Friday, July 2, 2021
"MARI SEMPURNAKAN IKHTIAR DENGAN DISERTAI BERTAWAKAL"
Posted by MWC.NUGAR.ANZAAY on July 02, 2021 in KEAGAMAAN | Comments : 0
Jum'at, 02 Juli 2021 M/ 21 Dz. Qo'dah 1442 H.
*(Sebuah Upaya Mengatasi Pandemi Covid-19 Dengan Melaksanakan Vaksinasi Dan Melakukan 5M)*
Oleh : Ayip Zaenal Aripin
Ada seseorang sahabat yang bertanya kepada Nabi *صلى الله عليه وسلم* Wahai Rasulullah! Apakah aku mengikat ontaku dan aku bertawakkal (kepada Allah), atau aku melepaskannya saja dan aku bertawakkal (kepada Allah)? Nabi *صلى الله عليه وسلم* pun menjawab: "Ikatlah untamu dan bertawakallah kamu (kepada Allah)." (HR. Tirmidzi dari Anas).
Syeikh Al-Munawi berpendapat bahwa hadits ini menjelaskan tentang *"Keutamaan berhati-hati dan berpegang pada kemantapan hati (dengan upaya melakukan pengikatan dan bertawakkal) _" Referensi * (Faidhul Qodir. Juz. II. hal. 10).
Karena melakukan ikhtiar dengan mengikat unta tidak berarti menghilangkan sikap bertawakkal kepada Allah *تعالى*
Menurut berita liputan6.com, tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 (dalam rentang waktu 24 jam) bertambah 24.836 kasus per 1 Juli 2021.(//www.Liputan6.com, Jakarta pada 01 Juli 2021. 17:17 WIB).
Melihat betapa mengkhawatirkannya penyebaran Covid-19 saat ini, maka menjadi kewajiban kita secara bersama-sama untuk ikut serta mengatasi penyebarannya dengan menyempurnakan ikhtiar melalui *Vaksinasi* dan dengan selalu menerapkan Prokes dan melakukan gerakan 5M, yaitu :
1- Memakai Masker.
2-Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Air Mengalir atau Hand Sanitizer.
3-Menjaga Jarak.
4- Menjauhi Kerumunan.
5- Dan Mengurangi Mobilitas dan interaksi.
Disertai bertawakkal kepada Allah *تعالى*. Sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah
*صلى الله عليه وسلم* melalui sabdanya di atas.
Imam Al-Ghazali telah mengingatkan dengan perkataan beliau: "Ketahuilah bahwasanya sesuatu yang membahayakan terkadang bisa menimbulkan bagi terjadinya kekhawatiran terhadap keselamatan jiwa dan harta benda. Dan bukanlah merupakan bagian dari syarat bertawakal untuk tidak melakukan sama sekali suatu upaya yang bisa menjadi sebab untuk menolak bahaya itu." Referensi( Ihya 'Ulumuddin. Juz. IV. hal. 295).
Dengan sengaja melakukan perkara yang bisa membahayakan keselamatan jiwa adalah suatu hal yang dilarang dalam agama, dan pelakunya berarti telah menjatuhkan dirinya pada kerusakan tanpa ada manfaatnya. Referensi (Ihya 'Ulumuddin. Juz. IV. hal. 295-296).
*Sahabat-Sahabat** رحمكم الله*
Dalam sebuah hadits dijelaskan:
"Menghindarlah kamu dari orang yang terkena penyakit kusta (yang bisa menular) seperti menghindarmu dari (bahaya) seekor macan" (HR. Bukhari dalam kitab Tibb dari Abu Hurairah)
Menurut para ahli kesehatan, Covid-19 termasuk kategori virus yang mudah menular (dengan izin Allah) dan Vaksinasi serta melakukan Prokes 5 M adalah merupakan sebuah upaya untuk melakukan pencegahan dan menghindari terjadinya penularan virus covid-19 yang sedang terjadi ini, agar pandemi ini segera bisa diatasi.
Hars ibnu Kaldah, seorang dokter ahli dari bangsa arab yang masyhur pada masanya telah berkata:
الحمية راس الدواء
"Pencegahan adalah inti pengobatan" (Zaadul Ma'ad. Juz. III. hal. 97).
*"Dengan Menyempurnakan Ikhtiar Disertai Selalu Bertawakal Serta Berdo'a Memohon Perlindungan Kepada Allah تعالى. Semoga Kita Semua Dan Keluarga Kita Semua Selalu Dianugerahi Kesehatan Dan Keselamatan Serta Perlindungan Oleh Allah تعالى Dari Pandemi Covid-19 Ini. Dan Semoga Pandemi Ini Segera Bisa Diatasi Dan Segera Di Angkat Oleh Allah تعالى ."*
*امين يارب العالمين 🤲🤲🤲*
*والله اعلم
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment