BREAKING NEWS

Watsapp

Thursday, August 4, 2022

 🛑Safinah An Najah (PART 9️⃣)


 🔲SYARAT WUDHU


(فصل ) شروط الوضوء عشرة : الإسلام ، والتمييز ، والنقاء ، عن الحيض ، والنفاس ، وعما يمنع وصول الماء إلى البشرة ، وأن لا يكون على العضو ما يغير الماء الطهور ، ودخول الوقت ، والموالاة لدائم الحدث.


✍️Wudhu


Syuruuthul Wudhuui 'Asyarotun : Al-Islamu , Wattamyiizu , Wannaqoou 'Anil Haidhi Wannifaasi Wa'an Maa Yamna'u Wushuulal Maai Ilal Basyaroti , Wa An Laa Yakuuna 'Alal 'Udhwi Maa Yughoyyirul Maa-a , Wal'ilmu Bifardhiyyatihi , Wa An Laa Ya'taqida Fardhon Min Furuudhihi Sunnatan , Wal Maau Ath-Thohuuru , Wadukhuulul Waqti , Wal Muwaalatu Lidaaimil Hadatsi . 


Syarat-syarat Wudhu  yaitu 10 : Islam ,Tamyiz , dan suci dari haid dan nifas dan dari sesuatu yg mencegah sampainya air kepada kulit , dan bahwa tidak ada atas anggota oleh sesuatu yg mengubah air , dan mengetahui dengan segala fardhunya , dan bahwa ia tidak mengi'tiqodkan akan fardhu daripada fardhu-fardhunya sebagai sunat , dan air yg suci , dan masuk waktu , dan berturut-turut bagi orang yg senantiasa berhadas .


🛑Syarat– Syarat Wudhu ada sepuluh, yaitu:


1- Islam. 


2- Tamyiz (cukup umur dan ber'akal).


3- Suci dari haidh dan nifas. 


4- Lepas dari segala hal dan sesuatu yang bisa menghalang sampai air ke kulit.


5- Tidak ada sesuatu disalah satu anggota wudhu yang merubah keaslian air. 


6- Mengetahui bahwa hukum wudhu tersebut adalah wajib.


7- Tidak boleh beritiqad (berkeyakinan) bahwa salah satu dari fardhu–fardhu wudhu hukumnya sunnah (tidak wajib).


8- Kesucian air wudhu tersebut.


9- Masuk waktu sholat yang dikerjakan.


10- Muwalat . 


✍️Dua syarat terakhir ini (9-10) khusus untuk da`im al-hadats (orang yang sering berhadast/sering batal)


Wallahu a'lam

KUMPULAN NAMA NAMA KITAB

Bagi yang ingin menambah koleksi kitab, buku dan referensi Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah. Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama mempersembahkan *KMNU E-Library* yang bebas diakses oleh siapapun:


Aswaja

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCNmZ4d08ybHgyd1U


E-Book NU

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCR08tNHNzZlA5Y0k


Kitab-Kitab Nusantara

https://drive.google.com/open?id=0B49krkb9SjaCeUVvYV9IX1RiOG8


Kitab-Kitab Fikih

https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCUWhvQnByMVRPSzA


Kitab-Kitab Tafsir

https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCUUM1RjhwdXl3MXM


Kitab-Kitab Hadits

https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCOS1tRmNmclR5bE0


Kitab-Kitab Nahwu Shorof

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCZlRBN3VpeFg2YWc


Kitab-Kitab Tarikh

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCcjJ6ejdsQ3pYRXM


Kitab-Kitab Maulid ar-Rasul

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCTmpjZEpFYUxmWFE


Kitab-Kitab Tashowwuf

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCdzQyMm5iVWNRdVk


Kitab-Kitab Tauhid

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCdERKYW9nUk9HWlE


Nadzoman

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCSllfY1NNeGtfWlE


Kitab-Kitab Karya Imam Ghozali

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCQURIUzY3WDdlcEE


Kitab-Kitab Karya Abuya Sayyid Muhammad Alwi al-Maliki

https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCbUNqd3hJdHNRUjQ


*Mohon bantuannya membagikan pesan ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi diri kita dan orang-orang yang membutuhkan nya  selamat mutalaah / membaca semoga jadi pahala ..*

 🛑SAFINAH  AN NAJAH (PART 🔟)


🛑BATAL WUDHU

(فصل ) نوا قض الوضوء أربعة أشياء : (الأول) الخارج من أحد السبيلين من قبل أو دبر ريح أو غيره إلا المنى ، (الثاني ) زوال العقل بنوم أو غيره إلا نوم قاعد ، ممكن مقعده من الأرض ، (الثالث) التقاء بشرتي رجل وامرأة كبيرين من غير حائل ، (الرابع ) مس قبل الآدمي أو حلقة دبره ببطن الراحة أو بطون الأصابع .


Yang Membatalkan Wudhu

Nawaaqidul Wudhuui Arba'atu Asyyaa-a : Al-Awwalu Al-Khooriju Min Ihdassabilaini Minal Qubuli Wadduuri Riihun Aw Ghoyruhu Illal Maniyya , Ats-Tsaani Zawaalul 'Aqli Binaumin Aw Ghoyrihi Illaa Nauma Qoo'idin Mumakkanin Maq'adahu Minal Ardhi , Ats-Tsaalitsu Iltiqoou Basyarotai Rojulin Wamroatin Kabiiroini Ajnabiyyaini Min Ghoyri Haailin , Ar-Roobi'u Massu Qubulil Aadamiyyi Aw Halqoti Duburihi Bibathnil Kaffi Aw Buthuunil Ashoobi'i . 

Segala yang membatalkan wudhu yaitu 4 perkara : Yang pertama yang keluar daripada salah satu dari 2 jalan daripada kubul dan dubur angin atau selainnya kecuali air mani ,  yang  kedua hilang akal dengan sebab tidur atau selainnya kecuali tidurnya orang  yang  duduk  yang  menetapkan punggungnya daripada bumi ,  yang  ketiga bertemunya 2 kulit laki-laki dan perempuan besar keduanya orang lain keduanya dari tanpa dinding ,  yang  keempat menyentuh kubul manusia atau bulatan duburnya dengan telapak tangan atau perut jari-jari

Yang Membatalkan Wudhu

🛑1. Keluarnya sesuatu dari aurat depan dan belakang

Firman Allah: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” al-Maidah, 6.

Rasulullah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakan) (HR at-Tirmidzi).

Rasulullah  saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari dan Muslim). Sedang keluar mani hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar yaitu mandi junub.

🛑2. Hilangnya akal karena mabuk, gila, pingsan dan tidur.

Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).

Tidur berat jika dilakukan dengan berbaring membatalkan wudhu. Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Sedangkan tidur sambil duduk (dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. Menurut Anas bin Mâlik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW

من نام فليتوضأ رواه أبو داود وابن ماجة.

Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding. Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri, tidak termasuk yang membatalkan wudhu sebagaimana hadits berikut :

عن أنس رضي الله عنه قال كان أصحاب رسول الله ينامون ثم يصلون ولا يتوضؤن - رواه مسلم - وزاد بو داود : حتى تخفق رؤسهم وكان ذلك على عهد رسول الله

Dari Anas ra berkata bahwa para shahabat Rasulullah SAW tidur kemudian shalat tanpa berwudhu` (HR. Muslim) - Abu Daud menambahkan : Hingga kepala mereka terkulai dan itu terjadi di masa Rasulullah SAW.


🛑3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatan sentuhan


Allah berfirman: ”atau menyentuh perempuan” (al-Maidah: 6)

Bersentuhan dengan mahram atau anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan

Bersentuhan dengan Istri Membatalkan Wudhu Persentuhan kulit laki-laki dewasa dengan wanita dewasa yang bukan mahram (termauk juga istri) tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu. Dalam kitab al-Iqna pada Hamisyi albujairimi juz I, halaman 171 sebagai berikut:

..والرابع من نواقض الوضوء لمــــس الرجل ببشرته المرأة الأجنبية أى بشرتها من غير حائل.


...hal keempat membatalkan wudhu adalah bersentuhan kulit laki-laki dewasa dengan perempuan dewasa lain (yang bukan muhrim) tanpa ada penghalang. 

Begitu juga yang dijelaskan dalam hadits dari Muadz bin Djabal.

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أتاه رجل فقال: يارسول الله ما تقول فى رجل لقي امرأة لايعرفها وليس يأتى الرجل من امرأته شيئا إلاأتاه منها غير أنه لم يجامعها قال فأنزل الله عز وجل هذه الأية أقم الصلاة  طرفي النهار وزلفا من الليل, قال فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم : توضاء ثم صل..! قال معاذ فقلت يارسول الله أله خاصة أم للمؤمنين عامة؟ فقال:بل للمؤمنين عامة (رواه أحمد والدارقطنى   

Rasulullah saw. kedatangan seorang lelaki lalu berkata: ya Rasulullah, apa pendapatmu tentang seorang lelaki bertemu dengan perempuan yang tak dikenalnya. Dan mereka bertemu tidak seperti layaknya suimi-istri, tidak juga bersetubuh. Namun, hanya itu saja (bersetubuh) yang tidak dilakukannya. Kata Rawi Maka turunlah ayat       أقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل . Rawi bercerita: Maka rasulullah saw bersabda: berwudhulah kamu kemudian sembahyanglah. Muadz berkata ”wahai Rasulullah apakah perintah ini hanya untuk orang ini, atau umum untuk semua orang mu’min? Rasulullah saw menjawab “untuk semua orang mu’min’ (HR. Ahmad Addaruquthni) 

Ada juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar dari ayahnya:

(قبلة الرجل امرأته وجسه بيده من الملامسة فمن قبل امرأته أوجسها بيده فعليه الوضوء (رواه مالك فى الموطأ والشافعى 

Sentuhan tanagn seorang laki-laki terhadap istrinya dan kecupannya termasuk pada bersentuhan (mulamasah). Maka barangsiapa mencium istrinya atau menyentuhnya dengan tangan, wajiblah atasnya berwudhu (HR. Malik dalam Muwattha’ dan as-Syafi’i)


Hadits ini jelas menerangkan bahwa bersentuhan dengan istri itu membatalkan wudhu seperti halnya batalnya wudhu karena mencium istri sendiri.

Seperti yang ditekankan dalam salah satu riwayat Ibnu Haitam, bahwa Abdullah bin Mas’ud berkata:

اللمس ما دون الجماع

Yang dimaksud dengan sentuh (allamsu) adalah selain jima’.

Ini berarti bersentuhan dengan istri tanpa penghalang baik sengaja atapun tidak membatalkan wudhu. Lebih jelas lagi riwayat atThabrani:

يتوضأ الرجل من المباشرة ومن اللمس بيده ومن القبلة

Berwudhulah lelaki karena berlekatan, bersentuhan dengan tangan dan karena ciuman.

🛑4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan.

Sesuai dengan sabda  Rasulullah  saw: “Jika seseorang menyentuh kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Daud dengan isnad shahih).

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

من مس ذكره فليتوضأ - رواه أحمد والترمذي


Dari bisrah binti Shafwan Siapa yang menyentuh kemaluannya maka harus berwudhu (HR. Ahmad)

Al-Bukhari mengomentari hadits ini sebagai hadits yang paling shahih dalam masalah ini. Dan Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih berdasarkan syarat dari Bukhari dan Muslim.

Para ulama kemudian menetapkan dari hadits ini bahwa segala tindakan yang masuk dalam kriteria menyentuh kemaluan mengakibatkan batalnya wudhu. Baik menyentuh kemaluannya sendiri atau pun kemaluan orang lain. Baik kemaluan laki-laki maupun kemaluan wanita. Baik kemaluan manusia yang masih hidup atau pun kemauan manusia yang telah mati (mayat). Baik kemaluan orang dewasa maupun kemaluan anak kecil. Bahkan para ulama memasukkan dubur sebagai bagian dari yang jika tersentuh membatalkan wudhu.

Namun para ulama mengecualikan bila menyentuh kemaluan dengan bagian luar dari telapak tangan, dimana hal itu tidak membatalkan wudhu`.

Hadisth lainya “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani)


Dalil Batalnya Wudhu Karena Menyentuh Wanita

➡️A. Dalil Dalam Al quran 

dalilnya adalah QS Annisa 43, dan QS Al Maidah 6.

1.  An Nisa(4):43

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغۡتَسِلُواْ‌ۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ۬ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآٮِٕطِ أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءً۬ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدً۬ا طَيِّبً۬ا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا (٤٣)


Arti An Nisa(4):43 :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari  buang air (al-ghaith) atau kamu telah sentuh-menyentuh perempuan (al-mulamasah), kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.


Keterangan :


Lihat bagaimana pentafsiran imam Asy-syafei dalam Kitab Al-Umm  bab wuddlu bagian :  “wudlu dari al mulamasah (sentuh-menyentuh) dan air besar (al ghaith)”


….. (An Nisa(4):43 ).

Maka serupalah bahwa Ia (Allah)  mewajibkannya wudlu dari al- ghaith (air besar atu berak) dan Ia (Allah) mewajibkannya dari sentuh -menyentuh ( al -mulamasah).

Allah ta’ala menyebutkan al-mulamasah itu bersambaung dengan al- ghaith, sesudah menyebutkan al-janabah (junub). Maka serupalah al-mulamasah bahwa adalah dia itu sentuhan dengan tangan. Dan Pelukan itu bukan al-janabah.

Dikabarkan kepada kami oleh malik dari ibnu syihab, dari salim bin Abdullah, dari ayahnya, yang mengatakan : “Pelukan lelaki akan isterinya dan menyentuhkannya dengan tangannya itu termasuk al-mulamasah. Mka siapa yang memeluk isterinya atau menyentuhkannya dengan tangannya, maka haruslah ia berwudhu kembali”

Telah sampai kepada kami dari ibnu mas’ud, yang mendekati dengan makana ucapan ibnu umar : ” Apabila seorang lelaki membawa tangannya kepada isterinya atau sebagahian tubuhnya kepada isterinya, yang tiada berlapik di antara dia dan isterinya, dengan nafsu berahi atau tiada dengan nafsu birahi, niscaya wajiblah ia berwudlu dan juga isterinya berwudlu kembali.

Demikian juga, kalau  isterinya menyentuhkannya. Maka wajiblah ia berwudlu kembali dan juga isterinya berwudlu kembali. Samalah pada demikian itu semua.


Artinya :

Mana saja dari badan keduanya tersentuh kepada yang lain, apabila yang lelaki menyentuh kepada kulit yang wanita atau wanita menyentuh kepada kulit lelaki, dengan sesuatu dari kulitnya.

Apabila lelaki menyentuh dengan tangannya kepada rambut wanita dan tidak menyentuh kulitnya, maka tidaklah wudlu atas lelaki itu. Adalah ia dengan nafsu birahi atau tidak dengan nafsu birahi, sebagai mana ia bernafsu kepada isterinya dan ia tidak menyentuhkannya. Maka todak wajib ia berwudlu kembali. Tidak ada makana nafsu birahi itu, karena dia itu didalam hati. Hanya baru bermakna, bila dengan perbuatan. Dan rambut itu berbeda dengan kulit.

Kalau orang itu lebih menjaga, lalu berwudlu kembali apabila ia menyentuh rambut wanita, niscaya adalah yang demikan itu lebih aku sukai (memandangnya sebagai sunat).

Kalau ia menyentuh dengan tangannya, akan apa yang dikehendakinya di atas badan wanita, dari kain yang tipis, yang belum diapa-apakan lagi atau sudah dipotong atau lainnya atau kain yang tebal tenunannya, dengan pmerasa kelazatan atau tidak ada kelazatan dengan sentuhan itu dan diperbuat juga oleh wanita yang demikian, niscaya tiaaklah wajib atas salah seorang daripada keduanya berwudlu kembali. Karena Masing-masing dari keduanya tidak menyentuh temannya. Hanya ia menyentuh kain temannya.

Rabi Berkata : “Aku mendengar Asy-syafi’i berkata : “Menyentuh itu dengan tapak tangan. Tidaklah engkau melihat, bahwa Rasulullah SAW melarang dari al-mulamasah?”.

Berkata Penyair :

Aku sentuhkan tapak tanganku dengan tapak tangannya.

Aku mencari kekayaan.

Aku tidak tahu, bahwa kemurahan dari tapak-tangannya,

adalah mendatangkan kesakitan.

Maka tiadalah aku memperoleh faidah daripadanya.

Dan tiada orang yang kaya itu memberi faidah.

Ia menjangkitkan penyakit kepadaku.

Lalu aku menaburkan, yang ada padaku.

(Kitab Al-umm (kitab induk), Al- imam Asya-syafi’i R.A., Jilid I Halaman 54-55, Penerbit Victory Agencie Kula Lumpur, 1989)

2. Almaidah (5) ayat 6 :

6 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَـٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 


” Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur…..

Keterangan Tafsir ayat diatas :

- ayat itu merupakan dalil bahwa bersentuhan dg kaum nisa mestilah berwudhu atau bertayammum bila tak ada air, cuma para Imam berikhtilaf dalam makna ayat : “jika kalian menyentuh kaum wanita”, :


Imam syafii berpendapat yg dimaksud menyentuh ini ya menyentuh kulitnya,

Imam Ahmad bin hanbal berpendapat yg dimaksud adalah “menyentuh” adalah Jimak,

dan Imam Ahmad bin hanbal berhujjahkan dengan hadits Aisyah ra yg mengatakan bahwa nabi saw mencium diantara istrinya lalu keluar menuju shalat tanpa berwudhu lagi”. (Tapi Hadits ini dhoif, hadis ini didhoifkan oleh Imam Bukhari, dan hadits lainnya yg riwayat Attaimiy adalah mursal, ia telah tertolak untuk dijadikan hujjah.)

- Imam Syafii tetap berpendapat bahwa bersentuhan itu adalah bersentuhan kulit, dan hadits Aisyah ra itu dhoif dan tak bisa dijadikan dalil, pun bila itu dijadikan dalil maka hal itu adalah kekhususan bagi nabi saw.

- Imam Ahmad bin hanbal dan Imam malik berpendapat bahwa bersentuhan dg wanita bukan muhrim bila tanpa syahwat tidak batal wudhu dan menjadikan hadits dhoif diatas sebagai sandaran dalil.

- Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) berpendapat menyentuh wanita tak membatalkan wudhu. (Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Maraam Juz 1 hal 129)

➡️B. Hadits Rasululloh SAW yang mendukung pendapat imam Syafi'i, yakni :

1) “Dari Ma’qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thabrani dan Baihaqi)

2) Dari asy-Sya’bi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marasil)

3) Aisyah berkata, “Maka barangsiapa diantara wanita-wanita beriman itu yang menerima syarat tersebut, Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Aku telah membai’atmu – dengan perkataan saja – dan demi Allah tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan wanita dalam bai’at itu; beliau tidak membai’at mereka melainkan dengan mengucapkan, ‘Aku telah membai’atmu tentang hal itu.’

4) Dalil yang terkuat dalam pengharaman sentuhan kulit antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya adalah menutup pintu fitnah (saddudz-dzari’ah), dan alasan ini dapat diterima tanpa ragu-ragu lagi ketika syahwat tergerak, atau karena takut fitnah bila telah tampak tanda-tandanya. Semua pihak, terutama 4 imam besar, mendukung hal ini tanpa penolakan sedikitpun.

Pada umumnya, yg memegang pendapat ini adalah mazhab Syafei, mazhab Az-Zuhri, ‘Ata’ bin As-Sa’ib, Al-Auza’ie.

➡️C. Hadits-hadits yang berlawanan dengan hadits diatas dan penjelasannya

1) Aisyah istri Nabi saw. berkata, “Saya tidur di depan Rasulullah dengan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, beliau mendorongku. Lalu, aku menarik kedua kakiku. Apabia beliau berdiri, aku memanjangkan kembali kedua kakiku.” Aisyah menambahkan, “Pada waktu itu tidak ada lampu di rumah.” (Hadits dhoif)


keterangan :

hadits itu dhoif, dan sebagian pendapat menafsirkan bahwa saat itu Rasul saw menyingkirkan kaki Aisyah ra dengan menyentuh bajunya dan bukan kulit terbuka,

2) hadits Aisyah ra yg mengatakan bahwa nabi saw mencium diantara istrinya lalu keluar menuju shalat tanpa berwudhu lagi”. (Tapi Hadits ini dhoif, hadis ini didhoifkan oleh Imam Bukhari, dan hadits lainnya yg riwayat Attaimiy adalah mursal, ia telah tertolak untuk dijadikan hujjah.)


keterangan :

ada pula yang menshahihkan hadits ini mengatakan bahwa Rasul saw mencium istrinya, tetapi penafsiran para Muhaddits berbeda beda, sebagian pendapat mengatakan itu adalah kekhususan Rasul saw sebagaimana beberapa kekhususan Nabi saw yg boleh menikah hingga 9 istri, karena beliau saw ma'shum, dan tidak diizinkan bagi selain beliau saw,

pendapat lainnya bahwa hal itu untuk umum, bersentuhan dengan wanita tidak membatalkan wudhu, pendapat lainnya mengatakan bahwa bersentuhan dengan syahwat membatalkan wudhu jika tidak maka tidak, pendapat lain mengatakan bahwa jika menyentuh maka batal, jika disentuh (bukan kemauannya atau tanpa sengaja) maka tidak batal.

namun Madzhab Syafii mengatakan bersentuhannya pria dan wanita yg bukan muhrimnya dan keduanya dewasa dan sentuhan itu tanpa penghalang berupa kain atau lainnya maka membatalkan wudhu, bersentuhan suami dan istri batal wudhu, demikian dalam madzhab kita.


➡️D. Catatan

- jangankan menyentuh wanita yang halal dinikahi (termasuk istri) tanpa ada pembatas… akan membatalkan wudhu, bahkan menyentuh kemaluan (farji) dan dubur sendiri dengan menggunakan bagian depan telapak tangan (yang berwarna putih) tanpa ada pembatas ………juga membatalkan wudhu (kitab fathul qarib, fiqh madzab  Syafi'i ).

- juga menyentuh kemaluan/dubur binatang/anak kecil/mayat manusia menggunakan bagian depan telapak tangan (yang berwarna putih) tanpa ada pembatas ………juga membatalkan wudhu (kitab fthul qarib, fiqh madzab syafei).

- Dalam Madzab Syafi'i, khusus  pada saat haji di masjidil haram menyentuh wanita tanpa syahwat tidak membatalkan wudhu (pengecualian).

- wanita menyentuh sesama wanita tanpa pembatas, tidak membatalkan wudhu (karena satu jenis) . lelaki menyentuh sesama lelaki tanpa pembatas juga tidak membatalkan wudhu

Wallahu a'lam

AKU TIDAK DAPAT MERASAKANNYA LAGI



*Secangkir ☕Kopi Duha*

Kamis, 04 Agustus 2022 M/ 06 Muharram 1444 H.

Oleh :A. Hasanuddin. HR.

*"Aku Tidak Dapat Merasakannya Lagi"*

*(Mengingat Pedihnya Neraka Dan Nikmatnya Surga)**

Dalam sebuah hadits, Rosulullah
 *صلى الله عليه وسلم* 
telah bersabda:
"Surga dikelilingi oleh perkara yang tidak disukai/dirasakan berat (oleh hawa nafsu), dan neraka di kelilingi oleh kesenangan/keinginan (hawa nafsu)." (HR. Imam Ahmad dari Anas)

Ma'na hadits ini menurut Al-Munawie: "Surga bisa diraih dengan melakukan sesuatu yang tidak disukai dan dirasa berat (oleh hawa nafsu), seperti bersusah payah dalam berbuat ta'at kepada Allah (ketika hidup di dunia) dan bersabar dalam meninggalkan kesenangan hawa nafsu. Dan seseorang bisa masuk ke dalam neraka dengan sebab mengikuti kesenangan/keinginan hawa nafsu/Syahwat (ketika hidup di dunia). (Faidhul Qodir. Juz. III. hal. 515.)

Dalam kitab Ihya 'Ulumuddin, imam Al-Ghozali telah mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik: "Akan didatangkan (pada hari Kiamat) seorang manusia yang paling merasakan kesenangan/kenikmatan dalam kehidupannya ketika di dunia dari golongan orang-orang yang sangat ingkar (tidak beriman). Maka dikatakan; "Benamkanlah oleh kalian dia kedalam neraka dengan sekali benaman." Kemudian ditanyakan kepadanya; "Apakah kamu masih bisa melihat (merasakan) kesenangan (ketika di dunia)?" Maka dia menjawab: "Tidak! *(Aku tidak dapat merasakannya lagi sedikitpun)*".

Dan didatangkan (pada hari Kiamat) seorang manusia (yang beriman) yang paling sangat merasakan  kesulitan/kesusahan dalam kehidupannya ketika di dunia. Maka dikatakan; "Masukkanlah oleh kalian dia kedalam surga dengan sekali masukkan." Kemudian ditanyakan kepadanya; "Apakah kamu masih bisa melihat (merasakan) kesulitan/kesusahan  (ketika di dunia)?" Maka dia menjawab: "Tidak! *(Aku tidak dapat merasakannya lagi  sedikitpun)*". (HR. Ibnu Majah/Ihya 'Ulumuddin. Juz. IV. hal. 565).

*Sahabat-Sahabat*
*رحمكم الله*

Betapa sesaatnya kesenangan mengikuti keinginan hawa nafsu dalam kehidupan dunia ini dibandingkan pedihnya neraka, sehingga kesenangan itupun langsung terlupakan dan tidak bisa lagi dirasakan. Dan betapa sesaatnya kesulitan dan kesusahan dalam berbuat ta'at kepada Allah dalam kehidupan dunia ini dibandingkan nikmat yang dirasakan dalam surga,sehingga kesulitan dan kesusahan itupun langsung terlupakan dan tidak lagi dirasakan.

Allah *تعالى*  Berfirman:
"Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit." (QS. At-Taubah : 38).

Dan Rosulullah
*صلى الله عليه وسلم*
telah bersabda:
"Tiadalah dunia ini dibandingkan akhirat kecuali seperti salah seorang dari kamu menjadikan jari (telunjuknya) ini (dimasukkan) kedalam lautan. Maka sebaiknya dia memperhatikan dengan apa yang diperoleh oleh jari telunjuknya ketika (ditarik) kembali." (HR. Muslim).


*"Semoga Allah Selalu Melimpahkan Rahmat, Taufiq Dan Hidayah-Nya Kepada Kita Semua Dalam Berbuat Keta'atan Kepada-Nya Dalam Kehidupan Di Dunia Ini,  Sehingga Kita Bisa Memperoleh Kebaikan Dalam Kehidupan Di Dunia Ini Dan Kebaikan Dalam Kehidupan Yang Kekal Abadi Di Akhirat Nanti."*

*امين يارب العالمين 🤲🤲🤲*

*والله اعلم بالصواب*

*اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد*
*اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد*
*اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد*


Semoga Bermanfa'at.
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
*Monggo Diseruput ☕ Kopi Dhuhanya* 😀😀😀🙏🙏🙏

BENCANA-BENCANA BESAR DALAM SAKAROTUL MAUT




Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

BENCANA-BENCANA BESAR DALAM SAKAROTUL MAUT

Dalam Kitab

إحياءُ علومِ الدين ٤ ص ٤٤٨ مكتبة دار احياء

فإن دواهي الموت ثلاث. الأول شدة النزع كما ذكرناه

Makna; Bencana-bencana besar dalam mengalami kematian ada tiga : yang pertama adalah dasyatnya pencabutan ruh. Seperti apa yang telah kami sebutkan.

Dalam kitab ihya karya Imam Alghozali diterangkan, ada tiga bencana besar yang akan kita hadapi ketika ajal menjemput.

Yang pertama adalah dasyatnya pencabutan ruh. Bencana-bencana ini blm ditambah bencana yg dibikin sendiri oleh orang-orang seperti sakitnya berpisah dari istri yang masih cantik, harta yang melimpah dll.

Untuk mengetahui pembahasan bencana dasyat yang pertama ini maka kita ke juz 4 halaman 445 dan memakan hampir 4 halaman.

واعلم أن شدة الألم في سكرات الموت لا يعرفها بالحقيقة إلا من ذاقها ومن لم يذقها فإنما يعرفها إلا بالقياس إلى الآلام التي أدركها وإما الاستدلال بأحوال الناس في النزع على شدة ما هم فيه

Makna; Ketahuilah olehmu : Sungguh dasyatnya kesakitan dalam sakarotul maut itu orang tidak bisa mengetahuinya secara nyata kecuali orang yang merasakannya (mengalaminya). Dan orang yang tidak merasakannya, maka dia tidak bisa mengetahuinya kecuali dengan qiyas kepada kesakitan-kesakitan yang dia bisa menyaksikannya. Dan adakalanya mengetahui dengan mengambil petunjuk pada keadaan-keadaan manusia ketika dalam naza' (pencabutan ruh oleh malaikat) atas dasyatnya apa yang mereka sedang alami.

فأما القياس الذي يشهد له فهو أن كل عضو لا روح فيه فلا يحس بالألم فإذا كان فيه الروح فالمدرك للألم هو الروح فمهما أصاب العضو جرح أو حريق سرى الأثر إلى الروح فيقدر ما يسري إلى الروح يتألم والمؤلم يتفرق على اللحم والدم وسائر الأجزاء فلا يصيب الروح إلا بعض الألم فإن كان في الآلام ما يباشر نفس الروح ولا يلاقي غيره فما أعظم ذلك الألم وما أشده

Makna; Maka adapun qiyas yang bisa disaksikan darinya adalah bahwa sungguh setiap anggota badan yang tidak ada ruh di dalamnya maka tidak akan merasa sakit, Maka ketika ada ruh didalamnya (maka baru bisa merasakan sakit), maka yang merasakan sakit dia adalah RUH. Maka kala anggota tubuh terkena luka ataupun terbakar, maka dampaknya (sakitnya) akan menjalar kepada ruh. Maka seukuran apa yang menjalar kepada ruh, maka ruh mengalami / merasa sakit. Dan yang merasakan sakit terpisah-pisah kepada daging, darah, dan seluruh bagian tubuh. Maka tidaklah mengenai ruh kecuali hanya sebagian kesakitan. Maka jika yang mengalami kesakitan-kesakitan ini adalah yang langsung bersentuhan dengan diri ruh itu sendiri dan tidak mengenai yang lain maka betapa besarnya rasa kesakitan itu, dan betapa dasyatnya.

والنزع عبارة عن مؤلم نزل بنفس الروح فاستغرق جميع أجزائه حتى لم يبق جزء من أجزاء الروح المنتشر في أعماق البدن إلا وقد حل به الألم فلو أصابته شوكة فالألم الذي يجده إنما يجري في جزء من الروح يلاقي ذلك الموضع الذي أصابته الشوكة وإنما يعظم أثر الاحتراق لأن أجزاء النار تغوص في سائر أجزاء البدن فلا يبقى جزء من العضو المحترق ظاهرا وباطنا إلا وتصيبه النار فتحسه الأجزاء الروحانية المنتشرة في سائر أجزاء اللحم

Makna; Naza' (pencabutan ruh) adalah tetembungan dari sesuatu yang menyakitkan yang turun pada pribadi ruh kemudian menenggelamkan seluruh bagian ruh, sehingga tidak tersisa satu bagianpun dari bagian-bagian ruh yang menjalar menyebar jauh dalam badan kecuali sungguh benar-benar kesakitan menempatinya.

Andai sebuah duri mengenai badan maka kesakitan yang menemuinya sungguh hanya berjalan pada satu bagian ruh yang bagian ruh tersebut terhubung pada tempat yang terkena duri.

Dan sungguh dampak terbakar (jika tubuh terbakar) menjadi besar karena sungguh bagian-bagian api menyelam masuk ke dalam semua bagian-bagian tubuh maka tidak tersisa satu bagianpun dari anggota badan -yang terbakar- baik dzohir dan bathin kecuali api mengenainya, maka bagian-bagian ruhaniyah yang tersebar diseluruh bagian-bagian daging merasakan kesakitan dari pembakaran api ini.

وأما الجراحة فإنما تصيب الموضع الذي مسه الحديد فقط فكان لذلك ألم الجرح دون ألم النار

Makna; Dan adapun terluka bedah (misal terbabat) maka sungguh hanya mengenai tempat yang besi mengenainya saja, maka derita sakit luka karenanya lebih rendah (ringan) dari terbakar api.

فألم النزع يهجم على نفس الروح ويستغرق جميع أجزائه فإنه المنزوع المجذوب من كل عرق من العروق وعصب من الأعصاب وجزء من الأجزاء ومفصل من المفاصل ومن أصل كل شعرة وبشرة من الفرق إلى القدم فلا تسأل عن كربة وألمه حتى قالوا إن الموت لا شد من ضرب بالسيف ونشر بالمناشير وقرض بالمقاريض لأن قطع البدن بالسيف إنما يؤلم لتعلقه بالروح فكيف إذا كان المتناول المباشر نفس الروح

Makna; Maka Sakit pedihnya naza' (dicabutnya ruh) menyerbu Ruh itu sendiri dan menenggelamkan seluruh bagiannya maka sungguh Ruh dicabut ditarik dari setiap urat dari urat-urat nadi tubuh, Ruh ditarik dicabut dari setiap syaraf dari syaraf-syaraf tubuh dan dari setiap bagian dari bagian-bagian tubuh, dan dari setiap sambungan dari sambungan-sambungan tubuh, dan dari pangkal tiap rambut dan kulit dari belahan rambut sampai telapak kaki. Maka janganlah kamu bertanya tentang penderitaan dan kesakitannya.

Sehingga mereka (ulama) berkata : "Sungguh kematian itu LEBIH DASYAT DARIPADA DIPOTONG DENGAN PEDANG, LEBIH DASYAT DARI PADA DIGOROK-GOROK (dimutilasi) DENGAN BANYAK GERGAJI, lebih dasyat daripada digunting-gunting dengan banyak gunting. Karena sungguh terpotongnya badan oleh pedang itu sungguh hanya menyakiti karena badan (yang terpotong) tertaut dengan ruh, bagaimana ketika yang direnggut yang ditandangi langsung adalah Ruh itu sendiri?

وإنما يستغيث المضروب ويصيح لبقاء قوته في قلبه وفي لسانه وإنما انقطع صوت الميت وصياحه من شدة ألمه لأن الكرب قد بالغ فيه وتصاعد على قلبه وبلغ كل موضع منه فهد كل قوة وضعف كل جارحة فلم يترك له قوة الاستغاثة أما العقل فقد غشيه وشوشه وأما اللسان فقد أبكمه وأما الأطراف فقد ضعفها

Makna; Dan sesungguhnya orang yang ditebas masih mampu meminta tolong dan menjerit itu karena masih bertahan kekuatan di dalam hatinya dan di dalam lisannya. Dan sesungguhnya terputusnya suara orang yang sedang mengalami kematian dan terputus jeritannya (tidak menjerit-jerit berteriak-teriak) itu karena dari dasyatnya dia merakan sakit. Karena sungguh penderitaan benar-benar dia telah sampai puncak dalam penderitaan. Dan terus naik penderitaan itu pada hatinya dan sampai pada setiap tempat darinya. Maka dasyatnya penderitaan naza' telah memusnahkan segala kekuatan dan melemahkan segala anggota badan, maka tidak tersisa baginya kekuatan untuk meminta tolong. Adapun akal, maka dasyatnya penderitaan naza' telah benar-benar menghilangkan kesadarannya dan membingungkannya. Dan adapun lisan, maka dasyatnya penderitaan naza' telah benar-benar membisukannya. Dan adapun anggota-anggota badan, maka dasyatnya penderitaan naza' telah benar-benar melemahkannya.

ويود لو قدر على الاستراحة بالأنين والصياح والاستغاثة ولكنه لا يقدر على ذلك فإن بقيت فيه قوة سمعت له عند نزع الروح وجذبها خوارا وغرغرة من حلقه وصدره وقد تغير لونه واربد حتى كأنه ظهر منه التراب الذي هو أصل فطرته وقد جذب منه كل عرق على حياله فالألم منتشر في داخله وخارجه حتى ترتفع الحدقتان إلى أعالي أجفانه وتتقلص الشفتان ويتقلص اللسان إلى أصله وترتفع الأنثيان إلى أعالي موضعهما وتخضر أنامله

Makna; Dia (orang yg sedang naza') ingin andai dia kuasa untuk beristirahat dengan jalan merintih, mengerang dan berteriak menjerit dan meminta tolong, akan tetapi dia tidak kuasa melakukan itu semua. Maka jika masih tersisa kekuatan padanya (orang yang sedang naza'), maka anda mendengar darinya -ketika dicabutnya ruh dan ditariknya ruh- suara lenguhan dan suara berkumur dari tenggorokan (ngorok ditenggorokannya) dan dadanya. Dan benar-benar telah berubah warna (kulit) nya dan berubah warna seperti debu, sehingga seperti sungguh muncul debu darinya. Debu yang adalah asal penciptaanya. Dan telah ditarik darinya semua urat dengan daya kekuatannya. Maka rasa sakitnya menyebar di bagian dalamnya dan luarnya sampai naik ke kedua bola matanya sampai kedua pelupuk atas kedua matanya dan menyusut kedua bibirnya dan lidahnya mengkerut keasalnya. Dan naik kedua testis (prejilan) nya ke bagian atas tempat keduanya. Dan jadi hijau (menghitam) ujung jari-jarinya.

فلا تسل عن بدن يجذب منه كل عرق من عروقه ولو كان المجذوب عرقا واحدا لكان ألمه عظيما فكيف والمجذوب نفس الروح المتألم لا من عرق واحد بل من جميع العروق ثم يموت كل عضو من أعضائه تدريجا فتبرد أولا قدماه ثم ساقاه ثم فخذاه ولكل عضو سكرة بعد سكرة وكربة بعد كربة حتى يبلغ بها إلى الحلقوم فعند ذلك ينقطع نظره عن الدنيا وأهلها ويغلق دونه باب التوبة وتحيط به الحسرة والندامة وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تقبل توبة العبد ما لم يغرغر

Makna; Maka jangan anda bertanya tentang badan yang ditarik dicabut darinya seluruh urat dari urat-urat badan. Dan andaikan yang ditarik dicabut hanya satu urat, maka sungguh rasa sakitnya sangat besar. Maka Bagaimana yang ditarik dicabut adalah ruh itu sendiri, yang menderita rasa sakit bukan hanya satu urat tapi semua/seluruh urat-urat tubuh. Kemudian matilah setiap anggota badan dari anggota-anggota badannya secara bertahap, maka menjadi dingin -pada permulaannya- kedua telapak kakinya kemudian kedua betisnya, kemudian kedua pahanya. Dan pada tiap anggota badan ini mengalami sekarat pati setelah sekarat pati, dan penderitaan setelah penderitaan, sehingga sampai sekarat pati ini ke tenggorokan. Maka ketika itu berlangsung maka terputuslah penglihatannya dari dunia dan ahlinya. Dan ditutup baginya pintu taubat , dan duka cita -kegagalan- dan penyesalan menyelimutinya. Dan telah bersabda Rosululloh saw : "Diterima taubat seorang hamba selagi hamba itu belum berkumur-kumur dalam tenggorokan (ngorok ditenggorokan karena sakarotul maut)". Wallohu a'lam.

Sebagai harapan lubuk hati akan syafaat saya sertakan sholawat ini semoga abadi.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَاصَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَآلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Wednesday, August 3, 2022

HIDUP TENANG DENGAN KEJUJURAN, AMANAH DAN ISTIQAMAH

MODUL MATERI PAI KELAS 7

HIDUP TENANG DENGAN KEJUJURAN,  AMANAH DAN ISTIQAMAH

AMATILAH …

Perhatikan gambar di bawah ini dan ungkapkan apa pendapatmu!


A.         Perilaku Jujur.

            Kesesuaian antara ucapan, perbuatan dan apa yang tersirat dalam hati merupakan makna dari kejujuran.  Kadangkala ada yang berkata bahwa bila seseorang berbuat jujur akan menghancurkan dirinya sendiri.  Tentu saja itu berlawanan dengan konsep agama.  Agama menyatakan bahwa dengan berlaku jujur, maka akan berbuah keindahan.  Berapa banyak orang yang berbohong, dan pada akhirnya jatuh ke dalam kenistaan.

            Allah swt berfirman :

            وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya :  Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui.  (Q.S. Al-Baqarah Ayat 42)

Di antara yang mereka sembunyikan itu ialah: Tuhan akan mengutus seorang nabi dari keturunan Ismail yang akan membangun umat yang besar di belakang hari, yaitu nabi Muhammad s.a.w.

            Ayat di atas mengecam kelompok yang menyembunyikan kebenaran atau berbuat tidak jujur dalam kehidupan ini.

 

B.         Amanah

            Seringkali kita mendengar mengenai amanah.  Apakah amanah itu?  Amanah adalah sesuatu yang dititipkan kepada orang lain untuk disampaikan ataupun dijaga sesuai dengan perjanjian awal.

            Allah swt berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui. (Q.S. Al-Anfal Ayat 27).

C.         Istiqamah

            Istiqamah artinya konsekuen danberkesinambungan dalam melaksanakan sesuatu perbuatan.  Dalam beragama, seorang yang beriman wajib untuk senantiasa beristiqamah.  Tanpa keistiqamahan, maka kualitas keimanan seseorang tidak akan bisa kukuh, serta mudah diombang ambingkan dalam kehidupan ini.

            Allah swt berfirman :

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسْتَقَٰمُوا۟ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya :  Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah", Kemudian mereka tetap istiqamah.  Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita (Q.S. Al-Ahqaf Ayat 13).

BERIKUT KLIK JAWABLAH PERTANYAAN DIBAWAH INI

Tuesday, August 2, 2022

IMAN KEPADA ALLAH SWT MELALUI DISKUSI ANTAR KELOMPOK

MATERI PAI MODUL KELAS 7,

Melalui Tuker Pendapat antar kelompok dengan cara memahami ciptaan ALLAH SWT, siswa siswi membuat soal jawab dan masing masing Grop mengomentarinya dengan saling memberi tanggapan.


AMATILAH …

Perhatikan gambar di bawah ini dan ungkapkan apa pendapatmu!



(Sumber : http://www.taringa.net)

A.            Iman kepada Allah SWT

Kata Iman menurut bahasa berarti percaya, sedangkan menurut istilah iman adalah: meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatan. Dengan demikian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaan Nya, kemudian pengakuan ini diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata.

Dalil Aqli dan dalil Naqli untuk memahami keberadaan Allah SWT.

      Dalil adalah argumentasi untuk lebih menguatkan dan menambah keyakinan dan pemahaman kita akan keberadaan Allah SWT. Dalil bisa berasal dari logika manusia (bersifat  logis atau masuk akal), ada juga yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi sebagai pedoman hidup seorang muslim. Dalil untuk memahami sifat-sifat Allah dibedakan menjadi  2 yaitu :

a.       Dalil Aqli adalah dalil yang berdasarkan akal manusia untuk menerima secara logis tentang eksistensi (keberadaan) Allah.

Contoh:

Betulkah bahwa Allah bersifat Wahdaniyah (Maha Esa/satu)? Dalilnya adalah kita bisa memperhatikan sebuah mobil yang sopirnya hanya satu, bagaimana jika sopir dalam sebuah mobil tersebut ada 2. Coba bayangkan! Begitu juga jika yang mengatur dan menguasai alam ini ada Tuhan selain Allah SWT. Mungkinkah yang mengatur 2,3, atau 4 Tuhan?

b.      Dalil Naqli adalah dalil yang  berdasarkan kebenaran Al-Qur’an dan Hadits Nabi untuk menerima secara yakin akan keberadaan Allah SWT.

Contoh:

Bahwa Allah bersifat Esa lihat Q.s. Al-Ikhlas ayat 1-3.

 

B.            Asma’ al-Husna

Asmaul Husna adalah nama-nama Allah yang Maha Agung  lagi Maha Mulya, jumlahnya ada 99, firman Allah SWT dalam QS. Al A’rof  180

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَاۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ  (١٨٠) 

             Artinya: Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang Telah mereka kerjakan.

QS. Al Hasyr. 22-24

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِۖ هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ  (٢٢) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُۚ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ  (٢٣) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُۖ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰۚ يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِۖ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ  (٢٤) 

22.  Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang  nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

23.  Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, raja, yang Maha suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha Perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.

24.  Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

 

4   Asmaul Husna

Dari 99 Asmaul Husna yang ada,pada semester ini kita akan mempelejari 4 saja dari nama-nama Allah yang baik dan indah tersebut. 4 Asmaul Husna itu antara lain:

1.      Al ’Alim, artinya Maha Mengetahui

Allah swt berfirman :

إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ غَيْبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hujurat Ayat 18)

Untuk itu kita sebagai insan yang beriman harus senantiasa waskita akan segala sesuatu yang kita lakukan dalam kehidupan ini.  Karena Allah swt senantiasa mengetahui segala sesuatu yang kita lakukan baik secara zhahir maupun bathin.

 

2.      Al Khabir artinya Maha Meneliti

Allah swt berfirman :

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُوا۟ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَا رَسُولِهِۦ وَلَا ٱلْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. At-Taubah Ayat 16).

Karena Allah swt Maha Meneliti, maka kita sebagai insan yang beriman senantiasa harus menjaga akhlak mulia di manapun kita berada.  Allah swt akan meneliti segala sesuatu yang kita lakukan, segala kebaikan ataupun kejahatan baik yang kecil ataupun besar akan diperhitungkan di mahkamah Allah kelak.

 

3.     Al Sami’ artinya Maha Mendengar

       Allah swt berfirman :

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut  dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah Ayat 256).

Allah Maha Mendengar atas segala sesuatu yang dilakukan oleh makhluk-Nya.  Sebagai insan beriman, maka kita harus berhati-hati dan menjaga pembicaraan kita agar kelak tidak akna menyesali atas apa yang sudah kita ucapkan.

 

4.    Al Bashir artinya Maha Melihat

Allah swt berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Hujurat Ayat 18)

Allah swt Maha Melihat dengan keagunganNya.  Segala yang dilakukan oleh makhlukNya, walaupun dilakukan di tempat yang gelap di malam gelap gulita, pasti diketahui oleh Allah swt.  Oleh karena itu, insane yang menyatakan diri beriman kepada Allah swt haruslah senantiasa waspada agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan dosa.  Karena hal itu pasti dikethui oleh Allah swt.

 KIRIMKAN TUGAS ULANGAN HARIAN

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes