BREAKING NEWS

Watsapp

Saturday, January 28, 2023

HADITS KEBOLEHAN BAGI WANITA MEMANGKAS RAMBUTNYA

Dalam Kitab Shahih Muslim 1/176/754 disebutkan :

وحدثنى عبيد الله بن معاذ العنبرى قال حدثنا أبى قال حدثنا شعبة عن أبى بكر بن حفص عن أبى سلمة بن عبد الرحمن قال دخلت على عائشة أنا وأخوها من الرضاعة فسألها عن غسل النبى -صلى الله عليه وسلم- من الجنابة فدعت بإناء قدر الصاع فاغتسلت وبيننا وبينها ستر وأفرغت على رأسها ثلاثا. قال وَكَانَ أَزْوَاجُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذْنَ مِنْ   رُءُوْسِهِنَّ حَتَّى تَكُوْنَ كَالْوَفْرَةِ

كالوفرة = rambut yang ada diatas telinga


…dari Abu Salamah bin Abdurrahman dia berkata: “Aku masuk pada Aisyah bersama saudara laki-laki sesusuannya. Lalu dia menanyakan kepadanya tentang mandi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam karena junub. Lantas Aisyah meminta wadah yang memuat kira-kira satu sha’, lalu dia mandi dengan meletakkan tabir di antara kami dan dia. Aisyah menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Dia berkata: “Para istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memotong rambut mereka, hingga panjangnya seperti al-wafrah.

Dalam Syarh Imam Nawawi 2/23 :

قَوْلَهُ : ( وَكَانَ أَزْوَاجُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذْنَ مِنْ رُءُوْسِهنَّ حَتَّى تَكُوْنَ كَالْوَفْرَةِ ) اَلْوَفْرَة أَشْبَعُ وَأَكْثَرُ مِنَ ( اللُّمَّةِ ) ، وَاللُّمَّةُ مَا يَلُمُّ بِالْمَنْكِبَيْنِ مِنَ الشَّعْر ، قَالَهُ الْأَصْمَعِيُّ ، وَقَالَ غَيْرُهُ : اَلْوَفْرَةُ أَقَلُّ مِنَ اللُّمَّةِ ، وَهِيَ مَا لَا يُجَاوِزُ الْأُذُنَيْنِ ، وَقَالَ أَبُوْ حَاتِمٍ : اَلْوَفْرَةُ مَا عَلَى الْأُذُنَيْنِ مِنَ الشَّعْر .

AL-WAFRAH lebih lebat dan lebih banyak dari AL-LUMMAH. AL-LUMMAH ialah rambut yang terkumpul di kedua pundak demikian dikatakan oleh al Ashma’i. Lainnya ada yang mengatakan: AL-WAFRAH lebih sedikit dari AL-LUMMAH. AL-LUMMAH ialah rambut yang tidak melewati dua telinga. Abu Hatim berkata: AL-WAFRAH ialah rambut yang berada di atas dua telinga.

قَالَ الْقَاضِيْ عِيَاضٌ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : اَلْمَعْرُوْفُ أَنَّ نِسَاءَ الْعَرَبِ إِنَّمَا كُنَّ يَتَّخِذْنَ الْقُرُوْنَ وَالذَّوَائِبَ ، وَلَعَلَّ أَزْوَاج النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلْنَ هَذَا بَعْدَ وَفَاتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَرْكِهِنَّ التَّزَيُّنَ ، وَاسْتِغْنَائِهِنَّ عَنْ تَطْوِيْلِ الشَّعْرِ ، وَتَخْفِيْفًا لِمُؤْنَةِ رُءُوْسِهِنَّ . وَهَذَا الَّذِي ذَكَرَهُ الْقَاضِيْ عِيَاضٌ مِنْ كَوْنِهِنَّ فَعَلْنَهُ بَعْدَ وَفَاتِهِ لَا فِيْ حَيَاتِهِ ، كَذَا قَالَهُ أَيْضًا غَيْرُهُ وَهُوَ مُتَعَيِّنٌ ، وَلَا يُظَنُّ بِهِنَّ فِعْلُهُ فِيْ حَيَاتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِيْهِ دَلِيْلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْفِيْفِ الشُّعُوْرِ لِلنِّسَاءِ : وَاللهُ أَعْلَمُ .

Hadis ini merupakan dalil bolehnya memangkas rambut bagi wanita. 

Taat pada suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami. 

QOSIDAH Burdah KHAS DARUSSALAM CIAMIS JAWA BARAT 

IMAN KEPADA QODO DAN QODAR

 



MATPEL TUGAS KELAS IX

A. Pengertian Beriman kepada Qada-Qadar Qada dan Qadar atau takdir berasal dari bahasa Arab. Qada secara bahasa berarti ketetapan, ketentuan, ukuran, takaran, atau sifat. Qada secara istilah, yaitu ketetapan Allah yang tercatat di Lauh al-Mahfuz (papan yang terpelihara) sejak zaman azali. Ketetapan ini sesuai dengan kehendak-Nya dan berlaku untuk seluruh makhluk atau alam semesta. 

Adapun Qadar atau takdir secara bahasa berarti ketetapan yang telah terjadi atau keputusan yang diwujudkan. Qadar atau takdir secara istilah adalah ketetapan atau keputusan Allah yang memiliki sifat Maha Kuasa (Qadir) atas segala ciptaan-Nya, baik berupa takdir yang baik maupun takdir yang buruk. Ciptaan Allah adakalanya terwujud setelah melalui proses alam atau mengikuti hukum sebab-akibat, yakni disebut al-Khalqu, seperti wujudnya anak karena adanya orang tua dan wujudnya harta benda karena hasil usaha manusia. Adakalanya ciptaan Allah terwujud seketika tanpa proses, yakni disebut al-amru (kun fa yakun/ jadilah, maka jadi), seperti wujudnya Nabi Isa tanpa ada bapaknya. Wujud mukjizat Nabi Isa menghidupkan orang yang telah meninggal dunia karena sudah menjadi perintah Allah Swt. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt.

..........................................................................................................................................

Artinya: … Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam (Q.S. al-A’raf/7: 54) 

Dengan kata lain, Qadar dan takdir merupakan perwujudan atau realisasi dari Qada. Hubungan antara Qada dan Qadar sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Qada adalah ketetapan yang masih bersifat rencana dan ketika rencana itu sudah menjadi kenyataan, maka kejadian nyata itu bernama Qadar atau takdir. Dalam kehidupan sehari-hari, kita terbiasa menggunakan kata-kata takdir, padahal yang dimaksud adalah Qada dan Qadar. 

Takdir itu sendiri dibagi atas dua hal, yaitu takdir mubram dan takdir muallaq. 

1. Takdir Mubram Takdir mubram ialah takdir atau ketetapan Allah yang tidak dapat diubah atau tidak dapat diubah oleh siapa pun. Contoh-contoh takdir mubram, antara lain, sebagai berikut. 

a. Setiap makhluk pasti akan mengalami mati atau seseorang pasti hanya punya satu ibu kandung. Firman Allah Swt. 

....,...................,......................................................................

Artinya: “tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (Q.S. Ali Imran/ 3: 185) 

b. Manusia pasti mempunyai akal, pikiran, dan perasaan. 

c. Di alam semesta ini setiap benda bergerak menurut sunatullah. Artinya, segala sesuatu berjalan menurut hukum kekuatan, ukuran, sebab, dan akibat yang telah digariskan oleh Allah. Kayu mempunyai kemampuan berbeda dengan besi. Kekuatan tenaga manusia berbeda dibandingkan dengan gajah, matahari, bulan, bintang, dan planet-planet hingga benda-benda yang terkecil bergerak sesuai dengan garisnya, dan waktu tak pernah berhenti.

2. Takdir Muallaq Takdir muallaq ialah takdir yang masih dapat diubah melalui usaha manusia. Setiap hamba diberi peluang atau kesempatan oleh Allah untuk berusaha mengubah keadaan dirinya menjadi lebih baik. Firman Allah Swt.

..........................................................................................................................................

Artinya: «Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. « (Q.S. Ar-Ra›d/ 13: 11).


Risalah Jabariah dan Qadariah adalah dua contoh aliran teologi Islam yang berbeda pendapat dalam menyikapi Qada dan Qadar. Jabariah berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas dalam hidupnya dan segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Allah Swt. semata. Pandangan ini cenderung membuat hidup sudah ditentukan oleh Allah. Sebaliknya qadariah berpandangan bahwa Allah memberikan kebebasan pada manusia untuk menentukan jalan hidupnya. Oleh karena itu, apa pun yang diperbuat oleh manusia adalah berkat usaha dan kemampuannya sendiri serta tidak ada lagi campur tangan Allah di dalamnya. Dengan demikian, manusia mempertanggungjawabkan segala perbuatannya kepada Allah di akhirat. Pemahaman semacam ini cenderung membuat seseorang bersikap aktif dan optimistis dalam menjalani kehidupannya. Berikut merupakan contoh dari takdir muallaq, antara lain seperti contoh berikut. Hasan dilahirkan dalam keluarga yang sederhana. Ia ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Akan tetapi, ia menyadari bahwa penghasilan orang tuanya sangat terbatas sehingga ia mencari cara agar cita-citanya dapat tercapai. la belajar dengan tekun sehingga meraih prestasi tinggi dan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Di tempatnya kuliah pun, ia masih tetap rajin belajar sehingga ia kembali mendapatkan beasiswa. Bahkan ia mendapatkan tawaran pekerjaan dan posisi yang cukup tinggi. Saat ini ia dapat hidup lebih layak daripada orangtuanya karena ia mau mengadakan perubahan, baik untuk dirinya sendiri maupun bagi keluarganya.


B. Dalil Naqli Dalil naqli adalah dalil yang diambil dari al-Qur’an dan hadis. Banyak sekali dalil mengenai keimanan terhadap Qada dan Qadar, antara lain, sebagai berikut. 

a. Firman Allah Swt.

....................................................................................................................................

Artinya: Katakanlah, sesekali-sekali tidak akan menimpa kami, melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah pelindung kami dan hanya kepada Allah orang beriman harus bertawakal.» (Q.S. at-Taubah/ 9: 51)

b. Firman Allah Swt

....................................................................................................................................

Artinya: «Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.» (Q.S. al-Qamar/ 54: 49)

c. Firman Allah Swt.

....................................................................................................................................

Artinya: «maka apabila telah tiba waktu (yang telah ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mendahulukannya.» (Q.S. an-Nahl/ 6: 61)


Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dikatakan bahwa telah diperintahkan kepada Malaikat Jibril supaya menulis empat perkara, yaitu rezeki, ajal, amal, dan nasib rugi atau untungnya. Adapun dalil aqli adalah dalil yang diambil dari akal yang sehat. Akal sehat membenarkan adanya kejadian di luar kehendak dan perhitungan akal manusia. Akal sehat juga mengakui adanya peraturan, ukuran, undang-undang, sifat, serta hukum alam atau sunatullah yang berlaku bagi alam semesta, seperti api bersifat panas, tanah bersifat padat, atau air laut terasa asin. Orang yang ingin pintar harus belajar, ingin kaya harus berusaha, dan ingin merdeka harus berjuang. Allah telah membuat ketentuan takdir bahwa untuk mencapai sesuatu harus dengan berusaha, sedangkan ketentuan-ketentuan itu tidak dapat diubah. Firman Allah Swt.

....................................................................................................................................

Artinya: Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah. (Q.S. al-Ahzab/ 33: 62).

....................................................................................................................................

Artinya: Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukurannya dengan serapi-rapinya « (Q.S. al-Furqan/ 25: 2)


C. Kaitan antara Takdir, Ikhtiar dan Tawakkal Takdir sebagaimana telah dijelaskan adalah takaran, ukuran, ketetapan, peraturan, undang-undang yang diciptakan Allah tertulis di Lauh Mahfuz sejak zaman azali dan berlaku bagi semua makhluk-Nya. Takdir ada dua macam, yaitu (1) takdir mubram yang makhluk tidak diberi peluang atau kesempatan untuk memilih dan mengubahnya, dan (2) takdir muallaq yang makhluk diberi peluang atau kesempatan untuk memilih dan mengubahnya. Ikhtiar adalah berusaha melakukan segala daya dan upaya untuk mencapai sesuatu sesuai dengan yang dikehendaki. Menurut bahasa Arab, ikhtiar berarti ‘memilih’. Dua pengertian yang berbeda itu tetap mempunyai hubungan yang erat dan merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai contoh, setiap orang mempunyai kebebasan memilih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang mencari nafkah dengan berdagang, bertani, berkarya di kantor, berwirausaha, dan lain sebagainya. Tawakal diartikan dengan sikap pasrah dan menyerahkan segala urusannya kepada Allah. Dalam bahasa Arab, tawakal berarti `mewakilkan’, yaitu mewakilkan kepada Allah untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu urusan. Ajaran tawakal ini menanamkan kesan bahwa manusia hanya memiliki hak dan berusaha, sedangkan ketentuan terakhir tetap di tangan Allah swt. sehingga apabila usahanya berhasil, ia tidak bersikap lupa diri, dan apabila mengalami kegagalan, ia tidak akan merasa putus asa. Pengertian seperti ini merupakan ajaran tawakal yang paling tepat. 

....................................................................................................................................................

Artinya: “Maka apa bila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang bertawakal kepada-Nya.» (Q.S. Ali Imran/ 3: 159)

Takdir, ikhtiar, dan tawakal adalah tiga hal yang sulit untuk dipisahpisahkan. Dengan kemahakuasaan-Nya, Allah menciptakan undang undang, peraturan, dan hukum yang tidak dapat diubah oleh siapa pun. Sementara itu, manusia diberi kebebasan untuk memilih dan diberi hak untuk bekerja dan berusaha demi mewujudkan pilihannya. Akan tetapi, setiap manusia tidak dapat dan tidak dibenarkan memaksakan kehendak kepada Allah untuk mewujudkan keinginannya. Bertawakal bukan berarti bahwa seseorang hanya diam dan bertopang dagu tanpa bekerja. Orang yang sudah menentukan pilihan dan cita-citanya tanpa mau bekerja, hanya akan menjadi lamunan atau khayalan semata karena hal itu tidak akan pernah terlaksana. Firman Allah swt.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.» (Q.S. An Najm/ 53: 39) Dalam sebuah hadis yang panjang dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa ketika Khalifah Umar bin Khattab r.a. dan pasukannya akan masuk ke negeri Syam dan telah sampai di perbatasan, ada yang menyampaikan laporan bahwa di negeri Syam tersebut tengah terjangkit penyakit menular. Khalifah Umar bin Khattab r.a. akhirnya memutuskan untuk membatalkan kepergiannya ke negeri Syam dan kembali pulang ke Madinah. Abu Baidah berkata kepada Khalifah, «Mengapa Anda lari dari takdir Allah?» Khalifah Umar bin Khattab r.a. menjawab, «Kami lari dari takdir untuk mengejar takdir pula.» Maksud dari pernyataan `lari dari takdir menuju takdir› itu adalah bahwa mereka memilih meninggalkan takdir yang buruk menuju pada takdir yang lebih baik. Manusia yang telah diberi fitrah dan pengetahuan untuk dapat membedakan baik dan buruk pasti akan senantiasa mampu menaati segala kebaikan dan menjauhi keburukan. 

Oleh karena itu, sebagai penghayatan terhadap keyakinan akan takdir, ikhtiar, dan tawakal, maka kewajiban kita memilih segala hal yang baik. Adapun ukuran mengenai baik dan buruknya adalah norma yang tercantum pada al-Qur’an dan hadis, senantiasa tekun, bersungguh sungguh dalam bekerja sesuai dengan kemampuan, bertawakal, berdoa, tidak sombong atau tidak lupa diri dan bersyukur apabila berhasil serta tidak berputus asa apabila belum berhasil.

D. Fungsi Iman kepada Qada dan Qadar dalam kehidupan Sehari-hari Islam itu ajaran yang tinggi (mulia), bersifat universal, sangat sesuai dengan fitrah, suci, indah, sempurna, dan tidak ada ajaran lain yang mampu menandinginya. Salah satu pokok ajarannya ialah keimanan pada Qada dan Qadar. Setiap muslim dan muslimah wajib beriman bahwa ada Qada dan Qadar Allah yang berlaku untuk seluruh makhluk-Nya, baik takdir yang menguntungkan dirinya atau sesuai keinginannya maupun sebaliknya. Apa pun kenyataannya, kita harus yakin bahwa di balik setiap takdir yang terjadi pasti mengandung hikmah bagi manusia. Di antara fungsi beriman pada Qada dan Qadar dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut: 

1. Mendorong Kemajuan dan Kemakmuran Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah Swt. sudah diberi ukuran, takaran, sifat, dan undang-undang. Panas matahari tidak mampu membuat air mendidih, tetapi ia sangat berguna bagi kesehatan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan, selain sebagai alat penerang yang mengalahkan cahaya bulan dan lampu. Bumi, langit, dan isinya diciptakan untuk manusia sebagai khalifah. Dengan iman kepada takdir, hendaknya manusia dapat menyelidiki dan mempelajari alam sehingga mampu memanfaatkannya. Bagaimana mungkin manusia dapat memanfaatkan alam jika tidak mengetahui sifat, ukuran, sebab-akibat, atau sunatullah? Bagaimana cara memanfaatkan sinar matahari, air terjun, racun, udara, gas, angin, bulu domba, bisa ular, dan lain sebagainya? Dengan mengimani takdir, maka manusia dapat mempelajari suatu hukum yang pasti sehingga menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan manusia. 


2. Menghindari Sifat Sombong Dengan beriman kepada takdir, seseorang yang memperoleh KELAS XII SMA/SMK 211 sukses besar, meraih jabatan yang tinggi, menjadi penguasa, atau memiliki harta berlimpah, ia tidak akan merasa sombong. Sebaliknya, ia menjadi semakin rendah hati karena menyadari bahwa sukses yang diperoleh bukan semata-mata hasil usahanya sendiri, kecuali sudah menjadi ketetapan Allah. Tanpa pertolongan dan ketetapan Allah seseorang tidak akan mampu memperoleh kesuksesan itu sehingga ketika mendapatkannya, ia justru menjadi tawadlu atau rendah hati menyadari akan kemudahan dan keagungan Allah swt. Firman Allah swt.

...................................................................................................................................................

Artinya: “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah datangnya dan bila kamu ditimpa kemudaratan, maka hanya kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.» (Q.S. an-Nahl/ 16: 53). 

3. Melatih Berhusnuzan (baik sangka) Iman kepada takdir mendidik manusia untuk berbaik sangka pada ketetapan Allah karena apa yang kita inginkan belum tentu berakibat baik, demikian pula sebaliknya. 

4. Melatih Kesabaran Seorang yang beriman kepada Qada dan Qadar akan tetap tabah, sabar, dan tidak mengenal putus asa pada saat mengalami kegagalan karena menyadari bahwa semua kejadian sudah ditetapkan oleh Allah. Akan tetapi, bagi orang yang tidak beriman kepada takdir, kegagalan mengakibatkan stres, putus asa, dan kegoncangan jiwa. Firman Allah swt. 

....................................................................................................................................................

Artinya: “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmatAllah, sesungguhnya tidak putus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum kafir.» (Q.S. Yusuf/12: 87) 

5. Terhindar dari Sifat Ragu dan Penakut Iman pada Qada dan Qadar akan menumbuhkan sifat pemberani. 212 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI Semangat dan jiwa seseorang akan bangkit karena ia tidak memiliki keraguan atau gentar sedikit pun untuk maju. Orang yang beriman itu meyakini bahwa apa pun yang bakal terjadi tidak akan menyimpang dari ketentuan atau takdir Allah. Sejarah Islam telah mencatat bahwa Khalid bin Walid pada setiap peperangan tampil gagah berani tanpa rasa takut sedikit pun. Akan tetapi, Allah tidak menetapkan bahwa ia wafat di medan perang. Ia senantiasa diselamatkan nyawanya dan selalu dilindungi oleh Allah sehingga ia dapat hidup hingga usia tua. Khalid bin Walid wafat di atas pembaringan meskipun terdapat lebih dari 500 bekas luka dalam peperangan.


E. Perilaku Cerminan Iman Kepada Qada dan Qadar Beberapa contoh perilaku yang mencerminkan iman kepada Qada dan Qadar, antara lain sebagai berikut. 

a. Yakin terhadap Qada dan Qadar dari Allah karena pada hakikatnya Qada dan Qadar tersebut sangat logis (masuk akal). Apabila kita sulit memahaminya, hal tersebut berarti bahwa kita sendiri yang belum memiliki pemahaman secara menyeluruh mengenai hal tersebut. 

b. Pemahaman yang menyeluruh mengenai Qada dan Qadar akan melahirkan pribadi yang mau bekerja keras dalam meraih sesuatu. 

c. Allah tidak akan menyalahi hukum-Nya (sunnatullah) sehingga manusia harus yakin akan kekuasaan-Nya atas hidup dan kehidupan manusia. 

d. Kita tidak boleh sombong apabila kita berhasil meraih sesuatu karena semua itu tidak semata-mata atas usaha kita sendiri. 

e. Tidak boleh putus asa karena senantiasa husnuzan pada keadilan Allah. 

f. Mampu menyusun strategi, khususnya, dalam hal pekerjaan sehingga hasilnya efektif dun efisien. 

g. Bersyukur apabila memperoleh rezeki apa pun bentuknya dan senantiasa bersabar apabila mendapatkan ujian atau musibah. 


Setelah kita mampu memahami akan Qada dan Qadar yang merupakan salah satu sendi keimanan umat Islam, kita dapat mengambil beberapa hikmah di antaranya sebagai berikut. 

a. Allah telah menggariskan hukum-Nya dalam Qada dan Qadar. Dengan pemahaman yang benar, kita mampu menjadi pribadi yang optimistis dengan melakukan doa dan ikhtiar serta tawakal. 

b. Dengan memahami Qada dan Qadar, kita tidak akan memiliki prasangka buruk, baik kepada Allah maupun kepada makhluk-Nya. 

c. Kita bisa menyadari bahwa Allah telah membekali manusia dengan berbagai perangkat untuk kehidupannya. Jika kita mampu menggunakannya dengan baik, tentu hasil yang optimal dapat kita raih selama hidup di dunia ini. 

d. Kita menyadari bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dan tentu memiliki hikmah tersendiri, di antaranya, untuk saling mengenal dan bekerja sama. 

e. Dengan memahami Qada dan Qadar, kita dapat menyadari bahwa segala yang diciptakan dan yang terjadi di dunia ini tidak pernah luput dari kekuasaan Allah Swt. Oleh karena itu, manusia tidak pantas untuk berperilaku sombong. 

f. Manusia berhak memilih untuk melakukan sesuatu. Dengan kesadaran itu, konsekuensi yang akan diterima di akhirat kelak, yang berupa ganjaran surga dan neraka, menjadi keniscayaan bagi setiap manusia. 

g. Keberhasilan atau kesuksesan bukan sebuah khayalan karena jika kita mau berusaha, Allah pasti akan membuka jalan-Nya. 

h. Mampu membedakan antara jalan yang baik dan yang buruk karena masing-masing memiliki akibat atau konsekuensinya. 

i. Menjadi pribadi yang tidak pernah berputus asa dan lupa diri apabila menghadapi sesuatu, baik kesenangan maupun kesedihan. 

j. Allah tidak pernah menjadikan sesuatu dengan sia-sia. Oleh karena itu, manusia tinggal mempergunakan karunia tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dari penjelasan bab ini, kita dapat menerapkan karakter sebagai berikut: 

1. Karakter Religius Dari pemahaman beriman kepada Qada dan Qadar Allah, kalian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan beribadah kepada Allah Swt. Penerapan yang dapat kamu lakukan dalam kehidupan seharihari antara lain adalah: • mendirikan salat wajib berjamaah; • berdzikir setelah shalat; dan • membaca al-Qur’an setiap hari. 

2. Karakter Jujur Dengan meyakini iman kepada Qada-Qadar diharapkan dapat memberikan motivasi bersikap jujur dalam kehidupan. Penerapan karakter jujur yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah: • mengerjakan ulangan dengan jujur; • membeli barang sesuai dengan harganya; dan • mengembalikan barang temuan kepada yang punya. 

3. Karakter Peduli Sosial Penerapan karakter peduli sosial dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah: • membantu teman yang membutuhkan pertolongan; • mengeluarkan infaq setiap Jumat; dan • membantu korban bencana alam. 

4. Karakter Bertanggung Jawab Penerapan karakter bertanggung jawab dalam kehidupan seharihari antara lain adalah: • mengerjakan tugas dari guru dengan sebaik-baiknya; • membersihkan ruang kamar setiap hari; dan • menjadi ketua kelas dengan amanah. 

5. Karakter Kreatif Penerapan karakter tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari adalah: • melakukan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat; • menyusun program dalam organisasi dengan kreatif; dan • menemukan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

KESIMPULAN :

1. Qada dan Qadar atau takdir berasal dari bahasa Arab. Qada menurut bahasa Arab berarti ketetapan, ketentuan, ukuran, takaran, atau sifat. Qada menurut istilah, yaitu ketetapan Allah yang tercatat di Lauh alMahfuz (papan yang terpelihara) sejak zaman azali. Ketetapan ini sesuai dengan kehendak-Nya dan berlaku untuk seluruh makhluk atau alam semesta. 

2. Adapun dalil naqli adalah dalil yang diambil dari al-Qur’an dan hadis Qadar atau takdir yaitu ketetapan yang telah terjadi. Adapun dalil aqli adalah dalil yang diambil dari akal yang sehat. 

3. Takdir, ikhtiar, dan tawakal adalah tiga hal yang sulit untuk dipisahpisahkan. Dengan kemahakuasaan-Nya, Allah menciptakan peraturan, dan hukum yang tidak dapat diubah oleh siapa pun. Sementara itu, manusia diberi kebebasan untuk memilih dan diberi hak untuk bekerja dan berusaha demi mewujudkan pilihannya. Akan tetapi, setiap manusia tidak dapat dan tidak dibenarkan memaksakan kehendak kepada Allah untuk mewujudkan keinginannya. 

4. Fungsi beriman pada Qada dan Qadar dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut. a. Mendorong Kemajuan dan Kemakmuran b. Menghindari Sifat Sombong c. Melatih Berhusnuzan (Baik Sangka) d. Melatih Kesabaran e Terhindar dari Sifat Ragu dan Penakut. 

5. Perilaku yang mencerminkan iman kepada Qada dan Qadar, antara lain sebagai berikut. a. Yakin terhadap Qada dan Qadar dari Allah karena pada hakikatnya Qada dan Qadar tersebut sangat logis (masuk akal) b. Pemahaman yang menyeluruh mengenai Qada dan Qadar akan melahirkan pribadi yang mau bekerja keras dalam meraih sesuatu.

Friday, January 27, 2023

PONDOK PESANTREN YANG TELAH BERDIRI LEBIH DARI SATU ABAD

MWC.NUGAR.ANZAAY


Ini daftar nama-nama Pondok Pesantren yang akan mendapatkan penganugrahan dari PBNU tgl 31 Januari tepatnya hari selasa di TMII karena sudah berdiri diatas 1 Abad umur pesantrenya, dan  Berkah untuk Semua... amiin


PONDOK PONDOK TUA DI INDONESIA Ya seperti biasa


1. Pondok Pesantren Al-Kahfi Somolangu, Kebumen (1475) 

2. Pondok Pesantren Mojosari, Loceret, Nganjuk (1710) 

3. Pondok Pesantren Babakan, Cirebon (1715) 

4. Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan (1718) 

5. Pondok Pesantren Jamsaren, Solo (1750) 

6. Pondok Pesantren Buntet, Cirebon (1750) 

7. Pondok Pesantren Qomaruddin, Bungah, Gresik (1753) 

8. Pondok Pesantren Miftahul Huda, Gading, Malang (1768) 

9. Pondok Pesantren Balerante, Cirebon (1779) 

10. Pondok Pesantren Al-Hamdaniyah, Siwalan Panji, Sidoarjo (1787) 

11. Pondok Pesantren Hidayatut Thullab, Durenan, Trenggalek (1790) 

12. Pondok Pesantren Gedongan, Cirebon (1800-an) 

13. Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang (1825) 

14. Pondok Pesantren Watucongol, Magelang, (1830) 

15. Pondok Pesantren Tremas, Pacitan (1830) 

16. Pondok Pesantren Al-Asy’ariyah, Kalibeber, Wonosobo (1832) 

17. Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo (1839) 

18. Pondok Pesantren Al-Hikamus Salafiyah, Cipulus, Purwakarta (1840) 

19. Pondok Pesantren Al-Fauzan, Garut (1850) 

20. Pondok Pesantren Langitan, Tuban (1852) 

21. Pondok Pesantren MIS (Ma’hadul Ilmi Asy-Syar’i), Sarang, Rembang (1859) 

22. Pondok Pesantren Syaikhona Kholil, Bangkalan (1861) 

23. Pondok Pesantren Giri Kusumo, Mranggen (1868) 

24. Pondok Pesantren Arriyadl, Ringinagung, Pare, Kediri (1870) 

25. Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyiin, Pacul Gowang (1880) 

26. Pondok Pesantren Sukamiskin, Bandung (1881) 

27. Pondok Pesantren Al-Ashriyah, Genteng, Banyuwangi (1882) 

28. Pondok Pesantren Roudatul Mubtadi’in, Balekambang, Jepara (1884) 

29. Pondok Pesantren Darul Ulum, Peterongan, Jombang (1885) 

30. Pondok Pesantren Al-Ihsan, Jampes, Kediri (1886) 

31. Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep (1887) 

32. Pondok Pesantren Darul Hikam, Bendo, Pare, Kediri (1889) 

33. Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Lamongan (1898) 

34. Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (1899) 

35. Pondok Pesantren Gedongsari, Nganjuk (1901) 

36. Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Bogor (1901) 

37. Pondok Pesantren Futuhiyah, Mranggen, Demak (1905) 

38. Pondok Pesantren Kempek, Cirebon (1908) 

39. Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo (1908) 

40. Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati (1910) 

41. Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri (1910) 

42. Pondok Pesantren Al-Hikmah, Benda, Brebes (1911) 

43. Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta (1911) 

44. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Jember (1912) 

45. Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah, Tegal (1913) 

46. Pondok Pesantren Darussalam Martapura Kalsel (1914) 

47. Pesantren Islam As Shiddiqi, Jember, (1915) 

48. Pondok Pesantren Matla’ul Anwar Linahdhatil Ulama (MALNU) Pandeglang (1916) 

49. Pondok Pesantren Denanyar, Jombang (1917) 

50. Pondok Pesantren al-Qaumaniyah, Bareng, Kudus (1918) 

51. Pondok Pesantren Apik, Kauman Kaliwungu, (1919) 

52. Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Winong, Cirebon (1919) 

53. Pondok Pesantren Al-Masturiyah, Sukabumi (1920) 

54. Pondok Pesantren Mustofawiyah, Mandailing Natal, Sumut (1925) 

55. Pondok Pesantren Ihya Ulumaddin, Cilacap (1925) 

56. Pondok Pesantren Ploso, Kediri (1925)

HUKUM MENGGUNAKAN SUSUK BAIK EMAS MAUPUN PERAK

KAJIAN BERIKUT 

Assalamualaikum wr.wb.

Mohon maaf mau bertanya terkait penggunaan susuk🙏

Bagaimana hukumnya orang yang menggunakan susuk, baik itu susuk emas, perak, dsb. Dengan tujuan untuk kekebalan, kekuatan, pengasihan.


Terimakasih ,

Atas jawabannya 


Wassalamualaikum wr.wb.🙏

Waalaikum'salam warahmatullahi wa barokatuh

Boleh jika tidak menyalahi secara syariat dan tidak memberikan dampak buruk:

"فَرْعٌ :وَقَعَ السُّؤَالُ عَنْ دَقِّ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَأَكْلِهِمَا مُفْرَدَيْنِ أَوْ مَعَ انْضِمَامِهِمَا لِغَيْرِهِمَا مِنْ الْأَدْوِيَةِ هَلْ يَجُوزُ ذَلِكَ كَغَيْرِهِ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوِيَةِ أَمْ لَا يَجُوزُ لِمَا فِيهِ مِنْ إضَاعَةِ الْمَالِ ؟ فَأَجَبْت عَنْهُ بِقَوْلِي : إنَّ الظَّاهِرَ أَنْ يُقَالَ فِيهِ إنَّ الْجَوَازَ لَا شَكَّ فِيهِ حَيْثُ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ نَفْعٌ ، بَلْ وَكَذَا إنْ لَمْ يَحْصُلْ مِنْهُ ذَلِكَ لِتَصْرِيحِهِمْ فِي الْأَطْعِمَةِ بِأَنَّ الْحِجَارَةَ وَنَحْوَهَا لَا يَحْرُمُ مِنْهَا إلَّا مَا أَضَرَّ بِالْبَدَنِ أَوْ الْعَقْلِ .وَأَمَّا تَعْلِيلُ الْحُرْمَةِ بِإِضَاعَةِ الْمَالِ فَمَمْنُوعٌ لِأَنَّ الْإِضَاعَةَ إنَّمَا تَحْرُمُ حَيْثُ لَمْ تَكُنْ لِغَرَضٍ وَمَا هُنَا لِقَصْدِ التَّدَاوِي وَصَرَّحُوا بِجَوَازِ التَّدَاوِي بِاللُّؤْلُؤِ فِي الِاكْتِحَالِ وَغَيْرِهِ وَرُبَّمَا زَادَتْ قِيمَتُهُ عَلَى الذَّهَبِ"

(Bujairim ala Khotib)

Tanpa memandang susuk terbuat dari emas ataupun bukan emas, hukum memakai susuk menurut fiqih terperinci sebagai berikut:

(1) apabila pemakai susuk menyakini yang memberikan efek dari pemakaian susuk tersebut secara hakikat adalah susuk itu sendiri, ulama sepakat menghukuminya sebagai kufur.

 (2) jika ia menyakini pemberi efek adalah susuk atas kekuatan yang dititipkan Allah pada benda tersebut, para ulama berbeda pendapat (khilaf) soal status hukumnya. Pendapat paling shahih (ashah) adalah tidak kufur, hanya saja pelakunya dikategorikan fasiq (berlaku dosa). Sedangkan sebagian pendapat lain menyatakan kufur.

(3) Jika pemakai susuk meyakini susuk pasti bisa menyembuhkan dengan ketentuan Allah maka tergolong sebagai orang bodoh (jahil) dan tidak menyebabkan kufur. 

(4) Jika meyakini benda tersebut biasanya bisa menyembuhkan dengan ketentuan Allah maka termasuk golongan yang selamat.

Masalah aqidah ini sangat penting menjadi landasan baik bagi orang yang memakai susuk maupun orang yang berobat apa pun.

Dengan bahasa lain, kaitan susuk dengan aqidah sangat bergantung pada keyakinan si pengguna terhadap susuk. Bisa berakibat pada  kekufuran, kefasikan, atau sesuatu yang boleh-boleh saja. Dalam hal ini, menata niat dan kesadaran merupakan hal yang sangat krusial.

Terimakasih jazakumullah atas kebaikan dan Semoga bermanfaat. Aamiin ya Rabbal Alamin 

AKTIVITAS DISUNNAHKAN DI HARI JUM'AT


*Beberapa Hal/Aktifitas yang disunnahkan pada hari/malam Jum'at*

الشافعية - قالوا : من السنن المطلوبة يوم الجمعة قص الشارب حتى تظهر حمرة الشفة ومعنى ذلك أنه يبالغ في قصه إلى أن يخف شعره ويظهر ما تحته ولكنه يكره استئصاله بالقص كما يكره حلقه جميعه وإذا قص بعضه وحلق بعضه فإنه جائز أما اللحية فإنه يكره حلقها والمبالغة في قصها فإذا زادت على القبضة فإن الأمر فيه سهل خصوصا إذا ترتب عليه تسوية للخفة أو تعريض به ونحو ذلك.

1. Mencukur brengos (kumis)

Mencukur kumis di sini bermakna tidak mencukur habis kumisnya, melainkan hingga tersisa tipis saja, sehingga kulit dasarnya tampak. Adapun mencukur habis kumis, maka dihukumi makruh. Dan apabila mencukur tipis sebagian kumis, dan sebagian lain digundulkan, maka hal ini dihukumi boleh.

Adapun jenggot, maka dihukumi makruh mencukur habis. Dan apabila tebalnya mencapai satu genggam lebih, maka hukumnya makruh juga mencukurnya.

 ومن السنن المطلوبة يوم الجمعة نتف شعر الابطين ويكره للقادر على النتف أن يحلقه أما الذي يتألم من النتف فإنه لا يكره له الحلق.

2. Mencabut bulu ketiak.

Mencabut bulu ketika ini disunnahkan bagi orang yang memang mampu untuk mencabutnya, dan baginya makruh untuk mencukur bulu ketiaknya. Adapun orang yang merasa sakit ketika mencabut bulu ketiak, maka ia tidak dimakruhkan untuk mencukurnya.

 وكذلك من السنن المطلوبة يوم الجمعة حلق شعر العانة للرجل ونتفها للمرأة ويتعين على المرأة إزالتها عند أمر الزوج لها.

3. Mencukur bulu kemaluan (jembut)

Mencukur jembut disini disunnahkan untuk laki-laki. Adapun bagi perempuan disunnahkan agar mencabutnya, dan ini dihukumi lebih kuat lagi jika atas permintaan suaminya.

 ويكره نتف شعر الأنف بل يسن قصه إن طال وأن يتركه لما فيه من المنفعة الصحية

4. Mencukur bulu hidung jika off-side

Sebagian orang memiliki bulu hidung yang terkadang off-side (keluar batas), maka baginya disunnahkan untuk mencukurnya, atau ia diperbolehkan untuk membiarkannya, sebab ini memiliki beberapa manfaat kesehatan. Adapun mencabutnya, maka hal ini dihukumi makruh.

 أما شعر الرأس فإن حلقه مباح ولا بأس بتركه لمن يتعهده بالنظافة إلا إذا كان الغرض من تركه التشبه بفئة مخصوصة ليلبس على الناس فإن تركه لا يجوز حينئذ

Adapun rambut kepala, maka hukum mencukurnya ialah mubah, dan tak mengapa jika membiarkannya panjang bagi seorang yang telaten akan kebersihannya. Kecuali jika ia memanjangkan rambutnya ditujuhkan untuk menyerupai sebagian kelompok tertentu, maka hukum memanjangkan rambut di sini tidak diperbolehkan.

ومن السنن المطلوبة يوم الجمعة قص الأظافير لغير المحرم متى طالت . ومثل يوم الجمعة الخميس والاثنين . والمعتمد في كيفية قص الأظافير أن يبدأ في اليدين بسبابة يمينه إلى خنصرها ثم إبهامها ثم خنصر يساره إلى إبهامها ويبدأ في الرجلين بخنصر الرجل اليمنى إلى خنصر الرجل اليسرى على التوالي

5. Memotong kuku bagi orang yang tidak sedang melakukan ihram


Hukum kesunnahan memotong kuku ini terdapat pada hari Jum'at, Kamis dan hari Senin.

Tata cara memotong kuku pun beragam, namun, pendapat yang mu'tamad ialah dimulai pada: 

_Jari telunjuk tangan kanannya hingga kelingking, kemudian ibu jari tangan kanan. Lalu pada tangan kiri dimulai pada jari kelingking hingga ibu jari._

Kemudian pada kaki dimulai pada :

_Jari kelingking kaki kanan, hingga jari kelingking kaki kiri._

الفقه على المذاهب الأربعة

Source : http://islamport.com/w/fqh/Web/2793/1160.htm

Wednesday, January 25, 2023

ADAKAH NABI YANG MASIH HIDUP?

 

_*Nabi yang Masih Hidup*_

📌 Untuk diketahui ✨

Disebutkan di beberapa kitab karangan Imam Ibnu Katsir bahwa ada 4 (empat) Nabi yang masih hidup, yaitu :

🔹Di Bumi Nabi Ilyas dan Nabi Khidhir.

🔹Di Langit Nabi Idris dan Nabi Isa

📌 Bahkan ada yang menyebutkan bahwa Nabi Ilyas dan Nabi Khidhir bertemu setiap tahun di bulan Romadhon di Baitul Maqdis, dan mereka berhaji setiap tahun, dan meminum air Zamzam.

وَقَالَ مَكْحُولٌ عَنْ كَعْبٍ: أَرْبَعَةُ أَنْبِيَاءَ أَحْيَاءٌ، اثْنَانِ فِي الْأَرْضِ: إِلْيَاسُ وَالْخَضِرُ، وَاثْنَانِ فِي السَّمَاءِ: إِدْرِيسُ وَعِيسَى. وَقَدْ قَدَّمْنَا قَوْلَ مَنْ ذَكَرَ أَنَّ إِلْيَاسَ وَالْخَضِرَ يَجْتَمِعَانِ فِي كُلِّ عَامٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَأَنَّهُمَا يَحُجَّانِ كُلَّ سَنَةٍ، وَيَشْرَبَانِ مِنْ زَمْزَمَ شَرْبَةً تَكْفِيهُمَا إِلَى مِثْلِهَا مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ.

[ابن كثير، البداية والنهاية ط هجر، ٢٧٤/٢]

[ابن كثير، البداية والنهاية ط هجر، ٢٧٣/٢]

وَقَالَ مَكْحُولٌ عَنْ كَعْبٍ: أَرْبَعَةُ (1) أَنْبِيَاءَ أَحْيَاءٌ، اثْنَانِ فِي الْأَرْضِ إِلْيَاسُ وَالْخضر، وَاثْنَانِ فِي السَّمَاء: إِدْرِيس وَعِيسَى عَلَيْهِم السَّلَام.

وَقَدْ قَدَّمْنَا قَوْلَ مَنْ ذَكَرَ أَنَّ إِلْيَاسَ وَالْخَضِرَ يَجْتَمِعَانِ فِي كُلِّ عَامٍ فِي

شَهْرِ رَمَضَانَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَأَنَّهُمَا يَحُجَّانِ كُلَّ سَنَةٍ وَيَشْرَبَانِ مِنْ زَمْزَمَ شَرْبَةً تَكْفِيهُمَا إِلَى مِثْلِهَا مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ.

[ابن كثير، قصص الأنبياء، ٢٤٢/٢]

وجمهور أهل العلم على أن عيسى عليه السلام حى عند الله تعالى حياة لم تثبت كيفيتها ولا طبيعتها مستدلين بما سنورده فيما يلى عن واقعة نزوله وعودته إلى الأرض.

[مجموعة من المؤلفين، فتاوى دار الإفتاء المصرية، ٣٥٥/٧]

Dijelaskan pula dalam sumber referensi lainnya bahwa nabi Idris masih ada berikut 

Dijelaskan dalam _Hasyiyah Syeikh Ahmad Dardir ala Qisshotil Mi'roj_ hal 17 :

*أما  إدريس عليه السلام فإنه وإن كان حيا لأنه رُدّت له الروح بعد ما قبض في  السماء الرابعة إلا أنه التحق بأهل الجنة فكان حكمه حكم غيره من الأنبياء*

Adapun nabi Idris alaihissalam maka sesungguhnya meski ia masih hidup sebab ruhnya dikembalikan sesudah dicabut di langit keempat, hanya saja ia bergabung dengan ahli surga. Maka ketetapannya sama dengan ketetapan untuk  para nabi lainnya.

Sementara dalam tafsir al-Qurthubi dipaparkan: 

*الجامع لأحكام القرآن  » سورة مريم  » قوله تعالى واذكر في الكتاب إدريس إنه كان صديقا نبيا قال وهب بن منبه : فإدريس تارة يرتع في الجنة ، وتارة يعبد الله تعالى مع الملائكة في السماء*

Wahab  bin Munabbih mengatakan : Nabi Idris terkadang berada di surga dan terkadang beribadah kepada Allah di langit bersama malaikat. 

- _Tafsir Al-Qurthubi_ juz 11 hal 44.

*والله أعلم بالصواب*

Monday, January 23, 2023

MENINJAU STATUS HADITS KEUTAMAAN BULAN RAJAB



 *MENINJAU STATUS HADITS KEUTAMAAN BULAN RAJAB*

Ketika memasuki bulan Rajab, umat Islam di Indonesia banyak yang melaksanakan berbagai amalan, baik itu berdoa bersama, berpuasa dan sebagainya. Mereka melakukan hal tersebut adalah untuk fadhilah (keutamaan) amal.

Adapun salah satu hadits yang membahas mengenai keutamaan bulan Rajab, yaitu:

*حدثنا زائدة بن ابي الرقاد قال نا زياد النميري عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم اِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قال اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبِ وَشَعْبَانِ وَبلِّغْنَا رَمَضَانَا لَا يَرْوِيَ هَذَا اْلحَدِيْثِ عَنِ النَّبِي صَلّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِلَّا بِهَذَا الْإِسْنَادِ تَفَرَّدَ بِهِ زَائِدَةَ بْنِ أَبِي الرُّقَادِ.*

Telah menceritakan kepada kami Zaidah ibn Abu ar-Ruqad, ia berkata menceritakan kepada kami Ziyad an-Numairi dari Anas ibn Malik, ia berkata:

"Apabila telah masuk bulan Rajab maka Rasulullah SAW berdoa: Ya Allah! Berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah (umur) kami kepada bulan Ramadan".

Tidak ada yang meriwayatkan Hadits dari Nabi tersebut kecuali dengan jalur sanad ini yaitu Zaidah ibn Abu ar-Ruqad.”

Jika kita telusuri, hadits di atas tercantum dalam beberapa kitab, antara lain:

◼️‘Abdullah ibn Ahmad dalam Kitab Zawa’id al-Musnad nomor 2346.

◼️Al-Bazzar dalam kitab Musnad al-Bazzar nomor 616.

◼️At-Tabrani dalam kitab al-Mu’jam al-Ausat nomor 3939.

◼️Dan dalam kitab ad-Du’a nomor 911 Juz IV halaman 189.

Selain itu, terdapat juga dalam karya Abu Nu’aim al-Asbahani pada Kitab : 

◼️Hilyatul Auliya juz VI halaman 269.

◼️Al-Baihaqi dalam kitab ‘Asy-Syu’ab al-Iman nomor 3534.

◼️Dan dalam Kitab Fada’il al-Auqat nomor 14.

◼️Al-Khatib al-Bagdadi al-Maudih, dan sebagainya.

Memasuki bulan Rajab seperti sekarang ini, banyak sekali tersebar hadits-hadits mengenai keutamaan bulan Rajab. Hal tersebut biasanya bertujuan untuk memotivasi orang memperbanyak ibadah (fadhail al-A’mal) puasa pada bulan Rajab.

Walaupun hadits-hadits beredar luas di kalangan masyarakat dengan tujuan yang baik, namun ada juga sebagian orang yang mempermasalahkan perihal status hadisnya yang bermasalah. 

Ibnu Hajar Al-Asqalani juga pernah mengkaji khusus hadits mengenai keutamaan bulan Rajab ini.

Kemudian Beliau tuangkan hasil kajiannya tersebut dalam Kitab yang berjudul *_"Tabyinul ‘Ajab bi Ma Warada fi Fadhli Rajab"_*. 

Dalam kitabnya tersebut, ia menjelaskan seperti berikut ini:

*لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه ولا في صيام شيئ منه معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة. وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسما عيل الهروي الحافظ…..ولكن اشتهر أن أهل العلم يتسمحون في إيرد الأحاديث في الفضائل وإن كان فيها ضعيف، ما لم تكن موضوعة.*

“Mengenai keutamaan bulan Rajab, baik itu dalam hal puasa Rajab dan tidak juga dalam puasa di hari tertentu dari bulan Rajab, serta beribadah pada malam (Qiyam al-lail) tertentu di bulan Rajab, di dalamnya tidak ditemukan hadits shahih yang dapat dijadikan sebagai hujjah. 

Sebelumnya sudah ada yang melakukan kajian ini, yaitu Imam Abu Ismail Al-Harawi Al-Hafidz. Namun demikian, sesungguhnya Para Ulama' membolehkan mengamalkan hadits tentang fadhilah amal, meskipun status hadisnya dhaif (kualitasnya lemah), selama tidak maudhu’ (palsu).”

Menurut apa yang tertulis di atas, Ibnu Hajar memang mengakui bahwa belum ditemukan dalil yang shahih dan spesifik mengenai keutamaan bulan Rajab, keutamaan puasa di bulan Rajab dan Qiyamul lail untuk beribadah di malam bulan rajab.

Namun bukan berarti puasa di bulan rajab tidak boleh. Sebab dalam ranah hadits, status hadits di atas, tingkat kelemahannya dinilai tidak begitu parah, sehingga kita diperbolehkan untuk mengamalkan hadits dhaif tersebut selama tidak berkaitan dengan masalah Aqidah.

Mengenai puasa Rajab, terdapat hadis shahih yang secara spesifik membahasnya dan dapat dijadikan dalil diperbolehkannya puasa Rajab. 

Salah satunya adalah Hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa ada Shahabat yang bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair mengenai puasa Rajab.

Kemudian Said menjawab: “Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Rasulullah SAW selalu berpuasa dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga ia tidak puasa”.

📚 (HR. Muslim).

Selanjutnya dalam riwayat lain yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i, Al-Baihaqai, dan lain-lain yang menyebutkan bahwa Nabi memerintahkan salah seorang Shahabatnya untuk berpuasa pada bulan-bulan mulia (Asyhurul hurum).

Sedangkan bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam tersebut. 


*والله اعلم بالصواب*

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes