BREAKING NEWS

Watsapp

Sunday, January 29, 2023

HUKUM MENGULANG SHOLAT JUMAT DENGAN SHOLAT DUHUR

Keagamaan terkait hukum mengulang sholat Jumat digantikan dengan sholat Dhuhur 

Dalam mengulang shalat jumat degan shalat dzuhur

Dalam hal ini di bagi menjadi tiga:

> Wajib, jika ada praduga kuat bahwa jumatan yg dilakukan tidak sah, seperti yg megikuti shalat jumat tidak sesuai dgn ketentuan, 40 orang menurut mayoritas madzhab Syafi'i.

> Sunnah, yaitu ketika ada dua pendapat ulama; yg satu mengatakan sah, ulama yg lain mengatakan tidak sah. Seperti satu desa terdapat dua jumatan, dan keduanya memang ada hajat untuk didirikan 2 jumat.

> Haram, shalat jumat dilakukan dgn sempurna, kemudian mengulangi shalat duhur tanpa adanya alasan. Dan inilah yg disebut bermain² dalam beribadah ('abatsan fil ibadah).

Poin pertama dan kedua masih banyak sekali pandangan ulama yg tdk sama. Sdgnkan poin yg ke tiga para ulama telah sepakat.


Sumber referensi 

Bughyah alMustarsyidiin I/170 :

(مسألة) : لو شك الحاضرون حال الخطبة هل اجتمع أربعون ؟ أو هل خطب الإمام ثنتين أو أخلّ بركن ؟ لم يؤثر ، بل لو عرض ذلك في الصلاة لم يؤثر أيضاً ، حتى في حق الإمام فضلاً عن غيره ، قاله أبو مخرمة.


- Safiinatun Najaa 94 :

وقال في فتاويه ايضا اذا دخلوا في الصلاة مع ظن الامية في بعضهم فلا تقع صلاته فالاعادة واجبة


- AlFuruuq alLughowiyyah I/303 :

الفرق بين الشك والظن: أن الشك إستواء طرفي التجويز، والظن رجحان أحد طرفي التجويز، والشاك يجوز كون ما شك فيه على إحدى الصفتين لانه لا دليل هناك ولا أمارة


- Alfatawy alfiqhiyyah qubro I/252 :

وَلَا يَجُوزُ إعَادَةُ الْجُمُعَةِ ظُهْرًا وَكَذَا عَكْسُهُ لِغَيْرِ الْمَعْذُورِ انْتَهَتْ وَوَجْهُ الْمَنْعِ في صُورَةِ السُّؤَالِ أَنَّ الْإِعَادَةَ إنَّمَا نُدِبَتْ لِتَحْصِيلِ كَمَالٍ في فَرِيضَةِ الْوَقْتِ يَقِينًا إنْ صلى الْأُولَى مُنْفَرِدًا أو ظَنًّا أو رَجَاءً إنْ صَلَّاهَا جَمَاعَةً وَلَوْ بِجَمَاعَةٍ أَكْمَلَ ظَاهِرًا وَمَنْ صلى الْجُمُعَةَ كانت هِيَ فَرْضُ وَقْتِهِ فَإِعَادَتُهُ الظُّهْرَ لَا تَرْجِعُ بِكَمَالٍ على الْجُمُعَةِ التي هِيَ فَرْضُ وَقْتِهِ أَصْلًا فلما لم يَكُنْ في إعَادَةِ الظُّهْرِ كَمَالٌ يَرْجِعُ لِفَرْضِ الْوَقْتِ امْتَنَعَتْ إعَادَةُ الظُّهْرِ لِأَنَّهَا عَبَثٌ وَالْعِبَادَةُ يُقْتَصَرُ فيها على مَحَلِّ وُرُودِهَا أو ما هو في مَعْنَاهُ من كل وَجْهٍ


Berpandangan luas dengan MEMILIKI ILMU yang luas jangan alergi dengan perbedaannya. Karena kita diciptakan dengan hasil perbedaan.

Saturday, January 28, 2023

ISLAM DAN IMAN



 #الاسلام والايمان #

فكل محسن مؤمن وكل مؤمن مسلم وليس كل مؤمن محسنا ولا كل مسلم مؤمنا كما سيأتي بيانه - إن شاء الله - في سائر الأحاديث كالحديث الذي رواه حماد بن زيد عن أيوب عن أبي قلابة عن رجل من أهل الشام عن أبيه { عن النبي صلى الله عليه وسلم قال له : أسلم تسلم . قال : وما الإسلام ؟ قال : أن تسلم قلبك لله وأن يسلم المسلمون من لسانك ويدك . قال : فأي الإسلام أفضل ؟ قال : الإيمان . قال : وما الإيمان ؟ قال : أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله وبالبعث بعد الموت . قال : فأي الإيمان أفضل ؟ قال : الهجرة . قال : وما الهجرة ؟ قال : أن تهجر السوء . قال : فأي الهجرة أفضل ؟ قال : الجهاد . قال : وما الجهاد ؟ قال : أن تجاهد أو تقاتل الكفار إذا لقيتهم ولا تغلل ولا تجبن } . 

ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم { عملان هما أفضل الأعمال إلا من عمل بمثلهما - قالها ثلاثا - حجة مبرورة أو عمرة } رواه أحمد ومحمد بن نصر المروزي . 

ولهذا يذكر هذه " المراتب الأربعة { فيقول : المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمؤمن من أمنه الناس على دمائهم وأموالهم والمهاجر من هجر السيئات والمجاهد من جاهد نفسه لله } . وهذا مروي عن النبي صلى الله عليه وسلم من حديث عبد الله بن عمرو وفضالة بن عبيد وغيرهما بإسناد جيد وهو في " السنن " وبعضه في " الصحيحين "

وقد ثبت عنه من غير وجه أنه قال : { المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمؤمن من أمنه الناس على دمائهم وأموالهم } . ومعلوم أن من كان مأمونا على الدماء والأموال ; كان المسلمون يسلمون من لسانه ويده ولولا سلامتهم منه لما ائتمنوه .

 وكذلك في حديث عبيد بن عمير عن عمرو بن عبسة . وفي حديث عبد الله بن عبيد بن عمير أيضا عن أبيه عن جده أنه { قيل لرسول الله صلى الله عليه وسلم ما الإسلام ؟ قال : إطعام الطعام وطيب الكلام . قيل : فما الإيمان ؟ قال : السماحة والصبر . قيل : فمن أفضل المسلمين إسلاما ؟ قال : من سلم المسلمون من لسانه ويده . قيل : فمن أفضل المؤمنين إيمانا ؟ قال : أحسنهم خلقا . قيل فما أفضل الهجرة ؟ قال : من هجر ما حرم الله عليه . قال : أي الصلاة أفضل ؟ قال : طول القنوت . قال : أي الصدقة أفضل ؟ قال : جهد مقل . قال : أي الجهاد أفضل ؟ قال : أن تجاهد بمالك ونفسك ; فيعقر جوادك ويراق دمك . قال أي الساعات أفضل ؟ قال : جوف الليل الغابر } . 

ومعلوم أن هذا كله مراتب بعضها فوق بعض ; وإلا فالمهاجر لا بد أن يكون مؤمنا وكذلك المجاهد ولهذا قال : { الإيمان : السماحة والصبر } . وقال في الإسلام : { إطعام الطعام وطيب الكلام } . والأول مستلزم للثاني ; فإن من كان خلقه السماحة فعل هذا بخلاف الأول ; فإن الإنسان قد يفعل ذلك تخلقا ولا يكون في خلقه سماحة وصبر . 

وكذلك قال : { أفضل المسلمين من سلم المسلمون من لسانه ويده } . وقال : { أفضل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا } . 

ومعلوم أن هذا يتضمن الأول ; فمن كان 

حسن الخلق فعل ذلك . 

قيل للحسن البصري : ما حسن الخلق ؟ قال : بذل الندى وكف الأذى وطلاقة الوجه . فكف الأذى جزء من حسن الخلق . وستأتي الأحاديث الصحيحة بأنه جعل الأعمال الظاهرة من الإيمان كقوله : { الإيمان بضع وسبعون شعبة أعلاها قول لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق } . 

{ وقوله لوفد عبد القيس : آمركم بالله وحده ، أتدرون ما الإيمان بالله وحده ؟ شهادة أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وأن تؤدوا خمس ما غنمتم } . 

ومعلوم أنه لم يرد أن هذه الأعمال تكون إيمانا بالله بدون إيمان القلب ; لما قد أخبر في غير موضع أنه لا بد من إيمان القلب فعلم أن هذه مع إيمان القلب هو الإيمان وفي " المسند " عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : { الإسلام علانية والإيمان في القلب } 

Majmu fatawa :4/ 7-8

JENIS JENIS RIBA'

👉 SAMBUTAN DEWAN KOMITE DALAM HARLAH MILAD SMPN 2 GARAWANGI YANG KE 23 DITAHUN 2023 

Assalamu'alaikum,, warahmatullahi wabarokatuh  para kyai mnta PENJELASAN,, atw definisi RIBA',, sebelmnya terimaksih 🙏🙏

Bandung


Jawaban 

Waalaikumsalam 

Riba itu ada empat macam :

1. Riba fadlol yaitu menjual barang ribawi (emas,perak dan makanan) dengan barang sejenis yang salah satunya ada yang lebih banyak seperti emas 7 gr dijual dengan emas 10 gram.

2. Riba qordl yaitu menghutangkan sesesuatu dengan mensyaratkn manfa'at pada muqridl/org yang menghutangkan seperti hutang 1000 di haruskan bayar 1100.

3. Riba yad yaitu salah satu dari kedua belah pihak (penjual dan pembeli) berpisah/meninggalkan tempat transaksi/aqad sebelum menerima barangnya.

4. Riba nasaa' yaitu mensyaratkan tempo pada salah satunya dan kontan pada yang lain seperti pembeli sudah menerima barang tapi penjual belum menerima harganya.

semua riba yang di sebut di atas ulama' sepakat semuanya batal dan harom. Berdasarkan Referensinya dalam kitab I'anatut Tholibin 

وهو أنواع : ربا فضل بأن يزيد أحد العوضين ومنه ربا القرض بأن يشترط فيه ما فيه نفع للمقرض وربا يد بأن يفارق أحدهما مجلس العقد قبل التقابض وربا نساء بأن يشترط أجل في أحد العوضين وكلها مجمع عليها.


إعانة الطالبين

HADITS KEBOLEHAN BAGI WANITA MEMANGKAS RAMBUTNYA

Dalam Kitab Shahih Muslim 1/176/754 disebutkan :

وحدثنى عبيد الله بن معاذ العنبرى قال حدثنا أبى قال حدثنا شعبة عن أبى بكر بن حفص عن أبى سلمة بن عبد الرحمن قال دخلت على عائشة أنا وأخوها من الرضاعة فسألها عن غسل النبى -صلى الله عليه وسلم- من الجنابة فدعت بإناء قدر الصاع فاغتسلت وبيننا وبينها ستر وأفرغت على رأسها ثلاثا. قال وَكَانَ أَزْوَاجُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذْنَ مِنْ   رُءُوْسِهِنَّ حَتَّى تَكُوْنَ كَالْوَفْرَةِ

كالوفرة = rambut yang ada diatas telinga


…dari Abu Salamah bin Abdurrahman dia berkata: “Aku masuk pada Aisyah bersama saudara laki-laki sesusuannya. Lalu dia menanyakan kepadanya tentang mandi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam karena junub. Lantas Aisyah meminta wadah yang memuat kira-kira satu sha’, lalu dia mandi dengan meletakkan tabir di antara kami dan dia. Aisyah menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Dia berkata: “Para istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memotong rambut mereka, hingga panjangnya seperti al-wafrah.

Dalam Syarh Imam Nawawi 2/23 :

قَوْلَهُ : ( وَكَانَ أَزْوَاجُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذْنَ مِنْ رُءُوْسِهنَّ حَتَّى تَكُوْنَ كَالْوَفْرَةِ ) اَلْوَفْرَة أَشْبَعُ وَأَكْثَرُ مِنَ ( اللُّمَّةِ ) ، وَاللُّمَّةُ مَا يَلُمُّ بِالْمَنْكِبَيْنِ مِنَ الشَّعْر ، قَالَهُ الْأَصْمَعِيُّ ، وَقَالَ غَيْرُهُ : اَلْوَفْرَةُ أَقَلُّ مِنَ اللُّمَّةِ ، وَهِيَ مَا لَا يُجَاوِزُ الْأُذُنَيْنِ ، وَقَالَ أَبُوْ حَاتِمٍ : اَلْوَفْرَةُ مَا عَلَى الْأُذُنَيْنِ مِنَ الشَّعْر .

AL-WAFRAH lebih lebat dan lebih banyak dari AL-LUMMAH. AL-LUMMAH ialah rambut yang terkumpul di kedua pundak demikian dikatakan oleh al Ashma’i. Lainnya ada yang mengatakan: AL-WAFRAH lebih sedikit dari AL-LUMMAH. AL-LUMMAH ialah rambut yang tidak melewati dua telinga. Abu Hatim berkata: AL-WAFRAH ialah rambut yang berada di atas dua telinga.

قَالَ الْقَاضِيْ عِيَاضٌ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : اَلْمَعْرُوْفُ أَنَّ نِسَاءَ الْعَرَبِ إِنَّمَا كُنَّ يَتَّخِذْنَ الْقُرُوْنَ وَالذَّوَائِبَ ، وَلَعَلَّ أَزْوَاج النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلْنَ هَذَا بَعْدَ وَفَاتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَرْكِهِنَّ التَّزَيُّنَ ، وَاسْتِغْنَائِهِنَّ عَنْ تَطْوِيْلِ الشَّعْرِ ، وَتَخْفِيْفًا لِمُؤْنَةِ رُءُوْسِهِنَّ . وَهَذَا الَّذِي ذَكَرَهُ الْقَاضِيْ عِيَاضٌ مِنْ كَوْنِهِنَّ فَعَلْنَهُ بَعْدَ وَفَاتِهِ لَا فِيْ حَيَاتِهِ ، كَذَا قَالَهُ أَيْضًا غَيْرُهُ وَهُوَ مُتَعَيِّنٌ ، وَلَا يُظَنُّ بِهِنَّ فِعْلُهُ فِيْ حَيَاتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِيْهِ دَلِيْلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْفِيْفِ الشُّعُوْرِ لِلنِّسَاءِ : وَاللهُ أَعْلَمُ .

Hadis ini merupakan dalil bolehnya memangkas rambut bagi wanita. 

Taat pada suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami. 

QOSIDAH Burdah KHAS DARUSSALAM CIAMIS JAWA BARAT 

IMAN KEPADA QODO DAN QODAR

 



MATPEL TUGAS KELAS IX

A. Pengertian Beriman kepada Qada-Qadar Qada dan Qadar atau takdir berasal dari bahasa Arab. Qada secara bahasa berarti ketetapan, ketentuan, ukuran, takaran, atau sifat. Qada secara istilah, yaitu ketetapan Allah yang tercatat di Lauh al-Mahfuz (papan yang terpelihara) sejak zaman azali. Ketetapan ini sesuai dengan kehendak-Nya dan berlaku untuk seluruh makhluk atau alam semesta. 

Adapun Qadar atau takdir secara bahasa berarti ketetapan yang telah terjadi atau keputusan yang diwujudkan. Qadar atau takdir secara istilah adalah ketetapan atau keputusan Allah yang memiliki sifat Maha Kuasa (Qadir) atas segala ciptaan-Nya, baik berupa takdir yang baik maupun takdir yang buruk. Ciptaan Allah adakalanya terwujud setelah melalui proses alam atau mengikuti hukum sebab-akibat, yakni disebut al-Khalqu, seperti wujudnya anak karena adanya orang tua dan wujudnya harta benda karena hasil usaha manusia. Adakalanya ciptaan Allah terwujud seketika tanpa proses, yakni disebut al-amru (kun fa yakun/ jadilah, maka jadi), seperti wujudnya Nabi Isa tanpa ada bapaknya. Wujud mukjizat Nabi Isa menghidupkan orang yang telah meninggal dunia karena sudah menjadi perintah Allah Swt. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt.

..........................................................................................................................................

Artinya: … Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam (Q.S. al-A’raf/7: 54) 

Dengan kata lain, Qadar dan takdir merupakan perwujudan atau realisasi dari Qada. Hubungan antara Qada dan Qadar sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Qada adalah ketetapan yang masih bersifat rencana dan ketika rencana itu sudah menjadi kenyataan, maka kejadian nyata itu bernama Qadar atau takdir. Dalam kehidupan sehari-hari, kita terbiasa menggunakan kata-kata takdir, padahal yang dimaksud adalah Qada dan Qadar. 

Takdir itu sendiri dibagi atas dua hal, yaitu takdir mubram dan takdir muallaq. 

1. Takdir Mubram Takdir mubram ialah takdir atau ketetapan Allah yang tidak dapat diubah atau tidak dapat diubah oleh siapa pun. Contoh-contoh takdir mubram, antara lain, sebagai berikut. 

a. Setiap makhluk pasti akan mengalami mati atau seseorang pasti hanya punya satu ibu kandung. Firman Allah Swt. 

....,...................,......................................................................

Artinya: “tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (Q.S. Ali Imran/ 3: 185) 

b. Manusia pasti mempunyai akal, pikiran, dan perasaan. 

c. Di alam semesta ini setiap benda bergerak menurut sunatullah. Artinya, segala sesuatu berjalan menurut hukum kekuatan, ukuran, sebab, dan akibat yang telah digariskan oleh Allah. Kayu mempunyai kemampuan berbeda dengan besi. Kekuatan tenaga manusia berbeda dibandingkan dengan gajah, matahari, bulan, bintang, dan planet-planet hingga benda-benda yang terkecil bergerak sesuai dengan garisnya, dan waktu tak pernah berhenti.

2. Takdir Muallaq Takdir muallaq ialah takdir yang masih dapat diubah melalui usaha manusia. Setiap hamba diberi peluang atau kesempatan oleh Allah untuk berusaha mengubah keadaan dirinya menjadi lebih baik. Firman Allah Swt.

..........................................................................................................................................

Artinya: «Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. « (Q.S. Ar-Ra›d/ 13: 11).


Risalah Jabariah dan Qadariah adalah dua contoh aliran teologi Islam yang berbeda pendapat dalam menyikapi Qada dan Qadar. Jabariah berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas dalam hidupnya dan segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Allah Swt. semata. Pandangan ini cenderung membuat hidup sudah ditentukan oleh Allah. Sebaliknya qadariah berpandangan bahwa Allah memberikan kebebasan pada manusia untuk menentukan jalan hidupnya. Oleh karena itu, apa pun yang diperbuat oleh manusia adalah berkat usaha dan kemampuannya sendiri serta tidak ada lagi campur tangan Allah di dalamnya. Dengan demikian, manusia mempertanggungjawabkan segala perbuatannya kepada Allah di akhirat. Pemahaman semacam ini cenderung membuat seseorang bersikap aktif dan optimistis dalam menjalani kehidupannya. Berikut merupakan contoh dari takdir muallaq, antara lain seperti contoh berikut. Hasan dilahirkan dalam keluarga yang sederhana. Ia ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Akan tetapi, ia menyadari bahwa penghasilan orang tuanya sangat terbatas sehingga ia mencari cara agar cita-citanya dapat tercapai. la belajar dengan tekun sehingga meraih prestasi tinggi dan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Di tempatnya kuliah pun, ia masih tetap rajin belajar sehingga ia kembali mendapatkan beasiswa. Bahkan ia mendapatkan tawaran pekerjaan dan posisi yang cukup tinggi. Saat ini ia dapat hidup lebih layak daripada orangtuanya karena ia mau mengadakan perubahan, baik untuk dirinya sendiri maupun bagi keluarganya.


B. Dalil Naqli Dalil naqli adalah dalil yang diambil dari al-Qur’an dan hadis. Banyak sekali dalil mengenai keimanan terhadap Qada dan Qadar, antara lain, sebagai berikut. 

a. Firman Allah Swt.

....................................................................................................................................

Artinya: Katakanlah, sesekali-sekali tidak akan menimpa kami, melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah pelindung kami dan hanya kepada Allah orang beriman harus bertawakal.» (Q.S. at-Taubah/ 9: 51)

b. Firman Allah Swt

....................................................................................................................................

Artinya: «Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.» (Q.S. al-Qamar/ 54: 49)

c. Firman Allah Swt.

....................................................................................................................................

Artinya: «maka apabila telah tiba waktu (yang telah ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mendahulukannya.» (Q.S. an-Nahl/ 6: 61)


Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dikatakan bahwa telah diperintahkan kepada Malaikat Jibril supaya menulis empat perkara, yaitu rezeki, ajal, amal, dan nasib rugi atau untungnya. Adapun dalil aqli adalah dalil yang diambil dari akal yang sehat. Akal sehat membenarkan adanya kejadian di luar kehendak dan perhitungan akal manusia. Akal sehat juga mengakui adanya peraturan, ukuran, undang-undang, sifat, serta hukum alam atau sunatullah yang berlaku bagi alam semesta, seperti api bersifat panas, tanah bersifat padat, atau air laut terasa asin. Orang yang ingin pintar harus belajar, ingin kaya harus berusaha, dan ingin merdeka harus berjuang. Allah telah membuat ketentuan takdir bahwa untuk mencapai sesuatu harus dengan berusaha, sedangkan ketentuan-ketentuan itu tidak dapat diubah. Firman Allah Swt.

....................................................................................................................................

Artinya: Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah. (Q.S. al-Ahzab/ 33: 62).

....................................................................................................................................

Artinya: Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukurannya dengan serapi-rapinya « (Q.S. al-Furqan/ 25: 2)


C. Kaitan antara Takdir, Ikhtiar dan Tawakkal Takdir sebagaimana telah dijelaskan adalah takaran, ukuran, ketetapan, peraturan, undang-undang yang diciptakan Allah tertulis di Lauh Mahfuz sejak zaman azali dan berlaku bagi semua makhluk-Nya. Takdir ada dua macam, yaitu (1) takdir mubram yang makhluk tidak diberi peluang atau kesempatan untuk memilih dan mengubahnya, dan (2) takdir muallaq yang makhluk diberi peluang atau kesempatan untuk memilih dan mengubahnya. Ikhtiar adalah berusaha melakukan segala daya dan upaya untuk mencapai sesuatu sesuai dengan yang dikehendaki. Menurut bahasa Arab, ikhtiar berarti ‘memilih’. Dua pengertian yang berbeda itu tetap mempunyai hubungan yang erat dan merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai contoh, setiap orang mempunyai kebebasan memilih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang mencari nafkah dengan berdagang, bertani, berkarya di kantor, berwirausaha, dan lain sebagainya. Tawakal diartikan dengan sikap pasrah dan menyerahkan segala urusannya kepada Allah. Dalam bahasa Arab, tawakal berarti `mewakilkan’, yaitu mewakilkan kepada Allah untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu urusan. Ajaran tawakal ini menanamkan kesan bahwa manusia hanya memiliki hak dan berusaha, sedangkan ketentuan terakhir tetap di tangan Allah swt. sehingga apabila usahanya berhasil, ia tidak bersikap lupa diri, dan apabila mengalami kegagalan, ia tidak akan merasa putus asa. Pengertian seperti ini merupakan ajaran tawakal yang paling tepat. 

....................................................................................................................................................

Artinya: “Maka apa bila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang bertawakal kepada-Nya.» (Q.S. Ali Imran/ 3: 159)

Takdir, ikhtiar, dan tawakal adalah tiga hal yang sulit untuk dipisahpisahkan. Dengan kemahakuasaan-Nya, Allah menciptakan undang undang, peraturan, dan hukum yang tidak dapat diubah oleh siapa pun. Sementara itu, manusia diberi kebebasan untuk memilih dan diberi hak untuk bekerja dan berusaha demi mewujudkan pilihannya. Akan tetapi, setiap manusia tidak dapat dan tidak dibenarkan memaksakan kehendak kepada Allah untuk mewujudkan keinginannya. Bertawakal bukan berarti bahwa seseorang hanya diam dan bertopang dagu tanpa bekerja. Orang yang sudah menentukan pilihan dan cita-citanya tanpa mau bekerja, hanya akan menjadi lamunan atau khayalan semata karena hal itu tidak akan pernah terlaksana. Firman Allah swt.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.» (Q.S. An Najm/ 53: 39) Dalam sebuah hadis yang panjang dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa ketika Khalifah Umar bin Khattab r.a. dan pasukannya akan masuk ke negeri Syam dan telah sampai di perbatasan, ada yang menyampaikan laporan bahwa di negeri Syam tersebut tengah terjangkit penyakit menular. Khalifah Umar bin Khattab r.a. akhirnya memutuskan untuk membatalkan kepergiannya ke negeri Syam dan kembali pulang ke Madinah. Abu Baidah berkata kepada Khalifah, «Mengapa Anda lari dari takdir Allah?» Khalifah Umar bin Khattab r.a. menjawab, «Kami lari dari takdir untuk mengejar takdir pula.» Maksud dari pernyataan `lari dari takdir menuju takdir› itu adalah bahwa mereka memilih meninggalkan takdir yang buruk menuju pada takdir yang lebih baik. Manusia yang telah diberi fitrah dan pengetahuan untuk dapat membedakan baik dan buruk pasti akan senantiasa mampu menaati segala kebaikan dan menjauhi keburukan. 

Oleh karena itu, sebagai penghayatan terhadap keyakinan akan takdir, ikhtiar, dan tawakal, maka kewajiban kita memilih segala hal yang baik. Adapun ukuran mengenai baik dan buruknya adalah norma yang tercantum pada al-Qur’an dan hadis, senantiasa tekun, bersungguh sungguh dalam bekerja sesuai dengan kemampuan, bertawakal, berdoa, tidak sombong atau tidak lupa diri dan bersyukur apabila berhasil serta tidak berputus asa apabila belum berhasil.

D. Fungsi Iman kepada Qada dan Qadar dalam kehidupan Sehari-hari Islam itu ajaran yang tinggi (mulia), bersifat universal, sangat sesuai dengan fitrah, suci, indah, sempurna, dan tidak ada ajaran lain yang mampu menandinginya. Salah satu pokok ajarannya ialah keimanan pada Qada dan Qadar. Setiap muslim dan muslimah wajib beriman bahwa ada Qada dan Qadar Allah yang berlaku untuk seluruh makhluk-Nya, baik takdir yang menguntungkan dirinya atau sesuai keinginannya maupun sebaliknya. Apa pun kenyataannya, kita harus yakin bahwa di balik setiap takdir yang terjadi pasti mengandung hikmah bagi manusia. Di antara fungsi beriman pada Qada dan Qadar dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut: 

1. Mendorong Kemajuan dan Kemakmuran Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah Swt. sudah diberi ukuran, takaran, sifat, dan undang-undang. Panas matahari tidak mampu membuat air mendidih, tetapi ia sangat berguna bagi kesehatan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan, selain sebagai alat penerang yang mengalahkan cahaya bulan dan lampu. Bumi, langit, dan isinya diciptakan untuk manusia sebagai khalifah. Dengan iman kepada takdir, hendaknya manusia dapat menyelidiki dan mempelajari alam sehingga mampu memanfaatkannya. Bagaimana mungkin manusia dapat memanfaatkan alam jika tidak mengetahui sifat, ukuran, sebab-akibat, atau sunatullah? Bagaimana cara memanfaatkan sinar matahari, air terjun, racun, udara, gas, angin, bulu domba, bisa ular, dan lain sebagainya? Dengan mengimani takdir, maka manusia dapat mempelajari suatu hukum yang pasti sehingga menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan manusia. 


2. Menghindari Sifat Sombong Dengan beriman kepada takdir, seseorang yang memperoleh KELAS XII SMA/SMK 211 sukses besar, meraih jabatan yang tinggi, menjadi penguasa, atau memiliki harta berlimpah, ia tidak akan merasa sombong. Sebaliknya, ia menjadi semakin rendah hati karena menyadari bahwa sukses yang diperoleh bukan semata-mata hasil usahanya sendiri, kecuali sudah menjadi ketetapan Allah. Tanpa pertolongan dan ketetapan Allah seseorang tidak akan mampu memperoleh kesuksesan itu sehingga ketika mendapatkannya, ia justru menjadi tawadlu atau rendah hati menyadari akan kemudahan dan keagungan Allah swt. Firman Allah swt.

...................................................................................................................................................

Artinya: “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah datangnya dan bila kamu ditimpa kemudaratan, maka hanya kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.» (Q.S. an-Nahl/ 16: 53). 

3. Melatih Berhusnuzan (baik sangka) Iman kepada takdir mendidik manusia untuk berbaik sangka pada ketetapan Allah karena apa yang kita inginkan belum tentu berakibat baik, demikian pula sebaliknya. 

4. Melatih Kesabaran Seorang yang beriman kepada Qada dan Qadar akan tetap tabah, sabar, dan tidak mengenal putus asa pada saat mengalami kegagalan karena menyadari bahwa semua kejadian sudah ditetapkan oleh Allah. Akan tetapi, bagi orang yang tidak beriman kepada takdir, kegagalan mengakibatkan stres, putus asa, dan kegoncangan jiwa. Firman Allah swt. 

....................................................................................................................................................

Artinya: “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmatAllah, sesungguhnya tidak putus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum kafir.» (Q.S. Yusuf/12: 87) 

5. Terhindar dari Sifat Ragu dan Penakut Iman pada Qada dan Qadar akan menumbuhkan sifat pemberani. 212 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI Semangat dan jiwa seseorang akan bangkit karena ia tidak memiliki keraguan atau gentar sedikit pun untuk maju. Orang yang beriman itu meyakini bahwa apa pun yang bakal terjadi tidak akan menyimpang dari ketentuan atau takdir Allah. Sejarah Islam telah mencatat bahwa Khalid bin Walid pada setiap peperangan tampil gagah berani tanpa rasa takut sedikit pun. Akan tetapi, Allah tidak menetapkan bahwa ia wafat di medan perang. Ia senantiasa diselamatkan nyawanya dan selalu dilindungi oleh Allah sehingga ia dapat hidup hingga usia tua. Khalid bin Walid wafat di atas pembaringan meskipun terdapat lebih dari 500 bekas luka dalam peperangan.


E. Perilaku Cerminan Iman Kepada Qada dan Qadar Beberapa contoh perilaku yang mencerminkan iman kepada Qada dan Qadar, antara lain sebagai berikut. 

a. Yakin terhadap Qada dan Qadar dari Allah karena pada hakikatnya Qada dan Qadar tersebut sangat logis (masuk akal). Apabila kita sulit memahaminya, hal tersebut berarti bahwa kita sendiri yang belum memiliki pemahaman secara menyeluruh mengenai hal tersebut. 

b. Pemahaman yang menyeluruh mengenai Qada dan Qadar akan melahirkan pribadi yang mau bekerja keras dalam meraih sesuatu. 

c. Allah tidak akan menyalahi hukum-Nya (sunnatullah) sehingga manusia harus yakin akan kekuasaan-Nya atas hidup dan kehidupan manusia. 

d. Kita tidak boleh sombong apabila kita berhasil meraih sesuatu karena semua itu tidak semata-mata atas usaha kita sendiri. 

e. Tidak boleh putus asa karena senantiasa husnuzan pada keadilan Allah. 

f. Mampu menyusun strategi, khususnya, dalam hal pekerjaan sehingga hasilnya efektif dun efisien. 

g. Bersyukur apabila memperoleh rezeki apa pun bentuknya dan senantiasa bersabar apabila mendapatkan ujian atau musibah. 


Setelah kita mampu memahami akan Qada dan Qadar yang merupakan salah satu sendi keimanan umat Islam, kita dapat mengambil beberapa hikmah di antaranya sebagai berikut. 

a. Allah telah menggariskan hukum-Nya dalam Qada dan Qadar. Dengan pemahaman yang benar, kita mampu menjadi pribadi yang optimistis dengan melakukan doa dan ikhtiar serta tawakal. 

b. Dengan memahami Qada dan Qadar, kita tidak akan memiliki prasangka buruk, baik kepada Allah maupun kepada makhluk-Nya. 

c. Kita bisa menyadari bahwa Allah telah membekali manusia dengan berbagai perangkat untuk kehidupannya. Jika kita mampu menggunakannya dengan baik, tentu hasil yang optimal dapat kita raih selama hidup di dunia ini. 

d. Kita menyadari bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dan tentu memiliki hikmah tersendiri, di antaranya, untuk saling mengenal dan bekerja sama. 

e. Dengan memahami Qada dan Qadar, kita dapat menyadari bahwa segala yang diciptakan dan yang terjadi di dunia ini tidak pernah luput dari kekuasaan Allah Swt. Oleh karena itu, manusia tidak pantas untuk berperilaku sombong. 

f. Manusia berhak memilih untuk melakukan sesuatu. Dengan kesadaran itu, konsekuensi yang akan diterima di akhirat kelak, yang berupa ganjaran surga dan neraka, menjadi keniscayaan bagi setiap manusia. 

g. Keberhasilan atau kesuksesan bukan sebuah khayalan karena jika kita mau berusaha, Allah pasti akan membuka jalan-Nya. 

h. Mampu membedakan antara jalan yang baik dan yang buruk karena masing-masing memiliki akibat atau konsekuensinya. 

i. Menjadi pribadi yang tidak pernah berputus asa dan lupa diri apabila menghadapi sesuatu, baik kesenangan maupun kesedihan. 

j. Allah tidak pernah menjadikan sesuatu dengan sia-sia. Oleh karena itu, manusia tinggal mempergunakan karunia tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dari penjelasan bab ini, kita dapat menerapkan karakter sebagai berikut: 

1. Karakter Religius Dari pemahaman beriman kepada Qada dan Qadar Allah, kalian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan beribadah kepada Allah Swt. Penerapan yang dapat kamu lakukan dalam kehidupan seharihari antara lain adalah: • mendirikan salat wajib berjamaah; • berdzikir setelah shalat; dan • membaca al-Qur’an setiap hari. 

2. Karakter Jujur Dengan meyakini iman kepada Qada-Qadar diharapkan dapat memberikan motivasi bersikap jujur dalam kehidupan. Penerapan karakter jujur yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah: • mengerjakan ulangan dengan jujur; • membeli barang sesuai dengan harganya; dan • mengembalikan barang temuan kepada yang punya. 

3. Karakter Peduli Sosial Penerapan karakter peduli sosial dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah: • membantu teman yang membutuhkan pertolongan; • mengeluarkan infaq setiap Jumat; dan • membantu korban bencana alam. 

4. Karakter Bertanggung Jawab Penerapan karakter bertanggung jawab dalam kehidupan seharihari antara lain adalah: • mengerjakan tugas dari guru dengan sebaik-baiknya; • membersihkan ruang kamar setiap hari; dan • menjadi ketua kelas dengan amanah. 

5. Karakter Kreatif Penerapan karakter tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari adalah: • melakukan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat; • menyusun program dalam organisasi dengan kreatif; dan • menemukan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

KESIMPULAN :

1. Qada dan Qadar atau takdir berasal dari bahasa Arab. Qada menurut bahasa Arab berarti ketetapan, ketentuan, ukuran, takaran, atau sifat. Qada menurut istilah, yaitu ketetapan Allah yang tercatat di Lauh alMahfuz (papan yang terpelihara) sejak zaman azali. Ketetapan ini sesuai dengan kehendak-Nya dan berlaku untuk seluruh makhluk atau alam semesta. 

2. Adapun dalil naqli adalah dalil yang diambil dari al-Qur’an dan hadis Qadar atau takdir yaitu ketetapan yang telah terjadi. Adapun dalil aqli adalah dalil yang diambil dari akal yang sehat. 

3. Takdir, ikhtiar, dan tawakal adalah tiga hal yang sulit untuk dipisahpisahkan. Dengan kemahakuasaan-Nya, Allah menciptakan peraturan, dan hukum yang tidak dapat diubah oleh siapa pun. Sementara itu, manusia diberi kebebasan untuk memilih dan diberi hak untuk bekerja dan berusaha demi mewujudkan pilihannya. Akan tetapi, setiap manusia tidak dapat dan tidak dibenarkan memaksakan kehendak kepada Allah untuk mewujudkan keinginannya. 

4. Fungsi beriman pada Qada dan Qadar dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut. a. Mendorong Kemajuan dan Kemakmuran b. Menghindari Sifat Sombong c. Melatih Berhusnuzan (Baik Sangka) d. Melatih Kesabaran e Terhindar dari Sifat Ragu dan Penakut. 

5. Perilaku yang mencerminkan iman kepada Qada dan Qadar, antara lain sebagai berikut. a. Yakin terhadap Qada dan Qadar dari Allah karena pada hakikatnya Qada dan Qadar tersebut sangat logis (masuk akal) b. Pemahaman yang menyeluruh mengenai Qada dan Qadar akan melahirkan pribadi yang mau bekerja keras dalam meraih sesuatu.

Friday, January 27, 2023

PONDOK PESANTREN YANG TELAH BERDIRI LEBIH DARI SATU ABAD

MWC.NUGAR.ANZAAY


Ini daftar nama-nama Pondok Pesantren yang akan mendapatkan penganugrahan dari PBNU tgl 31 Januari tepatnya hari selasa di TMII karena sudah berdiri diatas 1 Abad umur pesantrenya, dan  Berkah untuk Semua... amiin


PONDOK PONDOK TUA DI INDONESIA Ya seperti biasa


1. Pondok Pesantren Al-Kahfi Somolangu, Kebumen (1475) 

2. Pondok Pesantren Mojosari, Loceret, Nganjuk (1710) 

3. Pondok Pesantren Babakan, Cirebon (1715) 

4. Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan (1718) 

5. Pondok Pesantren Jamsaren, Solo (1750) 

6. Pondok Pesantren Buntet, Cirebon (1750) 

7. Pondok Pesantren Qomaruddin, Bungah, Gresik (1753) 

8. Pondok Pesantren Miftahul Huda, Gading, Malang (1768) 

9. Pondok Pesantren Balerante, Cirebon (1779) 

10. Pondok Pesantren Al-Hamdaniyah, Siwalan Panji, Sidoarjo (1787) 

11. Pondok Pesantren Hidayatut Thullab, Durenan, Trenggalek (1790) 

12. Pondok Pesantren Gedongan, Cirebon (1800-an) 

13. Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang (1825) 

14. Pondok Pesantren Watucongol, Magelang, (1830) 

15. Pondok Pesantren Tremas, Pacitan (1830) 

16. Pondok Pesantren Al-Asy’ariyah, Kalibeber, Wonosobo (1832) 

17. Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo (1839) 

18. Pondok Pesantren Al-Hikamus Salafiyah, Cipulus, Purwakarta (1840) 

19. Pondok Pesantren Al-Fauzan, Garut (1850) 

20. Pondok Pesantren Langitan, Tuban (1852) 

21. Pondok Pesantren MIS (Ma’hadul Ilmi Asy-Syar’i), Sarang, Rembang (1859) 

22. Pondok Pesantren Syaikhona Kholil, Bangkalan (1861) 

23. Pondok Pesantren Giri Kusumo, Mranggen (1868) 

24. Pondok Pesantren Arriyadl, Ringinagung, Pare, Kediri (1870) 

25. Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyiin, Pacul Gowang (1880) 

26. Pondok Pesantren Sukamiskin, Bandung (1881) 

27. Pondok Pesantren Al-Ashriyah, Genteng, Banyuwangi (1882) 

28. Pondok Pesantren Roudatul Mubtadi’in, Balekambang, Jepara (1884) 

29. Pondok Pesantren Darul Ulum, Peterongan, Jombang (1885) 

30. Pondok Pesantren Al-Ihsan, Jampes, Kediri (1886) 

31. Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep (1887) 

32. Pondok Pesantren Darul Hikam, Bendo, Pare, Kediri (1889) 

33. Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Lamongan (1898) 

34. Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (1899) 

35. Pondok Pesantren Gedongsari, Nganjuk (1901) 

36. Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Bogor (1901) 

37. Pondok Pesantren Futuhiyah, Mranggen, Demak (1905) 

38. Pondok Pesantren Kempek, Cirebon (1908) 

39. Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo (1908) 

40. Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati (1910) 

41. Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri (1910) 

42. Pondok Pesantren Al-Hikmah, Benda, Brebes (1911) 

43. Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta (1911) 

44. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Jember (1912) 

45. Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah, Tegal (1913) 

46. Pondok Pesantren Darussalam Martapura Kalsel (1914) 

47. Pesantren Islam As Shiddiqi, Jember, (1915) 

48. Pondok Pesantren Matla’ul Anwar Linahdhatil Ulama (MALNU) Pandeglang (1916) 

49. Pondok Pesantren Denanyar, Jombang (1917) 

50. Pondok Pesantren al-Qaumaniyah, Bareng, Kudus (1918) 

51. Pondok Pesantren Apik, Kauman Kaliwungu, (1919) 

52. Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Winong, Cirebon (1919) 

53. Pondok Pesantren Al-Masturiyah, Sukabumi (1920) 

54. Pondok Pesantren Mustofawiyah, Mandailing Natal, Sumut (1925) 

55. Pondok Pesantren Ihya Ulumaddin, Cilacap (1925) 

56. Pondok Pesantren Ploso, Kediri (1925)

HUKUM MENGGUNAKAN SUSUK BAIK EMAS MAUPUN PERAK

KAJIAN BERIKUT 

Assalamualaikum wr.wb.

Mohon maaf mau bertanya terkait penggunaan susuk🙏

Bagaimana hukumnya orang yang menggunakan susuk, baik itu susuk emas, perak, dsb. Dengan tujuan untuk kekebalan, kekuatan, pengasihan.


Terimakasih ,

Atas jawabannya 


Wassalamualaikum wr.wb.🙏

Waalaikum'salam warahmatullahi wa barokatuh

Boleh jika tidak menyalahi secara syariat dan tidak memberikan dampak buruk:

"فَرْعٌ :وَقَعَ السُّؤَالُ عَنْ دَقِّ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَأَكْلِهِمَا مُفْرَدَيْنِ أَوْ مَعَ انْضِمَامِهِمَا لِغَيْرِهِمَا مِنْ الْأَدْوِيَةِ هَلْ يَجُوزُ ذَلِكَ كَغَيْرِهِ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوِيَةِ أَمْ لَا يَجُوزُ لِمَا فِيهِ مِنْ إضَاعَةِ الْمَالِ ؟ فَأَجَبْت عَنْهُ بِقَوْلِي : إنَّ الظَّاهِرَ أَنْ يُقَالَ فِيهِ إنَّ الْجَوَازَ لَا شَكَّ فِيهِ حَيْثُ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ نَفْعٌ ، بَلْ وَكَذَا إنْ لَمْ يَحْصُلْ مِنْهُ ذَلِكَ لِتَصْرِيحِهِمْ فِي الْأَطْعِمَةِ بِأَنَّ الْحِجَارَةَ وَنَحْوَهَا لَا يَحْرُمُ مِنْهَا إلَّا مَا أَضَرَّ بِالْبَدَنِ أَوْ الْعَقْلِ .وَأَمَّا تَعْلِيلُ الْحُرْمَةِ بِإِضَاعَةِ الْمَالِ فَمَمْنُوعٌ لِأَنَّ الْإِضَاعَةَ إنَّمَا تَحْرُمُ حَيْثُ لَمْ تَكُنْ لِغَرَضٍ وَمَا هُنَا لِقَصْدِ التَّدَاوِي وَصَرَّحُوا بِجَوَازِ التَّدَاوِي بِاللُّؤْلُؤِ فِي الِاكْتِحَالِ وَغَيْرِهِ وَرُبَّمَا زَادَتْ قِيمَتُهُ عَلَى الذَّهَبِ"

(Bujairim ala Khotib)

Tanpa memandang susuk terbuat dari emas ataupun bukan emas, hukum memakai susuk menurut fiqih terperinci sebagai berikut:

(1) apabila pemakai susuk menyakini yang memberikan efek dari pemakaian susuk tersebut secara hakikat adalah susuk itu sendiri, ulama sepakat menghukuminya sebagai kufur.

 (2) jika ia menyakini pemberi efek adalah susuk atas kekuatan yang dititipkan Allah pada benda tersebut, para ulama berbeda pendapat (khilaf) soal status hukumnya. Pendapat paling shahih (ashah) adalah tidak kufur, hanya saja pelakunya dikategorikan fasiq (berlaku dosa). Sedangkan sebagian pendapat lain menyatakan kufur.

(3) Jika pemakai susuk meyakini susuk pasti bisa menyembuhkan dengan ketentuan Allah maka tergolong sebagai orang bodoh (jahil) dan tidak menyebabkan kufur. 

(4) Jika meyakini benda tersebut biasanya bisa menyembuhkan dengan ketentuan Allah maka termasuk golongan yang selamat.

Masalah aqidah ini sangat penting menjadi landasan baik bagi orang yang memakai susuk maupun orang yang berobat apa pun.

Dengan bahasa lain, kaitan susuk dengan aqidah sangat bergantung pada keyakinan si pengguna terhadap susuk. Bisa berakibat pada  kekufuran, kefasikan, atau sesuatu yang boleh-boleh saja. Dalam hal ini, menata niat dan kesadaran merupakan hal yang sangat krusial.

Terimakasih jazakumullah atas kebaikan dan Semoga bermanfaat. Aamiin ya Rabbal Alamin 

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes