BREAKING NEWS

Watsapp

Friday, December 31, 2021

MEMAHAMI DILUAR AHLI SUNNAH MERUPAKAN TITIK AWAL MENGETAHUI TENTANG KEBENARAN

 5 ALASAN KENAPA W4H4B1 TAK PATUT DIIKUTI

Ada banyak alasan kenapa w4h4b1/Salafi tak patut diikuti, tentu saja tulisan ini bukan serta merta dibuat dengan mengedepankan kebencian, tetapi lebih pada pengalaman berinteraksi dengan mereka, membaca tulisan mereka, menonton kajian-kajian mereka yang tersebar di mana-mana, bahkan refleksi dari membaca buku-buku yang mengulas mereka hingga yang sering dikutip oleh mereka.

Berikut beberapa alasan kenapa kita tidak diperbolehkan mengikuti W4h4b1:

[1]. Seperti yang kita ketahui bahwa Salafus Shalih adalah orang yang hidup pada abad ke 1-3 Hijriyah. Banyak ulama yang hidup pada masa itu dan mereka menggali, menelaah hingga meneliti ajaran Rasulullah saw. kemudian Ulama-ulama itu mengkodifikasi ilmunya dalam suatu sistem tertentu, setiap sistem kodifikasi memiliki ciri khasnya masing-masing. 

Tiap ciri itu dinisbatkan pada imam masing-masing. 

Yang terkenal dan bertahan hingga sekarang adalah, dalam Fiqih ;

1. Madzhab Hanafi, 

2. Madzhab Maliki, 

3. Madzhab Syafi'i dan 

4. Madzhab Hanbali. 

Dan dalam Tauhid / Teologi / Kalam ;

1. Imam Asy'ari dan 

2. Maturidi. 

Dan dalam Thariqah / Tasawuf banyak Ulama-ulama Tasawuf yang menjadi panutan dan 2 diantaranya adalah yang paling masyhur, yaitu ;

1. Imam Al-Ghazali dan 

2. Imam Junaid Al-Baghdadi. 

Dan sayangnya, W4h4b1 tidak mau bermadzhab, sehingga tidak memiliki pedoman tetap dalam istinbath hukum. 

[2]. Untuk bisa memiliki otoritas meng-istinbath hukum, seseorang harus memiliki kualifikasi dalam berbagai ilmu pengetahuan yang mendukung untuk itu, dalam banyak literatur disebutkan bahwa seseorang agar bisa memiliki otoritas memutuskan suatu hukum harus memahami dan menguasai 12 fan keilmuan Islam, yang nantinya orang tersebut disebut dan dijuluki "Al-Mutafannin".

Selain itu dalam memutuskan suatu hukum butuh proses yang panjang sebagaimana terdapat dalam Ushul Fiqh, hal itu dibuktikan dalam beberapa kisah ulama salaf bahwa Imam Malik tak bisa (langsung) menjawab beberapa pertanyaan karena membutuhkan kajian yang dalam. Pernah juga Imam Syafi'i tidak tidur semalam suntuk di rumah Imam Ahmad bin Hambal karena memikirkan suatu masalah yang membutuhkan keputusan hukum.

Berbeda dengan Ustadz W4h4b1 yang menjawab secara spontan dan ringan pertanyaan sepiring penuh hanya dalam hitungan menit. 

Oleh karenanya patut disebut bahwa telaah mereka terhadap Nushush (teks agama: Al-Qur'an dan Hadits) sangat dangkal.

[3]. Telaah mereka terhadap Nushush (teks agama: Al-Qur'an dan Hadits) sangat dangkal, mengapa...? Karena mereka tak menggunakan kaidah penggalian hukum sebagaimana yang banyak Ulama Ushul lakukan dari jaman ke jaman. Sehingga banyak dari mereka yang berubah-ubah pendapatnya ketika selang beberapa waktu kemudian. 

Selain itu juga mereka membatasi diri dengan hanya menerima Ulama yang cocok dengan pemikiran mereka saja, seperti :

1. Muhammad bin Abdul Wahhab, 

2. Al-Utsaimin, 

3. Al-AlBani, 

4. Al-Khajandi, 

5. Ibnu Taimiyah, 

6. Ibnu Jauzi 

7. Dan lain-lain.

Sedangkan ulama yang lainnya mereka pukul rata menjadi sesat dan menyesatkan.

[4]. Dakwah kaum w4h4b1 ini merebak kemana-mana pasca perkembangan teknologi, terutama di Media Sosial dan Video semacam Youtube. 

Tetapi tahukah anda bahwa W4h4b1 ini tak bisa masuk secara masif dan berkembang di Pesantren dan PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam)?, bahkan terkesan ciut dan mati kutu. Mengapa.....?

Jawabannya adalah karena Pesantren tempat dimana santri hidupnya, dari bangun tidur sampai hendak tidur, selalu berdampingan dengan kitab-kitab klasik (Kitab-kitab yang ditulis dan dicetak di masa sebelum munculnya w4h4b1), dimana propaganda yang dibawa oleh w4h4b1 adalah tema basi di pesantren. 

Lalu bagaimana dengan sulitnya mereka menembus PTAI? Lembaga tersebut sulit dimasuki oleh w4h4b1 karena dosen-dosen yang terdapat di PTAI adalah santri, santri yang juga melakukan rihlah keilmuan lewat jalur formal (ijazah), walaupun begitu santri yang ilmunya mumpuni banyak yang tak memiliki ijazah dan mereka selow saja dengan itu. 

Oleh karenanya w4h4b1 hanya subur di lembaga pendidikan umum semacam SMP, SMA dan PTU (Perguruan Tinggi Umum) karena mereka hanya mengenal Al-Qur'an dan tak pernah menelaahnya secara dalam. Sehingga mereka menjadi sasaran empuk propaganda W4h4b1, dengan Jargon "KEMBALI KE ke AL-QUR'AN dan HADITS".

[5]. Sebagai manusia, W4h4b1 juga butuh bersosial dengan masyarakat, tetapi karena pemahamannya yang salah maka mereka suka menuduh orang lain yang tidak sepaham dengan mereka, dengan sebutan "SYIRIK", "KAFIR", "SESAT", "AHLUL BID'AH", "SYIAH", "KUBURIYUN", "MUNAFIK" dan lain-lain. Padahal perilaku mereka ini sangat berbeda sekali dengan Salafus Shalih yang mentoleransi perbedaan yang sifatnya Furu'i.


MANDI MANDI YANG DISUNNAHKAN




 MANDI MANDI YANG DISUNNAHKAN 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِقَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللّٰهُ تَعَالَی : ﻭَاﻟْﻤَﺴْﻨُﻮْﻥُ ﻛَﺜِﻴْﺮٌ ﻣِﻨْﻪُ 

Mandi-mandi yang disunnahkan itu banyak, diantaranya sebagai berikut :

ﻏُﺴْﻞُ اﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَالْاِﺳْﺘِﺴْﻘَﺎءِ ﻭَاﻟْﻜُﺴُﻮْﻑِ ﻟِﻠﺸَّﻤْﺲِ ﻭَاﻟْﺨُﺴُﻮْﻑِ ﻟِﻠْﻘَﻤَﺮِ ﻟِﻤَﻦْ ﺃَﺭَاﺩَ ﺣُﻀُﻮْﺭَ صَلَاﺗِﻬَﺎ ﻓِﻲ الْأَﺭْﺑَﻌَﺔِ ﻭَﻏُﺴْﻞُ اﻟْﻌِﻴْﺪِ ﻭَﻏُﺴْﻞُ اﻟْﻜَﺎﻓِﺮِ ﺇِﺫَا ﺃَﺳْﻠَﻢَ ﻭَاﻟْﻐُﺴْﻞُ ﻣِﻦْ ﻏُﺴْﻞِ اﻟْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَاﻟْﻐُﺴْﻞُ ﻣِﻦَ اﻟْﺤِﺠَﺎﻣَﺔِ ﻭَاﻟْﻐُﺴْﻞُ ﻋِﻨْﺪَ ﺇِﺭَاﺩَﺓِ اﻟْﺨُﺮُﻭْﺝِ ﻣِﻦَ الْحَمَامِ ﻭَالْأَﻭْﻟَﻰ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﺑِﻣَﺎءٍ ﻣُﻌْﺘَﺪِﻝٍ ﺑَﻴْﻦَ اﻟْﺤَﺮَاﺭَﺓِ ﻭَاﻟﺒُﺮُﻭْﺩَﺓِ ﻭَاﻟْﻐُﺴْﻞُ ﻣِﻦْ ﻧَﺘْﻒِ الإِﺑْﻂِ ﻭَﻣِﻦْ ﺇِﺯَاﻟَﺔِ اﻟْﻌَﺎﻧَﺔِ ﻭَﻣِﻦْ ﺣَﻠْﻖِ اﻟﺮّﺃْﺱِ ﻭَﻣِﻦَ الْإِغْمَاءِ ﻭَﻣِﺜْﻠُﻪُ اﻟْﺠُﻨُﻮْﻥُ ﻭَﻣِﻦَ اﻟْﺒُﻠُﻮْﻍِ ﺑِﺎﻟﺴِّﻦِّ ﻭَلِلْإِﺣْﺮَاﻡِ ﺑِﺎﻟْﺤَﺞِّ ﺃَﻭِ اﻟْﻌُﻤْﺮَﺓِ ﻭَﻟِﺪُﺧُﻮْﻝِ اﻟْﺤَﺮَﻡِ ﻭَﻟِﺪُﺧُﻮْﻝِ ﻣَﻜَّﺔَ ﻭَﻟِﻠْﻮُﻗُﻮْﻑِ ﺑِﻌَﺮَﻓَﺔَ ﻭَﻟِﻠْﻤَﺒِﻴْﺖِ ﺑِﻤُﺰْﺩَﻟِﻔَﺔَ ﻭَﻟِﻠْﻮُﻗُﻮْﻑِ ﺑِﺎﻟﻤَﺸْﻌَﺮِ اﻟْﺤَﺮَاﻡِ ﻏَﺪَاﺓَ اﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦِ اﻏْﺘَﺴَﻞَ ﻟِﻠْﻮُﻗُﻮْﻑِ ﺑِﻌَﺮَﻓَﺔَ ﻭﺇِلَّا ﻛَﻔَﻰ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻭَﻟِﺮَﻣِﻲ الجماﺭ ﻓِﻲْ ﻛُﻞِّ ﻳَﻮْﻡٍ ﻣِﻦْ ﺃَﻳَّﺎﻡِ اﻟﺘَّﺸْﺮِﻳْﻖِ الثَّلَاﺛَﺔِ ﻭَﻟِﺘَﻐَﻴُّﺮِ اﻟْﺒَﺪَﻥِ ﻭَﻟِﺤُﻀُﻮْﺭِ ﻛُﻞِّ ﻣَﺠْﻤِﻊٍ ﻣِﻦْ ﻣَﺠَﺎﻣِﻊِ اﻟْﺨﻴْﺮِ ﻭَلِلْاِﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻭَﻟِﺪُﺧُﻮْﻝِ اﻟْﻤَﺪِﻳْﻨَﺔِ اﻟْﻤُﺸَﺮَّﻓَﺔِ ﻭَﻟِﻜُﻞِّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻭَﻋِﻨْﺪَ سَيْلَاﻥِ اﻟْﻮَاﺩِﻱ 


1. Mandi jum'at 

2. Mandi Istisqa

3. Mandi gerhana matahari

4. Mandi gerhana bulan

Bagi orang yang hendak menghadiri shalatnya di dalam 4 perkara itu.

5. Mandi hari ied

6. Mandinya orang kafir apabila masuk islam

7. Mandi dari memandikan mayit

8. Mandi dari bekam

9. Mandi ketika hendak keluar dari kamar mandi.

Yang paling utama menggunakan air yang sedang diantara panas dan dingin.

10. Mandi dari mencabut ketiak

11. Mandi dari menghilangkan bulu pada bagian bawah perut

12. Mandi dari mencukur kepala

13. Mandi dari pingsan. Dan menyamainya kegilaan.

14. Mandi dari baligh dengan sebab umur

15. Mandi untuk ihram dan umroh

16. Mandi untuk memasuki tanah haram

17. Mandi untuk memasuki mekkah

18.  Mandi untuk wuquf di padang arafah

19. Mandi untuk bermalam di muzdalifah

20. Mandi untuk wuquf di Masy'aril haram pada waktu pagi hari An Nahr jika tidak mandi untuk wuquf di arafah. Kecuali jika sudah mandi untuk wuquf di arafah maka sudah cukup darinya.

21. Mandi untuk melempar jumroh di setiap hari pada hari-hari tasyriq yang 3 hari.

22. Mandi karena bau badan.

23. Mandi untuk menghadiri tempat perkumpulan dari tempat-tempat perkumpulan kebaikan.

24. Mandi untuk i'tikaf.

25. Mandi untuk memasuki Madinah.

26. Mandi di setiap malam di bulan Ramadhan.

27. Mandi ketika air lembah mengalir.


ﻭَﺁﻛَﺪُ ﻫَﺬِﻩِ الْأَﻏْﺴَﺎﻝِ ﻏُﺴْﻞُ اﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺛُﻢَّ ﻏُﺴْﻞُ ﻏَﺎﺳِﻞِ اﻟْﻤَﻴِّﺖِ

Dan yang paling kuat kesunahannya diantara mandi mandi ini adalah mandi jum'at dan mandi orang yang memandikan mayit.

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﺭَاﺩَ غُسْلًا ﻣَﺴْﻨُﻮْﻧًﺎ ﻧَﻮَﻯ ﺑِﻪِ اﻟﺴَّﺒَﺐَ ﻛَﺄَﻥْ ﻳَﻨْﻮِﻱ اﻟْﻐُﺴْﻞَ اﻟْﻤَﺴْﻨُﻮْﻥَ ﻟِﻠْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺃَﻭْ ﻟِﻠْﻌِﻴْﺪِ مَثَلًا ﺇِلَّا ﻏُﺴْﻞُ الْإِﻓَﺎﻗَﺔِ ﻣِﻦَ اﻟْﺠُﻨُﻮْﻥِ ﺃَﻭِ الْإِﻏْﻤَﺎءِ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ُﻳَﻨّﻮِﻱْ ﺭَﻓْﻊَ اﻟْﺠَﻨَﺎﺑَﺔِ ﻭَلَا ﻓَﺮْﻕَ ﻓِﻲْ ﺫَﻟِﻚَ ﺑَﻴْﻦَ اﻟْﺒَﺎﻟِﻎِ ﻭَﻏَﻴْﺮِﻩِ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻤُﻌْﺘَﻤَﺪِ

Orang yang hendak mandi yang disunnahkan maka dia berniat menyertakan sebab melakukannya seperti berniat mandi yang disunnahkan untuk hari jum'at atau hari Ied misalkan. Kecuali mandi sembuh dari kegilaan atau pingsan, maka dia berniat menghilangkan junub, dan tidak ada perbedaan di dalam hal demikian itu antara yang sudah baligh dan selainnya menurut pendapat mu'tamad.

Sumber referensi :

📚 Kitab Nihayatuz Zain - Syaikh Nawawi Al Bantani Halaman : 31


RENUNGAN MUHASABAH DIMALAM AKHIR (2021) MENUJU PERGANTIAN TAHUN BARU (2022)


Jum'at, 31 Desember 2021 M/ 27. Jumadil Awal 1443 H.

"Demi Masa..."

(Muhasabah Di Penghujung  Tahun 2021 Masehi.)

Waktu atau sering pula disebut masa yang dijalani dalam kehidupan (usia) manusia adalah merupakan bagian dari pokok-pokok ni'mat Allah yang akan dimintakan pertanggungjawabannya di akhirat nanti.

"...akan ditanyakan kepadanya tentang usianya, untuk apa dihabiskan?..." (HR.Turmudzi dari Abi Barzah).

Waktu atau masa yang telah berlalu akan hilang dan tak pernah kembali lagi. Kata Hasan Al-Bashri :

" Wahai anak Adam! Sesungguhnya kamu adalah bilangan hari-hari. Apabila telah pergi satu hari (darimu) maka hilang pula lah sebagian (usiamu." (Hilyatul Auliya. hal. 148).

Luqmanul Hakim memberikan nasehat yang amat berharga kepada putranya tentang perjalanan waktu:

"Wahai anakku! Sesungguhnya ketika engkau telah lahir ke dunia ini berarti engkau telah berjalan untuk meninggalkan dunia ini menuju akhirat. Maka sesungguhnya desa (akhirat) yang engkau tuju itu lebih dekat daripada desa (dunia) yang telah engkau tinggalkan." (Hasyiyah Ash-Showi. Juz. III. hal. 256).

Saat ini kita sudah berada di penghujung tahun 2021 Masehi yang akan segera kita tinggalkan, dan ان شاء الله  kita akan segera menyambut  tahun baru 2022 Masehi yang segera akan datang.

Dalam surah Al-'Ashr, Allah تعالى telah mengingatkan bahwa manusia dari waktu ke waktu yang dilaluinya selalu berada dalam kerugian, kecuali manusia-manusia yang selalu melakukan empat perkara dalam menjalani kehidupannya, yaitu:

1- Iman.

2- Amal Sholeh.

3- Suka mengingatkan kepada kebenaran.

4- Suka mengingatkan kepada kesabaran.

Mereka ini lah manusia-manusia yang akan terhindar dari kerugian. (QS. Al-'Ashr (103) : 1-3 /Hasyiyah As-Showi. Juz. IV. hal. 248)

Sahabat -Sahabat رحمكم الله   

Bagi seorang Muslim, pokok hartanya dalam kehidupan dunia ini adalah "waktu yang sangat singkat", hembusan nafas yang terbatas, dan bilangan-bilangan hari yang terhitung...

Maka keberuntunganlah baginya bila dia mampu menghasilkan kebaikan dalam waktu dan masa yang  singkat itu. Dan siapa orang yang menyia-nyiakan waktunya dan melalaikannya "sungguh dia telah merugi" dalam masa yang tidak akan pernah kembali lagi kepadanya selama-lamanya. (Dikutip dari muqaddimah kitab: Al-Waktu Anfasul La Ta'uddu")

Karena usia manusia tidak bisa dinilai dengan sesuatu apapun di dunia ini. (Hasyiyah As-Showi. Juz  IV. hal. 248)

Dalam sebuah hadits telah diingatkan:

"Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang usianya dan baik amal perbuatannya, dan seburuk-buruk manusia adalah orang yang panjang usianya dan buruk amal perbuatannya." (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Bakrah)

"Mari Kita Isi Momen Pergantian Tahun Baru Masehi Ini Dengan Melakukan Muhasabah, Berdzikir Dan Berdo'a, Agar Kita Terhindar Dari Golongan Orang-Orang Yang Merugi. Dan Semoga Allah تعالى Jadikan Tahun Baru 2022 Masehi Yang Akan Datang Ini Menjadi Tahun Yang Lebih Baik Bagi Kita Semua Dari Tahun-Tahun Yang Telah Berlalu, Dalam Semua Urusan Dunia Dan Agama Kita, Dan Allah Jadikan Kita Semua Kedalam Golongan Hamba-Hamba-Nya Yang Terbaik Dan  Beruntung Serta Selamat Dan Bahagia Di Dunia Dan Akhirat." امين يارب العالمين

  Sumber referensi

A. Hasanuddin. HR.


 

Monday, December 27, 2021

DALIL ANGKA HITUNGAN TAHLILAN

 DALIL TAHLILAN

3 hari
7 hari
25 hari
40 hari
100 hari
1000 Hari
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻫﺪﻳﺔ ﺇﻟﻰﺍﻟﻤﻮتى
ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻤﺮ : ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺪﻓن ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﺑﻊ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺨﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺇﻟﻰ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻷﺭﺑﻌﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﻣﺎﺋﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﺋﺔ ﺇﻟﻰ ﺳﻨﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻟﻒ عام (الحاوي للفتاوي ,ج:۲,ص: ١٩٨
Rasulullah saw bersabda: “Doa dan shodaqoh itu hadiah kepada mayyit.”
Berkata Umar: “shodaqoh setelah kematian maka pahalanya sampai tiga hari dan shodaqoh dalam tiga hari akan tetap kekal pahalanya sampai tujuh hari, dan shodaqoh di hari ke tujuh akan kekal pahalanya sampai 25 hari dan dari pahala 25 sampai 40 harinya lalu sedekah dihari ke 40 akan kekal hingga 100 hari dan dari 100 hari akan sampai kepada satu tahun dan dari satu tahun sampailah kekalnya pahala itu hingga 1000 hari.”
Referensi : (Al-Hawi lil Fatawi Juz 2 Hal 198)
Jumlah-jumlah harinya (3, 7, 25, 40, 100, setahun & 1000 hari) jd jelas bkn dr org hindu
Berkumpul ngirim doa adalah bentuk shodaqoh buat mayyit.
ﻓﻠﻤﺎ ﺍﺣﺘﻀﺮﻋﻤﺮ ﺃﻣﺮ ﺻﻬﻴﺒﺎ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﺎﻟﻨﺎﺱ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ، ﻭﺃﻣﺮ ﺃﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻃﻌﺎما، ﻓﻴﻄﻌﻤﻮﺍ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﺘﺨﻠﻔﻮﺍ ﺇﻧﺴﺎﻧﺎ ، ﻓﻠﻤﺎ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﺟﺊ ﺑﺎﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﻭﺿﻌﺖ ﺍﻟﻤﻮﺍﺋﺪ ! ﻓﺄﻣﺴﻚ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻨﻬﺎ ﻟﻠﺤﺰﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻢ ﻓﻴﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ : ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪ ﻣﺎﺕ ﻓﺄﻛﻠﻨﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺷﺮﺑﻨﺎ ﻭﻣﺎﺕ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻓﺄﻛﻠﻨﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺷﺮﺑﻨﺎ ﻭﺇﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﻣﻦ ﺍﻻﺟﻞ ﻓﻜﻠﻮﺍ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ، ﺛﻢ ﻣﺪ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﻳﺪﻩ ﻓﺄﻛﻞ ﻭﻣﺪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻳﺪﻳﻬﻢ ﻓﺄﻛﻠﻮﺍ
Ketika Umar sebelum wafatnya, ia memerintahkan pada Shuhaib untuk memimpin shalat, dan memberi makan para tamu selama 3 hari hingga mereka memilih seseorang, maka ketika hidangan–hidangan ditaruhkan, orang – orang tak mau makan karena sedihnya, maka berkatalah Abbas bin Abdulmuttalib:
Wahai hadirin.. sungguh telah wafat Rasulullah saw dan kita makan dan minum setelahnya, lalu wafat Abubakar dan kita makan dan minum sesudahnya, dan ajal itu adalah hal yang pasti, maka makanlah makanan ini..!”, lalu beliau mengulurkan tangannya dan makan, maka orang–orang pun mengulurkan tangannya masing–masing dan makan.
Referensi: [Al Fawaidussyahiir Li Abi Bakar Assyafii juz 1 hal 288, Kanzul ummaal fii sunanil aqwaal wal af’al Juz 13 hal 309, Thabaqat Al Kubra Li Ibn Sa’d Juz 4 hal 29, Tarikh Dimasyq juz 26 hal 373, Al Makrifah wattaarikh Juz 1 hal 110]
Kemudian dalam kitab Imam As Suyuthi, Al-Hawi li al-Fatawi:
ﻗﺎﻝ ﻃﺎﻭﻭﺱ : ﺍﻥ ﺍﻟﻤﻮﺗﻰ ﻳﻔﺘﻨﻮﻥ ﻓﻲ ﻗﺒﻮﺭﻫﻢ ﺳﺒﻌﺎ ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻳﺴﺘﺤﺒﻮﻥ ﺍﻥ ﻳﻄﻌﻤﻮﺍ ﻋﻨﻬﻢ ﺗﻠﻚ ﺍﻻﻳﺎﻡ
Imam Thawus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabat) gemar menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut.”
ﻋﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﻤﻴﺮ ﻗﺎﻝ : ﻳﻔﺘﻦ ﺭﺟﻼﻥ ﻣﺆﻣﻦ ﻭﻣﻨﺎﻓﻖ , ﻓﺎﻣﺎ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺳﺒﻌﺎ ﻭﺍﻣﺎﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺍﺭﺑﻌﻴﻦ ﺻﺒﺎﺣﺎ
Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari.”
Dalam tafsir Ibn Katsir (Abul Fida Ibn Katsir al Dimasyqi Al Syafi’i) 774 H beliau mengomentari ayat 39 surah an Najm (IV/236: Dar el Quthb), beliau mengatakan Imam Syafi’i berkata bahwa tidak sampai pahala itu, tapi di akhir2 nya beliau berkomentar lagi
ﻓﺄﻣﺎ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﺬﺍﻙ ﻣﺠﻤﻊ ﻋﻠﻰ ﻭﺻﻮﻟﻬﻤﺎ ﻭﻣﻨﺼﻮﺹ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ
bacaan alquran yang dihadiahkan kepada mayit itu sampai, Menurut Imam Syafi’i pada waktu beliau masih di Madinah dan di Baghdad, qaul beliau sama dengan Imam Malik dan Imam Hanafi, bahwa bacaan al-Quran tidak sampai ke mayit, Setelah beliau pindah ke mesir, beliau ralat perkataan itu dengan mengatakan bacaan alquran yang dihadiahkan ke mayit itu sampai dengan ditambah berdoa “Allahumma awshil.…dst.”, lalu murid beliau Imam Ahmad dan kumpulan murid2 Imam Syafi’i yang lain berfatwa bahwa bacaan alquran sampai.
Pandangan Hanabilah, Taqiyuddin Muhammad ibnu Ahmad ibnu Abdul Halim (yang lebih populer dengan julukan Ibnu Taimiyah dari madzhab Hambali) menjelaskan:
ﺍَﻣَّﺎ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺔُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖِ ﻓَـِﺎﻧَّﻪُ ﻳَﻨْـﺘَـﻔِﻊُ ﺑِﻬَﺎ ﺑِﺎﺗِّـﻔَﺎﻕِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ. ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَﺕْ ﺑِﺬٰﻟِﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ُﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍَﺣَﺎ ﺩِﻳْﺚُ ﺻَﺤِﻴْﺤَﺔٌ ﻣِﺜْﻞُ ﻗَﻮْﻝِ ﺳَﻌْﺪٍ ( ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍِﻥَّ ﺍُﻣِّﻲْ ﺍُﻓْﺘـُﻠِﺘـَﺖْ ﻧَﻔْﺴُﻬَﺎ ﻭَﺍَﺭَﺍﻫَﺎ ﻟَﻮْ ﺗَـﻜَﻠَّﻤَﺖْ ﺗَﺼَﺪَّﻗَﺖْ ﻓَﻬَﻞْ ﻳَﻨْـﻔَـﻌُﻬَﺎ ﺍَﻥْ ﺍَﺗَـﺼَﺪَّﻕَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻧَـﻌَﻢْ , ﻭَﻛَﺬٰﻟِﻚَ ﻳَـﻨْـﻔَـﻌُﻪُ ﺍﻟْﺤَﺞُّ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍْﻻُ ﺿْﺤِﻴَﺔُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻌِﺘْﻖُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﻭَﺍْﻻِﺳْﺘِـْﻐﻒُﺭﺍَ ﻟَﻪُ ﺑِﻼَ ﻧِﺰﺍَﻉٍ ﺑَﻴْﻦَ ﺍْﻷَﺋِﻤَّﺔِ .
“Adapun sedekah untuk mayit, maka ia bisa mengambil manfaat berdasarkan kesepakatan umat Islam, semua itu terkandung dalam beberapa hadits shahih dari Nabi Saw. seperti perkataan sahabat Sa’ad “Ya Rasulallah sesungguhnya ibuku telah wafat, dan aku berpendapat jika ibuku masih hidup pasti ia bersedekah, apakah bermanfaat jika aku bersedekah sebagai gantinya?” maka Beliau menjawab “Ya”, begitu juga bermanfaat bagi mayit: haji, qurban, memerdekakan budak, do’a dan istighfar kepadanya, yang ini tanpa perselisihan di antara para imam”.
Referensi : (Majmu’ al-Fatawa: XXIV/314-315)
Ibnu Taimiyah juga menjelaskan perihal diperbolehkannya menyampaikan hadiah pahala shalat, puasa dan bacaan al-Qur’an kepada:
ﻓَﺎِﺫَﺍ ﺍُﻫْﺪِﻱَ ﻟِﻤَﻴِّﺖٍ ﺛَﻮَﺍﺏُ ﺻِﻴﺎَﻡٍ ﺍَﻭْ ﺻَﻼَﺓٍ ﺍَﻭْ ﻗِﺮَﺋَﺔٍ ﺟَﺎﺯَ ﺫَﻟِﻚَ
Artinya: “jika saja dihadiahkan kepada mayit pahala puasa, pahala shalat atau pahala bacaan (al-Qur’an / kalimah thayyibah) maka hukumnya diperbolehkan”.
Referensi : (Majmu’ al-Fatawa: XXIV/322)
Al-Imam Abu Zakariya Muhyiddin Ibn al-Syarof, dari madzhab Syafi’i yang terkenal dengan panggilan Imam Nawawi menegaskan;
ﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻤْﻜُﺚَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺪُّﻓْﻦِ ﺳَﺎﻋَـﺔً ﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻠْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَﻳَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻝُﻩَ. ﻧَـﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻰُّ ﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻗَﺎﻟﻮُﺍ: ﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻘْﺮَﺃَ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺷَﻴْﺊٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥِ ﻭَﺍِﻥْ خَتَمُوْا اْلقُرْآنَ كَانَ اَفْضَلَ ) المجموع جز 5 ص 258(
“Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendo’akan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendapat ini disetujui oleh Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, dan bahkan pengikut Imam Syafi’i mengatakan “sunnah dibacakan beberapa ayat al-Qur’an di samping kubur si mayit, dan lebih utama jika sampai mengha tamkan al-Qur’an”.
Selain paparannya di atas Imam Nawawi juga memberikan penjelasan yang lain seperti tertera di bawah ini;
ﻭَﻳُـﺴْـﺘَﺤَﺐُّ ﻟِﻠﺰَّﺍﺋِﺮِ ﺍَﻥْ ﻳُﺴَﻠِّﻢَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ ﻭَﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺰُﻭْﺭُﻩُ ﻭَﻟِﺠَﻤِﻴْﻊِ ﺍَﻫْﻞِ ﺍْﻟﻤَﻘْﺒَﺮَﺓِ. ﻭَﺍْﻻَﻓْﻀَﻞُ ﺍَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﺑِﻤَﺎ ﺛَﺒـَﺖَ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻭَﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَﻘْﺮَﺃَ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃٰﻥِ ﻣَﺎ ﺗَﻴَﺴَّﺮَ ﻭَﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟَﻬُﻢْ ﻋَﻘِﺒَﻬَﺎ ﻭَﻧَﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺸَّﺎِﻓﻌِﻰُّ ﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ. (ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﺟﺰ 5 ص 258 )
“Dan disunnahkan bagi peziarah kubur untuk memberikan salam atas (penghuni) kubur dan mendo’akan kepada mayit yang diziarahi dan kepada semua penghuni kubur, salam dan do’a itu akan lebih sempurna dan lebih utama jika menggunakan apa yang sudah dituntunkan atau diajarkan dari Nabi Muhammad Saw. dan disunnahkan pula membaca al-Qur’an semampunya dan diakhiri dengan berdo’a untuknya, keterangan ini dinash oleh Imam Syafi’i (dalam kitab al-Um) dan telah disepakati oleh pengikut-pengikutnya”.
Referensi : (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, V/258)
Al-‘Allamah al-Imam Muwaffiquddin ibn Qudamah dari madzhab Hambali mengemukakan pendapatnya dan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal
ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻻَ ﺑَﺄْﺱَ ﺑِﺎﻟْﻘِﺮﺍَﺀَﺓِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ . ﻭَﻗَﺪْ ﺭُﻭِﻱَ ﻋَﻦْ ﺍَﺣْﻤَﺪَ ﺍَﻧَّـﻪُ ﻗَﺎﻝَ: ﺍِﺫﺍَ ﺩَﺧَﻠْﺘﻢُ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮَ ﺍِﻗْﺮَﺋُﻮْﺍ ﺍَﻳـَﺔَ ﺍْﻟﻜُـْﺮﺳِﻰِّ ﺛَﻼَﺙَ ﻣِﺮَﺍﺭٍ ﻭَﻗُﻞْ ﻫُﻮَ ﺍﻟﻠﻪ ُﺍَﺣَﺪٌ ﺛُﻢَّ ﻗُﻞْ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍِﻥَّ ﻓَﻀْﻠَﻪُ ِﻷَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ .
Artinya “al-Imam Ibnu Qudamah berkata: tidak mengapa membaca (ayat-ayat al-Qur’an atau kalimah tayyibah) di samping kubur, hal ini telah diriwayatkan dari Imam Ahmad ibn Hambal bahwasanya beliau berkata: Jika hendak masuk kuburan atau makam, bacalah Ayat Kursi dan Qul Huwa Allahu Akhad sebanyak tiga kali kemudian iringilah dengan do’a: Ya Allah keutamaan bacaan tadi aku peruntukkan bagi ahli kubur.
Referensi : (al-Mughny II/566)
Dalam al Adzkar dijelaskan lebih spesifik lagi seperti di bawah ini:
ﻭَﺫَﻫَﺐَ ﺍَﺣْﻤَﺪُ ْﺑﻦُ ﺣَﻨْﺒَﻞٍ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺍَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺎِﻓـِﻌﻰ ﺍِﻟﻰَ ﺍَﻧـَّﻪُ ﻳَـﺼِﻞ
Sampai.....
Wallohu a’lam Bishshowab

Friday, December 10, 2021

PROGRAM REMEDIAL SEMESTER GANJIL SMPN 2 GARAWANGI

Berdasarkan hasil kegiatan penilaian semester ganjil tahun pelajaran 2021 yang telah dilaksanakan dengan materi mata pelajaran pendidikan agama Islam pada hari RABU, 08 DESEMBER 2021, hasil penilaian bagi siswa yang kurang dari nilai KKM, maka kami selaku GPAI mengadakan remedial untuk siswa yang nilainya kurang dari KKM. Dengan ketentuan waktu pelaksanaan pada hari Senin, 13 Desember 2021. 

Dengan cara mengirimkan hasil pekerjaan lewat google forms,  yaitu Klik link dibawah ini :

KLIK KIRIMKAN PENILAIAN REMEDIAL INI SEKARANG JUGA 

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes