Mengartikan syari’ah sama dengan aturan agama Islam sesuai dengan arti asalnya yaitu jalan ke air (at-tharîqah ilal mâ’).
Syari’ah pada awalnya berasal dari kata syir’ah yang arti asalnya masyra’atul mâi’, artinya sumber air atau mata air yang orang-orang minum dari sana.[1]Karena adanya sumber air atau mata air, orang berdatangan ke tempat tersebut secara rutin dan bergantian sehingga membentuk jalan. Kemudian istilah syir’ah mengalami perubahan arti dari arti sumber air, menjadi jalan ke air (at-tharîqah ilal mâ’). Penggunaan kata jalan dalam bahasa Arab dapat berarti jalan dalam makna ashli dan dapat pula dalam makna majazi seperti ajaran, tuntunan, aturan, pedoman atau petunjuk. Maka agama disebut pula syir’ah atau syari’ah, karena agama adalah ajaran atau tutunan laksana jalan yang harus ditempuh manusia menuju Tuhan, menuju kebenaran, dan kebahagiaan baik dalam kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat (as-Sa’âdah fid Dunyâ’ wal âkhirah). Selain diungkapkan dengan kata syir’ah, syari’ah dan tharîqah, jalan dalam bahasa Arab sering pula diungkapkan dengan kata sabîl dan shirât. Maka agama Islam sebagai jalan yang lurus sering pula diungkapkan dengan ungkapan sabîlullâh atau as-shirât al-mustaqîm. Misalnya dalam firman Allah:
اِهْدِنَا الصّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِيْنَ. (الفاتحة: 6-7)
“Tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pulan jalan mereka yang sesat.” (Q.S. Al-Fâtihah: 6-7)
[1] Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, juz VII, (Kairo: Dar at-Taufiqiyah Li at-Turats, 2009), hlm.89.
Post a Comment