BREAKING NEWS

Watsapp

Wednesday, February 16, 2022

AJARAN AGAMA ISLAM

 

Ajaran atau aturan agama Islam

Ajaran atau aturan agama Islam pada dasarnya meliputi tiga hal, yaitu akidah (keyakinan), ibadah (perbuatan), dan akhlak (keadaan jiwa). Ajaran Akidah ialah ajaran yang membahas tentang keyakinan atau keimanan kepada Allah dan rukun-rukun iman lainnya. Ajaran Ibadah ialah ajaran yang mebahas tentang pengabdian diri kepada Allah. Sementara Ajaran akhlak ialah ajaran yang membahas tentang keadaan jiwa dan efeknya dalam prilaku seorang muslim serta cara memperolehnya. Ilmu yang membahas ajaran akidah disebut ilmu tauhid atau ilmu kalam, ilmu yang memahas ajaran ibadah disebut ilmu fiqih, dan ilmu yang membahas ajaran akhlak disebut ilmu akhlak atau ilmu tasawuf.
Ilmu tauhid didefinisikan oleh Al-Baijuri sebagai ilmu untuk menetapkan keyakinan-keyakinan agama yang diambil dari dalil-dalilnya tentang keyakinan (adillatuhâ al-yaqîniyah).[1]Sementara ilmu fiqih didefinisiakan oleh Syamsudin Abu Abdillah Muhammad Kosim As-Syafi’i sebagai ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan perbuatan yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci (adillatuhâ tafshîliyah).[2]Dan ilmu tasawuf didefinisikan oleh Amin al-Kurdi sebagai ilmu tentang keadaan jiwa manusia, terpuji atau tercela, bagaimana cara-cara menyucikan jiwa dari berbagai sifat yang tercela dan menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji dan bagaimana cara mencapai jalan menuju Allah.[3]
[1]Al-Baijuri, Tuhfat al-Murîd ‘alâ Jauhar at-Tauhîd, (Indonesia: Syirkah An-Nur Asia, tt), hlm. 8.
[2] Ali Ibn al-Qasim al-Ghazi, Hâsyiah Al-Bajûri, (Dar-Nasyri al-Misyriyah, tt), hlm. 18-19
[3] Amin al-Kurdi, Tanwir al-Qulub, hlm. 106.

Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes