Haqȋqah
Dalam bahasa Indonesia, kata haqȋqah berarti kebenaran, kenyataan, keaslian atau esensi.[1]Maka haqiqah dalam konteks pelaksanaan syari’ah yang disebut thariqah adalah esensi dalam beramal atau dalam beribadah. Esensi dalam beramal atau beribadah adalah tauhid, ikhlas, dzikir, dan khusuk yang keseluruhannya sering diistilahkan dengan al-liqâ’ (bertemu), al-qarbu (dekat), ar-ra’yu(melihat), dan ma’rifat (mengetahui).
Tauhid adalah ifrâdullah ma’bûdan fil‘ibadah, mengkhususkan Allah yang disembah, ikhlas adalah khulûshuniyah lillâh fil ibâdah, memurnikan niat hanya karena Allah dalam ibadah, dzikir adalah khudhûrul qalbi fi ibâdatillâh, hadirnya hati dalam beribadah kepada Allah, dan khusuk adalah zhannu liqâillâh fi ibâdatihi, meyakini bertemu dengan Allah dalam beribadah kepada-Nya.
[1]A.W. Munawir, Almunawir Kamus Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm. 283.
Post a Comment