BREAKING NEWS

Watsapp

Thursday, October 24, 2024

Agustus 2024

Sunday, October 13, 2024

MENGENAL LEBIH DEKAT SOSOK SYEIKHINA KH. AHMAD RU’YAT Oleh: KH. Abu Khoir Bin Abdul Mannan

 

MENGENAL LEBIH DEKAT SOSOK SYEIKHINA KH. AHMAD RU’YAT

Oleh: KH. Abu Khoir Bin Abdul Mannan

Alih Bahasa: Ibn Imron Al Himam


Kelahiran dan Nasab Beliau


Kyai Ru'yat lahir dari rahim seorang ibu bernama Sujatmi pada tahun 1305 H/ 1885 M di sebuah sudut kampung yang bernama Pungkuran Kutoharjo Kaliwungu Kendal. 


Nasab lengkap dari jalur ayah menurut satu pendapat adalah Ahmad Ru'yat bin Abdullah Wiryodikromo bin Musa (Ki Bobos) bin Abdul Baqi bin Ma'arif bin Qomaruddin bin Walido. 


Kakek buyut beliau yang bernama Kyai Qomaruddin dikenal sebagai seorang figur kyai yang memiliki kesaktian yang hebat. Kakek buyut beliau inilah konon yang memimpin bala tentara milik Kanjeng Jepara Tjitrosumo yang saat itu diperbantukan kepada Kanjeng Kaliwungu tatkala kedatangan gerombolan Ki Kowek, seorang Tetunggul Berandalan yang hendak merebut kekuasaan Kanjeng Kaliwungu.


Kyai Qomaruddin bersama bala bantuan tadi akhirnya berhasil menangkap Ki Kowek sekaligus menghabisinya. Dengan keberhasilan yang beliau capai ini, pada akhirnya Kyai Qomaruddin diberi tanda jasa oleh Kanjeng Kaliwungu berupa pemberian pangkat. Yakni menjadi seorang Penghulu dan sesepuh Kaliwungu. (Seperti yang sering kali diceritakan oleh Sesepuh Kaliwungu)


Menurut versi yang lain, Kyai Qomaruddin memiliki berbagai nama, yakni: Qomaruddin, Burhanuddin, Poleleto, dan Amiluhul. 


Versi yang mengatakan bernama Amiluhul menyebutkan, bahwa beliau berasal dari Aceh. Beliau adalah seorang panglima perang angkatan laut yang diburu sehingga bersembunyi di Jepara. Kemudian di Demak beliau dijadikan seorang Panglima perang oleh Raden Fattah, lantas dikirim ke Kaliwungu tatkala meletus sebuah peperangan. Pada peperangan itulah, beliau berhasil menyapu bersih para musuh sehingga meraih kemenangan dan berhasil menguasai penuh Kaliwungu. (Seperti yang diriwayatkan oleh Faishol bin H.Muhsin Jagalan dari seorang Syeikh dari Kudus)


Kyai Qomaruddin ini, menurut satu riwayat dimakamkan di desa Kedungsuren. Adapun ayahnya yang bernama Walido dimakamkan di Jepara.


Guru Kyai Ru'yat Kala Di Kaliwungu


Dikala masih kecil, Kyai Ru'yat mengaji Al-Qur'an di kampung Petekan dengan seorang Alim yang bernama Kyai Abdul Karim. 


Pernah suatu ketika dikala beliau sedang mengaji surat An-Nas, tiba-tiba terjadi hujan abu yang pekat yang diakibatkan oleh meletusnya gunung Kelud. Hal ini membuat banyak penduduk menyalakan damar sebab begitu pekatnya langit.


Kejadian itu membuat Kyai Ru'yat kecil ketakutan dan pada akhirnya kembali ke rumah. Kejadian ini terjadi tepat pada tanggal 27 Shofar 1318/ 1901 M.

 

Selain itu, beliau juga mengaji kitab Tashrifan dan Jurumiyah kepada seorang Waliyulloh bernama Kyai Barmawi di belakang Pondok Kauman. 


Selepas mengalami peningkatan, beliau melanjutkan ngajinya kepada seorang pendiri Pesantren Petekan yang juga merupakan anak dari Guru Al-Qur'annya dahulu, yakni Al-Mukarrom Kyai Ahmad bin Al-Allamah Kyai Abdul Karim bin Rifa'i. Kepada Kyai Ahmad, beliau mengaji kitab Hasiyah al Bajuri Ala Fathil Qorib.


Beliau juga mengaji sekian judul kitab-kitab ilmu Syariah dan perangkatnya seperti Fathul Wahhab, Qotrun Nada, Taqribul Ushul kepada Paman beliau sendiri yakni Al Allamah az Zahid Kyai Irfan bin Musa, Sang Pendiri Pesantren APIK yang merupakan salah satu murid Kyai Ahmad Nahrowi Banyumas dan Syeikh Mahfudz Termas yang keduanya muqim dan wafat di Makkah.


أخذ المعارف من مشايخ قريته # عبد الكريم مع ابنه ذي الشان

و من الولي برموي وعمه # ذي الزهد في دار الفنا عرفان


“Kyai Ru'yat menimba ilmu pengetahuan dari Masyayikh kampungnya (Kaliwungu), yakni yang mulia Kyai Abdul Karim, serta anaknya (Kyai Ahmad).

Dan dari seorang Wali yang bernama Barmawi, juga pamannya yang Zahid dengan dunia, yakni Kyai Irfan.”


Guru Kyai Ru'yat Di Luar Kaliwungu


Selepas Kyai Ru'yat mulai bisa membaca kitab dan memahaminya, beliau akhirnya meneruskan pencarian ilmunya kepada Romo Kyai Idris Jemsaren Solo selama kurang lebih 12 tahun (1908-1920 M.) Dan berhasil mengusai sekian banyak kitab. 


Dan yang mengangumkan adalah bahwa, di kala beliau mondok di Jemsaren, beliau sama sekali tidak meminta biaya dari rumah, akan tetapi beliau berusaha membiayai mondoknya sendiri.


هو من تلاميذ الفقيه البارع # ادريس من مسكنه جمسارين


“Beliau termasuk salah satu murid dari al Faqih al Bari' Kyai Idris yang tinggal di Jemsaren.”


Teman beliau ketika mondok di Jemsaren yang berasal dari luar Kaliwungu di antaranya adalah Kyai Abdul Wahhab Gubuksari Pegandon, Kyai Dimyathi Comal Pemalang, Kyai Bajuri Indramayu, Kyai Ahmad Bali. 


Dan yang berasal dari Kaliwungu dan seangkatan diantaranya: Kakaknya sendiri yakni Kyai Hidayat bin Abdullah Wiryo Pungkuran, Kyai Musa bin Hasan Pandean (w. 1367 H.), Kyai Irsyad bin Abdul Syakur Kampung Pesantren (w.1387 H.) 


Sementara teman angkatan bawah beliau yakni Bpk. Irfan bin H. Asy'ari (Ayah Kyai Fauzan), adiknya yakni H. Muqri bin H.Asy’ari, Bpk. Abu Khoir bin H.Umar (ayah Kyai Ahmad Jazuli) dan adiknya Saman bin H. Umar, juga H. Ma'arif bin H.Dahlan (mertua Kyai Abu Khoir).


Pernikahan Kyai Ru’yat


Pada tahun 1920 M. Kyai Ru'yat pulang dari Pondok Jemsaren. Belum ada setahun dari kepulangannya, tepat pada bulan Jumadil Ula 1921 M, akhirnya beliau menikah dengan Nyai Zainab binti H. Ishaq bin Nyai Markilah (Fathimah) binti Kyai Husain bin Hamiyuddin bin Ma'arif bin Qomaruddin. Jadi, nasab Nyai Zainab dengan Kyai Ru'yat bertemu di Kyai Ma'arif. 


Beliau Kyai Ru'yat kumpul dengan mertuanya kurang lebih selama empat tahun. Kemudian pada tahun 1924 M. Beliau menempati rumah sendiri yang berada di sebelah barat Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu. Namun sampai meninggal dunia, Kyai Ru'yat tidak meninggalkan keturunan sama sekali.


Pekerjaan Kyai Ru'yat


Ketika masih lajang, pekerjaan yang digeluti Kyai Ru'yat adalah sebagai juru tulis sebuah Perusahaan Batik yang dimiliki oleh pamannya sendiri, yaitu Bpk. H. Muhsin bin Musa, seorang putra menantu guru Kyai Ru'yat yakni Kyai Abdul Karim bin Rifa'i Petekan. Setiap bulannya Kyai Ru'yat menerima bayaran sebesar Rp.7.50. 


Hasil upah tiap bulan beliau kumpulkan selama empat tahun, sehingga pada akhirnya uang itu bisa dibuat berbisnis secara akad Qirodl dengan adiknya yang bernama Mas Darjo (Budiharjo) bin H. Hasan Ali.


Hasil dari bisnis inilah yang dibuat untuk membiayai mondoknya ketika di Jemsaren. Maka Mas Darjo setiap bulan sekali mengirimkan wesel untuk Kyai Ru'yat sebesar Rp.2.50. 


Meskipun weselnya hanya sejumlah itu, akan tetapi saking begitu hati-hatinya dalam memakai uang, Kyai Ru'yat bahkan sampai bisa memberikan modal kepada temannya yang bernama Mas Thohir untuk berjualan segala macam kebutuhan untuk anak-anak pondok.


Perilaku Kyai Ru'yat semacam itu merupakan sebuah wujud Ittiba' kepada Salafuna Sholih. Seperti yang dinyatakan dalam kitab Ta'limul Muta'allim Hal 33, bahwa orang-orang dulu pada mulanya belajar kerja lalu mereka belajar ilmu sehingga mereka tiada tamak dengan harta benda orang lain.


Kemudian selepas menikah, Kyai Ru'yat bekerja di Perusahaan Batik dengan cara Syirkah dengan mertuanya sendiri yakni Bpk. H. Ishaq sampai ketika sudah pindah rumah di kampung Kauman. Diantara anak buah yang bekerja dengan beliau sebagai tukang cap batik adalah Waliyulloh Kyai Musyafa' bin Bahram.


Selepas Perusahaan Batik di Kaliwungu mengalami kemunduran, maka Kyai Ru'yat beralih profesi sebagai seorang petani, sambil berjualan jamu jawa dan kitab sampai beliau meninggal dunia.


Kitab Yang Diajarkan Beliau


Beliau seorang ulama yang begitu all out dalam membina ummat. Hal ini terbukti betapa rutinitas harian beliau penuh dengan mengajar. 


Diantara kitab yang diajarkan oleh beliau adalah: Tafsir Jalalain, Fathul Wahhab, Ihya'Ulumiddin, ketiganya dibaca setelah subuh sampai pukul 08.00. Selepas itu dilanjutkan dengan membaca Shohih Bukhori, Syarh Mahalli Alal Minhaj, dan Iqna'. Kemudian setelah dzuhur beliau membaca kitab-kitab kecil berjumlah empat macam. Dilanjut ba'da ashar beliau membaca Tafsir Baidlowi.


Jika masuk bulan Romadlon, kitab yang selalu beliau baca sebagai wirid adalah Tafsir Jalalain dari semenjak pukul 07.00 pagi sampai pukul 15.00. Lalu setelah ashar beliau membaca Irsyadul Ibad, dan setelah shalat tarawih beliau membaca Ar-Riyadul Badi'ah dan Minhajul Abidin. Semua kitab tadi khatam di dalam bulan Romadlon. Konon dari semenjak beliau masih di pesantren, beliau sudah hobi membacakan kitab untuk teman-temannya.

Perlu diketahui, bahwa Kyai Ru'yat adalah tipikal Kyai yang sangat Tawadlu'. Beliau tidak malu mengaji kitab Tafsir Munir dengan muridnya yang bernama Shofi dari Randudongkal Pemalang, juga mau mengaji Durrotun Nashihin dengan santrinya yang bernama Irsyad dari Tegal. 


Hal semacam ini memang sudah sesuai dengan adab para Ulama' dan di praktekkan oleh Salafuna Sholih. Dalam kitab Ta'limul Muta’allim disebutkan: Abu Yusuf ketika ditanya: “Sebab apa anda bisa menjadi orang yang benar-benar alim?” Ia menjawab: “Sebab aku tidak sombong dan mau mengaji/ mengambil ilmu dari siapa saja dan tidak pelit diminta mengajari siapa saja.


Seperti pula yang dinyatakan dalam sebuah hadits: “Ilmu yang bermanfaat itu adalah barang temuan orang mukmin, dimana saja ia menemukannya, ia bisa mengambilnya.”


Kyai Ru'yat amat suka memberikan faidah-faidah yang diambil dari Para Ulama'. Baik yang berkaitan dengan masalah hukum agama, doa-doa, atau wirid-wirid yang bermanfaat dunia akhirat. Seperti kata syair:


يهتم للمتعلمين بما نقل # من عالم ورع له قدر سني


“Amat penting bagi santri apa yang dinukil oleh seorang alim wira'i, disana terdapat derajat yang luhur.”


Geliat Ibadah Kyai Ru’yat


Wirid yang istiqomah di baca Kyai Ru’yat setiap hari adalah Dzikir menurut Thoriqoh Syathoriyyah. Hal ini beliau jalani semenjak beliau belum menikah. Wirid ini beliau baca setiap habis shubuh sebanyak 200 kali dan ba'da isya' juga 200 kali.


Beliau mengambil Thoriqoh ini dari Kyai Muhammad Ismail Kranggan Kaliwungu, dari ayahnya: Kyai Muhammad Thohir, dari Syeikh Najib Thohir al Madany, dari Syeikh Manshur al Budairy, dari ayahnya: Syeikh As'ad Thohir, dan seterusnya sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Akan tetapi Kyai Ru'yat sendiri belum mendapatkan izin dari Kyai Ismail untuk menurunkan Thariqot ini kepada orang lain. 


Lalu pada akhirnya beliau meminta izin Kyai Abdul Wahhab (Jamhari) Gubuksari Pegandon untuk menurunkannya. Kyai Abdul Wahhab mengambil dari Kyai Muslim Bendakerep Cirebon, dari Kyai Muhammad Sholeh Bendakerep, dari Kyai Anwaruddin/ Kyai Keriyan Cirebon, dari Kyai Asy'ari (Kyai Guru) Kaliwungu, daei Syeikh As'ad dan seterusnya dengan sanad muttasil sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.


Setiap ba'da maghrib, Kyai Ru'yat tidak pernah meninggalkan membaca Surat Yasin, Tabarok, dan Al Waqiah, dan juga membaca Dalail Khoirot dan hizib-hizib yang ada di bagian pinggir kitab Dalail.

 

Lantas ba'da isya' dzikir secara Thoriqoh Naqsyabandiah mengambil dari Waliyulloh Abu Manshur Popongan Delanggu Solo. Dzikir Jahr sejumlah 400 kali, dan dzikir sirry sebanyak 12.000 kali. Untuk kemudian dilanjutkan dengan Mutholaah kitab. Setelah tidur sebentar, beliau kembali bangun untuk melaksanakan shalat tahajud. Maka tak heran jika ada syair yang memujinya:


اوقاته قد اشبعت بمنافع # من بين تعليم و ورد مدمن


“Waktu beliau dipenuhi dengan hal-hal yang bermanfaat, antara mengajar dan wirid yang membuat ketagihan.”


Memang orang hidup di dunia mesti demikian. Sebab sudah dinyatakan dalam sebuah hadits: “Waktu bagaikan pedang, jika tak kau potong ia, kau yang akan ia potong.”


Kyai Ru'yat juga tipe orang yang lembut hatinya (Roqiqul Qolb). Hal itu terlihat dikala beliau membaca kitab. Jika disana ada ayat yang menerangkan tentang neraka dan isinya yang membuat merinding, atau disana disebutkan bahwa ada seorang alim yang sudah mengajarkan ilmunya di Masjidil Haram selama tak kurang dari empat puluh tahun, hanya saja ketika meninggal dunia, iman yang ia sandang lenyap (mati kafir), atau keterangan lain yang semacam itu, maka beliau akan sesenggukan dan diam hingga begitu lama.


Memang orang yang ingin selamat dari neraka harus seperti itu. Sebab di riwayatkan dari al Imam Ka'ab al Ahbar, bahwa ia berkata: “Aku menangis karena takut kepada Allah hingga berlinang air mataku lebih aku sukai daripada aku bersedekah emas seberat diriku. Sebab tiada seorang yang menangis karena takut kepada Allah sampai berlinang bulir air matanya ke tanah kecuali ia tiada tersentuh api neraka.” (Durrotun Nashihin: 253)


Dan lagi, Kyai Ru’yat adalah seorang yang banyak mengingat mati. Orang semacam ini di sebut sebagai orang cerdas oleh Baginda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, dan orang yang membawa kemuliaan di dunia, juga kenikmatan di akhirat. 


Seperti dijelaskan dalam sebuah hadits: “Ketika Rasulullah ditanya tentang orang cerdas, siapa mereka? Beliau menjawab: Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapan menghadapinya. Merekalah orang-orang cerdas. Mereka akan pergi dengan membawa kemuliaan dunia dan kenikmatan akhirat.” (Kifayatul Atqiya': 59) 


Maka beliau siang malam selalu membaca syair berikut:


ذنوبي مثل اعداد الرمال # فهب لي توبة يا ذا الجلال

وعمري ناقص في كل يوم # وذنبي زائد كيف احتمالي


“Dosa-dosaku layaknya sejumlah debu, maka berikan taubat kepadaku, wahai pemilik keagungan

Umurku berkurang di tiap hari sementara dosaku bertambah tak tertanggungkan.”


ذا الشيخ رؤية ابن عبد الله # من لم يزل ذكر المنون الداني


“Inilah Syeikh Ru'yat bin Abdillah, seorang yang tiada lekang mengingat Sang Maha Pemberi Yang Maha dekat.”


Wafatnya Beliau


Salah satu ibadah dan amal Kyai Ru'yat adalah menjalankan Haji beserta Nyai Zainab, istri tercinta. Berangkat dari rumah menuju tanah suci Makkah al Musyarrofah tanggal 2 Dzulqo'dah 1372 H. /1952 M. Pulang dari Mekkah lantas membangun komplek C dengan mencabut rumahnya sendiri dari kampung Pungkuran. 


Lalu hari kamis tanggal 8 kira-kira pukul 14.00 beliau memerintah para santri agar selepas maghrib malam Jum’at tanggal 9 Robiul Akhir 1388 H. / 4 Juli 1968 M. untuk berkumpul di rumah dan membaca surat Yasin empat kali dan agar yang berdoa adalah Kyai Humaidulloh Irfan. 


Namun sekali saja belum selesai, beliau tergesa memenuhi panggilan Sang Maha Agung, beliau wafat, pindah menuju kasih sayang Allah dan kelompok surga-Nya. Wahai Jiwa-jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan kerelaan dan teridloi. Maka masuklah dalam hamba-hamba-Ku dan masuklah Surga-Ku.


يا صاح لا تكف عن عين جرت # دموعها بوفاة فحل كليوني


“Wahai kawan, jangan kau tahan mata yang mengalir air matanya tersebab wafatnya semulia-mulianya orang Kaliwungu.”


Sebab Baginda Nabi pernah mensabdakan: “Sesiapa tiada bersedih sebab wafatnya orang alim, maka ia munafik. Sebab tiada musibah yang lebih agung ketimbang wafatnya orang alim. Nabi juga menyampaikan: “Wafatnya orang alim itu keretakan di dalam agama.” 


مع السلامة في امانه شيخنا # الله ربي ارحم مربي روحنا يا ربنا


Ritsa’ Kewafatan Sang Kyai


يا صاح لا تكف عن عين جرت # دموعها بوفاة فحـــل كليــوني


“Wahai kawan, jangan kau tahan mata yang mengalir air matanya tersebab wafatnya semulia-mulianya orang Kaliwungu.”


اوقاته قــــــــد اشبعت بمنــــافع # مــــن بين تعليم و ورد مدمن


“Waktu beliau dipenuhi dengan hal-hal yang bermanfaat, antara mengajar dan wirid yang membuat ketagihan.”


يهــــــــتم للمتعلمين بمــــا نقل # من عالم ورع له قـــــــدر ســـني


“Amat penting bagi santri apa yang dinukil oleh seorang alim wira'i, disana terdapat derajat yang luhur.”


أخذ المعارف من مشايخ قريته # عبـــد الكريم مع ابنه ذي الشان

و من الولي برموي وعمه # ذي الزهد في دار الفنا عرفان


“Kyai Ru'yat menimba ilmu pengetahuan dari Masyayikh kampungnya (Kaliwungu), yakni yang mulia Kyai Abdul Karim, serta anaknya (Kyai Ahmad).

Dan dari seorang Wali yang bernama Barmawi, juga pamannya yang Zahid dengan dunia, yakni Kyai Irfan.”


هو من تلاميذ الفقيه البارع # ادريس من مسكنه جمسارين


“Beliau termasuk salah satu murid dari al Faqih al Bari' Kyai Idris yang tinggal di Jemsaren.”


ذا الشيخ رؤية ابن عـــــبد الله # من لم يزل ذكر المنون الداني


“Inilah Syeikh Ru'yat bin Abdillah, seorang yang tiada lekang mengingat Sang Maha Pemberi Yang Maha dekat.”


في اليلة الجمـــعة بعد المغرب # تاسع ربيع الثـان ذي الإحسان

الفـــــــا توفــــــــين مع ثلاث # مـــــــــائة ثمانين ثمــــان عـــــــين


“Di malam Jum’at selepas maghrib, beliau wafat, tepatnya pada tanggal 9 Rabiuts Tsany 1388 H. yang memiliki kebaikan.


ياربنااعف عنه وارحم يا رحيم # واقمه في الأخرى فسيح جنان


Ya Allah, ampuni dan sayangi beliau, Wahai Sang Maha Penyayang. Dan tempatkan beliau di akhirat di Surga yang luas.”


وكذاك اهل والأقارب ذو انتما # سلــــــــــم على نبينا العدناني


Sampaikan salam kepada Nabi kami al Adnany, juga teruntuk keluarga, dan kerabat yang memiliki keterkaitan.”


Semoga Bermanfaat.

Friday, October 11, 2024

TERJEMAH KITAB NIHAYATUZZAEN PASAL MASALAH MASALAH YG TERSEBAR { PRENCO PRENCO / PISAH} PART 16 YANG MEMBATALKAN WUDLU 0⃣2⃣

 TERJEMAH KITAB NIHAYATUZZAEN

PASAL MASALAH MASALAH YG TERSEBAR { PRENCO PRENCO / PISAH}


PART 16

YANG MEMBATALKAN WUDLU 0⃣2⃣



مسار الصفحة الحالية:

فهرس الكتاب فصل في مسائل منثورة

  ------------------------------------

ثمَّ نزلُوا المظنة منزلَة المئنة ، ثمَّ جعلُوا نفس النّوم على هَذِه الْهَيْئَة ناقضا وَإِن تَيَقّن عدم خُرُوج شَيْء من دبره


Kemudian mereka menyamakan posisi yang memungkinkan dengan keadaan yang menunjukkan keluarnya sesuatu, dan mereka menjadikan tidur dalam posisi ini membatalkan wudu meskipun yakin tidak ada sesuatu yang keluar dari duburnya.



 كَمَا لَو أخبرهُ مَعْصُوم بِأَنَّهُ لم يخرج مِنْهُ شَيْء أَو كَانَ الْمحل مسدودا بِمَا لَا يُمكن مَعَه خُرُوج شَيْء

 

"Seperti halnya jika seseorang yang ma'shum (terjaga dari kesalahan) memberitahukannya bahwa tidak ada sesuatu yang keluar darinya, atau tempat tersebut tertutup sedemikian rupa sehingga tidak mungkin sesuatu keluar darinya.


وَعلم مِمَّا ذكر أَن الْقبل لَا يجب تَمْكِينه وَإِن احْتمل خُرُوج ريح مِنْهُ لِأَن ذَلِك نَادِر

 

Dan diketahui dari apa yang telah disebutkan bahwa (udara) yang keluar dari depan (kemaluan) TIDAK WAJIB dipedulikan ( yang memungkinkan kemaluan depan tetap menempel pada tempat duduknya ) meskipun memungkinkan adanya udara yang keluar dari sana, karena hal itu jarang terjadi.


 بل قَالُوا لَا يضر وَإِن كَانَ من عَادَته خُرُوج الرّيح من قبله


 Bahkan, mereka mengatakan bahwa TIDAK BERBAHAYA meskipun sudah menjadi kebiasaan seseorang keluarnya udara dari depan (kemaluan)-nya."


نعم إِن تَيَقّن خُرُوج شَيْء من قبله انْتقض وضوؤه


Tentu, jika seseorang YAQIN bahwa ada sesuatu yang keluar dari KEMALUAN depannya, maka wudhunya BATAL.


وَلَو نَام مُمكنا وزالت إِحْدَى ألييه أَو سقط ذراعه على الأَرْض فَلهُ أَربع حالاتn , فَإِن كَانَ ذَلِك قبل انتباهه يَقِينا انْتقض وضوؤه أَو بعده أَو مَعَه أَو شكّ فَلَا


Dan jika seseorang tidur dengan tetap menempelkan pantatnya (dalam posisi stabil), lalu salah satu pantatnya terangkat atau lengannya jatuh ke tanah, maka ada 

4⃣empat kondisi: 

1⃣jika hal itu terjadi sebelum ia terjaga dengan yakin, maka wudhunya batal; atau setelahnya; atau 

2⃣bersamaan dengannya IA TERJAGA ; atau

3⃣ jika ia ragu, maka tidak batal.


وَلَو شكّ هَل كَانَ مُتَمَكنًا أم لَا فَلَا نقض


4⃣Dan jika seseorang ragu apakah ia dalam posisi stabil saat tidur atau tidak, maka wudhunya tidak batal.


وَلَا ينْقض النعاس لِأَنَّهُ أخف من النّوم لِأَن سَبَب النّوم ريح تَأتي من قبل الدِّمَاغ فتغطي الْقلب


"Kantuk tidak membatalkan (sesuatu) karena kantuk lebih ringan daripada tidur. Sebab tidur adalah hasil dari angin (udara) yang datang dari otak, yang menutupi hati. 


 فَإِن لم تصل إِلَى الْقلب بل غطت الْعين فَقَط كَانَ نعاسا

 Jika angin tersebut tidak mencapai hati, tetapi hanya menutupi mata saja, maka itu disebut kantuk.


وَمن عَلَامَات النّوم الرُّؤْيَا وَمن عَلَامَات النعاس سَماع كَلَام الْحَاضِرين مَعَ عدم فهمه.



Di antara tanda-tanda tidur adalah mimpi, sedangkan di antara tanda-tanda kantuk adalah mendengar pembicaraan orang yang hadir tetapi tidak memahaminya. 


 فَلَو رأى رُؤْيا علم أَن ذَلِك نوم , وَلَو شكّ هَل نَام أَو نعس وَأَن الَّذِي خطر بِبَالِهِ رُؤْيا أَو حَدِيث نفس فَلَا نقض


Jika seseorang melihat mimpi, dia tahu itu adalah tidur. Namun, jika dia ragu apakah dia tidur atau hanya mengantuk, dan apa yang ada dalam pikirannya adalah mimpi atau bisikan diri, maka itu tidak membatalkan (sesuatu)."


(و) ثَالِثهَا (مس فرج آدَمِيّ) وَهُوَ قبله وَلَو مَحل الْجب

أَو ذكرا أشل وحلقة دبره من نَفسه أَو غَيره وَلَو مَعَ التوافق فِي الذُّكُورَة أَو الْأُنُوثَة.


"Dan yang

🔷 3⃣ ketiga (hal yang MEMBATALKAN WUDLU) adalah menyentuh KEMALUAN MANUSIA, baik kemaluannya SENDIRI, maupun ORANG LAIN, meskipun hanya KULIT TIPIS (seperti lapisan pelindung), atau KEMALUAN YANG CACAT, atau LUBANG DUBUR dari dirinya sendiri atau orang lain, bahkan jika ada KESAMAAN dalam jenis kelamin (antara SESAMA LAKI - LAKI atau antara SESAMA PEREMPUAN).



 وَالْمرَاد بفرج الْمَرْأَة الشفران من أَولهمَا إِلَى آخرهما وَمن ذَلِك مَا يظْهر عِنْد جلوسها على قدميها


Yang dimaksud dengan KEMALUAN WANITA adalah kedua bibir kemaluan (labia) dari awal hingga akhirnya, termasuk KEMALUAN WANITA bagian yang terlihat ketika dia duduk dengan kedua kakinya."


وَالظَّاهِر أَن من ذَلِك مَا يظْهر عِنْد الاسترخاء الْمَطْلُوب فِي الِاسْتِنْجَاء , 


👉"Dan yang TAMPAK dari KEMALUAN WANITA adalah mencakup bagian yang TERLIHAT saat rileks, yang diperlukan dalam proses istinja' (membersihkan diri setelah buang air besar atau kecil), 


وَمثل ذَلِك مَا يقطع فِي الْخِتَان مِنْهَا حَال اتِّصَاله وَلَو بارزا ,


serta bagian yang dipotong dalam khitan (sunat) saat masih menyatu, meskipun tampak menonjol. 


وَالْمرَاد بِحَلقَة الدبر ملتقى منفذه, فَمَا عدا ذَلِك كُله لَا نقض فِيهِ بالمس .


👉Yang dimaksud dengan LINGKARAN DUBUR adalah tempat bertemunya lubang keluarnya, jadi BAGIAN LAINYA tidak membatalkan wudhu dengan menyentuhnya.


فَلَا نقض بِمَسّ الْأُنْثَيَيْنِ وَلَا بِمَسّ الْعَانَة (بِبَطن كف) ,


📌Tidak membatalkan wudhu dengan menyentuh DUA TESTIS atau dengan menyentuh bulu kemaluan (DENGAN TELAPAK TANGAN),


وَهِي رَاحَة مَعَ أَصَابِع وَلَو من يَد شلاء من غير حَائِل سَوَاء كَانَ الْآدَمِيّ ذكرا أَو أُنْثَى بلغ حد الشَّهْوَة أم لَا عمدا أَو سَهوا طَوْعًا أَو كرها وَلَو بِلَا قصد وَلَا فعل.


TELAPAK TANGAN yaitu telapak dengan jari-jarinya, meskipun dari tangan yang cacat, tanpa penghalang, baik orang itu laki-laki atau perempuan, baik telah mencapai batas syahwat atau tidak, baik disengaja atau tidak, suka atau terpaksa, bahkan tanpa niat dan tanpa adanya tindakan.


 مُتَّصِلا كَانَ الْفرج أَو مُنْفَصِلا , وَكَانَ بِحَيْثُ يُطلق عَلَيْهِ اسْم الْفرج , وَلَو نبت على بَاطِن الْكَفّ شعر كثير , لَا يعد حَائِلا بل ينْقض الْمس بِهِ .

 

 Apakah KEMALUAN itu tersambung atau terpisah, jika masih disebut KEMALUAN, dan meskipun ada banyak rambut yang tumbuh di bagian DALAM TELAPAK TANGAN, itu tidak dianggap sebagai penghalang, tetap membatalkan WUDLU dengan menyentuhnya. 

 

 ثمَّ عِنْد مس الْقبل , إِن كَانَ كل من الماس والممسوس, وَاضحا , فَالْأَمْر وَاضح, وَكَذَا إِن كَانَ الماس مُشكلا والممسوس وَاضحا.


Kemudian ketika menyentuh KEMALUAN, jika kedua pihak, baik yang menyentuh maupun yang disentuh, JELAS ( JENIS KELAMINNYA), maka urusannya JELAS (BATAL ), dan demikian pula jika yang menyentuh tidak jelas ( KHUNSA) dan yang disentuh JELAS ."

وَأما عكس هَذِه وَهِي أَن يكون الماس وَاضحا والممسوس مُشكلا فَإِن مس الآلتين جَمِيعًا فَالْأَمْر ظَاهر.

Adapun kebalikan dari ini, yaitu jika yang menyentuh jelas (PRIA / WANITA) dan yang disentuh tidak jelas ( KHUNSA ), maka jika kedua alat KELAMIN DEPAN MILIK KHUNSA tersentuh semuanya, masalahnya sudah jelas ( BATAL ).

 وَإِن مس إِحْدَاهمَا فَإِن كَانَ مثل مَا لَهُ مَعَ فقد الْمَحْرَمِيَّة والصغر انْتقض الْوضُوء جزما , 

 Namun, jika hanya salah satu dari keduanya ( ALAT KELAMIN KHUNSA ) yang disentuh, maka jika yang disentuh adalah sesuatu yang serupa dengan yang menyentuh dari segi jenis kelamin (laki-laki atau perempuan), maka wudhu menjadi BATAL dengan PASTI, 

 👉 CONTOH : wanita menyentuh salah satu alat kelamin wanita khunsa.

Atau pria menyentuh alat kelamin prianya Khunsa.

 لِأَن الممسوس إِن كَانَ مثل الماس ذكورة أَو أنوثة فقد حصل مس.

karena yang disentuh, jika jenis kelaminnya sama dengan yang menyentuh (laki-laki atau perempuan), maka telah berhasil terjadi sentuhan. 

 وَإِن لم يكن مثله فقد لمس .

Jika jenis kelaminnya berbeda, maka itu dianggap menyentuh. 

وَإِن كَانَ غير مَا لَهُ أَو مثله مَعَ الْمَحْرَمِيَّة أَو الصغر فَلَا نقض ,

Tetapi, jika yang disentuh adalah sesuatu yang bukan serupa dengan yang menyentuh atau serupa dengan adanya hubungan mahram atau usia kecil, maka wudhu tidak batal,

لاحْتِمَال توافقهما فِي الذُّكُورَة أَو الْأُنُوثَة فِي الأولى ولوجود الْمَحْرَمِيَّة أَو الصغر فِي الثَّانِيَة.

 karena ada kemungkinan bahwa keduanya serupa dalam jenis kelamin dalam kasus pertama, dan karena adanya hubungan mahram atau usia kecil dalam kasus kedua.

وَإِن كَانَ كل من الماس والممسوس مُشكلا فَلَا بُد من مس الآلتين جَمِيعًا .

"Dan jika setiap dari yang menyentuh (al-mās) dan yang disentuh (al-mamsūs) adalah perkara yang membingungkan, maka tidak ada pilihan selain menyentuh kedua alat tersebut secara bersamaan. 

لِأَنَّهُمَا إِن كَانَا ذكرين فقد مس آلَة الذُّكُور أَو أنثيين فقد مس آلَة النِّسَاء أَو متخالفين فَهُوَ مس ولمس.

Karena jika keduanya adalah laki-laki, maka telah terjadi sentuhan alat laki-laki; atau jika keduanya adalah perempuan, maka telah terjadi sentuhan alat perempuan; atau jika keduanya berlainan jenis, maka ini adalah sentuhan dan kontak fisik.

 وَلَو تعدد الْقبل من الْوَاضِح فعلى التَّفْصِيل الْمُتَقَدّم فِي خُرُوج الْخَارِج

 Walaupun jika terdapat lebih dari satu kemaluan (qubul) menurut penjelasan yang jelas, maka berlaku perincian yang telah disebutkan dalam peristiwa keluarnya sesuatu (al-khārij)."

وَلَو نَبتَت لَهُ أصْبع زَائِدَة فَإِن كَانَت على سمت الْأَصْلِيَّة نقض بَاطِنهَا دون ظَاهرهَا ,

"Dan jika seseorang tumbuh jari tambahan, jika jari tersebut berada di posisi sejajar dengan jari yang asli, maka yang membatalkan bagian dalamnya bukan bagian luarnya.

وَإِن كَانَت بِبَطن الْكَفّ فَإِن سامتت فَكَذَلِك

Namun, jika jari tersebut berada di telapak tangan dan sejajar dengan yang asli, maka sama perlakuannya.


 وَإِن لم تسامت نقض بَاطِنهَا وظاهرها كسلعة فِي بطن الْكَفّ , 

 

 Jika tidak sejajar, maka yang membatalkan bagian dalam dan luarnya seperti halnya benjolan di telapak tangan.


وَإِن كَانَت بِظهْر الْكَفّ لَا ينْقض.


  Namun, jika berada di punggung tangan, maka tidak membatalkan.

  

والله اعلم بالصواب.

MOHON DIKOREKSI DILENGKAPI

SEMOGA BERMANFAAT


HAL 26

Saturday, October 5, 2024

ANAKMU [ MAUNYA MIRIP SETELAN BAPAKNYA ATAU IBUNYA ? ]

 

[ MAUNYA MIRIP SETELAN BAPAKNYA ATAU IBUNYA ? ]


Kamu kepingin anakmu kelak lahir laki² atau perempuan, mirip bapaknya atau ibunya ?

Ini cara bikinnya. Hihiii.


ـــــــــــــــــــــــــــــــ


٣٠ - (٣١١) حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، حَدَّثَهُمْ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ، حَدَّثَتْ أَنَّهَا سَأَلَتْ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا رَأَتْ ذَلِكَ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ» فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ: وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ، قَالَتْ: وَهَلْ يَكُونُ هَذَا؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ؟ إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ، وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ، فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا، أَوْ سَبَقَ، يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ»


ــــــــــــــــــــ


(فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ) مَعْنَاهُ أَنَّ الْوَلَدَ مُتَوَلِّدٌ مِنْ مَاءِ الرَّجُلِ وَمَاءِ الْمَرْأَةِ فَأَيُّهُمَا غَلَبَ كَانَ الشَّبَهُ لَهُ وَإِذَا كَانَ لِلْمَرْأَةِ مَنِيٌّ فَإِنْزَالُهُ وَخُرُوجُهُ مِنْهَا مُمْكِنٌ وَيُقَالُ شِبْهٌ وَشَبَهٌ لُغَتَانِ مَشْهُورَتَانِ إِحْدَاهُمَا بِكَسْرِ الشِّينِ وَإِسْكَانِ الْبَاءِ وَالثَّانِيَةُ بِفَتْحِهِمَا وَاللَّهُ أَعْلَم.


قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ) وَفِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى (إِذَا عَلَا مَاؤُهَا مَاءَ الرَّجُلِ وَإِذَا عَلَا مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَهَا) قَالَ الْعُلَمَاءُ يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِالْعُلُوِّ هُنَا السَّبْقُ وَيَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ الْكَثْرَةُ وَالْقُوَّةُ بِحَسَبِ كَثْرَةِ الشَّهْوَةِ.


📚 شرح النووی علی مسلم 📚


_________


Untuk yang lebih detail dan terperinci, mari kita simak ibaroh berikut ini :


وَيَنْقَسِمُ ذَلِكَ سِتَّةَ أَقْسَامٍ الْأَوَّلُ أَنْ يَسْبِقَ مَاءُ الرَّجُلِ وَيَكُونَ أَكْثَرَ فَيَحْصُلُ لَهُ الذُّكُورَةُ وَالشَّبَهُ وَالثَّانِي عَكْسُهُ وَالثَّالِثُ أَنْ يَسْبِقَ مَاءُ الرَّجُلِ وَيَكُونَ مَاءُ الْمَرْأَةِ أَكْثَرَ فَتَحْصُلُ الذُّكُورَةُ وَالشَّبَهُ لِلْمَرْأَةِ وَالرَّابِعُ عَكْسُهُ وَالْخَامِسُ أَنْ يَسْبِقَ مَاءُ الرَّجُلِ وَيَسْتَوِيَانِ فَيُذْكِرَ وَلَا يَخْتَصُّ بِشَبَهٍ وَالسَّادِسُ عَكْسُهُ قَوْلُهُ


📚 فتح البارى 📚


Murod bebas dan singkat:


✔️Jika suami inzal/keluar duluan dari istri dan jumlah mani suami lebih banyak dari mani istri, maka anak yang dilahirkan laki-laki, dan mirip bapaknya.


✔️Jika istri keluar duluan dari suami dan jumlah mani istri lebih banyak dari mani suami, maka anak yang dilahirkan perempuan, dan mirip ibunya.


✔️ Jika suami keluar duluan dari istri dan jumlah mani istri lebih banyak dari mani suami, maka anak yang dilahirkan laki-laki, dan mirip ibunya.


✔️Jika istri keluar duluan dari suami dan jumlah mani suami lebih banyak dari mani istri, maka anak yang dilahirkan perempuan, dan mirip bapaknya.


✔️Jika suami keluar duluan dari istri dan jumlah mani suami dan istri sama, maka anak yang dilahirkan laki-laki, dan tidak ada dominasi kemiripan pada salah satu dari kedua orang tuanya. 


✔️Jika istri keluar duluan dari suami dan jumlah mani istri dan suami sama, maka anak yang dilahirkan perempuan, dan tidak ada dominasi kemiripan pada salah satu dari kedua orang tuanya. 

‏‏‎

Timbul pertanyaan: 


T: Lha cara mengetahui siapa yang lebih banyak maninya, bagaimana?


J: Lha ini yang sulit. Tinggal diusahakan saja, maunya nanti punya anak laki² atau perempuan, tergantung programnya mau bikin anak laki-laki atau perempuan. Lalu diusahakan dengan mengkonsumsi makanan yang bisa menambah dan memperbanyak produktivitas mani (silakan cari info tentang itu dari sumber-sumber terpercaya).


T: Agar bisa menghasilkan anak laki-laki misalnya, bagaimana caranya agar suami bisa keluar duluan? Atau sebaliknya, pingin anak perempuan, bagaimana caranya agar istri keluar duluan?


J: Ya tinggal dikondisikan sesuai dengan program yang sudah disepakati bersama. Mau anak laki-laki, berarti usahakan agar suami keluar duluan, atau mau anak perempuan berarti usahakan agar istri bisa keluar duluan. Caranya kan sudah pernah saya posting?


Bagiamana cara menaklukkan perempuan yang lama orgasmenya, di sana ada. Kalian sih, kalau saya nyetatus ibarot kitab tentang upluk-upluk suka pada mengolok-olok, padahal itu juga ilmu lho. Hmmm.


T: Sudah diusahakan sesuai ketentuan di atas, tapi anak yang dihasilkan kog tidak sesuai dengan yang diprogramkan, bagaimana dong?


J: Sampai di sini lah kita harus menerima, ridlo, ikhlash dan bersyukur. Itulah ketentuan Allāh Ta'ālā, dan yang kita usahakan itu sebatas ikhtiyar manusia saja. Allāh lah Yang Maha Kuasa menentukannya. Dan tentunya pilihan Allāh adalah yang terbaik untuk kita.


Wallahu alam bi-Showaab. Semoga bermanfaat 📚

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes