BREAKING NEWS

Watsapp

Monday, June 19, 2023

JANGAN DULU POTONG RAMBUT DAN KUKU








JANGAN DULU POTONG RAMBUT DAN KUKU 

Senin, 19 Juni 2023 M/ 30 Dzulqo'dah 1444 H.

Oleh :A. Hasanuddin. HR.

*"Jangan Dulu Potong Rambut Dan Kuku"*

*(Kesunahan Bagi Orang Yang Hendak Berkurban Dan Mengisi Sepuluh Hari Yang Pertama Di Bulan Dzulhijjah Dengan Amal Kebaikan)*

Pemerintah melalui Kementerian Agama berdasarkan sidang isbat telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 Hijriyah bertepatan pada hari Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijjah ini, maka hari raya 'Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1444 Hijriyyah akan berlangsung pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023. (mui digital, 18 Juni 2023)


Salah satu amalan yang lebih disukai oleh Allah pada hari raya 'Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) adalah melaksanakan kesunahan berkurban. Dalam sebuah hadits dijelaskan:

"Tidak ada perbuatan anak Adam pada hari raya kurban yang lebih disukai oleh Allah daripada mengalirkan darah (hewan kurban)... (al-Hadits)." (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan Hakim dari sayyidah 'Aisyah).


Bagi seseorang yang hendak melaksanakan kurban disunahkan untuk tidak memotong dulu rambut dan kukunya mulai dari tanggal 1 bulan Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih.


Dalam kitab "Qolyubi wa 'Umairoh" dijelaskan:

"Dan disunahkan bagi orang yang hendak melaksanakan kurban untuk tidak menghilangkan (memotong) rambut dan kukunya pada 10 hari (pertama) bulan Dzulhijjah meskipun itu pada hari Jum'at menurut pendapat yang mu'tamad sampai dia memotong hewan kurbannya." (Qolyubi wa 'Umairoh. Juz. IV, hal. 250).


Kesunahan tersebut berdasarkan hadits Nabi 

*صلى الله عليه وسلم*:

"Apabila kamu telah melihat tanggal bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kamu bermaksud untuk berkurban maka sebaiknya dia menahan dari (memotong) rambutnya dan kuku-kukunya."(HR. Muslim dari Ummu Salama).

Dan dalam satu riwayat lain dikatakan: "maka sebaiknya janganlah dia mengambil dari rambutnya dan kuku - kukunya meskipun sedikit sampai dia menyembelih (hewan) kurbannya."

Hikmah dari kesunahan tersebut adalah; "Agar ampunan (maghfiroh) dan pembebasan dari neraka bisa meliputi semua anggota tubuhnya." (Qolyubi wa 'Umairoh. Juz. IV, hal. 250).


*Sahabat-Sahabat*

*رحمكم الله*


Disisi lain, pada sepuluh hari yang pertama dibulan Dzulhijjah ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak berbuat amal kebaikan, sebagaimana sabda Nabi

*صلى الله عليه وسلم :*

"Tidak ada hari-hari yang beramal sholeh pada hari-hari itu lebih Allah cintai daripada hari-hari ini (ya'ni, pada sepuluh hari yang pertama di bulan Dzul Hijjah)....(al-hadits)." (HR. Bukhori dari Ibnu 'Abbas).


Diriwayatkan dari Abi Darda

*رضى الله عنه*

bahwasanya dia telah berkata:

"Selalulah kamu melaksanakan puasa pada hari-hari di sepuluh hari yang pertama (di bulan Dzulhijjah), dan memperbanyak do'a, dan membaca Istighfar dan bersedekah didalamnya. Maka sesungguhnya aku mendengar Nabi kamu, Muhammad

*صلى الله عليه وسلم*

bersabda:

"Keburukanlah bagi orang yang terhalang akan kebaikan hari-hari sepuluh hari (yang pertama di bulan Dzul Hijjah)..." (Tanbihul Ghofilin, hal. 121)


*"Mari Kita Isi Sepuluh Hari Yang Pertama Di Bulan Dzulhijjah Ini Dengan Memperbanyak Amal-Amal Kebaikan Yang Bisa Kita Lakukan, Agar Kita Bisa Memperoleh Ampunan Dari Allah Dan Limpahan Kebaikan Serta Terhindar Dari Golongan Orang-Orang Yang Mendapat Keburukan."*


*امين يارب العالمين*🤲🤲🤲

*والله اعلم بالصواب*



ARTI KATA NIKAH




📘 *Kilas Nikah*

❁❅━━━━┉┉┈

MWC.NUGAR.ANZAAY

🔖 _*Arti Kata Nikah*_

----------------------



Nikah itu artinya apa sih ...❓❓

     

                        --<>--<>--<>--<>--


*قوله ( والنكاح يطلق لغةً على الضم)  يقال تناكحت الأشجار إذا تمايلت وانضم بعضها إلى بعض. وقوله (والوطء والعقد) ظاهره بل صريحه أنه يطلق لغةً على الوطء والعقد. ولا مانع منه، ويؤيده قول الشيخ الخطيب ( والعرب تستعمله بمعنى العقد والوطء جميعاً )، وهذا لا ينافي أنه شرعاً حقيقة في العقد مجاز في الوطء، وقيل بالعكس، وقيل حقيقة فيهما، ولذلك قال الشيخ الخطيب بعد ما تقدم  ( ولأصحابنا في موضوعه الشرعي ثلاثة أوجه أصحها أنه حقيقة في العقد مجاز في الوطء )*

[الباجوري، ٢/ ١٨٠]


_Ucapan pensyarah [Kata Nikah secara bahasa diucapkan untuk arti berkumpul] dikatakan : Pohon-pohon "menikah" yakni ketika saling condong dan bergabung antara satu dengan lainnya. Ucapan beliau [Serta arti Jimak dan Akad] dhohirnya bahkan jelasnya bahwa Nikah diucapkan untuk arti jimak dan akad dan tidak ada yang mencegah (penggunaan ini). Dikuatkan oleh ucapan Syaikh Khotib [orang Arab menggunakan nikah untuk arti akad dan senggama secara bersamaan] Hal ini tidak menafikan bahwa dalam istilah Syara', secara hakikat Nikah berarti akad dan secara majaz berarti senggama. Dikatakan juga sebaliknya. Dikatakan juga secara hakikat mencakup keduanya. Karena itu setelah ucapan sebelumnya, sekh Khotib berkata, [dalam kalangan Ulama Syafi'iyah, dalam ranah Syara'nya terdapat 3 pendapat yang paling kuat secara hakikat artinya akad dan secara majaz artinya senggama]._


✿❁ ═══════

https://t.me/fikih_nikah

KESUNAHAN MENIKAHI PERAWAN





MWC.NUGAR.ANZAAY

 📘 Kilas Nikah

❁❅━━━━┉┉┈



🧕 Kesunnahan Menikahi Perawan

----------------------


Menikahi perawan apakah dianjurkan...❓❓

     

                        --<>--<>--<>--<>--


ويستحب كون الزوجة بِكراً، إلا لعذر كضعف آلته عن الافتضاض أي إزالة البكارة، أو احتياجه لمن يقوم على عياله كما وقع لجابر فإنه لما قال له صلى الله عليه وسلم « هلا بكراً تُلاعبها وتلاعبك ... اعتذَر له فقال إن أبي قتل يوم أحد وترك تسع بنات، فكرهت أن أجمع إليهنَّ جارية خرقاء مثلهن ـ أي لا تحسن شيئاً - ولكن امرأة تمشطهنَّ وتقوم عليهن، فقال صلى الله عليه وسلم : أصبت.

[الباجوري، ٢/ ١٨٧]


Dianjurkan menikahi istri yang perawan, kecuali karena ada udzur, seperti karena dzakarnya lemah tak mampu menembus keperawanan, atau karena butuh pada orang yang mengurusi keluarganya seperti yang terjadi pada sahabat Jabir. Ketika Rasulullah ﷺ bersabda padanya, " Tidakkah engkau menikahi perawan. Kamu bisa mengajaknya bermain dan dia mengajakmu bermain ?"...Jabir mengajukan alasan kepada Rasulullah ﷺ dengan berkata, "Sesungguhnya ayahku terbunuh di perang Uhud dan meninggalkan 9 anak perempuan. Maka aku tidak menyukai jika menggabungkan pada mereka seorang wanita muda yang tidak bisa apa-apa seperti mereka. Tetapi aku ingin wanita yang menyisiri mereka dan merawat mereka. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Engkau benar".


✿❁ ═══════

https://t.me/fikih_nikah

QURBAN HEWAN KEBIRI, BAGAIMANAKAH

 



MWC.NUGAR.ANZAAY


📒 *Kilas Qurban*

❁❅━━━━┉┉┈


🐣 _*QURBAN HEWAN KEBIRI*_

----------------------


Bolehkah hewan yang dikebiri dijadikan Qurban..❓❓

     

                        --<>--<>--<>--<>--


*قوله ( ويجزئ الخصِي ) أي لأنه صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين موجوءيــن أي  خصيين ، من الوجء ؛ وهو القطع، يقال : وجأ يجأ وجأ كوضع يضعُ وضعاً، وبهذا تعلم ما في قول المحشي : ( من الوِجاء بكسر الواو ). واتفق الأصحاب إلا ابن المنذر على جواز خصاء المأكول في صغره لطيب لحمه في زمن معتدل، بخلاف غير المأكول فيحرم خصاؤه. قوله ( أي المقطوع الخصيتين ) أي البيضتين، ومثلهما الذكَر ؛ لأن ما قُطع من ذلك لا يُقصد بالأكل فلا يضر قطعه، وأيضاً جبر ما قطع زيادة لحمه كثرة وطيباً.*

[ الباجوري، ٢/ ٦٢٠]


_[Hewan yang dikebiri sah] sebab Nabi ﷺ qurban 2 kambing Gibas yang dikebiri.... kecuali Ibnul Mundzir, ashab Syafi'i sepakat akan bolehnya mengebiri hewan yang boleh dimakan di waktu kecilnya supaya dagingnya bagus diwaktu yang sedang. Berbeda dengan hewan yang tidak boleh dimakan, maka haram mengebirinya. Ucapan [yang terkebiri keduanya] yakni kedua buah pelirnya. Semisal buah pelir adalah dzakar. Sebab semua yang terpotong ini tidak terkait dengan sesuatu yang dimakan maka tidak bahaya memotongnya. Disamping juga, tergantikan dengan tambah banyak dan bagusnya dagingnya._


✿❁ ═══════

https://t.me/FikihQurban

PERLUKAH WANITA MENIKAH*

 MWC.NUGAR.ANZAAY




📘 *Kilas Nikah*

❁❅━━━━┉┉┈


🧝‍♀ _*PERLUKAH WANITA MENIKAH*_

----------------------

Bagaimana urgensi menikah bagi seorang wanita ...❓❓

                        --<>--<>--<>--<>-

*وفي معنى التائقة المحتاجة للنفقة، والخائفة من اقتحام الفجَرة، بل إن لم تندفع الفجرة عنها إلا بالنكاح .. وجب، فإن لم تكن تائقة ولا محتاجة ولا خائفة... كره لها؛ لأنها يُخشى منها ألا تقوم بحقوق الزوجية مع عدم السبب المقتضي للنكاح، فما قيل إنه يستحب لها ذلك مطلقاً مردود*

[الباجوري، ٢/ ١٨٥]


_Semakna dengan wanita yang mendambakan bersetubuh, yaitu wanita yang butuh nafkah dan yang takut gangguan para lelaki cabul. Bahkan, jika para lelaki cabul itu tidak tercegah dari mengganggunya kecuali dengan menikah, maka wajib bagi wanita itu menikah. Adapun jika  bukan wanita yang mendambakan bersenggama, tidak butuh dan tidak takut,  maka makruh baginya menikah, sebab ditakutkan ia tidak (dapat) memenuhi hak-hak pasangan, sedangkan juga tidak ada sebab yang menuntut untuk menikah. Maka apa yang dikatakan bahwa nikah disunnahkan bagi wanita secara mutlak adalah tertolak._


✿❁ ═══════

https://t.me/fikih_nikah

OBJEK NIKAH, APA ITU

Sunday, June 18, 2023

HUKUM MUFAROQOH


HUKUM MUFAROQOH 


Walikum salam..boleh mufarakoh tanpa uzur ,namun hukumnya makruh...oleh karna itu lepaslah fadilah berjamaah darinya..adapun mufarakoh tanpa uzur ,semisal karna ada yg memperbolehkan meninggalkan berjamaah..karna sakit,atao takut pada orang yg zalim yg akan menyakiti dirinya atao harta nya..dan sbg..atao imamnya meninggalkan sunat ..semisal meninggalkan tahyat awal atao qunut ,surat ..atao imam memanjangkan sholatnya sedangkan makmum orang yg lemah,(tidak kuat berlama lama )atao sibuk kerja ...maka tidak hilang fadilah berjamahnya...wallahualam....awam juga...🙏🏻
 

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes