BREAKING NEWS

Watsapp

Wednesday, September 28, 2022

HARI YANG BAGUS & TIDAK BAGUS UNTUK MEMOTONG KUKU


HARI YANG BAGUS & TIDAK BAGUS UNTUK MEMOTONG KUKU

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


Disebutkan dalam Kitab Hasyiyah Bajuri juz 1 halaman 221 :


قَصُّ الْأَظَافِرِ يَوْمَ السَّبْتِ اٰكِلَةٌ () تَبْدُوْ وَفِيْمَا يَلِيْهِ يُذْهِبُ الْبَرَكَهْ


وَعَالِمٌ فَاضِلٌ يَبْدُوْ بِتَلْوِهِمَا () وَاِنْ يَكُنْ فِي الثُّلَاثَا فَاحْذَرِ الْهَلَكَهْ


وَيُوْرِثُ السُّوْءَ فِي الْأَخْلَاقِ رَابِعُهَا () وَفِي الْخَمِيْسِ الْغِنٰى يَأْتِىْ لِمَنْ سَلَكَهْ


وَالْعِلْمُ وَالْحِلْمُ زِيْدَا فِىْ عُرُوْبَتِهَا () عَنِ النَّبِيِّ رُوَيْنَا فَاقْتَفُوْا نُسُكَهْ

-Memotong kuku hari Sabtu menimbulkan penyakit yang menggerogoti tubuh

-Hari Ahad menyebabkan hilang berkah

-Hari Senin menjadi orang alim lagi fadhil (pintar dan utama)

-Hari Selasa menyebabkan kebinasaan

-Hari Rabu menyebabkan buruk akhlak

-Hari Kamis mendatangkan kekayaan

-Hari Jumat menambah ilmu dan sifat santun


Tuesday, September 27, 2022

SEJARAH NABI DI BULAN MAULID NABI SAW TAHUN 1444 H/2022



 *BARANG SIAPA YANG MENGAKU CINTA PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD SAW BACALAH RIWAYAT INI WALAUPUN SUDAH TAHU.*  

Insha Allah hari Selasa  besok tgl 1- Robi'ul Awal - 1444 H Kita masuk dibulan maulid, biar tambah kecintaan kita terhadap Baginda Kanjeng Nabi Muhammad SAW ..yuk baca sebentar Mohon ijin share 1 cerita di ujung hidup seorang manusia yg sangat mencintai kita semua :

Allahuma Sholli'alaa Sayyidina Muhammad Saw..

😭😭😭😭😭😭😭

Cerita yang tak pernah ada bosan2nya utk dibaca.

Mohon Baca yaa...

Sangat Mengharukan...

😭😭😭😭😭

Assalamu'Alaikum Wr. Wb...

Kisah ini terjadi pada diri Rasulullah SAW sebelum wafat.

Rasulullah SAW telah jatuh sakit agak lama, sehingga keadaan beliau sangat lemah.

Pada suatu hari, Rasulullah SAW meminta Bilal memanggil semua Sahabat datang ke Masjid. Tidak lama kemudian, penuhlah Masjid dgn para Sahabat.

Semuanya merasa rindu setelah agak lama tidak mendpt Taushiyah dari Rasulullah SAW.

Beliau duduk dgn lemah di atas mimbar. Wajahnya terlihat pucat,

menahan sakit yg tengah dideritanya.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Wahai sahabat2ku semua. Aku ingin bertanya, apakah telah aku sampaikan semua kpdmu,

bahwa sesungguhnya Allah SWT itu adalah satu2nya Tuhan yg layak disembah?"

Semua Sahabat menjwb dgn suara bersemangat,

"Benar wahai Rasulullah,

Engkau telah sampaikan kpd kami bahwa sesungguhnya Allah SWT adalah satu2nya Tuhan yg layak disembah."

Kemudian Rasulullah SAW bersabda:

"Persaksikanlah ya Allah. Sesungguhnya aku telah menyampaikan amanah ini kepada mereka."

Kemudian Rasulullah SAW bersabda lagi,

dan setiap apa yg Rasulullah sabdakan selalu dibenarkan oleh para sahabat.

Akhirnya sampailah pada satu pertanyaan yg menjadikan para Sahabat sedih dan terharu. 

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya,

aku akan pergi menemui Allah SWT,

Dan sblm aku pergi,

aku ingin menyelesaikan segala urusan dgn manusia.

Maka aku ingin bertanya kepada kalian semua.

Adakah aku berhutang kepada kalian?

Aku ingin menyelesaikan hutang tersebut.

Karena aku tidak mau bertemu dgn Allah SWT dalam keadaan berhutang dgn manusia."

Ketika itu semua para Sahabat diam,

dan dalam hati masing2 berkata "Mana ada Rasullullah SAW berhutang dengan kita? Kamilah yg banyak berhutang kepada Rasulullah".

Rasulullah SAW mengulangi pertanyaan itu sebanyak 3 kali.

Tiba2 bangun seorang lelaki yg bernama UKASYAH,

seorg sahabat, mantan preman sblm masuk Islam, dan

dia berkata:

"Ya Rasulullah...

Aku ingin sampaikan masalah ini.

Seandainya ini dianggap hutang,

Maka aku minta engkau selesaikan. Seandainya bukan hutang, maka tidak perlulah engkau berbuat apa2".

Rasulullah SAW berkata: "Sampaikanlah wahai Ukasyah".

Maka Ukasyah pun mulai bercerita:

"Aku masih ingat ketika perang Uhud dulu, suatu ketika engkau menunggang kuda, lalu engkau pukulkan cemeti ke belakang kuda.

Tetapi cemeti tsb tidak kena pada belakang kuda,

Tapi justeru terkena pada dadaku,

Karena ketika itu aku berdiri dibelakang kuda yg engkau tunggangi wahai Rasulullah".

Mendengar itu,

Rasulullah SAW berkata: "Sesungguhnya itu adalah hutang wahai Ukasyah. Kalau dulu aku pukul engkau,

Maka hari ini aku akan terima hal yg sama."

Dengan suara yang agak tinggi,

Ukasyah berkata: "Kalau begitu aku ingin segera melakukannya wahai Rasulullah."

Ukasyah se-akan2 tidak merasa bersalah mengatakan demikian. 

Sedangkan ketika itu sebagian sahabat berteriak marah kepada Ukasyah. 

"Sungguh engkau tidak berperasaan Ukasyah. Bukankah Baginda sedang sakit..!!?

Ukasyah tidak menghiraukan semua itu.

Rasulullah SAW meminta Bilal mengambil cambuk di rumah Fatimah, anaknya.

Bilal meminta cambuk itu dari Fatimah,

Kemudian Fatimah bertanya: "Untuk apa Rasulullah meminta cambuk ini wahai Bilal?"

Bilal menjwb dengan nada sedih: "Cambuk ini akan digunakan Ukasyah untuk memukul Rasulullah."

Terperanjat dan menangislah Fatimah, seraya berkata:

"Kenapa Ukasyah hendak memukul Ayahku Rasulullah?

Ayahku sedang sakit,

kalau mau memukul,

pukullah aku anaknya".

Bilal menjawab: "Sesungguhnya ini adalah urusan antara mereka berdua".

Bilal membawa cambuk tersebut ke Masjid lalu diberikannya kepada Ukasyah.

Setelah mengambil cambuk itu,

Ukasyah menuju ke hadapan Rasulullah. 

Tiba2, Abu Bakar berdiri menghalangi Ukasyah sambil

berkata: "Ukasyah... kalau kamu hendak memukul,

pukullah aku..!!

Aku adalah orang yang pertama beriman dgn apa yg Rasulullah SAW sampaikan.

Akulah sahabatnya di kala suka dan duka.

Kalau engkau hendak memukul,

maka pukullah aku".

Rasulullah SAW bersabda: "Duduklah wahai Abu Bakar.

Ini urusan antara aku dgn Ukasyah".

Ukasyah menuju ke hadapan Rasulullah SAW. Kemudian Umar bin Khattab berdiri menghalangi Ukasyah sambil berkata:

"Ukasyah...

kalau engkau mau mukul, pukullah aku.

Dulu memang aku tidak suka mendengar nama Muhammad,

bahkan aku pernah berniat untuk menyakitinya.

Itu dulu. Sekarang, tidak boleh ada seorang pun yg boleh menyakiti Rasulullah Muhammad SAW.

Kalau engkau berani menyakiti Rasulullah,

maka langkahi dulu mayatku..!!"

Lalu dijawab oleh Rasulullah SAW:

"Duduklah wahai Umar. Ini urusan antara aku dengan Ukasyah".

Ukasyah menuju ke hadapan Rasulullah, dan tiba2 berdirilah Ali bin Abu Talib, sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW.

Dia menghalangi Ukasyah sambil berkata: "Ukasyah, pukullah aku saja.

Darah yang sama mengalir pada tubuhku ini wahai Ukasyah".

Lalu dijawab oleh Rasulullah SAW:

"Duduklah wahai Ali,

ini urusan antara aku dengan Ukasyah".

Ukasyah semakin dekat dgn Rasulullah SAW. Tiba2 tanpa disangka, bangkitlah kedua cucu kesayangan Rasulullah SAW yaitu Hasan dan Husen. 

Mereka berdua memegangi tangan Ukasyah sambil memohon...

"Wahai Paman,

pukullah kami Paman, Kakek kami sedang sakit,

Pukullah kami saja wahai Paman,,

sesungguhnya kami ini Cucu kesayangan Rasulullah SAW.

Dengan memukul kami, sesungguhnya itu sama dengan menyakiti Kakek kami,, wahai Paman."

Lalu Rasulullah SAW berkata: "Wahai Cucu2 kesayanganku, duduklah kalian.

Ini urusan kakek dengan Paman Ukasyah".

Begitu sampai di tangga mimbar,

dengan lantang Ukasyah berkata:

"Bagaimana aku mau memukul engkau ya Rasulullah. Engkau duduk di atas dan aku di bawah. Kalau engkau mau aku pukul, maka turunlah ke bawah sini..!!"

Rasulullah SAW memang manusia terbaik. Kekasih Allah itu meminta beberapa sahabat memapahnya ke bawah. Rasulullah SAW didudukkan pada sebuah kursi,

lalu dengan suara tegas Ukasyah berkata lagi:

"Dulu waktu engkau memukul aku, aku tidak memakai baju,

Ya Rasulullah."

Para sahabat sangat geram mendengar perkataan Ukasyah.

Tanpa ber-lama2 dalam keadaan lemah, Rasulullah SAW membuka bajunya. Kemudian terlihatlah tubuh Rasulullah yg sangat indah; sedang beberapa batu terikat di perut Rasulullah, pertanda Rasulullah sedang menahan lapar...

Kemudian Rasulullah SAW berkata:

"Wahai Ukasyah,

Segeralah dan janganlah kamu ber-lebih2an.

Nanti Allah SWT akan murka padamu."

Ukasyah langsung menghambur menuju Rasulullah SAW,, Cambuk di tangannya ia buang jauh2. Kemudian ia peluk tubuh Rasulullah SAW se-erat2nya,, sambil menangis sejadi-jadi2nya...

Ukasyah berkata:

"Ya Rasulullah, Ampuni aku,

Maafkan aku;

Mana ada manusia yg sanggup menyakiti engkau ya Rasulullah. Sengaja aku melakukannya, agar aku dapat merapatkan tubuhku dengan tubuhmu...

Karena Engkau pernah mengatakan "Barang siapa yang kulitnya pernah bersentuhan denganku, maka diharamkan api neraka atasnya."

Seumur hidupku aku ber-cita2 dapat memelukmu.

Karena sesungguhnya aku tahu bahwa tubuhmu tidak akan dimakan oleh api neraka. 

Dan sungguh aku takut dengan api neraka.

Maafkan aku ya Rasulullah..."

Rasulullah SAW dgn senyum berkata:

"Wahai sahabat2ku semua, kalau kalian ingin melihat Ahli Syurga, maka lihatlah Ukasyah..!!"

Semua sahabat menitikkan air mata. Kemudian para sahabat bergantian memeluk Rasulullah SAW.

SEMOGA dengan membaca ini, bila ada air mata, ini membuktikan Kecintaan kita kepada Kekasih Allah SWT...

*Allahumma'sholli 'alaa Sayyidina Muhammad.* 

*Allahumma sholli 'alayhi wassalam...*

Semoga Allah SWT selalu meridhai kita semua. Aamiin...

Ayo kita posting di WA tentang Keagungan Rasulullah SAW...

Jangan sampai kisah  ini kalah populer dibanding berita2 yang ada saat ini..!!

                                                                                   Seluruh dunia mencintai Nabi SAW.

Kami ingin mengajak kepada saudara kaum muslimin dan muslimat untuk memperbanyak bersholawat kepada baginda Nabi Muhammad Saw agar kita semua mendapatkan syafaat nya. 

Dengan bacaan ...

   *ALLAHUMMA SHALLI'ALA SAYYIDINA MUHAMMAD,*

*WA'ALA AALI SAYYIDINA MUHAMMAD*

Minimal 100 x dalam sehari .

Kirim kepada semua teman Muslim dan INSYA ALLAH dalam beberapa menit nanti ramailah orang bersama-sama membaca Keindahan dan Keagungan Kepribadian Rasulullah SAW, Sang Manusia Agung Kekasih Allah SWT.

Selesai membacanya, kirimkanlah kepada teman2 kita yang lainnya. Dalam beberapa menit, berjuta org akan membacanya..!! Anda tak akan rugi apa2 pun; biarkan Cerita Haru tentang Manusia Agung Kekasih Allah SWT ini senantiasa berjalan..!!!```

❤ KIRIMKAN TUGAS MATERI TOLERANSI

اللّٰهم صَلِّ عَلَی سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَی آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدﷺ

Monday, September 26, 2022

ULANGAN MATERI THOHAROH FARDHU WUDHU DALAM FATHUL QORIIB

BERDEMOKRASI 

 KLIK ULANGAN MATERI THOHAROH KELAS 7 2022

FATHUL QARIB

~~~~~~~~~~~


(فَصْلٌ) فَيْ فُرُوْضِ الْوُضُوْءِ

(Fasal) menjelaskan fardhu fardhu wudhu’.

وَهُوَ بِضَمِّ الْوَاوِ فِي الْأْشْهَرِ اسْمٌ لِلْفِعْلِ, وَهُوَ الْمُرَادُ هُنَّا, وَبِفَتْحِ الْوَاوِ اسْمٌ لِمَا يُتَوَضَّأُ بِهِ

Lafadz “al wudhu’” dengan terbaca dhammah huruf waunya, menurut pendapat yang paling masyhur adalah nama pekerjaannya. Dan dengan terbaca fathah huruf wawunya “al wadh'u" adalah nama barang yang digunakan untuk melakukan wudhu’.

وَيَشْتَمِلُ الْأَوَّلُ عَلَى فُرُوْضٍ وَسُنَنٍ

Lafadz yang pertama (al wudhu’) mencakup beberapa fardhu dan beberapa kesunnahan.

وَذَكَرَ الْمُصَنِّفُ الْفُرُوْضَ فِيْ قَوْلِهِ (وَفُرُوْضُ الْوُضُوْءِ سِتَّةُ أَشْيَاءَ)

Mushannif menyebutkan fardhu fardhunya wudhu’ di dalam perkataan beliau, “fardlunya wudlu’ ada enam perkara.”

أَحَدُهَا (النِّيَّةُ) وَحَقِيْقَتُهَا شَرْعًا قَصْدُ الشَّيْئِ مُقْتَرِنًا بِفِعْلِهِ. فَإِنْ تَرَاخَى عَنْهُ سُمِّيَ عَزْمًا.

Pertama adalah niat. Hakikat niat secara syara’ adalah menyengaja sesuatu besertaan dengan melakukannya. Jika melakukannya lebih akhir daripada kesengajaannya, maka disebut ‘azm.

وَتَكُوْنُ النِّيَّةُ (عِنْدَ غَسْلِ) أَوَّلِ جُزْءٍ مِنَ (الْوَجْهِ) أَيْ مُقْتَرِنَةً بِذَلِكَ الْجُزْءِ لَابِجَمِيْعِهِ وَلَا بِمَا قَبْلَهُ وَلَا بِمَا بَعْدَهُ

Niat dilakukan saat membasuh awal bagian dari wajah. Maksudnya bersamaan dengan basuhan bagian tersebut, bukan sebelumnya dan bukan setelahnya.

فَيَنْوِي الْمُتَوَضِّئُ عِنْدَ غَسْلِ مَا ذُكِرَ رَفْعَ حَدَثٍ مِنْ أَحْدَاثِهِ.


Sehingga, saat membasuh anggota tersebut, maka orang yang wudhu’ melakukan niat menghilangkan hadats dari hadats-hadats yang berada pada dirinya.

أَوْ يَنْوِي اسْتِبَاحَةَ مُفْتَقِرٍ إِلَى وُضُوْءٍ أَوْ يَنْوِيْ فَرْضَ الْوُضُوْءِ أَوِ الْوُضُوْءَ فَقَطْ.

Atau niat agar diperkenankan melakukan sesuatu yang membutuhkan wudhu’. Atau niat fardhunya wudhu’ atau niat wudhu’ saja.

أَوِ الطَّهَارَةَ عَنِ الْحَدَثِ فَإِنْ لَمْ يَقُلْ عَنِ الْحَدَثِ لَمْ يَصِحَّ

Atau niat bersuci dari hadats. Jika tidak menyebutkan kata “dari hadats” (hanya niat bersuci saja), maka wudhunya tidak sah.

وَإَذَا نَوَى مَا يُعْتَبَرُ مِنْ هَذِهِ النِّيَّاتِ وَشَرَّكَ مَعَهُ نِيَّةَ تَنَظُّفٍ أَوْ تَبَرُّدٍ صَحَّ وُضُوْؤُهُ.

Ketika dia sudah melakukan niat yang dianggap sah dari niat-niat di atas, dan dia menyertakan niat membersihkan badan atau niat menyegarkan badan, maka hukum wudhunya tetap sah.

(وَ) الثَّانِيْ (غَسْلُ) جَمِيْعِ (الْوَجْهِ)

Fardhu kedua adalah membasuh seluruh wajah

وَحَدُّهُ طُوَلًا مَا بَيْنَ مَنَابِتِ شَعْرِ الرَّأْسِ غَالِبًا وَآخِرُ اللَّحْيَيْنِ وَهُمَا الْعَظَمَانِ اللَّذَانِ يَنْبُتُ عَلَيْهِمَا الْأَسْنَانُ السُّفْلَى يَجْتَمِعُ مُقَدِّمُهُمَا فِي الذَّقَنِ وَمُؤَخِّرُهُمَا فِي الْأُذُنِ

Batasan panjang wajah adalah anggota di antara tempat-tempat yang umumnya tumbuh rambut kepala dan pangkalnya lahyaini (dua rahang). Lahyaini adalah dua tulang tempat tumbuhnya gigi bawah. Ujungnya bertemu di janggut dan pangkalnya berada di telinga.

وَحَدُّهُ عَرْضًا مَا بَيْنَ الْأُذُنَيْنِ

Dan batasan lebar wajah adalah anggota di antara kedua telinga.

وَإِذَا كَانَ عَلَى الْوَجْهِ شَعْرٌ خَفِيْفٌ أَوْ كَثِيْفٌ وَجَبَ إِيْصَالُ الَمَاءِ إِلَيْهِ مَعَ الْبَشَرَةِ الَّتِيْ تَحْتَهُ


Ketika di wajah terdapat bulu yang tipis atau lebat, maka wajib mengalirkan air pada bulu tersebut beserta kulit yang berada di baliknya / di bawahnya.

وَأَمَّا لِحْيَةُ الرَّجُلِ الْكَثِيْفَةُ بِأَنْ لَمْ يَرَ الْمُخَاطَبُ بَشَرَتَهَا مِنْ خِلَالِهَا فَيَكْفِيْ غَسْلُ ظَاهِرِهَا

Namun untuk jenggotnya laki-laki yang lebat, dengan gambaran orang yang diajak bicara tidak bisa melihat kulit yang berada di balik jenggot tersebut dari sela-selanya, maka cukup dengan membasuh bagian luarnya saja.

بِخِلَافِ الْخَفِيْفَةِ وَهِيَ مَا يَرَى الْمُخَاطَبُ بَشَرَتَهَا فَيَجِبُ إِيْصَالُ الْمَاءِ لِبَشَرِتِهَا

Berbeda dengan jenggot yang tipis, yaitu jenggot yang mana kulit yang berada di baliknya bisa terlihat oleh orang yang diajak bicara, maka wajib mengalirkan air hingga ke bagian kulit di baliknya.

وَبِخِلَافِ لِحْيَةِ امْرَأَةٍ وَخُنْثَى فَيَجِبُ إِيْصَالُ الْمَاءِ لِبَشَرِتِهَمَا وَلَوْ كَثُفَا

Dan berbeda lagi dengan jenggotnya perempuan dan khuntsa, maka wajib mengalirkan air ke bagian kulit yang berada di balik jenggot keduanya, walaupun jenggotnya lebat.

وَلَابُدَّ مَعَ غَسْلِ الْوَجْهِ مِنْ غَسْلِ جُزْءٍ مِنَ الرَّأْسِ وَالرَّقَبَةِ وَمَا تَحْتَ الذَّقَنِ

Di samping membasuh seluruh wajah, juga harus membasuh sebagian dari kepala, leher dan anggota di bawah janggut.

(وَ) الثَّالِثُ (غَسْلُ الْيَدَّيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ)

Fardlu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan hingga kedua siku.

فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مِرْفَقَانِ اعْتُبِرَ قَدْرُهُمَا

Jika seseorang tidak memiliki kedua siku, maka yang dipertimbangkan adalah kira-kiranya.

وَيَجِبُ غَسْلُ مَا عَلَى الْيَدَّيْنِ مِنْ شَعْرٍ وَسِلْعَةٍ وَأُصْبُعٍ زَائِدَةٍ وَأَظَافِيْرَ


Dan wajib membasuh perkara-perkara yang berada di kedua tangan, yaitu bulu, uci-uci, jari tambahan dan kuku.

وَيَجِبُ إِزَالَةُ مَا تَحَتَهَا مِنْ وَسَخٍ يَمْنَعُ وُصُوْلَ الْمَاءِ

Dan wajib menghilangkan perkara yang berada di bawah kuku, yaitu kotoran-kotoran yang bisa mencegah masuknya air.

(وَ) الرَّابِعُ (مَسْحُ بَعْضِ الرَّأْسِ) مِنْ ذَكَرْ أَوْ أُنْثَى

Fardu yang keempat adalah mengusap sebagian kepala, baik laki-laki atau perempuan.

أَوْ مَسْحُ بَعْضِ شَعْرٍ فِيْ حَدِّ الرَّأْسِ

Atau mengusap sebagian rambut yang masih berada di batas kepala.

وَلَاتَتَعَيَّنُ الْيَدُّ لِلْمَسْحِ بَلْ يَجُوْزُ بِخِرْقَةٍ وَغَيْرِهَا

Tidak harus menggunakan tangan untuk mengusap kepala, bahkan bisa dengan kain atau yang lainnya.

وَلَوْ غَسَلَ رَأْسَهُ بَدَلَ مَسْحِهَا جَازَ

Seandainya dia membasuh kepala sebagai ganti dari mengusapnya, maka diperkenankan.

وَلَوْ وَضَعَ يَدَّهُ الْمَبْلُوْلَةَ وَلَمْ يَحَرِّكْهَا جَازَ

Dan seandainya dia meletakkan (di atas kepala) tangannya yang telah di basahi dan tidak mengerakkannya, maka diperkenankan.

(وَ) الْخَامْسُ (غَسْلُ الرِّجْلَيْنِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ) إِنْ لَمْ يَكُنِ الْمُتَوَضِّئُ لَابِسًا لِلْخُفَّيْنِ

Fardu yang ke lima adalah membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki, jika orang yang melaksanakan wudhu’ tersebut tidak mengenakan dua muza.

فَإِنْ كَانَ لَابِسَهُمَا وَجَبَ عَلَيْهِ مَسْحُ الْخُفَّيْنِ أَوْ غَسْلُ الرِّجْلَيْنِ

Jika dia mengenakan dua muza, maka wajib bagi dia untuk mengusap dua muzah atau membasuh kedua kaki.

وَيَجِبُ غَسْلُ مَا عَلَيْهِمَا مِنْ شَعْرٍ وَسِلْعَةٍ وَأُصْبُعٍ زَائِدَةٍ كَمَا سَبَقَ فِي الْيِدَّيْنِ

Dan wajib membasuh perkara-perkara yang berada di kedua kaki, yaitu bulu, daging tambahan, dan jari tambahan sebagaimana keterangan yang telah dijelaskan di dalam permasalahan kedua tangan.

(وَ) السَّادِسُ (التَّرْتِيْبُ) فِي الْوُضُوْءِ (عَلَى مَا) أَيِ الْوَجْهِ الَّذِيْ (ذَكَرْنَاهُ) فِيْ عَدِّ الْفُرُوْضِ

Fardu yang ke enam adalah tertib di dalam pelaksanaan wudlu’ sesuai dengan cara yang telah saya jelaskan di dalam urutan fardlu-fardlunya wudlu’.

فَلَوْ نَسِيَ التَّرْتِيْبَ لَمْ يَكْفِ

Sehingga, kalau lupa tidak tertib, maka wudhu’ yang dilaksanakan tidak mencukupi.


وَلَوْ غَسَلَ أَرْبَعَةٌ أَعْضَاءَهُ دَفْعَةً وَاحِدَةً بِإِذْنِهِ ارْتَفَعَ حَدَثُ وَجْهِهِ فَقَطْ .

Seandainya ada empat orang yang membasuh seluruh anggota wudhunya seseorang sekaligus dengan seizinnya, maka yang hilang hanya hadats wajahnya saja


Tuesday, September 20, 2022

REBO WEKASAN DALAM PANDANGAN AHLI MA'RIFAT


*"Rabu Wekasan Dalam Pandangan Ahli Ma'rifat"*

*(Memanjatkan Do'a Untuk Memohon Keselamatan)*

Rabu Wekasan adalah istilah untuk menyebut hari Rabu terakhir di bulan Shafar yang jatuh pada hari Rabu besok, tgl, 21 September 2022 M/ 24 Shafar 1444 H.

Ada sebuah kepercayaan pada sebagian masyarakat bahwa pada hari Rabu wekasan tersebut Allah *تعالى* menurunkan bencana (bala) untuk satu tahun yang akan datang.

Sumber kepercayaan tersebut di antaranya berasal dari keterangan sebagai berikut:

1). Kitab Mujarobat Ad-Dairoby Al-Kabir:

" *(Sebuah Faedah Yang Lain)*. Telah menuturkan sebagian orang-orang ahli ma'rifat dari golongan ahlul Kasyfi wa Tamkin (hamba-hamba Allah yang diberikan anugerah oleh Allah dengan terbukanya Hijab sehingga bisa melihat ma'na-ma'na yang gaib dan mencapai maqom Ma'rifat./ At-Ta'rifat. hal. 184 dan 221) :  "Sesungguhnya diturunkan pada setiap tahun sebanyak 320.000. dari bencana (al-Baliyat). Dan semuanya itu terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar.  Maka hari itu menjadi hari yang paling  berat dalam setahun. Maka siapa orang yang melaksanakan sholat (sunnah) pada hari itu sebanyak 4 roka'at, dia membaca pada setiap satu raka'atnya;

- Surat Al-Fatihah.

- Surat Al-Kautsar sebanyak 17x.

- Surat Al-Ikhlas sebanyak 5x.

- Surat Al-Falaq 1x.

- Surat An-Nas 1x.

Kemudian dia membaca do'a (tolak bala) setelah memberi salam dari sholatnya. Maka Allah *تعالى* dengan sifat Kemuliaan-Nya, akan menjaga orang itu dari seluruh bencana yang diturunkan pada hari itu dan dia tidak akan didekati oleh satu bencanapun dari bencana-bencana itu sampai sempurna satu tahun." (Mujarobat Ad-Dairobi Al-Kabir. hal. 74).

2). Catatan Kaki dalam kitab Nihayatuzzain:

"Dan telah menukil sebagian orang-orang yang memiliki keutamaan (Al-Fudhola) bahwasanya telah sampai (khabar): " Sesungguhnya bencana yang telah ditetapkan dalam satu tahun, dipindahkan dari Lauhil Mahfudz ke langit dunia pada malam Rabu terakhir di bulan Shafar. Dan bahwasanya siapa orang yang menulis tujuh ayat ini dalam sebuah wadah dan meleburnya dengan air lalu meminumnya maka dia tidak akan terkena bencana-bencana itu..." (Nihayatuzzain. hal. 67)

Melihat keterangan di atas, maka harus dipahami bahwa kepercayaan  terhadap peristiwa yang terjadi pada hari Rabu wekasan itu bersumber dari *Ilham* yang diperoleh sebagian 'ulama ahli Ma'rifat dan Mukasyafah.

Namun demikian, *Ilham* yang merupakan bagian dari anugerah yang Allah *تعالى* berikan kepada para *"Waliyullah"* memiliki posisi tersendiri dalam pandangan Islam, meskipun dia tidak bisa dijadikan Hujjah/Dalil menurut para 'Ulama kecuali bagi kalangan 'Ulama ahli Tashowuf. (At-Ta'rifat. hal. 34)

Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan: *"Karomah para Waliyullah adalah "hak"* menurut Ahlussunnah wal Jama'ah." (Al-Fatawi Al-Haditsiyah. hal. 78 dan 214)

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat terhadap kepercayaan Rabu Wekasan ini, jangan sampai hal ini menimbulkan tuduhan yang tidak baik dan perpecahan di tengah masyarakat.

*Sahabat-Sahabat*

*رحمكم الله*

Melakukan kegiatan pada hari Rabu wekasan, di antaranya dengan berdo'a atau bershodaqoh untuk memohon keselamatan dan dijauhkan dari bencana boleh saja untuk dilakukan, selagi kegiatan itu tidak menyimpang dari ajaran agama dan tidak sampai menimbulkan "Tathoyyur" (mempercayai adanya hari sial). Karena memang kita diperintah untuk selalu berdo'a dan memohon keselamatan kepada Allah:

"Mohonlah kamu semua kepada Allah akan ampunan dan keselamatan ('afiah). Maka sesungguhnya  tidaklah seseorang dianugerahkan setelah keyakinan,  sesuatu yang lebih baik daripada keselamatan ('afiah)." (HR. Imam Ahmad dan Turmudzi dari Abi Bakar).

Berdo'a dan bersedekah adalah bagian dari upaya yang dianjurkan dalam Syari'at untuk menolak bencana dan memperoleh keselamatan:

"Do'a bermanfa'at untuk (meringankan) bencana yang sudah turun/terjadi dan untuk (menolak) bencana yang belum turun.  Maka selalulah kami wahai hamba-hamba Allah untuk berdo'a." (HR. Hakim dari Ibnu 'Umar).

 Dan hadits:

"Shodaqoh itu dapat mencegah tujuh puluh macam dari macam-macamnya bencana (bala)..." (HR. Khotib dari Anas)

Sedangkan keterkaitan dengan sholat yang dilakukan, apabila dengan niat "Li Daf'il Bala", maka terjadi perbedaan pendapat antara 'ulama ahli Fiqih dan Tashowuf;

ولا تصح الصلوات بتلك النيات التى استحسنها الصوفية من غير ان يرد لها اصل فى السنة. نعم ان اطلق الصلاة ثم دعى بعدها بما يتضمن نحو استعاذة او استخارة مطلقة لم يكن بذلك باس.اه

"Tidak sah sholat- sholat dengan niat yang seperti itu yang dipandang baik oleh 'ulama ahli Tashowuf tanpa datang baginya asal dalam Sunnah (hadits). Ya! Apabila dia memutlakan sholatnya (melaksanakan sholat sunnah muthlak) kemudian dia berdo'a setelahnya dengan do'a yang mengandung seumpama mohon perlindungan atau mohon petunjuk pilihan kebaikan (istikhoroh) secara muthlak maka itu tidak mengapa (dibolehkan)." (Kitab Tuhfatul Muhtaj. Bab. Sholat Isyroq/Ahkamul Fuqoha. Soal No. 108. hal. 77. dan No. 317. hal. 250).

Bila kita ingin melaksanakan sholat sunnah pada Rabu wekasan, solusi tengah yang ditawarkan sesuai keterangan di atas adalah dengan niat melaksanakan sholat "Sunnah Muthlak", kemudian berdo'a dengan do'a mohon perlindungan kepada Allah.

Dalam kitab Mujarobat Ad-Dairoby di ataspun (hal. 74) hanya mengatakan; فمن صلى (siapa orang yang melaksanakan sholat sunnah), tanpa menyebutkan niat "Li Daf'il Bala".

Dalam sebuah riwayat dijelaskan:

"Adalah Rosulullah

*صلى الله عليه وسلم*

apabila ada suatu urusan yang menyusahkan beliau, maka beliau segera melaksanakan sholat." (HR. Abu Daud dari Hudzaifah)

*"Mari Kita Memanjatkan Do'a Memohon Keselamatan Dari Segala Bencana. Dengan Berdo'a, Kita Berharap Semoga Allah Selalu Melimpahkan Rahmat Dan Perlindungan Serta Keselamatan-Nya Kepada Kita Dan Keluarga Kita Semua, Dan Menghindarkan Kita Semua Dari Segala Macam Bentuk Fitnah, Bala, Penyakit, Keburukan Dan Bencana"*

*امين يارب العالمين*🤲🤲🤲

*والله اعلم بالصواب*

*اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد*

*اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد*

*اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد*

Semoga Bermanfa'at.

🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏

EMPAT MASALAH MENURUT SAYYIDINA ALI

EMPAT MASALAH MENURUT SAYYIDINA ALI

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

جاء رجل إلى أمير المؤمنين علي بن أبي طالب ، فقال سأسألك عن أربع مسائيل :

~Seorang Lelaki Datang Kepada Amirul  Mukminin Sayidina Ali Bin Abi Thalib Dan Berkata Aku Ingin Bertanya Kepadamu Tentang 4 Masalah : 


١. ما هو الواجب و الأوجب . . ؟ 

1.Perkara apa yangwajib dan yang lebih wajib . . ? 

٢. ما هو القرب و الأقرب . . ؟ 

2.Perkara apa yang dekat dan yang lebih dekat . . ? 

٣. ما هو العجيب و الأعجب ؟

3.Perkara apa yang mengherankan dan yang lebih mengherankan . . ? 

٤.ما هو الصعب و الأصعب . . ؟ 

4.Perkara apa yang sulit dan yanglebih sulit . . ? 

~Maka Syaidina ALI bin Abi THALIB MENJAWAB : 

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

١. الواجب طاعة الله ، و الأوجب ترك الذنو

1.Perkara yang wajib adalah ta'at kepada Allah dan yg lebih wajib meninggalkan maksiat

٢. القريب هو يوم القيامة و الأقرب هو الموت

2.Perkara yang dekat adalah hari kiamat dan yg lebih dekat lagi adalah kematian.

٣. العجيب هو الدنيا و الأعجب حب الدنيا 

3.Perkara yang mengherankan adalah dunia dan yg lebih mengherankan lagi adalah cinta kepada dunia.

٤. الصعب هو القبر و الأصعب منه الذهاب بلا زاد

4.Perkara yang sulit adalah kuburan dan yg lebih sulit lagi adalah masuk kedalam kubur tanpa membawa bekal.

Monday, September 19, 2022

~DOA - DOA KETIKA MEMBASUH ANGGOTA WUDHU


AKTIFITAS SISWA SISWI SMPN 2 GARAWNGI

 ~DOA - DOA KETIKA MEMBASUH ANGGOTA WUDHU

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

~Do`a ketika membasuh dua telapak tangan:

اَللَّهُمَّ احْفَظْ يَدَيَّ عَنْ مَعَاصِيْكَ.

Artinya: Ya Allah peliharalah tangan ku dari maksiat

~Doa ketika berkumur-kumur:

اَللَّهُمَّ اَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ

Artinya: Ya Allah bantulah aku untuk menyebut namamu dan bersyukur pada-Mu

~Do`a ketika beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung ):

Artinya: Ya Allah ciumkan olehmu bagiku akan bau surga

~Do`a ketika membasuh muka:

Artinya : Ya Allah putihkanlah wajah ku pada hari Engkau putihkan wajah-wajah dan Enkau hitamkan wajah-wajah.

~Do`a membasuh tangan kanan:

Ya Allah ! Berikanlah buku amalan ku dengan tangan kanan ku, dan perhitungkanlah aku dengan perhitungan yang sedikit

Artinya; Ya Allah jangan Enkau berikan buku amalan ku dengan tangan kiri ku dan jangan Enkau berikan dari belakang ku

~Do`a ketika megusap kepala:

اَللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ

Artinya: Ya Allah haramkanlah bulu ku dan kulit ku dari api neraka

~Do'a ketika membasuh telinga:

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ

Artinya; “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan, kemudian mengikuti apa yang baik darinya.”

~Do`a membasuh kedua kaki:

اَللَّهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمِيْ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَنْزِلُ مِنَ الْاَقْدَامِ

Artinya: Ya Allah tetapkanlah kakiku di atas titi (shirat) pada hari Enkau jatuhkan kaki-kaki ke dalam neraka.

Referensi:
Iaanatuttalibin jilid 1, hal 54, cet haramain
Mahalli jilid 1, hal 56, cet Darul ihya Al-kutub

KET :

~Ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits dhaif dibolehkan, selama tidak berkaitan dengan hukum halal dan haram, akidah, dan hanya sebatas fadha’il amal

~Hasan Muhammad Al-Masyath dalam Al-Taqriratus Saniyyah fi Syarahil Mandzumah Al-Bayquniyyah

قد أجاز بعض العلماء رواية الحديث الضعيف من غير بيان ضعفه بشروط: أولا أن يكون الحديث في القصص أو المواعظ أو فضائل الأعمال أو نحو ذلك مما لا يتعلق بصفة الله والعقائد والا بالحلال والحرام وسائر الأحكام الشرعية وأن لا يكون الحديث موضوعا أو ضعيف شديد الضعف

, “Sebagian ulama membolehkan periwayatan hadits dhaif tanpa menjelaskan kedhaifannya dengan beberapa syarat: hadits tersebut berisi kisah, nashat-nasihat, atau keutamaan amalan, dan tidak berkaitan dengan sifat Allah, akidah, halal-haram, hukum syariat, bukan hadits maudhu’, dan tidak terlalu dhaif.”

Tuesday, September 13, 2022

KAJIAN ZAKAT MHD

Saturday, September 10, 2022

KIRIMKAN TUGAS KELAS 9

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes