BREAKING NEWS

Watsapp

Thursday, May 5, 2022

📖 KAJIAN AL QUR'AN

 Di dalam Al Quran, perintah menjalankan agama biasanya diawali dengan kata kata: ياءيها الذين آمنوا, hai orang orang yang percaya.

Perintah berpuasa juga di dalam Al Quran diawali dengan kata kata tersebut. Perintah perintah itu tidak langsung ditujukan kepada orang yang masih belum percaya. Hanya yang sudah percaya saja.

Berarti orientasi, poros dari pelaksanaan syareat (termasuk berpuasa ) adalah Faith, keimanan dan kepercayaan. Keimanan berhubungan dengan sesuatu yang misterius, tidak terdeteksi secara empiris alias data yang kasat mata.

Kita percaya akan alam kubur misalnya, itu karena alam kubur begitu misterius. Tidak ada data empiris ilmiyah manapun yang mampu membuktikan adanya kehidupan lain di alam kubur, di alam Mahsyar, di alam akherat.

Kalau iman berhubungan dengan hal yang sifatnya misterius, maka puasa romadhon yang menjadi bagian pelaksanaan iman juga memiliki sisi sisi yang misterius. Berpuasa secara syareat tidak bisa dibatasi oleh soal manfaat kesehatan. Ia punya sisi lain yang belum terjangkau oleh pengetahuan ilmiyah manusia.

Puasa dalam syareat Islam tidak sama dan tidak akan sama dengan puasanya orang diet atau puasanya orang di luar Islam, meski sama sama berpotensi meningkatkan kesehatan.


والله اعلم

📖 FADHILAH SILATURAHMI


Fadilah menyambung persaudaraan ( ngelencer boso jowo kediri ) 

اعلم بان في صلة الرحم  عشر حصال  محمودة 

Ketahuilah ,bahwah sanya menyambung persaudaraan  di dalamnya tersirat ( terkandung ) 10 hal terpuji 

اولها  ان فيها رضا الله تعالى 

1 memperoleh ridha Allah SWT 

والثانى ادخال السرور عليهم 

2. Menggembirakan  famili 

 الثالث ان فيها فرح الملائكة  لانهم يفرحون بصلة الرحم 

3 malaikat ,senang karena malaikat itu senang sebab menyambung persaudaraan 

والرابع  ان فيها  حسن الثناء من المسلمين عليه 

4. Para muslimin sama memuji 

والخامس  ان فيها ادخال الغم على ابليس عليه اللعنة 

5 iblis susah 

والسادس زيادةفي العمر 

6 menambah ke berkahan umur 

والسابع بركة في الرزق 

7 berkah rizqinya 

والثامن سرور الاموات لان الاباء والاجداد  يسرون بصلة الرحم  والقرابة 

8 orang orang yang telah meninggal dunia bergembira karena ayah dan kakek ,nenek semua gembira karena silatur rahmi.

والتاسع زيادة في المودة لانه اذا وقع له سبب من السرور والحزن يجتمعون  اليه ويعينونه  على ذلك فيكون له زيادة  في المودة 

9   menambah senang karena ketika  bungah ( senang ) pasti  berkumpul dan sama sama berbuat senang  menjadikan tambah senang 

والعاشر  زيادة الاجر بعد موته  لانهم يدعون له بعد موته ذكروا احسانه 

10. Menambah pahala. Sesudahnya wafat seseorang  karena para famili  mendoakannya  ketika ingat kebaikannya.

Bersambung 

Wednesday, May 4, 2022

📖 ALFIYAH IBNU MALIK 233-234

 Kajian Alfiyyah ibnu malik(233-234) 


Dimana tempat membuang tak taknis yg lebih utama? & pembuangan tak taknis tanpa pemisah??? 

والحذف مع فصل ٍ بإلا فضّلا ... كما زكا إلا فتاة ابن العلا

والحذف قد ياتي بلا فصل ٍ ومع ... ضمير ذي المجاز في شعر ٍ وقع

-pembuangan tak taknis bersamaan pemisah dengan الا antara fiil dan fail muannas lebih diutamakan( dari pada menetapkan tak taknis).

-pembuangan tak taknis terkadang terjadi tanpa adanya pemisah antara fiil dan fail muannas, 

Dan pembuangan tak taknis yang bersama fail isim domir yg kembali kpda muannas majazi itu terjadi pada kalam sair. 

Yang kurang jlas, bisa didiskusikan dikolom komentar

🍑 KRITERIA CALON SUAMI DAN ISTRI

 Kriteria calon suami dan istri 🍑,,,

قال بعضهم ينبغى أن تكون المرأة دون الرجل بأربع وإلا إستحقرته بالسن والطول والمال والحسب وأن تكون فوقه بأبع بالجمال والأدب والخلق والورع

      Pemaparan-nya, berpendapat sebahgian ulama : sepatutnya calon istri di bawah suaminya pada 4 perkara dan jika tidak demikian cenderung calon istri akan merendahkan suaminya.

      Adapun ke 4 perkara tersebut ialah sebagai berikut ini,

1. Lebih usia suami daripada istri

2. Lebih tinggi suami daripada istri

3. Lebih harta suami daripada istri

4. Lebih mulia suami daripada istri 

      Dan sepatutnya terhadap calon istri diatas suaminya pada 4 perkara, yaitu sebagai berikut ini :

1. Lebih cantik istri daripada suami 

2. Lebih sopan santun istri daripada suami

3. Lebih baik akhlak istri daripada suami 

4. Lebih wara' (menjaga diri) istri daripada suaminya. Wallaahu A’lam 

Referensi dari kitab, 

إعانة الطالبين      ٢٧٢ / ٣       {الحرمين} 

💖 Mohon dikoreksi apabila terdapat kekeliruan dan kesalahan 💖

Tuesday, May 3, 2022

ISTIQOMAH PASCA RAMADHAN 02 MEI 2022

 


*ISTIQAMAH PASCA RAMADHAN*

Agar kita senantiasa menjadi hamba Rabb (rabbani), bukan hamba Ramadhan (ramadhani), adalah dengan meneruskan kebiasaan ibadah kita di bulan Ramadhan dan meningkatkannya di bulan-bulan setelah Ramadhan. Sehingga tidak seperti yang Allah firmankan dalam ayat:

وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّتِي نَقَضَتۡ غَزۡلَهَا مِنۢ بَعۡدِ قُوَّةٍ أَنكَٰثٗا 

_“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali,”_ (QS. An-Nahl 16: 92)

atau seperti dalam do’a Rasulullah saw:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْحَوْرِ بَعْدَ الْكَوْرِ

_“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berkurang setelah bertambah.”_ (HR. Ibnu Majah).

Berikut adalah amalan-amalan yang harus kita teruskan dan tingkatkan setelah bulan Ramadhan:

*1. Menjaga shalat fardu berjama’ah di mesjid ( اَلْمُحَافَظَةُ عَلَى صَلَاةِ الْفَرَائِضِ فِيْ جَمَاعَةٍ فِي الْمَسْجِدِ ).*

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً.

_“Shalat berjama’ah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.”_ (HR. Bukhari, Muslim, Malik, Tirmidzi dan Nasa-i dari Abdullah bin Umar).

مَنْ تَطَهَّرَ فِيْ بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ ُبُيُوْتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيْضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خُطُوَاتُهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيْئَةً وَاْلأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً.

_“Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian berjalan ke mesjid untuk menunaikan shalat fardhu, maka semua langkahnya dihitung yang satu untuk menghapuskan dosa dan yang kedua untuk menaikkan derajat.”_ (HR. Muslim).

*2. Menekuni shalat malam ( اَلْمُوَاظَبَةُ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ ).*

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمۡ عَنِ ٱلۡمَضَاجِعِ يَدۡعُونَ رَبَّهُمۡ خَوۡفٗا وَطَمَعٗا وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ١٦ 

_“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”_ (QS. As-Sajdah 32: 16)

*3. Memperbanyak do’a, di waktu lapang maupun sempit ( اَلْإِكْثَارُ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ ).*

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ ١٨٦ 

_“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”_ (QS. Al-Baqarah 2: 186).

اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ. صحيح أبي داود

_“Do’a itu adalah ibadah”_ (HR. Abu Daud)

*4. Membaca al-Qur’an dan menghafalnya ( تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَحِفْظُهُ ).*

اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ.

_“Bacalah al-Qur’an, sesungguhnya pada hari Kiamat ia akan menjadi penolong bagi yang membacanya.”_ (HR. Muslim).

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُوْلُ آلم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ.

_“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Tidak aku katakan Alif Lam Mim itu satu huruf, akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.”_ (HR. Tirmidzi)

*5. Taubat, mohon ampunan, dan zikir ( اَلتَّوْبَةُ وَاْلإِسْتِغْفَارُ وَذِكْرُ اللهِ تَعَالَى ).*

وَٱذۡكُر رَّبَّكَ فِي نَفۡسِكَ تَضَرُّعٗا وَخِيفَةٗ وَدُونَ ٱلۡجَهۡرِ مِنَ ٱلۡقَوۡلِ بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ ٱلۡغَٰفِلِينَ ٢٠٥ 

_“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.”_ (QS. Al-A’raf 7: 205)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ، فَإِنِّيْ أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

_“Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari seratus kali.”_ (HR. Muslim)

*6. Melaksanakan hukum Allah dan Rasul-Nya ( اَلْإِنْقِيَادُ لِحُكْمِ اللهِ تَعَالَى وَرَسُوْلِهِ ).*

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦ 

_“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”_ (QS. Al-Ahzab 33: 36)

كُلُّ أُمَّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ: وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِّيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ أَبَى. رواه البخاري

_“Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan. Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, siapakan yang enggan itu?’ Beliau menjawab, ‘Barangsiapa yang mentaatiku niscaya masuk surga, dan barangsiapa yang mendurhakaiku itulah dia yang enggan’.”_ (HR. Bukhari)

*7. Berpuasa sunnah ( صِيَامُ النَّوَافِلِ ).*

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

_“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun.”_ (HR. Muslim)

*8. Infak dalam berbagai kebaikan dan membantu fakir miskin ( اَلْإِنْفَاقُ فِيْ وُجُوْهِ الْخَيْرِ وَمُسَاعَدَةُ الْفُقَرَاءِ ).*

قُلۡ إِنَّ رَبِّي يَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦ وَيَقۡدِرُ لَهُۥۚ وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن شَيۡءٖ فَهُوَ يُخۡلِفُهُۥۖ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلرَّٰزِقِينَ ٣٩ 

_“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.”_ (QS. Saba 34: 39)

*9. Jujur, menjaga lisan dan anggota tubuh dari yang diharamkan Allah Swt ( اَلصِّدْقُ وَحِفْظُ اللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ تَعَالَى ).*

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ ١١٩ 

_“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”_ (QS. At-Taubah 9: 119)

*10. Silaturahim ( صِلَّةُ اْلأَرْحَامِ ).*

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ 

_”Barang siapa ingin dilapangkan baginya rezkinya dan dipanjangkan untuknya umurnya hendaknya ia melakukan silaturahim.”_ (HR. Bukhari dan Muslim). 

_Sumber: 30 Bekal Dakwah Ramadhan, Dudung Abdul Rahman_

*Taqabballahu minna wa minkum wa kullu 'am wa antum bikhair..*

*Selamat Hari Raya Idul Fitri*

*Mohon maaf lahir dan batin*

Sunday, April 17, 2022

ZAKAT FITRAH DAN PARA MUSTAHIKNYA


ZAKAT FITRAH 


" PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM "


Zakat secara bahasa adalah bertambah atau meningkat (an-Namaa), dan juga dapat diartikan berkah (barakah), banyak kebaikan (katsir al-khair), dan mensucikan (tathhir).


Sedangkan zakat secara syara’ adalah nama harta tertentu, di keluarkan dari harta yang tertentu, dengan cara-cara tertentu dan diberikan kepada golongan yang tertentu pula.


Adapun makna Fitrah adalah merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan atau khilqah. Allah SWT berfirman:


فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا 


Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah Menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.

(Q.S.ar-Rum/30:30).


Selanjutnya zakat fitrah juga dapat disebut zakat puasa atau zakat yang sebab diwajibkan nya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan.


Dan juga bisa disebut zakat badan karena berfungsi untuk mensucikan diri. Dalam istilah ahli fiqih (fuqaha), zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas setiap individu muslim yang mampu dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.


" GOLONGAN ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT "


Golongan yang berhak menerima zakat ada 8 sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an.


اِنَّمَاالصَّدَقَتُ لِلْفُقَرَآءِوَالْمَسَكِيْنِ وَالْعَمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفىِ الرِقَابِ وَالْغَرِمِيْنَ وَفىِ سَبِيْلِ اللهِ وَابْنِ السَّبِيْلِ فَرِيْضَةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 


Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf, yang dilunakan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai ketetapan kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

(QS. At-Taubah : 60).


1- FUQARA (FAQIR)

Adalah orang yang tidak memiliki harta benda atau pekerjaan sama sekali atau mempunyai pekerjaan namun tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.


2- MASAKIN (MISKIN)

Adalah orang yang memiliki harta benda atau pekerjaan namun tidak bisa mencukupi hidupnya.


3- AMILIN (AMIL)

Adalah orang-orang yang diangkat (dipekerjakan) oleh Imam atau pemerintah untuk menarik zakat dan menyerahkannya kepada orang yang berhak menerimanya, dan tidak mendapat bayaran dari baitul mal atau negara. Orang-orang yang termasuk amil zakat di antaranya adalah bagian pendataan zakat, penarik zakat, pembagi zakat dan yang lainnya.


4- MUALLAF

Golongan ini terbagi menjadi 4 macam, yakni: orang yang baru masuk Islam dan niatnya masih lemah, orang yang baru masuk Islam dan niatnya sudah kuat, di samping itu ia memiliki pengaruh di kalangan kaumnya sehingga dengan memberikan zakat kepadanya dapat diharapkan masuk islamnya orang-orang dari kaum tersebut, orang yang membela kaum (muslimin) dari kejahatan orang-orang kafir, orang yang membela kaum (muslimin) dari keburukan orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat.


5- RIQAB (BUDAK MUKATAB)

Adalah budak yang dijanjikan merdeka oleh tuannya setelah melunasi sejumlah tembusan yang sudah disepakati bersama dan juga dibayar secara berangsur.


6-  SABILILLAH

Adalah orang yang berperang di jalan Allah dan tidak mendapatkan gaji. Mereka mendapatkan bagian zakat sesuai dengan kebutuhan dirinya dan keluarganya selama berangkat, pulang dan mukim, sekalipun dia termasuk orang kaya. Apabila tidak jadi berperang maka dia harus mengembalikan zakat yang telah dia terima, demikian pula harus mengembalikan kelebihannya setelah berperang.


7- IBNU SABIL

Adalah orang yang memulai bepergian dari daerah tempat zakat (baladuz zakat) atau melewati daerah tempat zakat. Disyaratkan bepergiannya bukanlah maksiat, atau tujuan tidak dibenarkan dalam agama.


8- GHARIMIN

Golongan ini terbagi menjadi 3 macam yakni: Orang yang memiliki tanggungan hutang untuk mendamaikan pihak yang bertikai, orang yang berhutang untuk menanggung beban hutang orang lain, orang yang berhutang untuk keperluan dirinya sendiri atau untuk keluarganya dengan tujuan digunakan pada perkara yang mubah.


Apabila berhutang untuk tujuan maksiat maka hukumnya tafsil:

A. Jika ditasharrufkan pada maksiat dan tidak taubat, maka tidak berhak menerima zakat.

B. Jika ternyata ditasharrufkan pada maksiat namun telah taubat dan diduga kesungguhan taubatnya oleh orang yang zakat, maka berhak menerima zakat.

C. Jika ternyata ditasharrufkan pada perkara yang mubah, maka berhak menerima zakat.


Adapun seorang muslim wajib membayar zakat fitrah jika sudah mencapai nisab (standar penghitungan kekayaan minimal) dan juga haul (batas waktu yang ditentukan) zakat.


Hukum zakat fitrah banyak tertera di berbagai ayat Al Qur'an sebagaimana tertera pada ayat-ayat berikut :


"Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku."

(QS: Al-Baqarah 2:43)


"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan"

(QS: Al-Baqarah 2:110)


Adapun fungsi dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia.


Jadi jelas sudah perihal kewajiban masing-masing muslim untuk membayar zakat fitrah di bulan puasa Ramadhan.


" WAKTU MENGELUARKAN ZAKAT "


Waktu pelaksanaan mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi 5 kelompok :


1. Waktu WAJIB

Yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1

Syawal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya malam 1 Syawal tidak wajib dizakati.


2. Waktu JAWAZ

Yaitu, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib.


3. Waktu FADHILAH

Yaitu, setelah terbit fajar dan sebelum shalat hari raya.


4. Waktu MAKRUH

Yaitu, setelah shalat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.


5. Waktu HARAM

Yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Sedangkan dari zakat yang dikeluarkan setelah tanggal 1 Syawal adalah qodho’.


Salah satu hadist yang memperkuat hal tersebut adalah :


"Bahwa Rasulullah memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang Islam pergi untuk menunaikan ibadah sholat Idul Fitri (Shalat Ied).

(Hadist Shahih Muslim 1645)"


Adapun cara dalam melakukan melakukan zakat fitrah adalah bisa dengan membayar sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr).


Perhitungan tersebut jika diimplementasikan dalam bentuk yang lebih general lagi kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan

(Mazhab syafi'i dan Maliki).


Sebagai contoh jika di Indonesia sebagian besar penduduknya mengkonsumsi beras maka zakat bisa dibayarkan dalam bentuk beras.


Zakat juga bisa dilakukan dalam bentuk uang yang setara dengan besaran harga beras dikalikan dengan jumlah berat beras yang wajib dibayarkan.


Zakat pun akan sempurna jika dibarengi dengan keikhlasan serta niat yang tulus.


" NIAT ZAKAT FITRAH "


Niat Zakat Fitrah untuk DIRI SENDIRI


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Niat Zakat Fitrah untuk ISTRI


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Niat Zakat Fitrah untuk ANAK LAKI-LAKI


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Niat Zakat Fitrah untuk ANAK PEREMPUAN


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Niat Zakat Fitrah untuk DIRI SENDIRI dan KELUARGA


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang diWAKILKAN


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ..…) ) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Bacaan DO'A Ketika Menerima Zakat


ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ


Wednesday, April 13, 2022

BUYA AR-RAZY DALAM BAHASAN NAMA RUH

Ikut membaca kitab Al-Gunyah yang katanya menjadi referensi Buya Ar-Razy Hasym mengenai nama ruh.

Buya Ar-razy Hasyim mengatakan bahwa pernyataannya tentang nama ruh ada kitabnya (dengan merujuk pada kitab Al-Gunyah yang dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qadir al-Jailani), dalam satu video ia mengatakan bahwa yang tahu nama ruh kita adalah bapak ruh yaitu Rasulullah, bapak ruh punya penerus yaitu Imam Mahdi/Qutbul Gauts, Qutbul Gauts memiliki murid yaitu wali-wali Quthub. Atau dalam video lain yang merupakan klarifikasi mengatakan bahwa yang mengetahui nama ruh itu hanya Allah kemudian disimpan dalam hati Rasulullah kemudian diwariskan kepada para wali Allah.

Padahal dalam Al-Gunyah tidak disebutkan seperti itu. Dalam Al-Gunyah hanya disebutkan bahwa Murad (Kekasih Allah/yang dikehendaki Allah diberi anugrah) diberi gelar dengan gelar-gelar yang membedakan di antara para kekasih Allah…dan diberi nama dengan nama-nama yang hanya diketahui Allah, dia mengetahui rahasia kekhususannya tetapi tidak memperlihatkannya kepada selain Allah. (Al-Gunyah, hlm: 270).
 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes