BREAKING NEWS

Watsapp

Friday, January 28, 2022

TRADISI MERAJUT HATI

Peringatan Haul

Haul adalah peringatan kematian seseorang yang biasanya diadakan setahun sekali dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur agar semua amal serta ibadah yang dilakukannya dapat diterima oleh Allah SWT. Haul adalah peringatan yang diadakan setiap setahun sekali serta tidak harus tepat di tanggal tertentu alias tidak bersifat sakral sebagaimana kita sedang memperingati hari ulang tahun. Hari serta tanggal pelaksanaan ditentukan dari berdasarkan pertimbangan tertentu yang telah berhubungan dengan acara-acara lain yang telah diselenggarakan bersamaan dengan peringatan haul ini. Biasanya, haul ini diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia maupun para tokoh untuk sekedar mengingat serta meneladani jasa-jasa dan amal baik mereka.

Keumuman dan barang pasti, para keluarga yang masih kerabat dekat dengan seseorang yang telah meninggal tersebut akan selalu mengadakan acara haul pada hari serta tanggal yang telah disepakati bersama oleh keluarganya, dan pada saat mereka mempunyai waktu senggang serta bisa berkumpul bersama.

Umumnya, tradisi haul yang selalu ada dan diadakan di pondok pesantren - pondok pesantren akan selalu diperingati untuk para pendiri serta tokoh-tokoh yang telah berjasa terhadap perkembangan pesantren serta syi’ar Islam yang diadakan bersamaan dengan acara tahunan pesantren, semisal khataman kitab akhir tahun, pertemuan wali santri, ataupun zikir akbar tahunan.

Tradisi Haul

Tradisi haul sendiri diadakan dengan berdasarkan hadis dari Rasulullah SAW. Diriwayatkan: Rasulullah berziarah ke makam Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’. Beliau mengucap salam dan mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan. (HR. Muslim)

Ada pula hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW mengunjungi makam para pahlawan perang Uhud setiap tahun. Jika telah sampai di Syi’ib (tempat makam mereka), Rasulullah agak keras berucap: Assalâmu’alaikum bimâ shabartum fani’ma uqbâ ad-dâr. (Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan atas kesabaran yang telah kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat). Abu Bakar, Umar dan Utsman juga melakukan hal yang serupa. (Dalam Nahjul-Balâghah, hlm. 394-396)

Hukum Melaksanakan Haul

Di dalam pelaksanaannya, para ulama' telah menyatakan bahwa dalam peringatan haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm. 18 menjelaskan, para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayit atau ahli kubur sambil menangis. Peringatan haul sedianya diisi dengan menuturkan biografi orang-orang yang alim dan saleh guna mendorong orang lain untuk meniru perbuatan mereka.

Peringatan haul yang biasa diadakan secara bersama-sama akan menjadi penting bagi umat Islam untuk sekadar bersilaturahmi satu sama lain, lalu berdoa sembari memantapkan diri untuk mencontoh segala tauladan dari para pendahulu kita, serta juga menjadi forum penting untuk menyampaikan nasihat-nasihat keagamaan.

Tuntunan dalam Melaksanakan Haul

Hingga saat ini, masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum meyakini bolehnya melaksanakan peringatan haul ini bagi orang yang telah wafat. Peringatan haul memang telah sudah lazim dilakukan baik oleh organisasi maupun perorangan. Ada juga yang sederhana dengan mengundang saudara dan tetangga dengan membaca tahlil atau khotmil Qur’an.

Terdapat pula haul yang telah dilaksanakan dengan gebyar pengajuan umum dengan forum terbuka dengan mengundang dai serta ulama. Pada intinya adalah bagaimana dakwah atau syiar agama tersebut akan terbuka untuk masyarakat umum.

Tradisi haul adalah peringatan yang dibenarkan dan tidak dilarang. Sebabnya kegiatan semacam ini akan berdampak positif bagi umat. Status dari haul sendiri tak bisa lepas dari bentuk kegiatan serta rangkaian acaranya. Berarti, hukum dari haul sama dengan menghukumi perbuatan yang terdapat di dalam perhelatan ini.

Kajian haul secara bahasa terdapat dalam istilah kajian literatur fiqih ada dalam bab zakat. Haul bermakna sebagai syarat wajibnya zakat hewan ternak, emas, perak, serta harta dagangan. Jadi, haul berarti kekayaan harus dizakati bila berumur satu tahun.

Terdapat tiga muatan penting dalam peringatan haul yaitu Pertama, tahlilan dirangkai doa kepada seseorang yang telah meninggal. Kedua, pengajian umum yang terkadang dibacakan sejarah singkat orang yang dihauli, mencakup: nasab, tanggal lahir/wafat, jasa-jasa serta keistimewaan yang patut diteladani. Dan ketiga, sedekah kepada orang yang hadir atau diantar langsung ke rumah-rumah, ataupun acara makan makan bersama baik itu undangan atau keluarga.


Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes