BREAKING NEWS

Watsapp

Monday, January 17, 2022

ZIHAR MENYERUPAKAN ISTERI DENGAN IBU (KATA ZHIHAR ASAL KATA DARI PUNGGUNG)

 


Panggilan zhihar seperti dalam gambar di masa Jahiliah dianggap sebagai talak.

Ketika Islam datang, ucapan semacam itu tidak lagi dianggap talak. (Al-Fiqh Al-Manhaji, 2: 14). Ayat yang membicarakan tentang zhihar ini bisa dilihat pada firman Allah Ta'ala dalam surah Al Mujadilah ayat ke-2 sampai 4.

Ada pendapat dari Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, beliau mengatakan,

“Dimakruhkan seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan nama mahramnya seperti ‘wahai ibuku’, ‘wahai saudariku’, atau semacam itu. Karena seperti itu berarti menyerupakan istri dengan mahramnya.”

(Tafsir As-Sa’di, hlm. 893).

Ada keterangan lain yang menganggap memanggil dengan panggilan seperti itu tidak termasuk zhihar yang terlarang dalam ayat, karena zihar itu ada dua macam:

(1) zhihar tegas seperti "engkau seperti punggung ibuku".

(2) zhihar kinayah yaitu tidak tegas seperti "engkau bagiku seperti ibu dan adikku".

Untuk yang terakhir mesti dilihat dari niatnya. Jika diniatkan zihar, maka termasuk zhihar. Namun, jika maksudnya menyerupakan dengan ibu dan adik dari sisi kemuliaan, maka tidak termasuk zhihar. Ketika tidak termasuk, maka tidak ada kewajiban atau kafarat apa pun. (Al-Fiqh Al-Manhaji, 2: 15).

Kalau melihat dari kebiasaan suami memanggil istrinya dengan panggilan "ummi", "dek", "bunda" atau semisal itu, secara jelas kita tahu bahwa maksudnya adalah bukan panggilan zhihar seperti yang dimaksudkan orang Jahiliah, tetapi lebih ke memberi contoh panggilan anak-anaknya.

Panggilan seperti itu hanyalah panggilan biasa, bahkan panggilan yang menunjukkan sayang atau kedekatan.

Sehingga kesimpulannya, memanggil istri seperti itu tidaklah masalah. Namun, jika ingin selamat dari khilafiah ini, bisa panggil istri dengan nama kunyah, seperti "Ummu Muhammad", atau panggilan sayang lainnya seperti "Beb", "Hubby", "Honey", "Yaa Humaira", "Sayaaaaank..".

 

Semoga Bermanfaat ..

Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes