BREAKING NEWS

Watsapp

Saturday, February 25, 2023

HATI² BAGI WANITA YANG SERING MINTA CERAI PADA SUAMINYA

MELATIH SISWA UNTUK MENJADI GURU TUTORIAL SEBAYA Di Tahun Pelajaran 2022



Kajian 

HATI² BAGI WANITA YANG SERING MINTA CERAI PADA SUAMINYA.


Ketika ada seorang istri mengatakan kepad suaminya; Ceraikan saya (tnp ada alasan syar'i), maka kelak dihari kiamat wajahnya tidak berdaging, lidahnya akan menjulur sampai tengkuknya dan akan dilemparkan ke Neraka Jahanam, walaupun wanita itu ahli puasa dan ibadah malam.

[Lantas apa saja yang termasuk alasan syar'i itu typenya:....

Jawabannya, Diantara alasan2 yang syar’i tersebut adalah sbb: 

1. Suami murtad (keluar dr agama Islam n masuk ke agama lain).

2. Suami berbuat kekufuran atau kemusyrikan kpd Allah dengan berbagai macam n bentuknya. Dan telah ditegakkan hujjah atau disampaikan nasehat kepadanya agar bertaubat darinya tapi tidak mendengar n menerima.

3. Suami melarang n menghalangi istri utk melaksanakan kewajiban2 agama, spt kewajiban sholat 5 waktu, kewajiban zakat, memakai hijab syar’I yg menutupi auratnya, menuntut ilmu syar’I yg hukumnya fardhu ‘ain, dsb.

4. Suami memerintahkan dan memaksa istri berbuat dosa n maksiat kpd Allah.

5. Suami Berakidah dan bermanhaj sesat n menyesatkan dari agama Allah yg lurus n haq. Seperti ia menganut paham Syi’ah, Ahmadiyah, ingkar sunnah, dsb.

6. Suami bersikap kasar n keras, serta tidak sayang kepada istri, dan akhlaknya buruk.

7. Suami menolak n berpaling dari agama Islam, tidak mau mempelajarinya, n tidak taat n tunduk terhadap aturan2nya.

8. Suami tidak mampu memberikan nafkah wajib bagi istri, baik nafkah lahir maupun “bathin”. Atau suami tidak fertiL, sehingga tdk bisa memberikan keturunan.

9. Istri merasa benci n sdh tidak nyaman hidup brsama suaminya, bukan karena agama n akhlak suami yg baik, tapi karena khawatir tidak bisa memenuhi hak-haknya.

10. Dan alasan2 Lainnya yang syar’i.


Dengan adanya salah satu alasan dari alasan2 ini, maka sang istri boleh minta cerai (khulu’) dari suaminya.


Pertanyaannya

Bagaimana jikalau dengan alasan istri Tidak mau dimadu / di poligami, apa termasuk alasan syar'i....


Jawabannya 

Menuntut cerai suami yang ingin berpoligami bisa termasuk dalam perbuatan dosa, namun dengan catatan bahwa suaminya telah berlaku adil dalam menjalankan tugasnya sebagai suami.

Patut diingat bahwa poligami merupakan hal yang diperbolehkan dalam agama Islam karena mengacu pada Firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 3 yang memiliki arti “Maka nikahilah wanita wanita lain yang kau senangi, dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka nikahilah seorang saja.”

Walaupun poligami merupakan hal yang diperbolehkan, suami harus mempertimbangkan kesiapannya dalam banyak hal. Jika dalam prakteknya suami dianggap tidak bisa berlaku adil dan tidak menunaikan hak-hak istri sebelumnya maka istri berhak mengajukan gugatan cerai disertai dengan alasan-alasan yang kuat. 


PENGINGAT UNTUK ANDA, WAHAI PARA LAKI² 

Siapapun anda, punya pangkat setinggi apapun dan sehebat apapun. Maka bila anda adalah seorang laki², ujian tersesar anda adalah perempuan. Dalam kitab karya guru kami Syaikhina Kyai Moh. Hasan Genggong, murid dari Syaikhina Kyai Khalil Bangkalan, mengutip sebuah Syair: 

لا يأمنن على النساء أخ أخا ¤ ما في الرجال على النساء أمين

إن الأمين وإن تحفظ جهده ¤ لا بد أن بنظرة سيخون

القبر اوفى من وثقت بعهده ¤ ما للنساء سوى القبر حصون

Janganlah sekali-sekali seorang saudara mempercayakan para wanita kepada saudaranya. Tidak ada dari kalangan lelaki yang dapat dipercaya dalam urusan wanita. 

Sesungguhnya orang yang meskipun sangat terpercaya dan dirinya berusaha menjaga sekuat tenaga, dia pasti akan berkhianat dengan mencuri pandang. 

Maka hanya kuburan-lah yg dapat dipercaya dalam menjaga wanita, selain kuburan tidak ada lg benteng yg lebih kuat. 


Sumber asli: Kitab “Al Furu’ Wa Tashhihul Furu’”/Al Mardawiy/8/hal. 382).


Semoga bermanfaat untuk semua para pembaca

Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes