KEWAJIBAN KETIKA
MASUK WAKTU SHALAT
Seseorang mempunyai 2 pilihan
ketika masuk waktu shalat
1. Langsung mengerjakan shalat
2. Menunda dengan disertai A'zam
A'zam adalah Niat bertekad untuk melakukan Shalat dalam waktunya. Adapun jika menunda shalat tanpa disertai A'zam didalamnya , Maka ia berdosa walaupun ia mengerjakan shalat dalam waktunya.
FAIDAH
فائدة : يجب على الشخص بدخول الوقت إما فعل الصلاة أو العزم عليها في الوقت وإلا عصي ، أي وإن فعلها في الوقت اهـ ع ش ، اهـ (م ر) فإن مات بعد العزم والوقت يسعها لم يعص إلى ان قال ومعنى العزم القصد والتصميم على الفعل اهـ باجوري
Wajib bagi seseorang sebab masuknya waktu sholat yaitu adakalanya langsung mengerjakan sholat atau azm ( niat melakukan ) nya pada waktunya. Dan jika ia tidak demikian (maksudnya pada awal waktu tidak terbesit dalam hatinya niat mengerjakannya pada pertengahan atau akhir waktu ), maka ia berdosa walaupun ia mengerjakannya pada waktunya, selesai . jika ia meninggal setelah azm dan waktu masih muat untuk melakukan sholat, maka ia tidak berdosa ( karena sudah azm ). Sampai pada perkataan pengarang... Dan makna azm adalah ada keinginan dan tekad bulat untuk melakukannya,
Runjukan
بغية المسترشدين صـ ٥٢
Wallohu a'lam bishowab
Post a Comment