BREAKING NEWS

Watsapp

Monday, June 10, 2024

PENJELASAN TENTANG HADITS DHOIF

 Gerbang BERKAH 



A). Definisi hadits dloif, sebagai berikut :


نظم الدرر في علم الأثر للإمام السيوطي -

  ص : ٣٧.


هو الذي عن صفة الحسن خلا # وهو على مراتب قد جعل . 


Artinya :

"Hadits dloif adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat Hadits hasan. Hadits dloif juga memiliki beberapa tingkatan".


وابن الصلاح فله تعديد # إلى كثير وهو لا يفيد .


Artinya :

"Ibnu sholah menyebutkan jumlah tingkatan Hadits dloif sampai jumlah yang sangat banyak (1), yang menurut saya penyebutan itu tidak manfa'at (2)". 


منهج ذوى النظر للشيخ محفوظ الترمسي -

  ص : ٤٨.


(1) Bahkan al-Busti ibnu hibban terlalu berlebihan beliau menyebutkan sampai 49 tingkatan.


منهج ذوى النظر للشيخ محفوظ الترمسي -

  ص : ٤٩.


(2) Ibnu hajar mengatakan hal tersebut sangat melelahkan dan hasilnya juga tidak diperlukan.


B). Hadits dloif secara bahasa dan istilah, sebagai berikut :


تيسير مصطلح الحديث -

  ص : ٣٢.


الضعيف تعريفه : لغة : ضد القوي ، والضعف حسي ومعنوي ، والمراد به هنا الضعف المعنوي . اصطلاحا : هو ما لم يجمع صفة الحسن ، بفقد شرط من شروطه .


Artinya :

"Hadits dloif secara bahasa adalah kebalikan dari kuat (yakni lemah), lemah terdapat dua, lemah secara terlihat (hissi) dan kasat mata (ma'nawi), sedangkan yang dikehendaki dalam pembahasan ini adalah lemah secara ma'nawi (yakni kasat mata atau tak terlihat)".


"Secara istilah hadits dloif artinya hadits yang tidak memenuhi syarat dari hadits hasan, dengan tiadanya satu syarat daei beberapa syarat-syaratnya (yakni syaratnya hadits hasan tersebut)".


- Hadits dloif secara istilah menurut referensi lain, sebagai berikut :


الأسئلة السانية على المنظومة البيقونية -

  ص : ٤.


قيل : هو الحديث الذي لم يجتمع فيه صفة قبول الستة .


Artinya :

"Dikatakan hadits dloif, adalah hadits yang tidak memenuhi didalamnya enam syarat diterimanya hadits".


- Penyebutan 6 syarat diterimanya hadits, sebagai berikut :


منهاج النقد في علوم الحديث -

  ص : ٢٨٦.


أحسن ما يعرف به الحديث ، الضعيف هو ما فقد شرطا من شروط الحديث المقبول . وشروط الحديث المقبول ستة هي : عدالة ، الضابط ولو لم يكن تاما ، الإتصال ، فقد الشذوذ ، فقد العلة القادحة ، العاضد عند الإحتياج إليه .


Artinya :

"Lebih baiknya mendefinisikan (mengartikan) hadits dloif adalah, "hadits yang tiada memenuhi satu syarat dari beberapa syarat diterimanya hadits".


- Dan syarat diterimanya hadits itu ada 6 :


1). Sifat 'adilnya rowi.

2). Dhobit, sekalipun tidak sempurna dhobitnya.

3). Muttasilnya sanad.

4). Tiadanya syadz. 

5). Tiadanya 'illat yang menyebabkan cacat.

6). Adanya dukungan hadits lain ketika dibutukan.


------------------------- 


- Yang disebut sifat 'adilnya rowi, sebagai berikut :

 

نيل الأماني في توضيح مقدمة القسطلاني -

  ص : ٣٥.


   Adil secara bahasa adalah istiqomah. Sedangkan secara istilah adalah tabiat atau kemampuan diri yang dengannya seseorang dapat menghindari dosa-dosa besar, dosa-dosa kecil yang hina dan hal-hal rendahan lain yang legal (boleh). Sebagaimana yang dijelaskan oleh imam ibnu as-Subkiy dalam kitab Jam'ul jawami'nya. Contoh dosa besar adalah zina, Sedangkan contoh dosa kecil yang hina adalah mencuri satu suap makanan misalnya, sedangkan contoh dari pekerjaan yang legal adalah makan dipasar, berjalan tanpa memakai penutup kepala (peci).


- Yang disebut dhobit adalah, sebagai berikut :


نيل الأماني في توضيح مقدمة القسطلاني -

  ص : ٣٥.


  Dhobit atau tingkatan hafalan, Ahli ilmu mustolah hadits membagi dhobit menjadi dua, yakni dhobit shodron dan dhobit kitabi. Dhobit shodron adalah kemampuan seseorang dalam mengingat akan apa yang dia dengar serta mampu mengucapkan atau mengingatnya kembali kapanpun dia menghendakinya. Sedangkan dhobit kitabi adalah pengabadian seseorang dalam sebuah kitab disisinya tentang apa yang dia dengar, dan saat akan menyampaikan terlebih dahulu apa yang akan dia sampaikan dia cocokkan terlebih dahulu terhadap kitab tersebut. 


- Yang dimaksud tiadanya syadz, sebagai berikut :


نيل الأماني في توضيح مقدمة القسطلاني -

  ص : ٣٦.


  Tidak adanya syadz. Gambarannya adalah, tidak adanya salah satu rowi 'adil yang bertentangan terhadap rowi lain yang lebih unggul kualitas hafalan dan bilangan penguasaan haditsnya dari dirinya, yang mana pertentangan tersebut tidak bisa dikompromikan.


- Yang dimaksud dengan tiadanya 'illat, sebagai berikut :


نيل الأماني في توضيح مقدمة القسطلاني -

  ص : ٣٦.


  'Illat adalah sesuatu yang dapat merusak atau mencacatkan terhadap hadits, yang dengannya (yakni dengan adanya 'illat tersebut) hadits dapat tertolak/tidak diterima, seperti halnya rowi yang bersifat fasiq atau jeleknya hafalan, atau illat itu samar.


-------------------------


C). Rupa-rupa jenis hadits yang termasuk kedalam hadits dloif, sebagai berikut :


المنهال الروي -

 ص : ٣٩.

من أنواع الضعيف ما له لقب خاص كالمنقطع ، والمعضل ، والمعلل ، والشاذ ، والمعلل ، والمضطرب ، والمرسل ، والمقطوع ، والموضوع ، وهو شرها . إنتهى مع حذف يسير .


Artinya : 

"Termasuk beberapa rupa hadits dloif adalah yang memiliki julukan khusus, seperti Hadits Munqothi', Hadits Mu'dol, Hadits Mu'allal, Hadits syadz, Hadits Mudlthorib, Hadits Mursal, Hadits Maqthu', Dan Hadits Maudlu' itu adalah yang terparah". Telah selesai serta membuang sedikit.


D). Tingkatan hadits dloif dari yang terparah, sebagai berikut :


نظم الدرر في علم الأثر للإمام السيوطي -

  ص : ٧٨.


شر الضعيف الوضع فالمتروك ثم # ذو النكر فالمعل فالمدرج ضم .


وبعده المقلوب فالمضطرب # وآخرون غير هذا رتبوا .


Artinya :

"Hadits dloif dari yang terparah adalah :

1. Hadits Maudlu'.

2. Hadits Matruk.

3. Hadits Munkar.

4. Hadits Mu'al (Mu'allal).

5. Hadits Mudraj.

6. Hadits Maqlub.

7. Hadits Mudltorib.

Dan ulama-ulama lainnya menyusun dengan susunan yang selain ini".


E). Konsekuensi hadits dloif, sebagai berikut :

مختصر علم مصطلح الحديث للعلامة الحبيب زين ابن إبرهيم ابن سميط - ص: ٢٤.


قال العلماء : لا يجوز العمل في الأحكام إلا بالحديث الصحيح أو الحسن ، ولا يجوز بالضعيف ؛ ولكن يعمل به فيما يتعلق بفضائل الأعمال والمواعظ ونحو ذلك، وأجمعوا على أنه لا يعمل بالحديث الموضوع.


Artinya :

Ulama berkata : " Tak boleh menggunakan dalam hukum-hukum melainkan menggunakan hadits sohih atau hasan, dan tak diperbolehkan menggunakannya dengan hadits dloif. Akan tetapi hadits dloif bisa dipakai dalam hal yang berkaitan dengan keutamaan amal-amal, dan tutur-tutur kata bijak, dan seumpama itu, dan ulama sepakat bahwa hadits maudlu' (hadits palsu) tidak bisa digunakan pada hal seperti itu (yakni, tidak bisa digunakan untuk keutamaan amal-amal, dan tutur kata bijak, dan seumpamanya).


- Diperbolehkan untuk menghujjahnya dan mempergunakannya hadits dloif tersebut jika memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut :


الأسئلة الثانية على المنظومة البيقونية -   

  ص: ٥.


ما هو حكم الضعيف ؟ لا يجوز الإحتجاج والعمل به إلا بشروط : 

- أن يكون في فضائل الأعمال والقصص ، فلا يجوز العمل به في العقائد وفي أحكام الشريعة من التحليل والتحريم .


- أن لا يكون شديد الضعف كأن يكون راويه كاذبا أومتها بالكذب أو بالوضع أو فاحش الغلط .


- أن يندرج تحت أصل عام فيخرج ما يخترع . إنتهى مع حذف يسير . 


- أن لا يعتقد بثبوته بل يعتقد الإحتياط.


Artinya :

"Apa itu hukumnya hadits dloif ? 

Jawab : Hadits dloif tak bisa untuk menghujjah dan diamalkan melainkan terpenuhi beberapa syarat :


- Muatan dari apa yang akan dilakukan itu adalah berwujud fadlailul a'mal (pekerjaan yang punya keutamaan dan mendapatkan pahala bila dikerjakan), kisah-kisah, oleh karena itu tak diperbolehkan mengamalkan hadits dloif jika berkaitan dengan akidah atau hukum syari'at, yakni hukum halal atau haram sebuah hal.


- Status kedlaifannya tidak berat. Seperti contohnya ada rowi-rowi dari hadits yang mana itu adalah sosok rowi yang banyak dustanya atau dicurigai telah melakukan kebohongan atau pemalsuan atau melakukan kesalahan yang sangat parah.


- Adanya hadits itu masih di bawah naungan pokok dasar yang umum, yang sehingga kebohongan yang ada menjadi terkeluarkan. Telah selesai serta membuang sedikit.


- Tidak meyakini ketetapannya namun meyakininya dalam rangka berhati-hati.

Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes