BREAKING NEWS

Watsapp

Tuesday, October 5, 2021

BERIMAN KEPADA QADHA DAN QADAR Tugas ke 1

 

                                        RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Sekolah : SMP www.ilmuguru.org

Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (PAI)

Kelas/Semester : IX / 1 (Ganjil)

Alokasi Waktu : 120 Menit

Materi Pokok : Beriman kepada Qadha dan Qadar


  1. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

  • Beriman kepada qadha dan qadar

  • Menunjukkan perilaku tawakal kepada allah swt sebagai implementasi pemahaman iman kepada qadha dan qadar

  • Memahami penjelasan mengenai iman kepada Qadha dan Qadar


Media/Alat, Bahan & Sumber Belajar


Media/Alat

:

Worksheet atau lembar kerja (siswa), Lembar penilaian, Al-Qur’an


Bahan

:

Penggaris, spidol, papan tulis, Laptop & infocus


Sumber Belajar

:

Buku Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas IX, Kemendikbud, Tahun 2016


  1. KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan Ke-1

Pendahuluan (15 menit)

1.

Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran, memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin

2.

Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.

3.

Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan mempelajari materi : Pengertian Tentang Iman Kepada Qadha Dan Qadar

4.

Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode belajar yang akan ditempuh,


Kegiatan Inti

(90 Menit)

KEGIATAN LITERASI

  • Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi Pengertian Tentang Iman Kepada Qadha Dan Qadar.

CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)

  • Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami, dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi Pengertian Tentang Iman Kepada Qadha Dan Qadar.

COLLABORATION (KERJASAMA)

  • Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai Pengertian Tentang Iman Kepada Qadha Dan Qadar.

COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)

  • Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang mempresentasikan

CREATIVITY (KREATIVITAS)

  • Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari terkait Pengertian Tentang Iman Kepada Qadha Dan Qadar. Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami

Penutup (15 menit)

1.

Peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan. 

2.

Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.


  1. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN

  • Penilaian yang akan dilakukan diantaranya penilaian skala sikap, penilaian “Membaca dengan Tartil”, penilaian tes uraian serta penilaian diskusi.


BAHAN AJAR

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

  • Beriman kepada qadha dan qadar.

  • Menunjukkan perilaku tawakal kepada allah swt sebagai implementasi pemahaman iman kepada qadha dan qadar.

  • Memahami penjelasan mengenai iman kepada Qadha dan Qadar.


RENUNGKANLAH
Gambar 1. Apa pun profesinya jika membawa manfaat maka di mata Allah Swt. sangat mulia. Manusia hanya bisa berusaha sedangkan Allah Swt. yang menentukan.


Allah Swt. menciptakan segala sesuatu di dunia ini serasi dan berpasangan. Ada siang dan malam, ada kaya dan miskin, ada sakit dan sehat, demikian seterusnya. Semua ini merupakan kehendak Allah Swt. agar kehidupan manusia di dunia ini berjalan harmonis. Tak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika semua manusia dalam keadaan sehat terus menerus tanpa pernah sakit. Tentu tidak akan pernah ada rumah sakit, apotek ataupun dokter karena semua manusia sehat. Karena selalu sehat maka manusia berkeyakinan tidak akan pernah mati. Jika hal ini terjadi maka sifat sombong akan melanda semua umat manusia. Jika sudah demikian maka kehancuran kehidupan hanya tinggal menunggu waktu saja.
Coba kalian perhatikan teman-teman sekelas, mereka berbeda bukan? Ada yang bertubuh kurus, ada pula yang gemuk, ada yang berambut keriting, ada pula yang berambut lurus. Perbedaan tersebut bukan untuk dijadikan bahan mengolok-olok, tetapi untuk disyukuri dan diambil hikmahnya. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kelemahan masing- masing. Kelebihan tersebut bukan untuk disombongkan dan dipamerkan kepada orang lain, tetapi digunakan untuk membantu meringankan beban orang lain. Kelemahan dan keterbatasan jangan sampai membuat rendah diri dihadapan manusia, karena dibalik kelemahan pasti ada keistimewaan. Sungguh Allah Swt. telah menciptakan manusia dalam bentuk terbaik dari semua makhluk-Nya. Allah Swt. menghendaki semua manusia hidup dalam kebaikan dan kebahagiaan. Mustahil Allah Swt. menghendaki kebaikan pada hamba- Nya, apalagi hamba-hamba yang taat dan saleh. Oleh karena itu kita harus berprasangka baik atas semua takdir yang kita terima. Misalnya, saat kita sakit maka kita terima dengan sabar, segera ikhtiar dengan berobat. Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita untuk memperbanyak istighfar dan berdoa supaya diberi kesembuhan. Saat sakit itu pula Allah Swt. menghapus dosa- dosa yang pernah kita lakukan. Sebagai seorang mukmin kita wajib beriman kepada qadho’ dan qadar .

Di antara buah dari beriman kepada qadho' dan qadar adalah berupa ketenangan hati. Hati seseorang yang beriman kepada qadho’ dan qadar akan senantiasa tenang dan tidak akan merasa gelisah ketika dirinya ditimpa suatu cobaan, karena ia yakin bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan oleh Allah Swt. Ketenangan hati ini akan menjadikan hidup kita bahagia. Bukankah setiap orang menginginkan kebahagiaan?

Berikut contoh dialog

Ibad : Assalamu’alaikum, Ustaz
Farhan
Ustaz : Wa’alikumsalam, Ibad
Ibad : Ustaz, saya mau tanya boleh?
Ustaz : Tentu saja boleh, Ibad. Mau tanya apa? Ibad : Ustaz, apakah manusia bisa merubah takdir dari Allah?

Ustaz : Pertanyaan hebat, Ibad. Takdir itu ada dua, yaitu takdir muallaq dan takdir mubram. Nah, manusia bisa merubah takdir muallaq.
Ibad : Takdir muallaq itu contohnya apa, Ustaz?
Ustaz : Takdir muallaq contohnya kemakmuran, kepandaian, kesehatan. Jadi, kalau kamu ingin pandai, maka harus rajin belajar. Ibad : Oh, gitu. Berarti kalau ada teman yang bilang bahwa dia bodoh karena takdir Allah Swt. itu tidak benar ya Ustaz?

Ustaz : Iya, itu tidak benar. Mereka itu malas. Ibad : Contoh takdir mubram itu apa, Ustaz?

Ustaz : Contohnya, usia seseorang, bumi mengelilingi matahari, warna darah kita merah. Ibad : Terima kasih, Ustaz. Saya jadi faham sekarang.


Dari cerita diatas
1. Buatlah tugas dibawah tabel ini

No 

Buatlah Pertanyaan pertanyaan darimu dari judul bacaan itu terkait taqdir untuk dikirimkan lewat wa ke temanmu yang lainnya.

Dapatkan Jawaban jawaban dari temanmu kembali kemudian tulis, kumpulkan pertanyaan dan jawaban itu ke sekolah dalam kertas 2 lembar dari tengah tengah itu.

1.

………………………………………..

………………………………………..

2.

………………………………………..

………………………………………..

3.

………………………………………..

………………………………………..


2. Carilah dibuku paket atau internet penjelasan pengertian iman kepada Qodho dan Qodar berikut penjelasan contoh contohnya.
3. Buatkan atau Carikan contoh perilaku tawakal kepada allah swt sebagai implementasi pemahaman iman kepada qadha dan qadar, baik dibuku paket atau dari internet.

Demikian tugas dikumpulkan dalam 2 lembar kertas ditengah tengah.


Monday, October 4, 2021

HIDUP TENANG DENGAN KEJUJURAN, AMANAH DAN ISTIQOMAH

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Pertemuan ke 1

Sekolah                 : SMPN 2 GARAWANGI

Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (PAI)

Kelas/ Semester : VII / 1 (Ganjil)

Alokasi Waktu : 3 JP @40 Menit

Materi Pokok : Hidup Tenang dengan Kejujuran, Amanah, dan Istiqamah


  1. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

  • Menyebutkan pengertian jujur, sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait. 

  • Menjelaskan makna jujur sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait. 

  • Menunjukkan contoh jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. al-Baqarah/ 2:42 dan hadis yang terkait.


Media/Alat, Bahan & Sumber Belajar


Media/Alat

:

Worksheet atau lembar kerja (siswa), Lembar penilaian, Al-Qur’an


Bahan

:

Penggaris, spidol, papan tulis, Laptop & infocus


Sumber Belajar

:

Buku Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas VII, Kemendikbud, Tahun 2016


  1. KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan Ke-1

Pendahuluan (15 menit)

1.

Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran, memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin

2.

Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.

3.

Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan mempelajari materi : Pengertian jujur, sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait serta Makna jujur sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait

4.

Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode belajar yang akan ditempuh,


Kegiatan Inti

(90 Menit)

KEGIATAN LITERASI

  • Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi Pengertian jujur, sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait serta Makna jujur sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait.

CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)

  • Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami, dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi Pengertian jujur, sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait serta Makna jujur sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait.

COLLABORATION (KERJASAMA)

  • Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai Pengertian jujur, sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait serta Makna jujur sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait.

COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)

  • Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang mempresentasikan

CREATIVITY (KREATIVITAS)

  • Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari terkait Pengertian jujur, sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait serta Makna jujur sesuai dengan Q.S. al-Baqarah/2:42 dan hadis yang terkait. Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami

Penutup (15 menit)

1.

Peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan. 

2.

Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.


  1. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN

  • Penilaian Skala Sikap

  • Penilaian “Membaca dengan Tartil”

  • Penilaian Diskusi 

TEMAN DUNIA DAN AKHERAT

 

Senin , 04 Oktober 2021 M/ 27 Shafar 1443 H.

" Teman Dunia Dan Akhirat"

( Mengharap Syafaat Dari Seorang Teman)


Menurut Abdullah Ibnu Mas'ud رضي الله تعالى عنه, salah satu dari tanda kejernihan hati seseorang adalah; "Berteman dengan orang-orang yang sholeh" (Nashoihul 'Ibad. hal. 23).


 Diantara manfa'at berteman dengan orang-orang sholeh ialah karena kita berharap bisa memperoleh syafaatnya di akhirat nanti.


Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

"Sesungguhnya seorang laki-laki dari ahli surga pada hari kiamat mendekat kepada ahli neraka. Maka memanggil kepadanya seorang laki-laki dari ahli neraka sambil berkata: "Hai fulan! Apakah kamu mengenal aku?" Laki-laki ahli surga itu menjawab: "Saya tidak mengenal kamu, demi Allah! Siapakah kamu?" Laki-laki ahli neraka itu pun menjawab: " Saya adalah orang yang pernah bertemu dengan kamu waktu di dunia. Lalu kamu meminta kepadaku segelas air minum, maka aku memberi kamu minum". Laki-laki ahli surga itu pun berkata: "Oh iya, sekarang saya mengenal kamu." Kemudian laki-laki ahli neraka itu pun berkata: "Dengan sebab minuman (yang pernah aku berikan kepadamu ketika di dunia), mohonkanlah syafaat untuk ku di sisi Tuhanmu!" Maka laki-laki ahli surga itu pun memohon kepada Allah تعالى sambil berkata: "Sesungguhnya aku mendekat kepada ahli neraka, kemudian memanggil kepada ku seorang laki-laki dari ahli neraka itu, dan dia berkata: "Apakah kamu mengenal aku?" Saya Pun menjawab: "Aku tidak mengenal kamu! Siapakah kamu?" Lalu laki-laki ahli neraka itu pun menjawab: " Saya adalah orang yang kamu pernah meminta air minum kepadaku waktu di dunia, lalu aku memberi air minum itu kepadamu. Maka mohonkanlah syafa'at untukku  di sisi Tuhanmu." Terimalah  oleh-Mu (ya Allah) syafaatku padanya." Maka Allah pun menerima syafaatnya. Lalu laki-laki ahli surga itu pun diperintahkan untuk membawa  laki-laki ahli neraka (temannya tadi), maka laki-laki itu pun keluar dari neraka." (HR. Abu Manshur Ad-Dailami dari Anas/ Ihya 'Ulumuddin. Juz. IV. hal. 561).


Sahabat-Sahabat رحمكم الله


Rasulullah  صلى الله عليه وسلم telah berwasiat kepada sayyidina 'Ali رضى الله تعالى عنه :

"Wahai 'Ali! (Memiliki) Seribu teman itu sedikit dan (memiliki) seorang musuh itu (sudah) banyak." (Hamisy Al-Minahus Saniyah. hal. 11).


Dalam sebuah hadits marfu' telah diriwayatkan:

"Perbanyaklah olehmu dari persaudaraan. Maka sesungguhnya bagi tiap-tiap seorang mukmin memiliki syafaat pada hari kiamat." (HR. Ibnu Najar dari Anas / Is'adur Rofiq. Juz. I. hal. 39).

Yang dimaksud adalah; orang-orang mu'min yang sholeh-sholeh.  (Is'adur Rofiq. Juz. I. hal. 39)


"Semoga Allah تعالى Jadikan Pertemanan  Kita, Meskipun Hanya Lewat Medsos, Bisa Menjadi Pertemanan Dunia Dan Akhirat Yang Dapat Membawa Manfaat Dan Maslahat Serta Menjadi Wasilah Syafaat Yang Diterima Di Sisi Allah تعالى."


امين يارب العالمين

والله أعلم بالصواب


-اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

-اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

-اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد 


Semoga Bermanfaat.

Sumber materi : A. Hasanuddin. HR.

HUKUM MEMAKAI CADAR BAGI MUSLIMAH MENURUT ULAMA EMPAT MADZHAB

 HUKUM MEMAKAI CADAR BAGI MUSLIMAH MENURUT ULAMA EMPAT MADZHAB

=========================================================================

Dalam bahasa Arab, cadar diterjemahkan dengan “niqab”. Niqab berarti pakaian yang menutupi wajah seseorang. Dengan demikian, pembahasan soal hukum memakai cadar tidak bisa lepas dari pembahasan soal batasan aurat perempuan, terutama terkait wajah.  

Para ulama berbeda pendapat soal status wajah perempuan; apakah wajah  termasuk aurat atau tidak? 

Pertama, mayoritas ulama yang  meliputi ulama mazhab Hanafi, ulama mazhab Maliki, sebagian besar ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hambali mengatakan, wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi.

Syekh Al-Marghinani dari mazhab Hanafi berkata: 

  وَبَدَنُ الْحُرَّةِ كُلُّهَا عَوْرَةٌ  إِلَّا وَجْهَهَا وَكَفَّيْهَا   

“Dan keseluruhan badan perempuan merdeka adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.”

 (Lihat: Ali bin Abu Bakar al-Marghinani, al-Hidayah Syarh Al-Bidayah, juz 1, h. 285).   Senada dengan Al-Marghinani, Syekh Ibnu Khalaf al-Baji dari mazhab Maliki menuturkan:

وَجَمِيْعُ الْمَرْأَةِ عَوْرَةٌ إِلَّا وَجْهَهَا وَكَفَّيْهَا  

“Dan keseluruhan (badan) perempuan adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” 

(Sulaiman bin Khalaf al-Baji, al-Muntaqa Syarh Al-Muwaththa’, juz 4, h. 105).  

 Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i juga menuturkan:  

  وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَإِنْ كَانَتْ حُرَّةً فَجَمِيْعُ بَدَنِهَا عَوْرَةٌ إِلَّا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ  

 “Adapun perempuan, jika merdeka, maka seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 1, h. 104).    


Sedangkan, Syekh Ibnu Qudamah al-Hanbali menyebutkan:

   وَالْمَرْأَةُ كُلُّهَا عَوْرَةٌ إِلَّا الْوَجْهَ، وَفِي الْكَفَّيْنِ رِوَايَتَانِ   

“Dan seluruh tubuh perempuan adalah aurat, kecuali wajah. Sedangkan terkait kedua telapak tangan terdapat dua riwayat.” (Abdullah bin Qudamah, al-Kafi fi Fiqhil Imam Ahmad, juz 2, h. 20).      

Kedua, sebagian ulama mazhab Syafi’i yang lain menyatakan, wajah perempuan termasuk aurat, maka wajib ditutupi. Syekh Syarqawi menulis:   

أَمَّا عَوْرَتُهَا خَارِجَ الصَّلَاةِ بِالنِّسْبَةِ لِنَظَرِ الْأَجْنَبِيِّ إِلَيْهَا فَجَمِيْعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ   

“Adapun aurat perempuan di luar shalat dari sisi pandangan laki-laki lain terhadap dirinya adalah seluruh badannya, sampai wajah dan kedua telapak tangan.” (Lihat: Abdullah bin Hijazi Asy-Syarqawi, Hasyiyah As Syarqawi Ala Tuhfatut Tullab, juz 1, h. 174).   

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Hanafi, ulama mazhab Maliki, sebagian ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan bahwa wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi dengan cadar dan sejenisnya. 

Sedangkan, sebagian ulama mazhab Syafi’i yang lain menyatakan bahwa wajah termasuk aurat, sehingga wajib ditutupi.   

Perbedaan pendapat ini, di antaranya disebabkan perbedaan mereka dalam menafsirkan Al quran surat Annur ayat 31.

Meskipun demikian, terkait hukum memakai cadar, para ulama memberikan perincian sebagai berikut:  

Memakai Cadar saat Ihram Para ulama empat mazhab bersepakat bahwa perempuan yang sedang melakukan ihram dilarang (diharamkan) memakai cadar. Jika ia tetap memakai cadar, tanpa ada kebutuhan mendesak, maka ia wajib membayar denda. Mereka berpedoman pada hadis riwayat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

   وَلاَ تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ، وَلاَ تَلْبَسُ القُفَّازَيْنِ   

"Dan seorang wanita yang berihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai kaos tangan." 

Memakai Cadar saat Shalat Para ulama mazhab empat juga sepakat bahwa memakai cadar saat melaksanakan shalat hukumnya makruh. Syekh Mansur bin Yunus Al-Bahuti menyebutkan: 

  وَيُكْرَهُ أَنْ تُصَلِّيَ فِي نِقَابٍ وَبُرْقُعٍ بِلَا حَاجَةٍ، قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ: أَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ عَلَى الْمَرْأَةِ أَنْ تَكْشِفَ وَجْهَهَا فِي الصَّلَاةِ وَالْإِحْرَامِ.   

Dan dimakruhkan bagi perempuan shalat dengan (memakai) cadar dan burqa’, tanpa ada hajat. Ibnu Abdil Barr berkata: Para ulama bersepakat bahwa seorang perempuan harus membuka wajahnya pada saat shalat dan ihram. (Lihat: Mansur bin Yunus Al-Bahuti, Kasysyaf Al Qina an Matnil Iqna’, juz 2, h. 256).   

Memakai Cadar saat Akad Nikah

Dalam mazhab Syafi’i, para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai cadar saat akad nikah. 

Sebagian ulama mengatakan bahwa pernikahan perempuan yang bercadar tidak sah kecuali jika kedua saksi mengetahuinya, baik nama, nasab, atau gambar perempuan tersebut.

   قَالَ جَمْعٌ: وَلَا يَنْعَقِدُ نِكَاحُ مُنْتَقِبَةٍ إلَّا إِنْ عَرَفَهَا الشَّاهِدَانِ اسْمًا وَنَسَبًا أَوْ صُورَةً   

"Sekelompok ulama berkata: Dan pernikahan perempuan yang memakai cadar tidak sah, kecuali jika kedua saksi mengetahuinya, baik nama dan nasabnya, atau gambarnya." 

(Lihat: Ahmad bin Muhammad bin Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj, juz 10, h. 261).  

Akan tetapi, sebagian ulama lain tidak mensyaratkan kedua saksi melihat wajah perempuan saat akad. Disebutkan dalam kitab Hawasyi Asy-Syarwani Ala Tuhfatul Minhaj:   

لَا يُشْتَرَطُ رُؤْيَةُ الشَّاهِدَيْنِ وَجْهَهَا فِي انْعِقَادِ النِّكَاحِ   

"Tidak disyaratkan kedua saksi melihat wajah perempuan untuk keabsahan pernikahan."   

Memakai Cadar pada Selain Kondisi di Atas Para ulama empat mazhab berbeda pendapat terkait hukum memakai cadar pada selain kondisi di atas (dalam kondisi biasa), termasuk saat bekerja. Pertama, ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menyatakan bahwa memakai cadar hukumnya mubah.   Kedua, ulama mazhab Maliki menyatakan, memakai cadar hukumnya makruh karena termasuk berlebih-lebihan dalam beragama.   Ketiga, menurut sebagian ulama mazhab Syafi’i hukum memakai cadar adalah sunnah, bahkan sebagian ulama menghukuminya wajib. (Lihat: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, juz 41, h. 134).   Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa para ulama bersilang pendapat terkait hukum memakai cadar pada kondisi normal (kondisi biasa). Mayoritas ulama membolehkannya, sebagian ulama menghukuminya makruh, sebagian ulama menghukuminya sunnah, dan sebagian ulama mewajibkannya.   Semoga keragaman pendapat ulama ini bisa membuat kita semakin moderat, toleran, dan tidak mudah menyalahkan kelompok lain yang berbeda dengan kita. Wallahu A’lam.  


SUMBER : Islam.nu.or.id.



Friday, October 1, 2021

ILMU TAUHID DALAM ASWAJA

Oleh: KH Taufik Damas

Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menjelaskan tentang
Allah itu Ada.
Kalau anda belajar ilmu Tauhid Aswaja, anda akan temukan bahwa Allah memiliki 20 sifat wajib. Dimulai dari sifat wujud, dan seterusnya. Semua sifat wajib Allah ada nash-nya dalam Al-Qur'an, kecuali sifat wujud. Tidak ada nash Al-Qur'an yang menegaskan Allah itu ada (wujud). Untuk itu Imam Abu Hasan Al-Asy'ari merumuskan Ilmu Tauhid (teologi) yang menegaskan sifat wajib pertama bagi Allah adalah wujud. Dalilnya adalah dalil logis, bukan dalil nash dari Al-Qur'an.
Dibangunlah silogisme demikian: alam raya ini baru; semua yang baru pasti ada penciptanya; maka alam raya ada penciptanya. Nama pencipta alam raya lantas diperkenalkan melalui wahyu, yaitu Allah SWT.
Jadi bener banget apa yang dikatakan oleh Kiai Said (Ketum PBNU) bahwa dalam Al-Qur'an memang tidak ada dalil (nash) Allah itu ada.
Selain sifat wujud, Allah punya sifat qidam. Ada nash qidam di Al-Qur'an? Ada. Ada nash baqa' di Al-Qur'an? Ada. Ada nash mukhalafatu lil hawadits di Al-Qur'an? Ada: laisa ka mitslihi syaiun. Dst.
Nash "Allahu wujudun" ada di Al-Qur'an? Tidak ada.
Itu yang dimaksud oleh Kiai Said.
Sederhana banget, kan?... 😊🙏
 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes