BREAKING NEWS

Watsapp

Wednesday, January 12, 2022

TUGAS TANGGUNG JAWAB DALAM ORGANISASI

 

Ketua Umum

A.            Kewenangan

Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan keputusan dan kebijakan kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam rapat pengurus organisasi.

 

B.            Tanggung jawab

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada rapat pengurus organisasi dan kongres pai pada akhir masa baktinya.

 

C.            Tugas Pokok

1.             Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi.

2.             Memimpin rapat rapat pengurus baik rapat khusus BPH (Ketum sekum, Wasekum Oma Bandung, wabendum, dan ketua ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus.

3.             Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam rapat organisasi.

4.             Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya.

5.             Bersama-sama sekretaris umum/wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi baik bersifat kedalam maupun keluar.

6.             Bersama-sama sekretaris dan bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktivitas operasional dan program organisasi.

7.             Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh Pengurus organisasi.

8.             Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi di seluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.

9.             Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua ketua bidang agar tercapainya Efisiensi dan efektivitas kerja organisasi.

D.            Fungsi

1.             Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pimpinan organisasi.

2.             Merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi.

3.             Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.

4.             Bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus pusat organisasi.

5.             Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi.

6.             Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada organisasi.

 

Ketua-ketua bidang

A.            Kewenangan

 Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi si di dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.

 

B.            Tanggung jawab

 Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja di seluruh divisi yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

 

 

C.            Tugas

1.             Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh divisi dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.

2.             Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktivitas dalam organisasi yang relevan dengan bidang pengurusannya

3.             Merumuskan segala kebijakan di seluruh divisi di bawah bidang dalam pengurusannya.

4.             Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh divisi di bawah bidang dalam pengurusannya.

 

D.             Fungsi

1.             Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pengurusan

2.             Mebijakan untuk pengembangan program dalam bidang pengurusan

3.             Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan divisi di bawah bidang pengurusannya.

4.             Bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran Pengurus organisasi.

5.             Tugas yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi. 

6.             Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketum

 

Sekretaris Umum

A.             Kewenangan

 Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.

 

B.             Tanggung jawab

 Mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

 

C.            Tugas pokok

1.             Melaksanakan pengelolaan administrasi kesekretariatan dan melakukan koordinasi antar pengurus dan antar kelembagaan.

2.             Bersama Ketua membuat surat keputusan dan rencana kerja organisasi.

3.             Bersama Ketua dan bendahara merupakan tim kerja keuangan atau otorisator keuangan di tubuh pengurus.

4.             Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.

5.             Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat rapat organisasi dan rapat rapat lainnya.

6.             Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antar bidang.

7.             Menjaga dan memelihara Solidaritas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan manajemen konflik yang representative.

 

D.            Fungsi

  1. Melakukan pengelolaan administrasi ke sekretariat korespondensi dan kearsipan.
  2. Melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus Dengan pengurus pengurus dengan DPW pengurus dengan pihak luar.
  4. Membuat laporan periodik kegiatan organisasi.
  5. Mempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknis lainnya untuk kegiatan organisasi.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasi.
  7. Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

 

Wakil Sekretaris

A.            Kewenangan

 Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumahtanggaan.

B.            Tanggung jawab

 Mengkoordinasikan Seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada sekretaris.

 

C.            Tugas

1.             Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktivitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.

2.             Bersama sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dengan menghadiri rapat rapat organisasi dan rapat lainnya.

3.             Membuat risalah dalam setiap pertemuan/rapat-rapat organisasi baik RPO maupun rapat umum.

4.             Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan data yang berkaitan dengan atribut dan Aset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.

5.             Mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan organisasi dalam pengadaan akomodasi logistik dan travel organisasi.

 

D.            Fungsi:

1.             Membantu sekum melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan korespondensi dan kearsipan.

2.             Membantu sekutu melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.

3.             Membantu sekum mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW pengurus dengan pihak luar.

4.             Membantu sekutu membuat laporan periodik kegiatan organisasi.

5.             Membantu sekutu mempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknis lainnya untuk kegiatan organisasi.

6.             Membantu sekutu melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasi.

7.             Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum. 

 

BENDAHARA UMUM

 

a.              Kewenangan

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

 

b.             Tanggungjawab

Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

 

c.              Tugas Pokok

1.             Melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.

2.             Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan organisasi.

3.             Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.

4.             Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.

5.             Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat-rapat Lainnya.

6.             Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.

 

d.             Fungsi:

1.             Melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.

2.             Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.

3.             Menyusun rencana anggaran dan TOR nya

4.             Membuat laporan periodik keuangan organisasi.

5.             Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Umuml

Dalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua Umum

 

 

WAKIL BENDAHARA

a.             Kewenangan

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.

 

b.             Tanggungjawab

Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.

 

c.              Tugas

1.             Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.

2.             Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.

3.             Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.

 

d.             Fungsi:

1.             Membantu bendum melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.

2.             Membantu bendum melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.

3.             Membantu bendum menyusun rencana anggaran dan TOR nya

4.             Membantu bendum membuat laporan periodik keuangan organisasi.

5.             Membantu bendum melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Umuml

Dalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua Umum

 

KOORDINATOR DIVISI

a.             Kewenangan

Menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.

 

b.             Tanggungjawab

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Penyelenggaraan program kegiatan.

 

c.              Tugas

1.             Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.

2.             Mendata dan menginventarisir aktivitas dan Kegiatan Organisasi yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.

3.             Membangun hubungan kerjasama setiap anggota divisi.

4.             Menyelenggarakan kegiatan yang sudah menjadi Agenda dalam Organisasi.

 

d.             Fungsi

1.             Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengelola kegiatan

2.             Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang diamanatkan dalam proker

3.             Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan

4.             Bertanggung jawab terhadap ketua bidang dalam melaksanakan kegiatan yang diamanatkan proker

5.             Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketua bidang

 

 

 

FADHILAH SHALAT BERJAMA'AH

 Fadhilah shalat berjama'ah 🍇 ,,,,


صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة الأفضلية تقتضي الندبية فقط وحكمة السابع والعشرون أن فيها فوائد تزيد على صلاة الفذ بنحو ذلك.

وقوله فوائد تزيد على صلاة الفذ وهي إجابة المؤذن بنية الصلاة في جماعة والتبكير إليها في أول الوقت والمشي إلى المسجد بالسكينة ودخول المسجد داعيا وصلاة التحية عند دخوله كل ذلك بنية الصلاة فى الجماعة وانتظار الجماعة وصلاة الملائكة عليه وشهادتهم له وإجابة الإقامة والسلامة من الشيطان حين يفر عند الإقامة والوقوف منتظرا إحرام الإمام وإدراك تكبيرة الإمام معه وتسوية الصفوف وسد فرجها وجواب الإمام عند قوله سمع الله لمن حمده والأمن من الهوى غالبا وتنبيه الإمام إذا سها وحصول الخشوع والسلامة مما يلهى وتحسن الهيئة غالبا احتفال الملائكة به والتدبير على تجويد القرآن وتعلم الأركان والأبعاض وإظهار شعائر الإسلام ويرغب الشيطان بالإجماع على العبادة والتعاون على الطاعة ونشاط المتكاسل والسلامة من صفة النفاق ومن اساءة الظن به أنه ترك الصلاة ونية رد السلام على الإمام والانتفاع بإجماعهم على الدعاء والذكر وعود بركة الكامل على الناقص قيام نظام الألفة بين الجيران وحصول تعاهدهم في أوقات الصلاة فهذه خمسة وعشرون خصلة ورد في كل منها أمر أو ترغيب وبقي أمران يختصان بالجهرية وهما الإنصات عند قراءة الإمام والسماع لها والتأمين عند تأمينه ليوافق تأمين الملائكة وبهذا يتأرجحان رواية السبع تختص بالجهرية أفاده الكردى نقلا عن الحافظ ابن حجر


Pemaparan-nya, Nabi SAW saw bersabda : shalat berjama'ah lebih baik daripada shalat sendiri dengan tingkatannya 27 derajat.

Hikmah dari 27 derajat shalat jama'ah ialah mendapat 27 faedah shalat berjama'ah yang tidak didapat pada shalat sendiri.


Adapun ke 27 faedah tersebut adalah sebagai berikut ini :

1. Menjawab seruan muadzin untuk shalat berjama'ah

2. Mempercepat Takbiratul ihram pada awal waktu

3. Berjalan ke masjid dalam keadaan tentram

4. Mendapatkan shalat tahiyatul masjid

5. Mendapatkan shalawat dan kesaksian dari malaikat

6. Menjawab iqamah

7. Selamat dari syaitan

8. Berdiri menunggu Takbiratul ihram imam

9. Mempercepat Takbiratul ihram bersama imam

10. Rapi dan tidak kosong shaf shalat

11. Menjawab imam di ketika ia membaca,

سمع الله لمن حمده

12. Aman daripada lupa yang terjadi dalam shalat dan menjadi pengingat imam tatkala ia lupa

13. Lebih khusyu'

14. Aman dari berpikir yang tidak penting dalam shalat

15. Bagus setiap gerakan dalam shalat

16. Dikelilingi malaikat

17. Lebih fokus memikirkan bacaan al quran dalam shalat

18. Mengetahui rukun shalat dan sunat-sunat dalam shalat

19. Menampakkan syiar (tanda) orang islam

20. Di segani syaitan, lebih membantu kepada ibadah

21. Jauh dari sifat malas, munafik dan dari buruk sangkaan kepada orang lain

22. Menjawab salam imam

23. Lebih cepat diterima do'a dan zikir oleh Allah swt

24. Mendapatkan keberkahan yang sempurna.

25. Mendapatkan kelembutan hati sesama islam

26. Diam dan mendengar bacaan imam

27. Membaca amin di ketika imam membaca amin.


Referensi dari kitab,

إعانة الطالبين ٣ / ٢ {الحرمين}


Tuesday, January 11, 2022

INGIN MENELADANI KETAATAN MALAIKAT MALAIKAT ALLAH SWT.

 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah                 : SMPN 2 GARAWANGI

Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (PAI)

Kelas/Semester : VII / 2 (Genap)

Alokasi Waktu : 3 JP @40 Menit

Materi Pokok         : Ingin Meneladani Ketaatan Malaikat-Malaikat Allah Swt.


  1. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

  • Menjelaskan tugas-tugas malaikat. 

  • Menerangkan keterkaitan tugas malaikat dengan perbuatan. 

  • Mengidentifikasi perilaku beriman kepada malaikat. 

  • Menunjukkan contoh perilaku beriman kepada malaikat. 

  • Melaksanakan perintah Allah atas dasar iman kepada malaikat.


Media/Alat, Bahan & Sumber Belajar


Media/Alat

:

Worksheet atau lembar kerja (siswa), Lembar penilaian, Al-Qur’an


Bahan

:

Penggaris, spidol, papan tulis, Laptop & infocus


Sumber Belajar

:

Buku Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas VII, Kemendikbud, Tahun 2016


  1. KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan Ke-3

Pendahuluan (15 menit)

1.

Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran, memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin

2.

Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.

3.

Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan mempelajari materi : Keterkaitan Tugas Malaikat Dengan Perbuatan. 

4.

Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode belajar yang akan ditempuh,


Kegiatan Inti

(90 Menit)

KEGIATAN LITERASI

  • Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi Keterkaitan Tugas Malaikat Dengan Perbuatan.

CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)

  • Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami, dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi Keterkaitan Tugas Malaikat Dengan Perbuatan.

COLLABORATION (KERJASAMA)

  • Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai Keterkaitan Tugas Malaikat Dengan Perbuatan.

COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)

  • Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang mempresentasikan

CREATIVITY (KREATIVITAS)

  • Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari terkait Keterkaitan Tugas Malaikat Dengan Perbuatan. Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami

Penutup (15 menit)

1.

Peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan. 

2.

Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.


  1. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN

  • Penilaian Skala Sikap

  • Penilaian “Membaca dengan Tartil”

  • Penilaian Diskusi 




Mengetahui,

Kepala Sekolah





H.SUKMANA, S.Pd., MM.

NIP. 19670201 199201 1 002


GARAWANGI …………. 20….


Guru Mata Pelajaran





AYIP ZA, M.Pd.

NIP. 19710102 200801 1 002


 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes