BREAKING NEWS

Watsapp

Sunday, June 25, 2023

QURBAN HEWAN TERPOTONG TELINGA, BAGAIMANAKAH?

 MWC.NUGAR.ANZAAY


📒 *Kilas Qurban*

❁❅━━━━┉┉┈

🙉 _*Qurban Hewan Terpotong Telinga*_

----------------------

Sahkah hewan Qurban Terpotong Telinga..❓❓

                        --<>--<>--<>--<>--

*قوله ( ولا تجزئ المقطوعة كل الأذن ولا بعضها ) أي وإن كان يسيراً لذَهاب جزء مأكول، وقال أبو حنيفة ( إن كان المقطوع دون الثلث أجزأ ) قوله ( ولا المخلوقة بلا أُذُن ) أي أو بعضها فيما يظهر؛ لأنها فاقدة جزء مأكول، وقد وجدت بعضهم استظهر ذلك وإن استقرب المحشي الإجزاء، قال ( لعدم تأثيره في اللحم مع وجود الأذن الأخرى ) لكن فيه أنها فاقدة جزء مأكول. وبحث بعضهم : أن شلَل الأذن كفقدها، وهو ظاهر إن خرجت بالشلل عن كونها مأكولة. ولا يضر شق الأذن ولا خرقها إن لم يزل بهما شيء منها، وإلا ضر.*

[الباجوري، ٢/ ٦٢١]


_[Tidak sah hewan yang terpotong seluruh atau sebagian telinganya] yakni meskipun sedikit, sebab hilangnya bagian yang dimakan. Abu Hanifah berpendapat jika yang terpotong kurang dari 1/3 maka sah. [Dan tidak sah hewan yang tercipta tanpa telinga] yakni atau sebagian telinga menurut pendapat yang dhohir. Sebab ia kehilangan bagian yang dimakan. Sungguh saya mendapati sebagian ulama menguatkan pendapat ini meskipun, muhasyi (sekh Birmawi) menganggap dekat akan sahnya. Beliau berkata, "Sebab tidak ada pengaruh pada daging sedangkan ada telinga yang lain". Akan tetapi disana terdapat hilangnya bagian yang dimakan. Sebagian ulama membahas bahwa lumpuhnya telinga hukumnya seperti tidak adanya telinga. Pendapat ini dhohir jika sebab lumpuh itu menjadikannya keluar dari sesuatu yang dimakan. Pecah atau lubangnya telinga tidak membahayakan jika keduanya tidak menyebabkan hilangnya sesuatu dari telinga. Jika sebaliknya maka membahayakan._


✿❁ ═══════

https://t.me/FikihQurban

PATUNGAN 7 ORANG BEDA NIAT, BAGAIMANAKAH...???


MWC.NUGAR.ANZAAY


📒 *Kilas Qurban*

❁❅━━━━┉┉┈

🐪 _*Patungan 7 Orang Beda Niat*_

----------------------

Bagaimana kalau mereka beda niat..❓❓

                        --<>--<>--<>--<>--

*قوله: (اشتركوا فى التضحية بها) أى بالبدنة ومثلها الهدى والعقيقة وغيرهما فالتقييد بالتضحية لخصوص المقام سواء اتفقوا فى نوع القربة أم اختلفوا فيه كما إذا قصد بعضهم التضحية وبعضهم الهدى وبعضهم العقيقة، وكذلك ما لو أراد بعضهم التضحية وبعضهم الأكل وبعضهم البيع ولو كان أحدهم ذميا لم يقدح فيما قصده غيره من أضحية ونحوها ولهم قسمة اللحم، لأنها قسمة إفراز على الأصح كما في المجموع وللجزار بيع حصته بعد ذلك.*

[الباجوري، ٢/ ٦١٧]


_[Mereka berserikat dalam Qurban dengannya] yakni dengan seekor unta. Semisal dengan Qurban yaitu Hadyu, Aqiqah, dan selain keduanya. Pembatasan dengan Qurban karena pengkhususan pembicaraan (saja). Sama saja apakah mereka sama dalam macam ibadah ataupun berbeda, seperti jika sebagian berniat Qurban dan sebagian lain Hadyu dan Aqiqah. Demikian juga jika sebagian menginginkan Qurban dan sebagian lain makan dan jual-beli. Meskipun salah satu pesertanya Kafir Dzimmi tidak merusak apa yang diniatkan anggota lainnya berupa Qurban dan semisalnya. Mereka mendapatkan bagian daging (masing-masing) sebab pembagian ini merupakan pembagian pemilahan hak menurut pendapat yang paling sohih sebagaimana di Majemuk. Dan bagi tukang jagal boleh menjual bagiannya setelah itu._

✿❁ ═══════

https://t.me/FikihQurban

SESUATU YANG SAH DIPERJUAL BELIKAN SAH PULA DIHIBAHKAN


Deskripsi masalah 

Pemberian bangkai ayam kepada non muslim itu tidak boleh, 

Cerita masalah 

Saya pernah dalam satu kelas ada 1 orang non muslimnya, masing masing kelompok membawa 1 ekor ayam 🐔 praktek penyembelihan tuu.

Karena ayam bukan kampung tapi pedaging, anak lupa bahwa ayam pedaging itu rentan mati dimasukan ke plastik hitam. 

Dari jumlah 6 ayam mati 4 ekor eeh diminta tuh ayam sama non muslim yang 4 ekor itu.

Kata yang muslim pak kasihkan aja ayamnya dia minta Koo. Saya jawab terserah aja kalau dia mau, karena buat kita ga boleh haram hukumnya memakan bangkai ayam.

Non muslimnya bilang sayang pak...terus saya jawab, silahkan naak... kalau MAU ambil...

Kronologis cerita diatas hanyalah sebuah contoh saja. 

Bagaimanakah menurut dewan pakar referensi BH-R....???

Jawabannya sebagai berikut dibawah ini 

Agaknya tidak sah Hibah bangkai. Terdapat kaidah.

ما صح بيعه صح هبته

_Apa yang sah diperjual belikan sah dihibahkan..._

Jadi solusinya tidak boleh dibuang dan tidak boleh dikasihkan (dihibahkan) kepada non muslim itu sekalipun minta. Karena dalam masalah hibbah tidak ada syarat harus muslim. Solusinya, harus akad  naqlul yad. 

Untuk tehnik Nnaqlul yad adalah pak / Bu Ini aku punya hak atas bangkai. hak ku ini aku gugurkan padamu jika kamu bayar sekian.

Dapat disimpulkan bahwa : Naqlul Yad itu solusi dari Ulama syafiiyah untuk mengganti jual beli barang najis. Seperti pupuk kandang dll. Jadi bukan bendanya tapi haknya yang diuangkan.

Adapun referensi terkait jual beli barang najis.

قوله (لا يصح بيع عين نجاسة) أي سواء امكن تطهيرها بالاستحالة كالخمر وجلد الميتة ام لا كالسرجين والكلب ولو معلَّما.

ويجوز نقل اليد عن النجس بالدراهم كما في النزول عن الوظائف وطريقه أن يقول المستحق له *أسقطتُ حقي من هذا بكذا فيقول الآخر قبلت.* 

(الباجوري ٢/ ٦٠٠)

KRONOLOGIS SEJARAH QURBAN KISAH KESABARAN NABI ISMAIL

 



𝐊𝐈𝐒𝐀𝐇 𝐊𝐄𝐒𝐀𝐁𝐀𝐑𝐀𝐍 𝐍𝐀𝐁𝐈 𝐈𝐒𝐌𝐀𝐈𝐋.

𝐒𝐄𝐉𝐀𝐑𝐀𝐇 𝐇𝐀𝐑𝐈 𝐈𝐃𝐔𝐋 𝐀𝐃𝐇𝐀.

Pada suatu hari, Nabi Ibrahim عليه السلام menyembelih kurban fisabilillah berupa 1.000 ekor domba, 300 ekor sapi, dan 100 ekor unta. Banyak orang mengaguminya, bahkan para Malaikat pun terkagum-kagum atas kurbannya.

"Kurban sejumlah itu bagiku belum apa-apa. Demi Allah! Seandainya aku memiliki anak lelaki, pasti akan aku sembelih karena Allah dan aku kurbankan kepada-Nya." Kata Nabi Ibrahim عليه السلام, sebagai ungkapan karena Sarah, istri Nabi Ibrahim belum juga mengandung.

Kemudian Sarah menyarankan Ibrahim agar menikahi Hajar, budaknya yang negro, yang diperoleh dari Mesir. Ketika berada di daerah Baitul Maqdis, beliau berdo'a kepada Allah سبحا نه و تعالى agar dikaruniai seorang anak, dan doa beliau dikabulkan Allah سبحا نه و تعالى. Ada yang mengatakan sa'at itu usia Ibrahim mencapai 99 tahun. Dan karena demikian lamanya maka anak itu diberi nama Isma’il, artinya. Allah telah mendenga. Sebagai ungkapan kegembiraan karena akhirnya memiliki putra, seolah Ibrahim berseru, "Allah mendengar doaku."

Ketika usia Ismail menginjak kira-kira 7 tahun ada pula yang berpendapat 13 tahun), pada malam tarwiyah, hari ke 8 di bulan Dzulhijjah, Nabi Ibrahim عليه السلام bermimpi ada seruan, "Hai Ibrahim! Penuhilah nazarmu janjimu."

Pagi harinya, beliau pun berpikir dan merenungkan arti mimpinya semalam. Apakah mimpi itu dari Allah سبحا نه و تعالى atau dari setan? Dari sinilah kemudian tanggal 8 Dzulhijah disebut sebagai hari tarwiyah artinya, berpikir, merenung.

Pada malam ke 9 di bulan Dzulhijjah, beliau bermimpi sama dengan sebelumnya. Pagi harinya, beliau tahu dengan yakin mimpinya itu berasal dari Allah سبحا نه و تعالى. Dari sinilah hari ke 9 Dzulhijjah disebut dengan hari ‘Arafah artinya, mengetahui, dan bertepatan pula waktu itu beliau sedang berada di tanah Arafah.

Malam berikutnya lagi, beliau mimpi lagi dengan mimpi yang serupa. Maka, keesokan harinya, beliau bertekad untuk melaksanakan nazarnya janjinya itu. Karena itulah, hari itu disebut denga hari menyembelih kurban yaumun nahr. Dalam riwayat lain dijelaskan, ketika Nabi Ibrahim عليه السلام bermimpi untuk yang pertama kalinya, maka beliau memilih domba-domba gemuk, sejumlah 100 ekor untuk disembelih sebagai kurban. Tiba-tiba api datang menyantapnya. Beliau mengira bahwa perintah dalam mimpi sudah terpenuhi. Untuk mimpi yang kedua kalinya, beliau memilih unta-unta gemuk sejumlah 100 ekor untuk disembelih sebagai kurban. Tiba-tiba api datang menyantapnya, dan beliau mengira perintah dalam mimpinya itu telah terpenuhi.

Pada mimpi untuk ketiga kalinya, seolah-olah ada yang menyeru, "Sesungguhnya Allah سبحا نه و تعالى memerintahkanmu agar menyembelih putramu, Ismail." Beliau terbangun seketika, langsung memeluk Ismail dan menangis hingga waktu shubuh tiba. Untuk melaksanakan perintah Allah سبحا نه و تعالى tersebut, beliau menemui istrinya terlebih dahulu, Hajar ibu Ismail.

Beliau berkata, "Dandanilah putramu dengan pakaian yang paling bagus, sebab ia akan kuajak untuk bertamu kepada Allah." Hajar pun segera mendandani Ismail dengan pakaian paling bagus serta meminyaki dan menyisir rambutnya.

Kemudian beliau bersama putranya berangkat menuju ke suatu lembah di daerah Mina dengan membawa tali dan sebilah pedang. Pada sa'at itu, Iblis terkutuk sangat luar biasa sibuknya dan belum pernah sesibuk itu. Mondar-mandir ke sana ke mari. Ismail yang melihatnya segera mendekati ayahnya.

"Hai Ibrahim! Tidakkah kau perhatikan anakmu yang tampan dan lucu itu?" Seru Iblis.

"Benar, namun aku diperintahkan untuk itu menyembelihnya." Jawab Nabi Ibrahim عليه السلام.

Setelah gagal membujuk ayahnya, Iblis pun datang menemui ibunya, Hajar, "Mengapa kau hanya duduk-duduk tenang saja, padahal suamimu membawa anakmu untuk disembelih?" Goda Iblis.

"Kau jangan berdusta padaku, mana mungkin seorang ayah membunuh anaknya?" Jawab Hajar.

"Mengapa ia membawa tali dan sebilah pedang, kalau bukan untuk menyembelih putranya?" Rayu Iblis lagi.

"Untuk apa seorang ayah membunuh anaknya?" Jawab Hajar balik bertanya.

"Ia menyangka bahwa Allah memerintahkannya untuk itu." Goda Iblis meyakinkannya.

"Seorang Nabi tidak akan ditugasi untuk berbuat kebatilan. Seandainya itu benar, nyawaku sendiri pun siap dikorbankan demi tugasnya yang mulia itu, apalagi hanya dengan mengurbankan nyawa anaku, hal itu belum berarti apa-apa!" Jawab Hajar dengan mantap.

Iblis gagal untuk kedua kalinya, namun ia tetap berusaha untuk menggagalkan upaya penyembelihan Ismail itu. Maka, ia pun menghampiri Ismail seraya membujuknya, "Hai Isma'il! Mengapa kau hanya bermain-main dan bersenang-senang saja, padahal ayahmu mengajakmu ketempat ini hanya untk menyembelihmu. Lihat, ia membawa tali dan sebilah pedang."

"Kau dusta, memangnya kenapa ayah harus menyembelih diriku?" Jawab Ismail dengan heran.

"Ayahmu menyangka bahwa Allah memerintahkannya untuk itu." Kata Iblis meyakinkannya.

"Demi perintah Allah! Aku siap mendengar, patuh, dan melaksanakan dengan sepenuh jiwa ragaku." Jawab Ismail dengan mantap.

Ketika Iblis hendak merayu dan menggodanya dengan kata-kata lain, mendadak Ismail memungut sejumlah kerikil ditanah, dan langsung melemparkannya ke arah Iblis hingga butalah matanya sebelah kiri. Maka, Iblis pun pergi dengan tangan hampa. Dari sinilah kemudian dikenal dengan kewajiban untuk melempar kerikil jumrah dalam ritual ibadah haji.

Sesampainya di Mina, Nabi Ibrahim عليه السلام berterus terang kepada putranya, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?" ( QS. Ash-Shâffât. 37 : 102 )

Ia Ismail menjawab, "Hai bapakku! Kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, إن شاء الله! Kamu mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." ( QS. Ash-Shâffât. 37 : 102 )

Mendengar jawaban putranya, legalah Nabi Ibrahim عليه السلام dan langsung ber-tahmid mengucapkan الحمد لله sebanyak-banyaknya.

Untuk melaksanakan tugas ayahnya itu Ismail berpesan kepada ayahnya, "Wahai ayahanda! Ikatlah tanganku agar aku tidak bergerak-gerak sehingga merepotkan. Telungkupkanlah wajahku agar tidak terlihat oleh ayah, sehingga tidak timbul rasa iba. Singsingkanlah lengan baju ayah agar tidak terkena percikan darah sedikitpun sehingga bisa mengurangi pahalaku, dan jika ibu melihatnya tentu akan turut berduka."

"Tajamkanlah pedang dan goreskan segera dileherku ini agar lebih mudah dan cepat proses mautnya. Lalu bawalah pulang bajuku dan serahkan kepada agar ibu agar menjadi kenangan baginya, serta sampaikan pula salamku kepadanya dengan berkata, "Wahai ibu! Bersabarlah dalam melaksanakan perintah Allah."

Terakhir, janganlah ayah mengajak anak-anak lain ke rumah ibu sehingga ibu sehingga semakin menambah belasungkawa padaku, dan ketika ayah melihat anak lain yang sebaya denganku, janganlah dipandang seksama sehingga menimbulka rasa sedih di hati ayah." Sambung Isma’il.

Setelah mendengar pesan-pesan putranya itu, Nabi Ibrahim عليه السلام menjawab, "Sebaik-baik kawan dalam melaksanakan perintah Allah سبحا نه و تعالى adalah kau, wahai putraku tercinta!"

Kemudian Nabi Ibrahim  عليه السلام menggoreskan pedangnya sekuat tenaga ke bagian leher putranya yang telah diikat tangan dan kakinya, namun beliau tak mampu menggoresnya.

Ismail berkata, "Wahai ayahanda! Lepaskan tali pengikat tangan dan kakiku ini agar aku tidak dinilai terpaksa dalam menjalankan perintah-Nya. Goreskan lagi ke leherku agar para malaikat megetahui bahwa diriku ta'at kepada Allah سبحا نه و تعالى dalam menjalan perintah semata-mata karena-Nya."

Nabi Ibrahim  عليه السلام melepaskan ikatan tangan dan kaki putranya, lalu beliau hadapkan wajah anaknya ke bumi dan langsung menggoreskan pedangnya ke leher putranya dengan sekuat tenaganya, namun beliau masih juga tak mampu melakukannya karena pedangnya selalu terpental. Tak puas dengan kemampuanya, beliau menghujamkan pedangnya kearah sebuah batu, dan batu itu pun terbelah menjadi dua bagian.

"Hai pedang! Kau dapat membelah batu, tapi mengapa kau tak mampu menembus daging?" Gerutu beliau.

Atas izin Allah سبحا نه و تعالى, pedang menjawab, "Hai Ibrahim! Kau menghendaki untuk menyembelih, sedangkan Allah penguasa semesta alam berfirman, 'jangan disembelih.' Jika begitu, kenapa aku harus menentang perintah Allah?"

Allah سبحا نه و تعالى berfirman, "Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata bagimu. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar." ( QS. Ash-Shaffât. 37 : 106 ).

Menurut satu riwayat, bahwa Ismail diganti dengan seekor domba kibas yang dulu pernah dikurbankan oleh Habil dan selama itu domba itu hidup di syurga. Malaikat Jibril datang membawa domba kibas itu dan ia masih sempat melihat Nabi Ibrahim  عليه السلام menggoreskan pedangnya ke leher putranya. Dan pada sa'at itu juga semesta alam beserta seluruh isinya bertakbir ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ mengagungkan kebesaran Allah سبحا نه و تعالى atas kesabaran kedua Umat-Nya dalam menjalankan perintahnya. Melihat itu, Malaikai Jibril terkagum-kagum lantas mengagungkan asma Allah, ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ, ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ, ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ. Nabi Ibrahim عليه السلام menyahut, “Lâ Ilâha Illallâhu wallâhu Akbar”. Ismail mengikutinya, “Allâhu Akbar wa lillâhil hamd”. Kemudian bacaan-bacaan tersebut dibaca pada setiap hari raya kurban Idul Adha.


والله اعلم


Sumber :

Kitab Misykatul Anwar, karangan Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali.

Kisah orang-orang sabar.

Sirah para Nabi.


💚

Friday, June 23, 2023

PERBEDAAN WATHI' DAN JIMA'



Saya mau tanya tentang perdaan wati' dan jimak ustadz

Jawabannya sebagai berikut dibawah ini 

 Wati bisa bermakna orang yang bersetubuh, dan orang yang menginjakkan kakinya...

Jima' berasal dari wazan فعال dengan madhi wazan فاعل yang berasal dari fiil mujarod جمع yang berarti berkumpul. Sedangkan جماع maka berarti bersatunya kedua tubuh mempelai dalam sebuah hubungan yang dinamakan bersetubuh...

Semoga bermanfaat 

QURBAN AYAM 🐔 BAGI ORANG MISKIN

 




📒 *Kilas Qurban*

❁❅━━━━┉┉┈


🐔 _*Qurban Ayam Orang Miskin*_

----------------------


Bagaimanakah Qurban Ayam bagi orang fakir ...❓❓

     

                        --<>--<>--<>--<>--


*وعن ابن عباس : أنه يكفي إراقة الدم ولو من دجاج أو إوز ؛ كما قاله الميداني وكان شيخنا رحمه الله يأمر الفقير بتقليده ، ويقيس على الأضحية العقيقة ، ويقول لمن ولد له مولود : عق بالديكة على مذهب ابن عباس.*

[الباجوري ٢ / ٦١٣]


Menurut Ibnu Abbas bahwa Qurban sudah mencukupi walau dengan Ayam atau Unggas sebagaimana diceritakan oleh al-Maidani. Guru dari sekh Bajuri -semoga Allah merahmatinya- memerintahkan orang fakir untuk mengikuti Ibnu Abbas. Dan beliau juga mengkiyaskan Aqiqah ke Qurban. Beliau berkata kepada orang yang melahirkan anak, "Sembelihlah Ayam Jantan mengikuti Madzhab Ibnu Abbas."_


✿❁ ═══════

https://t.me/FikihQurban

Tuesday, June 20, 2023

KESUNAHAN MENIKAHI WANITA RELIGIUS

 


📘 *Kilas Nikah*

❁❅━━━━┉┉┈


🧕 _*Kesunnahan Menikahi Wanita Religius*_

----------------------


Menikahi religius apakah dianjurkan...❓❓

     

                        --<>--<>--<>--<>--


**وكونها ديِّنة لا فاسقة، جميلة عرفاً عند العلامة الرملي، أو بحسب طبعه عند العلامة الزيادي لخبر الصحيحين « تُنكح المرأة لأربع لمالها، وجمالها، ولحسبها، ولدينها .. فاظفر بذات الدين تربت يداك » أي التصقتَ بالتراب، وهو كناية عن الفقر، فكأنه قال افتقرت إن لم تفعل، واستغنيت إن فعلت.*

[الباجوري، ٢/ ١٨٧]


_Dan dianjurkan (memilih) istri yang religius, bukan fasiq (pendosa). Menurut Allamah ar-Ramli, yang cantik secara adat. Atau cantik sesuai selera sang suami, menurut Allamah az-Ziyadi. Sesuai Hadits, » Wanita dinikahi karena 4 perkara; Hartanya, Cantiknya, Nasabnya dan Agamanya, maka dapatkanlah yang religius niscaya tanganmu berdebu ». yakni engkau menempel ke tanah, ini adalah ungkapan sindiran akan kefakiran. Seolah Rasulullah ﷺ bersabda "jika engkau tidak melakukannya engkau akan fakir dan engkau akan kaya jika melakukannya."_


✿❁ ═══════

https://t.me/fikih_nikah

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes