BREAKING NEWS

Watsapp

Sunday, June 25, 2023

QURBAN HEWAN TERPOTONG TELINGA, BAGAIMANAKAH?

 MWC.NUGAR.ANZAAY


📒 *Kilas Qurban*

❁❅━━━━┉┉┈

🙉 _*Qurban Hewan Terpotong Telinga*_

----------------------

Sahkah hewan Qurban Terpotong Telinga..❓❓

                        --<>--<>--<>--<>--

*قوله ( ولا تجزئ المقطوعة كل الأذن ولا بعضها ) أي وإن كان يسيراً لذَهاب جزء مأكول، وقال أبو حنيفة ( إن كان المقطوع دون الثلث أجزأ ) قوله ( ولا المخلوقة بلا أُذُن ) أي أو بعضها فيما يظهر؛ لأنها فاقدة جزء مأكول، وقد وجدت بعضهم استظهر ذلك وإن استقرب المحشي الإجزاء، قال ( لعدم تأثيره في اللحم مع وجود الأذن الأخرى ) لكن فيه أنها فاقدة جزء مأكول. وبحث بعضهم : أن شلَل الأذن كفقدها، وهو ظاهر إن خرجت بالشلل عن كونها مأكولة. ولا يضر شق الأذن ولا خرقها إن لم يزل بهما شيء منها، وإلا ضر.*

[الباجوري، ٢/ ٦٢١]


_[Tidak sah hewan yang terpotong seluruh atau sebagian telinganya] yakni meskipun sedikit, sebab hilangnya bagian yang dimakan. Abu Hanifah berpendapat jika yang terpotong kurang dari 1/3 maka sah. [Dan tidak sah hewan yang tercipta tanpa telinga] yakni atau sebagian telinga menurut pendapat yang dhohir. Sebab ia kehilangan bagian yang dimakan. Sungguh saya mendapati sebagian ulama menguatkan pendapat ini meskipun, muhasyi (sekh Birmawi) menganggap dekat akan sahnya. Beliau berkata, "Sebab tidak ada pengaruh pada daging sedangkan ada telinga yang lain". Akan tetapi disana terdapat hilangnya bagian yang dimakan. Sebagian ulama membahas bahwa lumpuhnya telinga hukumnya seperti tidak adanya telinga. Pendapat ini dhohir jika sebab lumpuh itu menjadikannya keluar dari sesuatu yang dimakan. Pecah atau lubangnya telinga tidak membahayakan jika keduanya tidak menyebabkan hilangnya sesuatu dari telinga. Jika sebaliknya maka membahayakan._


✿❁ ═══════

https://t.me/FikihQurban

Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes