BREAKING NEWS

Watsapp

Thursday, June 29, 2023

LIMA MASALAH QURBAN YANG PERLU KITA FAHAMI BERSAMA

 


*LIMA MASALAH KURBAN YANG PERLU KITA FAHAMI* 


1. Kurban satu kambing untuk satu keluarga. 

- Kalau yg dimaksud adalah diatas-namakan satu keluarga, tidak sah sebagai kurban, tapi sah sebagai daging sedekah. Kalau yg dimaksud adalah diatasnamakan satu orang, sedang pahala untuk sekeluarga, sah-sah saja. Sebab aturan sudah jelas. Satu kambing untuk satu orang, Sapi untuk 7 orang. 


2. Menjual kulit kurban.

- Boleh, asal sudah diberikan pada yang menjual (yang berhak menerima kurban, bukan orang yg berkorban) Intinya dimiliki dulu, baru dijual. Sedangkan hasil penjualannya terserah dia (yg diberi hewan korban). 


3. Bolehkah berkurban, sementara ia belum Aqiqoh?

- Boleh. Sebab keduanya ibadah sunah, satu sama lainnya tidak ada ketergantungan. 


4. Jika orang memberi kabar atau ditanya tentang kambing miliknya untuk apa. Lalu ia menjawab "Untuk Kurban". Apakah sudah menjadi Nadzar?

- Pendapat paling kuat belum menjadi Nadzar. Kecuali memang ia sudah berniat Nadzar. Sebab Nadzar adalah berjanji sungguh-sungguh sampai kehati terhadap Allah SWT, bahwa ia akan berkorban. Bukan sekedar memberi kabar atau menjawab pertanyaan. Bahkan sebagian ulama men-syaratkan harus memakai lafadz Qosam (Sumpah). 


5. Kesunahan menyembelih hewan kurban.

- Wudlu, menghadap kiblat (yg menyembelih dan hewan kurbanya), baca Bismillah, baca sholawat, baca takbir dan berdoa setelahnya: 


اَللّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَ اِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ نِعْمَةً مِنْكَ عَلَيَّ ( عَلَى.......) و تَقَرَّبْتُ بِهَا اِلَيْكَ فَتَقَبَّلْهَا مِنِّي (مِنْ.........)


Titik-titik di isi nama mudlohi (yang berkurban), jika si penyembelih menjadi wakil dari mudlohi. 


Sumber: Kitab Al-Bajuri Hasyiah Fathal Qorib, Fathal Mu'in ma'a I'anah Al-Tholibin, Ihya Ulumuddin, Jamal 'Alal Manhaj.

Share this:

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes