BREAKING NEWS

Watsapp

Friday, October 6, 2023

GIGI PALSU SI MAYAT

 


GIGI PALSU SI MAYAT 


Deskripsi Masalah :

Ada orang kecelakaan yang menyebabkan giginya rontok. Karena itu dia mengganti giginya yang rontok dengan gigi buatan. Namun, lama kelamaan kondisi kesehatannya terus berkurang yang pada akhirnya menyebabkan dia meninggal dunia.


Pertanyaan :

Bagaimana pandangan syarak tentang gigi buatan yang ada pada mayat.


Jawaban :

Apabila gigi palsu itu berupa gigi biasa, maka tidak boleh dicabut, karena berarti merusak kehormatan mayat. Apabila berupa gigi emas, maka harus dicabut karena termasuk tirkah (harta peningglan) mayat yang otomatis pindah menjadi hak milik ahli waris.


Referensi :

(روضة الطالبين, 1/659)


لاَ يَجُوزُ نَبْشُ القَبْرِ إلاَّ فيِ مَوَاضِعَ: وَمِنْهَا: لَوْ وَقَعَ فيِ القَبْرِ خَاتَمٌ أوْ غَيْرُهُ نُبِشَ وَرُدَّ. لَوْ ابْتَلَعَ مَالاً ثُمَّ مَاتَ وَطَلَبَ صَاحِبُهُ الرَّدَّ، شُقَّ جَوْفُهُ وَيُرَدُّ. قَالَ فيِ "العُدَّةِ": إلاَّ أنْ يَضْمَنَ الوَارِثُ مِثْلَهُ أوْ قِيْمَتَهُ، فَلاَ يُنْبَشُ عَلىَ الأصَحِّ. وَقاَلَ القَاضِي أبوُ الطَّيِّبِ: لاَ يُنْبَشُ فيِ كُلِّ حَالٍ-إلى ان قال-وَلَوْ ابْتَلَعَ مَالَ نَفْسِهِ وَمَاتَ فَهَلْ يُخْرَجُ؟ وَجْهَانِ: قَالَ الجُرْجَانِيُّ: الأَصَحُّ يُخْرِجُ


Copyright © 2021 IASS

MEMEBERI LAMPU DI ATAS KUBURAN

 


MEMEBERI LAMPU DI ATAS KUBURAN 


Deskripsi Masalah :

Di sebagian daerah ada kebiasaan, bila ada orang mati  di atas kuburannya diberi lampu selama 40 hari.


Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya memberi lampu tersebut?


Jawaban :

Hukumnya haram bila tidak ada yang mengambil manfaat, dan sunah apabila ada faedahnya.


Referensi :

(الفِقْهِ الإِسْلاَمِي وَأَدِلَّتِه, 1/526)


لاَ يَجُوْزُ اِتِّخَاذُ السِّرَجِ عَلَى القُبُوْرِ لِقَوْلِ النَّبِيِّ  لَعَنَ اللهُ زَوَارَاتِ القُبُوْرَ وَالمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا السِّرَجَ اهـ

(فقه السنة, 1/446)


(قَالَ صَاحِبُ المُغْنِي) وَلاَ يَجُوْزُ اِتِّخَاذُ المَسَاجِدِ عَلَى القُبُوْرِ لِقَوْلِ النَّبِيِّ : "لَعَنَ اللهُ زَوَارَاتِ القُبُوْرِ وَالمُتَّخِذَاتِ عَلَيْهَا المَسَاجِدَ وَالسِّرَجَ" وَلَوْ أُبِيْحَ لَمْ يَلْعَنِ النَّبِيُّ مَنْ فَعَلَهُ وَلِأَنَّ فِيْهَ تَضْيِيْعًا لِلْمَالِ فِي غَيْرِ فَائِدَةٍ وَإِفْرَاطًا فِي تَعْظِيْمِ القُبُوْرِ أَشْبَهَ تَعْظِيْمَ الأَصْنَامِ اهـ


(التحفة, 3/197), ومثلها في (البجيرمي, 1/449)

وَيُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ خَضْرَاءَ عَلَى القَبْرِ لِلْإِتِّبَاعِ اهـ قال الشرواني: (قوله يُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ إلخ) وَيَظْهَرُ أَنَّ مِثْلَ الجَرِيْدَةِ مَا اعْتِيْدَ مِنْ وَضْعِ الشَمْعِ فِي لَيَالِي الأَعْيَادِ وَنِحْوِهَا عَلىَ القَبْرِ اهـ


Copyright © 2021 IASS

ISTILAH DALAM KITAB

 


ISTILAH DALAM KITAB


✍️Dalam membicarakan kitab-kitab ada istilah-istilah :


🩸MATAN


✍️Matan ialah pokok karangan seseorang. Biasanya Matan ini pendek pendek dan ringkas-ringkas, diterangkan yang pokok-pokok saja. Umpamanya :

▪️ Matan Bina (sharaf), ▪️Matan Ajrumiyah (Nahwu)

▪️Matan

Ummul Barahin (Ushuluddin)

▪️Matan Sulam (Manthiq)

 dan lain-lain.


🩸SYARAH


✍️Syarah ialah uraian lebih panjang tentang Matan, biasanya syarah sesuatu Matan dibuat oleh orang lain dengan menyelipkan disela-sela Matan. Dan biasanya juga Matan diletakkan dalam tanda kurung (buka-tutup) dan

syarah diluar tanda kurung itu. Dan biasanya juga syarah lebih panjang dari Matan.


🩸HASYIYAH


✍️Hasyiyah ialah komentar-komentar kecil dari Matan atau dari Syarah yang ditulis oleh orang lain pula. Biasanya Hasyiyah itu diletakkan ditepi atau ditengah kitab dengan memakai tanda “qauluhu".


Dalam satu kitab kadang-kadang terdapat Matan, Syarah, Hasyiyah dan ada yang dua Hasyiyahnya.

Thursday, October 5, 2023

MEMANJANGKAN PHOTO ULAMA' DAN ORANG SHOLEH

 


[5/10 19.49] +62 878-4195-0961:

 Izin bertanya ustadz wa ustadzah ..

Bagai mna hukum nya memajang Poto orang Sholeh atau para ulama ..

Mohon penjelasan nya ..

[5/10 20.56] +62 895-3801-59177: Hukum memajang Poto orang Sholeh sperti Poto guru kita di pesantren karena littabaruk ,,atau Poto habib atau Poto u'lama ,karena tujuan littabatuk maka itu di perbolehkan,,


Yang di haramkan itu memajang Poto wanita yang aurat nyah menarik alias sekse teh ,, yang mana mengandung unsur fitnah bagi kaum lelaki teteh ,,maka itu jelas di haramkan ,, 


أما التصوير الشمسي أو الخيالي فهذا جائز، ولا مانع من تعليق الصور الخيالية في المنازل وغيرها، إذا لم تكن داعية للفتنة كصور النساء التي يظهر فيها شيء من جسدها غير الوجه والكفين.كالسواعد والسيقان والشعور، وهذا ينطبق أيضا على صور التلفاز


Adapun hukum gambar dari hasil kamera atau lukisan itu boleh, dan tidak ada larangan untuk menggantungkan gambar animasi di rumah dan lainnya selama tidak mendatangkan fitnah seperti gambar perempuan yang tampak sesuatu dari tubuhnya selain wajah dan kedua telapak tangan, seperti pergelangan tangan, betis dan rambut. Ini juga berlaku pada gambar televisi.


 الفقه الإسلامي وأدلته، ج ٤، ص ٢٢٤


Wallohu a'alm bishowab


Mujawib 

✍ sullamul munawaroq

UJIAN TERBESAR

 

*UJIAN TERBESAR* 

Termasuk dari rahmat-Nya, Allah  menciptakan hamparan dunia begitu indah lengkap dengan keragaman muatannya. Menganugerahkan kepada manusia berbagai kekayaan penuh pesona. Anak, istri, harta, tahta, dan dunia seluruhnya begitu menyejukkan mata. 


Allah berfirman,


*زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآب*


Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. 

*Itulah kesenangan hidup di dunia,* dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”

(QS. Ali ‘Imran: 14)


Ayat di atas menjelaskan bahwa mencintai wanita dan dunia adalah fitrah manusia. 


Seorang laki-laki tidak dilarang mencintai wanita selama aplikasi cintanya tidak melanggar syariat. 


Seorang manusia tidak dilarang mencintai dunia selama kecintaannya tidak mennjerumuskan kepada maksiat. 


*Namun* sadarkah, sejatinya di balik keindahan itu semua adalah fitnah (ujian) untuk manusia?


Para ulama menjelaskan, tatkala Allah menjadikan dunia terlihat indah di mata manusia, ditambah dengan berbagai aksesorisnya yang memikat, mulailah jiwa dan hati condong kepadanya. 


Dari sini manusia terbagi menjadi dua kubu sesuai dengan pilihannya. *Sebagian orang menjadikan seluruh anugerah tesebut sebagai tujuan hidupnya.* Seluruh pikiran dan tenaga dikerahkan demi meraihnya, hal itu sampai memalingkan mereka dari ibadah. 

Akhirnya mereka tidak peduli bagaimana cara mendapatkannya dan untuk apa kegunaannya. 

*Ini adalah golongan orang-orang yang kelak menerima azab yang pedih.* 


Sedangkan *golongan yang kedua* adalah orang-orang yang sadar bahwa tujuan penciptaan dunia ini adalah untuk menguji manusia, sehingga mereka menjadikannya sarana untuk mencari bekal akhirat. 

*Inilah golongan yang selamat dari fitnah, merekalah yang mendapat rahmat Allah."*[1].


*WANITA,UJIAN TERBESAR KAUM LAKI-LAKI*


Di antara pesan agung yang bisa kita petik dari ayat di atas bahwa *wanita, dunia, dan seisinya adalah fitnah (ujian) bagi manusia.* 


Akan tetapi di antara fitnah-fitnah tersebut *yang paling besar dan paling dahsyat adalah fitnah wanita.* 


Oleh karena itu Allah menyebut pada urutan yang pertama sebelum menyebut anak-anak, harta, dst. 


Oleh karena itu pula Imam Ibnu Hajar mengatakan, “Allah menyebut wanita pada urutan yang pertama sebelum menyebut yang lainnya. 

*Ini memberikan sinyal bahwa fitnah wanita adalah induk dari segala fitnah.”*


Ungkapan Imam Ibnu Hajar ini selaras dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, 


*مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ*


Aku tidak melihat  satu fitnah pun setelah aku meninggal yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” 

(HR. Bukhari: 5096 dan  Muslim: 2740)


Hadis ini tidak berlebihan. Karena fakta memang telah membuktikan. 


Meskipun wanita diciptakan dengan kondisi akal yang lemah, namun betapa banyak lelaki yang cerdas, kuat gagah perkasa, dibuat lemah tunduk di bawahnya. 


Meskipun para wanita diciptakan dengan keterbatasannya, namun betapa banyak para penguasa jatuh tersungkur dalam jeratnya. 


Meskipun wanita dicipta dengan keterbatasan agama, namun betapa banyak ahli ibadah yang dibuat lalai dari Tuhannya.


Tidak sedikit seorang miliader kaya raya nekad berbuat korupsi demi istri tercinta. 


Tidak jarang darah tertumpah, pedang terhunus, karena wanita. 

Betapa banyak orang waras dengan akal yang sempurna menjadi gila gara-gara wanita. 


Bahkan sering kita jumpai seorang laki-laki rela bunuh diri demi wanita. Atau yang lebih parah dari itu semua entah berapa orang mukmin yang mendadak berubah menjadi kafir naùdzu billah gara-gara wanita. 


Pantaslah jika rasulullah mengatakan fitnah wanita adalah fitnah yang luar biasa.


Bahkan betapa umat terdahulu hancur binasa juga gara-gara wanita. 


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  mengabarkan dalam sabdanya,


*إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خضرة، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّــقُوا الدُّنْــيَا وَاتَقُوا النِّسَاءَ،* 

*فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِـي إِسْرَائِـيلَ كَانَتْ فِي النِسَاءِ*


Sesungguhnya dunia ini begitu manis nan hijau. Dan Allah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Allah ingin melihat bagaimana perbuatan kalian. *Karenanya jauhilah fitnah dunia dan jauhilah fitnah wanita,* sebab sesungguhnya fitnah pertama kali di kalangan Bani Israil adalah masalah wanita.”

(H.R. Muslim: 2742)



Semenjak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan umatnya dari bahaya fitnah wanita, para ulama juga tidak henti-hentinya mengingatkan umat ini dari ancaman tersebut. 


Banyak untaian nasihat mereka yang telah diabadikan di dalam literatur-literatur mereka.


Yusuf Bin Asbath mengatakan, *Seandainya aku mendapat amanah untuk menjaga baitulmal, saya optimis bisa melaksanakannya*


*Namun jiwaku tidak akan merasa aman jika dipercaya untuk berduaan dengan seorang wanita sekalipun dari kalangan negro, meski sesaat saja.”*[2]


Sufyan Ats-Tsauri mengatakan, Silakan kau suruh aku menjaga rumah mewah penuh harta melimpah, namun jangan kau suruh aku menjaga wanita yang tidak halal bagiku meskipun berupa budak yang hitam legam.”[3]


Said bin Musayyib mengatakan."[4], *Tidak ada yang saya takutkan melebihi ketakutanku terhadap wanita”*. 


Kita lihat betapa beliau sangat takut dengan fitnah wanita, padahal usia beliau saat itu sudah menginjak umur 84 tahun. Tidak hanya itu, penglihatan beliau juga sudah rabun, itu pun yang bisa dipergunakan hanya tinggal satu mata. Namun demikian beliau masih tidak merasa aman dari fitnah wanita.



Bahaya fitnah wanita bukan sekadar teori untuk diketahui, akan tetapi yang lebih urgen adalah mengambil langkah preventif untuk menghindar dan antisipasi. 


Cukuplah firman Allah dan sabda nabi serta perkataan ulama di atas menjadi bahan pertimbangan bagi kita untuk coba menantang fitnah tersebut, apa lagi mencicipi. 


Sabar dan takwa kepada Allah serta menjaga hak-hak-Nya, itulah cara untuk membebaskan diri dari fitnah ini. 


Dengan bekal takwa, seorang laki-laki mampu menahan pandangannya, menahan hasrat jiwanya. 


Dengan bekal takwa pula Allah akan memberikan penjagaan kepada hamba-Nya.


Allah telah membuktikan penjagaan-Nya kepada nabi Yusuf  alaihis salam dari fitnah Zulaikha lantaran beliau bertakwa, menjaga hak-hak Allah Ta’ala [5].


*وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ*


Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (tidak baik) terhadap Yusuf, dan Yusuf pun bingung memikirkan kelicikannya  andaikata dia tidak melihat tanda  (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” 

(QS. Yusuf: 24)



Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan para wanita yang begitu ringkih dan lemah. 

Apa lagi sampai menuduh mereka makhluk yang menjadi sumber petaka, jahat dan keji. Tidak sama sekali…


Akan tetapi hanya ingin berbagi ilmu serta mengingatkan, bahwa di balik kelemahan wanita tersimpan potensi yang sangat luar biasa untuk menggoda serta membinasakan laki-laki yang kuat perkasa. 


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan kepada para wanita di zaman beliau,


*مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرجل الحازم من إحداكن*


Aku tidak melihat ada manusia yang pendek pemikiran dan agamanya, namun mampu meluluhkan nalar lelaki perkasa selain kalian.


Seandainya pun Anda tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha, akan tetapi Anda harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf.


*Jika demikian halnya, hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri. Jangan sampai ia menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain.*


Sungguh maha adil Allah, ketika Allah memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada para wanita untuk menjadi fitnah terbesar di dunia, Allah juga memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada mereka untuk menjadi perhiasan termahal dunia. 


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,


*الدنيا متاع، وخير متاع الدنيا المرأة الصالحة*


Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” 

(HR. Muslim: 1467)



Sebagai penutup, berikut kita simak beberapa kisah klasik yang sempat mengubah sejarah akibat fitnah wanita. 


Di antaranya adalah kisah nabi Adam dan Hawa yang sudah tidak asing bagi kita. 


Ketika Iblis merasa putus asa lantaran tidak bisa menggoda Adam


Kisah Shalih sang muazin."[6]. Dikisahkan ada seorang pemuda bernama Shalih sang Muazin. Suatu ketika saat  ia menaiki menara untuk mengumandangkan azan, ia melihat seorang gadis nasrani yang  rumahnya berada di sisi masjid.


Ternyata peristiwa itu membuat sang pemuda jatuh hati dan terfitnah. Ia pun mendatangi rumahnya dan mengetuk pintunya.


Siapa? Tanya sang gadis.


Saya Shalih tukang adzan.


Sang gadis pun membukakan pintu untuknya. 

Tatkala sudah masuk ke dalam rumah, sang pemuda berusaha memeluknya.


Apa-apaan ini..! Kalian ini orang yang diberi amanat..! teriak sang gadis mengingatkan.


Kau ingin saya bunuh atau melayani keinginanku? jawab pemuda.


Saya tidak sudi. Saya tidak mau melayanimu kecuali jika kamu meninggalkan agamamu..!


Pemuda tersebut mengatakan, Aku telah berlepas diri dari agamaku dan dari ajaran Muhammad.


Sang pemuda semakin mendekat. Sang pemuda mulai tersungkur bertekuk lutut dalam pelukan  jerat-jerat asmara. Saat itulah sang gadis menyuruhnya untuk memakan daging babi dan menengguk minuman keras. Sang pemuda menurut bagai kerbau yang dicocok hidungnya. 


Ketika sang pemuda sedang dalam keadaan mabuk berat, ia disuruh untuk naik loteng. Akhirnya sang pemuda jatuh dan mati dalam keadaan kafir. Wal’iyyadzubillah.


Ibnul Jauzi mengatakan, *Waspadalah..! semoga Allah merahmatimu- jangan sampai engkau berani menantang sumber fitnah, sebab orang yang mendekatinya akan jauh dari keselamatan.*

 

Jika waspada darinya identik dengan keselamatan, sebaliknya menantangnya identik kebinasaan. 


*Sangat jarang orang yang mendekati fitnah mampu selamat dari jeratnya.”*[7]


*Daftar Pustaka*

1. Ibnul Jauzi, Abdur Rahman. (2002). Dzammul Hawa. Libanon: Darul kutub Al ‘Arabiy


2. Al Bukhari, Muhammad. (1998). Shahih Al Bukhari. Riyadh, KSA: Baitul Afkar Ad Dauliyah


3. Muslim. (2001). Shahih Muslim. Riyadh, KSA: Maktabatur Rusyd


4. Ibnu Rajab, Abdur Rahman. (2008). Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam. Beirut; Dar Ibnu Katsir


5. As Sa’di, Abdurrahman. (2007). Taisir Karimir Rahman. Riyadh, KSA: Maktabatur Rusyd


[1] Lihat penjelasan selengkapnya dalam tafsir As Sa’di, hal. 123-124

[2] Dzammul Hawa, hal. 180

[3] ibid

[4] ibid, hal. 179

[5] Lihat penjelasan ini dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 440

[6] Dzammul Hawa, hal. 409

[7] Dzammul Hawa, hal. 168

Wednesday, October 4, 2023

ULANGAN HARIAN TOLERANSI DAN MENGHARGAI PERBEDAAN

Sunday, October 1, 2023

HUKUM PAKAI BEHEL

 Di bumi perkemahan kutakembaran 


HUKUM PAKAI BEHEL


*PERTANYAAN:*

Banyak artis yang berjilbab Makai behel, seperti Lesti,sebenarnya apa hukum Makai behel?


*JAWABAN:*


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمـنِ الرَّحِيْمِ


Hukum asal pakai behel adalah haram terlebih supaya terlihat indah (cantik), tetapi bila tujuannya untuk pengobatan atau memperbaiki aib tidak dihukumi haram. Adapun dalil haramnya pakai behel supaya terlihat indah adalah hadits berikut:


عن ابنِ مَسعُودٍ رضي عنْهُ قَال: لعنَ اللَّه الْواشِماتِ والمُستَوشمات والمُتَنَمِّصات، والمُتَفلِّجات لِلحُسْن، المُغَيِّراتِ خَلْق اللَّه، فَقَالَتْ لَهُ امْرأَةٌ في ذلكَ. فَقَالَ: وَمَا لِي لاَ ألْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم وَهُو فِي كِتَابِ اللَّه؟، قَالَ اللَّه تَعالى: {وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَما نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا} [الحشر: 7] . متفقٌ عليه.


Artinya: Dari Ibn Mas'ud Radhiallahu Anhu ia berkata: "Allah melaknat kepada orang-orang yang mencacah kulitnya serta yang meminta supaya dicacah kulitnya, juga orang yang meminta supaya rambut alisnya ditipiskan - agar tampak indah bagaikan bulan sabit, demikian pula orang yang merenggangkan gigi-giginya untuk maksud kecantikan yang semuanya itu mengubah-ubah keaslian kejadian makhluk Allah." Kemudian ada seorang wanita yang berkata dalam hal ini - seolah-olah menyanggah, lalu Ibnu Mas'ud berkata: "Bagaimanakah saya tidak akan melaknat kepada orang yang juga dilaknat oleh Rasulullah s.a.w. dan pelaknatan itu tercantum pula dalam Kitabullah - yakni al-Quran, Allah Ta'ala berfirman: "Dan apa-apa yang didatangkan oleh Rasul, maka ambillah itu dan apa-apa yang dilarang olehnya, maka tercegahlah dari melakukannya."

 (Muttafaq 'alaih)


وَيُقَالُ لَهُ أَيْضًا الْوَشْرُ لَعْنُ الْوَاشِرَةِ وَالْمُسْتَوْشِرَةِ وَهَذَا الْفِعْلُ حَرَامٌ عَلَى الْفَاعِلَةِ وَالْمَفْعُولِ بِهَا لِهَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَلِأَنَّهُ تَغْيِيرٌ لِخَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى وَلِأَنَّهُ تَزْوِيرٌ وَلِأَنَّهُ تَدْلِيسٌ وَأَمَّا قَوْلُهُ الْمُتَفَلِّجَاتُ لِلْحُسْنِ فَمَعْنَاهُ يَفْعَلْنَ ذَلِكَ طَلَبًا لِلْحُسْنِ وَفِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ الْحَرَامَ هُوَ الْمَفْعُولُ لطلب الحسن أما لواحتاجت إِلَيْهِ لِعِلَاجٍ أَوْ عَيْبٍ فِي السِّنِّ وَنَحْوِهِ فلابأس والله أعلم 


Al Mutafallijaat (merenggangkan) gigi juga disebut Al Wasyr (Meruncingkan) gigi, dilaknat Laki-laki dan wanita yang Meruncingkan giginya, yang melakukan ini haram bagi yang melakukan dan minta dilakukan berdasarkan hadits-hadits dan karena merubah ciptaan Allah dan karena pemalsuan dan penipuan, sedangkan sabda Nabi "Demikian pula orang yang merenggangkan gigi-giginya untuk maksud kecantikan" maknanya orang yang melakukan itu untuk membuat keindahan (Kebagusan), Naah, jika merenggangkan gigi untuk perbaikan (pengobatan) atau di giginya merupakan aib dan semisalnya maka tidak masalah, Allahu A'lam.


[Syarh an Nawawi ala Muslim XIV/107]


قَوْلُهُ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ يُفْهَمُ مِنْهُ أَنَّ الْمَذْمُومَةَ مَنْ فَعَلَتْ ذَلِكَ لِأَجْلِ الْحُسْنِ فَلَوِ احْتَاجَتْ إِلَى ذَلِكَ لِمُدَاوَاةٍ مِثْلًا جَازَ


"Demikian pula orang yang merenggangkan gigi-giginya untuk maksud kecantikan", dapat dipahami bahwa berdosa melakukan merenggangkan gigi itu dengan alasan Kebagusan (kecantikan, keindahan), Naah , jika merenggangkan gigi untuk pengobatan misalnya diperbolehkan.


[Fath Al Baari Li Ibn Hajar II/372]

حُكْمُ تَفْلِيجِ الأَْسْنَانِ:

12 - قَال الْعُلَمَاءُ: يَحْرُمُ التَّفَلُّجُ: وَهُوَ بَرْدُ مَا بَيْنَ الثَّنَايَا وَالرَّبَاعِيَاتِ مِنَ الأَْسْنَانِ، لِيَتَبَاعَدَ بَعْضُهَا عَنْ بَعْضٍ لِلْحُسْنِ وَالزِّينَةِ.


وَيُسَمَّى الْوَشْرَ، وَهُوَ تَحْدِيدُ الأَْسْنَانِ وَتَفْرِيجُ مَا بَيْنَهَا إِيهَامًا لِلْفَلَجِ الْمَحْمُودِ وَهُوَ مِمَّا قَدْ تَفْعَلُهُ الْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ، لِتُوهِمَ النَّاظِرَ أَنَّهَا شَابَّةٌ صَغِيرَةٌ.


وَهُوَ حَرَامٌ عَلَى الْوَاشِرَةِ وَالْمُسْتَوْشِرَةِ؛ لأَِنَّهُ تَبْدِيلٌ لِلْهَيْئَةِ وَتَغْيِيرٌ لِخَلْقِ اللَّهِ. قَال اللَّهُ تَعَالَى: {إِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلاَّ إِنَاثًا وَإِنْ يَدْعُونَ إِلاَّ شَيْطَانًا مَرِيدًا لَعَنَهُ اللَّهُ وَقَال لأََتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا وَلأَُضِلَّنَّهُمْ وَلأُِمَنِّيَنَّهُمْ وَلآَمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَْنْعَامِ وَلآَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ} (1) الآْيَةَ.


وَلأَِنَّ هَذَا مِنْ بَابِ التَّدْلِيسِ وَالْغِشِّ، وَلِهَذَا لَعَنَ الرَّسُول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَفْعَلْنَهُ وَوَصَفَهُنَّ بِالْمُغَيِّرَاتِ لِخَلْقِ اللَّهِ، فِيمَا رُوِيَ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَال: لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ، فَقَالَتْ لَهُ امْرَأَةٌ فِي ذَلِكَ، فَقَال: وَمَا لِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَهُ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي كِتَابِ اللَّهِ؟ قَال اللَّهُ تَعَالَى: {وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُول فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا} (1) .


وَمَحَل هَذَا إِنْ فَعَلَتْهُ لِلْحُسْنِ وَالزِّينَةِ، أَمَّا لَوِ احْتَاجَتْ إِلَيْهِ لِعِلاَجٍ أَوْ عَيْبٍ أَوْ نَحْوِهِمَا فَلاَ بَأْسَ بِهِ (2)

___________

(1) حديث ابن مسعود: " لعن الله الواشمات. . ". أخرجه البخاري (الفتح 8 / 630 - ط السلفية) ومسلم (3 / 1678 - ط. الحلبي) .

(2) القوانين الفقهية ص 449، تفسير القرطبي 5 / 392، أحكام القرآن لابن العربي 1 / 630، دليل الفالحين شرح رياض الصالحين 4 / 494، المغني لابن قدامة 1 / 93

[Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah XXV/274]

Wallahu A'lamu Bis Showaab

 
Copyright © 2014 anzaaypisan. Designed by OddThemes